Kamis, 04 Februari 2010

DEKADE MENGATASI KEKERASAN BERAKHIR

DEKADE (2001-2010) MENGATASI KEKERASAN BERAKHIR


Empat Februari 2010 genaplah sepuluh tahun perjalanan program Dewan Gereja-Gereja seDunia (DGD). Program ini dikenal dengan nama “Decade to Overcome Violence” (DOV) atau “Dekade Mengatasi Kekerasan” (DMK). Pencanangan dimulainya DOV ini dilangsungkan di kota Berlin pada tanggal 4 Februari 2001. Tema sentral DOV ialah Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi. Dasawarsa ini diprogramkan bersamaan dengan program Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu “Dasawarsa Internasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap Anak-Anak Sedunia”.

Program ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pada abad 20 telah terjadi antara lain:
- Peperangan lokal dan regional dan di antara bangsa-bangsa dengan penggunaan senjata yang menghancurkan masyarakat sipil dan yang memaksa anak-anak masuk ke dalam dinas militer.
- Tindakan-tindakan pemusnahan secara teratur terhadap golongan tertentu dan penduduk asli.
- Sikap mendahulukan cara kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga dan bentuk kekerasan lainnya yang berakbibat khususnya bagi kaum perempuan, pemuda dan anak.
- Pemusatan serta pengembangan media global yang mempromosikan kecanduan terhadap penggunaan kekerasan sebagai suatu bentuk hiburan yang memperdalam pertumbuhan roh kemalasan di dalam dan di seluruh masyarakat.
- Perluasan secara global budaya konsumerisme yang memeras dan menguras manusia dan alam.
- Pengangkatan tradisi keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan penindasan.

Dalam brosur yang diterbitkan oleh DGD ditulis bahwa Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (disingkat DMK): Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi, harus dimulai dari diri kita sendiri, pola pikir dan prilaku di tengah keluarga, tetangga, di dalam gereja dan negara. Kekuatan nyata gereja terletak pada iman dan kasih yang kelihatannya tanpa daya, dan untuk itu kita harus berupaya setiap hari untuk menemukan kembali serta mengalami kekuatan ini. Penanggulangan kekerasan memanggil dan menantang kita untuk terus menerus menghidupkan komitmen atau janji Kristiani kita di dalam roh kejujuran, kerendahan hati dan rela berkurban.

Oleh sebab itu, DGD menyampaikan pesannya sebagai berikut : DMK sebagai panggilan mendesak kepada gereja-gereja dan organisasi ekumenis untuk antara lain :
Menjadi dan membangun masyarakat yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran.
Bersama-sama bertobat atas keterlibatan kita dalam kekerasan.
Menganalisis berbagai bentuk kekerasan dan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan.
Berupaya untuk memutuskan siklus atau lingkaran kekerasan.
Berpihak pada dan mendampingi korban kekerasan serta berupaya untuk memberdayakan orang-orang yang secara sistematis tertindas oleh kekerasan.
Melakukan aksi solidaritas dengan mereka yang berjuang bagi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

Program ini seharusnya kemudian dijabarkan oleh gereja-gereja anggota DGD sesuai dengan pergumulan, permasalahan, tantangan dan kesempatan yang dialami oleh warga gereja-gereja ini. Di antara tahun-tahun pelaksanaannya, Dewan Gereja-Gereja se Dunia (DGD) telah melaksanakan evaluasi proses pelaksanaan DOV a.l.melalui Pra Sidang Raya DGD untuk wilayah Asia Pasifik yang berlangsung 19-26 November 2005 di wilayah pelayanan GMIM. Dalam salah satu kelompok diskusi dibahas tentang Sistem yang Buruk Merusak Kebaikan Orang. Sistem yang buruk ini dikenal dengan istilah Kekerasan Struktural. Kekerasan ini terbagi dalam kekerasan dalam pendidikan, kekerasan dalam kebudayaan dan kekerasan dalam sistem pemerintahan dan sistem-sistem lain.

Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh gereja-gereja ? Salah satu jawabannya ialah Gereja harus berperan lebih aktif untuk memecahkan tembok-tembok sistem yang buruk atau jahat itu.
Apakah gereja-gereja telah melaksanakan program ini dengan sungguh-sungguh? Sudahkah gereja-gereja melakukan evaluasi terhadap program ini?

Syukurlah bahwa ada warga gereja bersama dengan warga beriman lainnya secara interdenominasi dan antar-iman bekerja bersama melalui lembaga di luar lembaga keagamaan yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gencar mempromosikan anti kekerasan dan bahkan melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan dan advokasi atau pembelaan bahkan keberpihakan kepada/ bagi korban kekerasan


Kalau memang gereja-gereja anggota DGD apalagi seperti GMIM sebagai salah satu gereja yang paling banyak “pesertanya” dalam menghadiri Sidang-Sidang Raya Ekumenis, hendaknya melaksanakan program ini meski bukan lagi karena program DOV/DMK melainkan karena Tuhan Kepala Gereja mengutusnya untuk memberitakan Kasih yang Menyelamatkan dalam kata dan tindak. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan kebaikan dan kebenaran. Saatnya kita bertindak mengatasi kekerasan dalam berbagai bentuk dan cara. Jangan biarkan kekerasan struktural atau kekerasan atas nama lembaga menjadi ‘citra’ gereja dan atau lembaga-lembaga gerejawi. Jangan hanya rajin berekumene dalam tataran hadir, dengar, diskusi, bawa hasil tapi tidak diberlakukan dalam dan oleh dirinya sendiri. Saatnya bertindak bersama sebagai arak-arakan gerakan bersama semua anggota gereja atau kelompok gerejawi bahkan dengan semua umat beriman lainnya adalah agenda mendesak. Sebab bukankah dalam konteks kita di tanah Minahasa ini, kekerasan dalam berbagai bentuk, wajah dan cara masih mengemuka? Sebut saja kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan ekonomi (melahirkan traffiking), kekerasan struktural.

Saatnya berubah bukan hanya karena tema (periodikal) pelayanan gereja-gereja anggota PGI yaitu “Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu” yang masih menjadi tema GMIM sekarang ini, tetapi terutama karena masalah ini adalah masalah kemanusiaan sejati ciptaan Tuhan sebagai Gambar-Nya.
Sekali lagi : sudahkah atau sedangkah Gereja-Gereja mencari Damai dan Rekonsiliasi agar kekerasan stop ?
“Ya Tuhan, Dalam Kemurahan-Mu, Baharuilah Dunia ini”, demikianlah tema Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Se-Dunia yang telah berlangsung di Brasilia pada tanggal 14-23 Februari 2006. Kiranya tema ini terus menjadi doa kita bersama dalam rangka terciptanya kedamaian dan kerukunan dan dihentikanlah kekerasan dalam berbagai bentuknya. Itulah juga yang antara lain mengantar PGI dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat VIII di Cipayung pada November 2008 mengangkat tema : Tuhan itu baik kepada semua orang (Mazmur 145:9a). Tema ini kemudian menjadi tema pelayanan PGI dalam periode baru 2009-2014 yang diuputuskan dalam SR PGI pada November 2009.


Tomohon, 4 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar