HAWA dan MARIA (Refleksi Hari Ibu dan Hari Natal)
Setiap tahun di bulan Desember kita mengingat dan merayakan dua hari yang istimewa bagi kehidupan manusia pada umumnya dan bagi kaum perempuan pada khususnya yaitu Hari Ibu pada tanggal 22 dan Hari Natal Yesus Kristus pada tanggal 25. Penentuan tanggal yang bersamaan di bulan Desember ini tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Saya yang coba menyandingkannya dan menghubungkannnya sebagai seorang perempuan yang berteologi dalam konteks. Dua nama yang menjadi judul refleksi ini sangat popular bagi umat Kristen, ya bagi hidup bergereja selama ini.
Ada pandangan dalam gereja-gereja tentang siapa dan bagaimana perempuan/ibu dan laki-laki/ayah yang dicipta oleh Tuhan Alllah ‘segambar dengan Dia’ (Latin : imago Dei). Ada pandangan yang memposisikan perempuan yang diperankan oleh Hawa sebagai penyebab kejatuhan manusia dalam dosa. Perempuan dipandang sebagai penggoda. Penampilan perempuan selalu dikaitkan dengan pandangan sebagai penggoda. Akibatnya ada banyak aturan etis yang dibangun untuk membatasi penampilan perempuan a.l. kita ingat lahirnya UU Anti Pornografi. Sampai sekarang UU ini menjadi kontroversi dalam pemberlakuannnya. Banyak pula orang Kristen/warga gereja menyetujuinya dengan alasan pandangan di atas. Di kalangan GMIM, kaum ibu gereja sering mengadakan lomba busana gereja. Di belakang ide itu tersirat upaya untuk mengatur penampilan perempuan. Untunglah hasil lomba-lomba itu hanya berhenti sampai di situ, tidak sampai menjadi peraturan pakaian beribadah. Artinya lomba itu mubazir, tidak berguna karena memang tidak harus diadakan, tidak ada dasar teologis apapun mengadakannya. Ada pula pandangan yang mengatakan bahwa perempuan adalah pembantu laki-laki sebagaimana layaknya hubungan atasan dan bawahan atau antara tuan dan hamba. Perempuan masih dilihat sebagai pelengkap penderita. Perempuan belum dilhat sebagai bagian integral dan utuh dalam kemanusiaan sebagai Imago Dei itu.
Pandangan-pandangan di atas antara lain yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang teman pendeta laki-laki dalam khotbahnya menghubungkan nama Hawa dengan ‘hawa nafsu’. Sayapun dalam kesempatan membawakan pesan mengatakan bahwa nama Hawa berarti ibu dari semua yang hidup, tidak ada kaitan dengan hawa nafsu. Ada banyak isteri yang mengalami kekerasan oleh suaminya. Ada banyak anak perempuan yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang yang kenal dekat dengannya. Kekerasan ini ada dalam berbagai bentuk seperti seksual, fisik (pemukulan/penganiayaan), psikis dan ekonomi serta pendidikan. Menurut data tahun 2010 dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap bahwa sepertiga (1/3) dari kekerasan ini adalah kekerasan seksual dalam bentuk perkosaan, perdagangan untuk tujuan seksual, pelecehan seksual, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, intimidasi/serangan bernuansa seksual termasuk ancaman/percobaan perkosaan, kontrol seksual termasuk pemaksaan busana dan kriminalisasi perempuan lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama, pemaksaan aborsi, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, pemaksaan perkawinan termasuk kawin paksa dan cerai gantung.
Juga, kaum perempuan menjadi korban HIV/AIDS yang ditularkan oleh laki-laki/suami yang berakibat pada anak-anak. Perempuan diperjualbelikan (trafficking) menjadi pelacur. Pendek kata, perempuan yang kemudian menjadi ibu dari semua yang hidup tidak dapat mengaktualisasikan dirinya dengan baik dan benar menurut kehendak Penciptanya. Paham patriarkhat (bapa/laki-laki sebagai yang menentukan) dan adrosentrisme (laki-laki menjadi pusat) masih mempengaruhi cara pandang, cara pikir, cara berlaku/prilaku, cara bicara baik laki-laki maupun perempuan itu sendiri.
Pada kesempatan yang khusus ini yaitu merayakan Hari Ibu dan Hari Natal, saya ingin membagi beberapa pokok pikiran teologis yaitu :
1. Kaum perempuan dan kaum ibu sama berartinya dengan kaum laki-laki dan kaum bapak dalam melanjutkan kehidupan dari generasi ke generasi. Keduanya adalah penolong yang sepadan, setingkat dan semartabat. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang setara, sederajat. Generasi baru yang berkualitas akan ditentukan oleh kesehatan dan pendidikan dari kaum perempuan/ibu. Sebab selama kurang lebih 9 bulan, kehidupan seseorang bermula dalam kandungan ibu.
2. Hari Ibu adalah hari khusus untuk mengingat hakikat dan peran para ibu agar para ibu terus ingat hakikatnya sebagai ibu dari semua yang hidup. Kandungan adalah tempat mengingat masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang dari semua yang merindukan kehidupan yang berkualitas atau bermutu baik. Kaum ibu harus terus berjuang untuk mengambil peran yang setara dengan kaum bapak dalam keluarga dan bangsa. Sekaligus mengingatkan anak-anak perempuan dan laki-laki (yang kemudian menjadi dewasa dan menjadi bapak/ayah) yang dilahirkannya bahwa ia ada/hidup karena ada ibu. Menghormati ibu berarti menolak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadapnya dengan alasannya apapun. Kekerasan harus ditolak sebagai perbuatan dosa terhadap kemanusiaan perempuan (ibu dan anak perempuan). Hanya orang yang tidak menghargai kehidupan sebagai pemberian Allah Pencipta yang tega melakukan perbuatan dosa ini.
3. Hari Natal adalah hari bersejarah bagi semua orang dan hari khusus bagi kaum perempuan/ibu. Sebab kandungan yang dalam cerita kejatuhan manusia dalam dosa (Kejadian 3) mendapat hukuman, ternyata dalam cerita Natal Yesus, kandungan (melalui Maria) diberkati. Maria mengandung dan melahirkan seorang anak yang diberi nama Yesus sebagai Juruselamat dunia yang kedatangan-Nya telah dinubuatkan oleh para nabi sebelumnya. Berbahagilah semua ibu yang mengandung dan melahirkan anak-anak. Bertanggungjawablah atas kehidupan anak-anak itu. Jangan sampai keguguran atau digugurkan atau jangan dibuang di tempat sampah. Cinta-kasih dari kaum laki-laki/suami/bapak terhadap ibu yang mengandung adalah tanda kesiapan turut bertanggungjawab memelihara dan memperkembangkan kehidupan pemberian-Nya.
4. Kaum ibu dalam keluarga biasanya menjadi pengelola keuangan keluarga. Mengelola keuangan keluarga adalah salah satu bentuk menghargai kehidupan. Kesehatan serta pendidikan anak-anak menjadi prioritas penggunaan keuangan keluarga. Hidup hemat sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan. Bagi yang berkelebihan, hal berbagi dengan sukacita menjadi salah satu tanda solidaritas dengan mereka yang berkekurangan. Kelahiran Yesus dari keluarga sederhana dan lahir di tempat yang sederhana, menjadi spirit hidup bersama dan berbagi.
Selamat merayakan Hari Ibu. Hawa : Ibu dari semua yang hidup. Maria : Ibu dari Juruselamat kita.
Selamat Hari Natal Yesus Kristus.
Kamis, 22 Desember 2011
Minggu, 04 Desember 2011
MENGENAL DENOMINASI GEREJA
MENGENAL DENOMINASI GEREJA*
Pendahuluan
Gereja sebagai persekutuan orang-orang yang percaya kepada Kristus yang terbentuk oleh karena kuat Roh Kudus yang dituangkan pada hari Pentakosta yaitu kira-kira pada tahun 30-an Masehi. Gereja ini ternyata masih tetap hadir dalam pentas sejarah dunia. Meskipun banyak hambatan yang dialami, gereja terus hidup. Kita mengenal adanya buku Sejarah Gereja Umum, Sejarah Gereja Asia dan Sejarah Gereja Indonesia bahkan kini sedang giat-giatnya gereja-gereja lokal menyusun sejarahnya.
Gereja yang hidup itu mengalami hambatan yang datang dari luar dan dari dalam dirinya sendiri. Hambatan dari luar datang terutama dengan adanya pertemuan antara Injil dan Kebudayaan-Kebudayaan. Artinya sebagai konsekuensi dari beradanya gereja di dalam dunia, maka mau tidak mau ia bersinggungan dengan kedinamisan budaya yang dilahirkan oleh manusia yang bergereja. Pertemuan itu sering menjadi negatif karenanya menghambat eksistensi gereja. Hambatan itu muncul antara lain karena adanya perbedaan pandangan yang tidak disikapi secara arif dengan dasar teologis alkitabiah sehingga berdampak pada perseteruan dan perpecahan.
Kenyataan sekarang ini telah banyak institusi/lembaga gereja yang muncul atau terbentuk karena perbedaan pandangan yang diartikan pertentangan pendapat. Hal ini diperkuat dengan terjadinya masalah-masalah kepemimpinan yang berarah pada ambisi jabatan dan masalah-masalah personal. Padahal perbedaan pandangan adalah suatu kenyataan alamiah yang adalah karunia Allah. Kenyataan akan perbedaan pandangan inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah Denominasi Gereja. Denominasi berarti “one of the different religious groups that you can belong to”, atau kaum/umat/golongan agama. Oleh sebab itu, marilah kita mengenal kenyataan kepelbagaian ini, dengan tujuan agar kita menerima kenyataan akan perbedaan yang dalam bahasa Dokumen Keesaan Gereja (DKG) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yaitu Saling Mengakui dan Saling Menerima. Artinya kita menerima kenyataan ini secara positif sambil tetap kritis atas motiv negatifnya.
Latar Belakang Sejarah
Sejak tahun 1054 terjadi perpecahan (schisma) besar dalam Gereja menjadi Gereja Barat dan Gereja Timur. Gereja Timur ini dikenal dengan nama Gereja Ortodoks. Gereja Barat pada tahun 1517 (tepatnya 31 Oktober) terjadi Reformasi yang dipelopori oleh Martin Luther. Reformasi ini yang menyebabkan gereja ini menjadi Gereja Katolik Roma dan Gereja Protestan. Gereja Katolik sedunia sama di mana-mana sebab pusatnya adalah Paus sebagai Pemimpin Gereja yang berpusat di kota Roma.
Reformasi Luther yang melahirkan gereja Protestan dalam perkembangannnya terpeta dalam beberapa tradisi berdasarkan penekanan ajaran dari para tokoh reformator seperti Luther (Jerman) dan Calvin (Swiss). Reformasi ini selanjutnya berkembang di Belanda dan Inggris. Dari Eropa dengan semangat Pietismenya (yang menekankan kesalehan pribadi, semangat penginjilan dan kritik terhadap gereja yang terlalu menekankan tata gereja dan rumusan-rumusan ajaran), penginjilan masuk ke sebagian besar daerah di Indonesia termasuk di wilayah pelayanan GMIM sekarang.
Gereja-Gereja Protestan di Indonesia
Gereja-gereja di Indonesia sekarang ini berasal dari berbagai latar belakang tradisi gereja dan penginjilan. Ada dua aliran besar yaitu : Ekumenikal dan Evangelikal yang masing-masing mempunyai pandangan-pandangan utama mengenai konsep Misi.
Ekumenikal :
- Teologi Kontekstual : berteologi dari dalam konteks sosial, kultural, politik dan ekonomi. Berteologi dalam rangka memberi jawab pada persoalan-persoalan yang dihadapi. Berteologi dari konteks ke teks (metode induksi).
- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada misi Allah yang berpusat pada Gereja dan/atau pada dunia serta teologi misi dan teologi agama-agama.
- Teologi Praktis tentang misi seperti nyata dalam Pembinaan warga Gereja, Pemberitaan dan Komunikasi serta Keadilan dan Pelayanan Masyarakat. Tugas dalam masyarakat adalah ‘pengungkapan’ misi masa kini.
Evangelikal :
- Teologi Misi berwawasan Alkitab yaitu mengaktualisasikan Alkitab (teks) ke dalam konteks. Alkitab sebagai titik berangkat ke konteks (metode deduksi).
- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada amanat agung Allah dengan penekanan pada orang Kristen lahir kembali sebagai subyek misi dan diperankan oleh Lembaga-lembaga gerejawi (para-church agencies).
- Teologi Praktis tentang misi yang diperankan oleh kaum awam untuk menjangkau yang tidak terjangkau agar gereja bertambah dan meluas. Tugas dalam masyarakat adalah ‘kelengkapan’ dari misi.
Dengan pemaparan perbedaan pandangan dari dua aliran ini, maka kita dapat mengidentifikasi diri, di mana gereja-gereja kita berada. Yang tergolong aliran/kaum Ekumenikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota terbanyak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan lebih khusus lagi Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Yang tergolong aliran/kaum Evangelikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota Persekutuan Injili di Indonesia (PII).
Gerakan Kharismatik
Istilah kharismatik diambil dari bahasa Yunani ‘kharismata’ (jamak) yang berarti karunia-karunia (Rm 11:29; Rm 12:6-8; I Kor 12:8-10; I Kor 12:8). Dalam buku Wilfred J.Samuel yang berjudul Charismatic Folk Christianity (Indonesia : Kristen Kharismatik), ditulis tentang gerakan kharismatik di Asia (Malaysia). Ia membedakan antara Gerakan Reformasi dan Gerakan Kharismatik. Gerakan Reformasi adalah koreksi terhadap teologi gereja (khususnya tentang pembenaran) dan penolakan atas praktek-praktek gerejawi yang tidak alkitabiah. Sedangkan Gerakan Kharismatik berusaha untuk berbicara tentang kekurangan dalam bidang-bidang moralitas pribadi, spiritualitas dan misiologi.
Gerakan kharismatik adalah dalam bentuk dan esensinya adalah replikasi (tiruan) dari gerakan Pentakostalisme (yang yang lahir tahun 1901). Namun Gerakan ini mengadopsi pola-pola kultural kontemporer yang kebanyakan menggugah emosi dan karenanya kurang akademis seperti yang nampak dalam ibadah-ibadahnya. Ekspresi dalam ibadah seperti 1. gerak tubuh (angkat tangan, tepuk tangan, menari, melompat-lompat di tempat, raut muka memelas apabila memohon, dll). 2. kewajiban selebratis (menyanyi berulang-ulang, menyanyi dengan suara keras, bersalam-salaman, penyanyi latar, berbahasa lidah, musik keras, dll).3. bentuk dan dekorasi interior yang artistik (spanduk, tempat khusus untuk penyanyi latar dan musik, dll). 4. pelayanan gerejawi (penumpangan tangan dengan bergetar, doa yang keras, meneking si jahat dengan nada memerintah, pengurapan dengan minyak, dll). 5. ekspresi linguistik dan penggunaan kata-kata populer (tanggapan ‘amin’ atau ‘puji Tuhan’, ‘tepuk tangan untuk Yesus’, ‘angkat tanganmu dan sembahlah’, dll).
.
Refleksi dan Penutup
Tentu saja tidak seorangpun yang dapat melakukan hal yang sama sekaligus. Masing-masing orang punya budaya, karakter, kebutuhan dan harapan tentang arti kehidupan beriman, sehingga yang harus sama dan jelas ialah apakah pandangan serta sikap beriman kita sesuai dengan Injil Yesus Kristus yaitu Keselamatan ? Pergumulan kita bersama ialah : apakah gereja-gereja termasuk GMIM telah dan sedang menjadi ‘wadah’ umat untuk menikmati keselamatan dari sang Kepala Gereja ?
Pola dan bentuk ibadah bukanlah alasan mendasar untuk berpindah-pindah keanggotaan gereja. Yang pasti pola dan bentuk ibadah gereja-gereja hendaknya tidak kaku. Hal itu tepergantung pada “ketrampilan” orang yang memenej, memimpin/melayani ibadahnya. Kita juga perlu bertanya, apakah memang kecederungan pindah-pindah keanggotaan gereja karena masalah liturgi ibadah atau karena hal lain seperti misalnya kurangnya pelayanan penggembalaan?.
Buku bacaan :
de Jonge, Christian, Gereja Mencari Jawab. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1997.
Jongeneel, J.A.B., “Kharismata, Gerakan Kharismatik dan Gereja-Gereja”, dalam
Gerakan Kharismatik Apakah Itu? Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1980.
Samuel, Wilfred,J., Kristen Kharismatik. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2006
Siwu, Richard,A.D., Misi dalam Pandangan Ekumenikal dan Evangelikal di Asia
1910-1961-1991. Jakarta :BPK Gunung Mulia, 1996.
Tomohon, 6 Oktober 2007
* Disampaikan dalam Acara Pembekalan Pelayan di Jemaat “Bukit Karmel” Batu
Kota Wilayah Manado Barat Daya pada hari Sabtu, 6 Oktober 2007
** Pendeta GMIM/Dosen Fakultas Teologi UKIT bidang studi
Teologi Sistematika/Dogmatika.
Pendahuluan
Gereja sebagai persekutuan orang-orang yang percaya kepada Kristus yang terbentuk oleh karena kuat Roh Kudus yang dituangkan pada hari Pentakosta yaitu kira-kira pada tahun 30-an Masehi. Gereja ini ternyata masih tetap hadir dalam pentas sejarah dunia. Meskipun banyak hambatan yang dialami, gereja terus hidup. Kita mengenal adanya buku Sejarah Gereja Umum, Sejarah Gereja Asia dan Sejarah Gereja Indonesia bahkan kini sedang giat-giatnya gereja-gereja lokal menyusun sejarahnya.
Gereja yang hidup itu mengalami hambatan yang datang dari luar dan dari dalam dirinya sendiri. Hambatan dari luar datang terutama dengan adanya pertemuan antara Injil dan Kebudayaan-Kebudayaan. Artinya sebagai konsekuensi dari beradanya gereja di dalam dunia, maka mau tidak mau ia bersinggungan dengan kedinamisan budaya yang dilahirkan oleh manusia yang bergereja. Pertemuan itu sering menjadi negatif karenanya menghambat eksistensi gereja. Hambatan itu muncul antara lain karena adanya perbedaan pandangan yang tidak disikapi secara arif dengan dasar teologis alkitabiah sehingga berdampak pada perseteruan dan perpecahan.
Kenyataan sekarang ini telah banyak institusi/lembaga gereja yang muncul atau terbentuk karena perbedaan pandangan yang diartikan pertentangan pendapat. Hal ini diperkuat dengan terjadinya masalah-masalah kepemimpinan yang berarah pada ambisi jabatan dan masalah-masalah personal. Padahal perbedaan pandangan adalah suatu kenyataan alamiah yang adalah karunia Allah. Kenyataan akan perbedaan pandangan inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah Denominasi Gereja. Denominasi berarti “one of the different religious groups that you can belong to”, atau kaum/umat/golongan agama. Oleh sebab itu, marilah kita mengenal kenyataan kepelbagaian ini, dengan tujuan agar kita menerima kenyataan akan perbedaan yang dalam bahasa Dokumen Keesaan Gereja (DKG) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yaitu Saling Mengakui dan Saling Menerima. Artinya kita menerima kenyataan ini secara positif sambil tetap kritis atas motiv negatifnya.
Latar Belakang Sejarah
Sejak tahun 1054 terjadi perpecahan (schisma) besar dalam Gereja menjadi Gereja Barat dan Gereja Timur. Gereja Timur ini dikenal dengan nama Gereja Ortodoks. Gereja Barat pada tahun 1517 (tepatnya 31 Oktober) terjadi Reformasi yang dipelopori oleh Martin Luther. Reformasi ini yang menyebabkan gereja ini menjadi Gereja Katolik Roma dan Gereja Protestan. Gereja Katolik sedunia sama di mana-mana sebab pusatnya adalah Paus sebagai Pemimpin Gereja yang berpusat di kota Roma.
Reformasi Luther yang melahirkan gereja Protestan dalam perkembangannnya terpeta dalam beberapa tradisi berdasarkan penekanan ajaran dari para tokoh reformator seperti Luther (Jerman) dan Calvin (Swiss). Reformasi ini selanjutnya berkembang di Belanda dan Inggris. Dari Eropa dengan semangat Pietismenya (yang menekankan kesalehan pribadi, semangat penginjilan dan kritik terhadap gereja yang terlalu menekankan tata gereja dan rumusan-rumusan ajaran), penginjilan masuk ke sebagian besar daerah di Indonesia termasuk di wilayah pelayanan GMIM sekarang.
Gereja-Gereja Protestan di Indonesia
Gereja-gereja di Indonesia sekarang ini berasal dari berbagai latar belakang tradisi gereja dan penginjilan. Ada dua aliran besar yaitu : Ekumenikal dan Evangelikal yang masing-masing mempunyai pandangan-pandangan utama mengenai konsep Misi.
Ekumenikal :
- Teologi Kontekstual : berteologi dari dalam konteks sosial, kultural, politik dan ekonomi. Berteologi dalam rangka memberi jawab pada persoalan-persoalan yang dihadapi. Berteologi dari konteks ke teks (metode induksi).
- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada misi Allah yang berpusat pada Gereja dan/atau pada dunia serta teologi misi dan teologi agama-agama.
- Teologi Praktis tentang misi seperti nyata dalam Pembinaan warga Gereja, Pemberitaan dan Komunikasi serta Keadilan dan Pelayanan Masyarakat. Tugas dalam masyarakat adalah ‘pengungkapan’ misi masa kini.
Evangelikal :
- Teologi Misi berwawasan Alkitab yaitu mengaktualisasikan Alkitab (teks) ke dalam konteks. Alkitab sebagai titik berangkat ke konteks (metode deduksi).
- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada amanat agung Allah dengan penekanan pada orang Kristen lahir kembali sebagai subyek misi dan diperankan oleh Lembaga-lembaga gerejawi (para-church agencies).
- Teologi Praktis tentang misi yang diperankan oleh kaum awam untuk menjangkau yang tidak terjangkau agar gereja bertambah dan meluas. Tugas dalam masyarakat adalah ‘kelengkapan’ dari misi.
Dengan pemaparan perbedaan pandangan dari dua aliran ini, maka kita dapat mengidentifikasi diri, di mana gereja-gereja kita berada. Yang tergolong aliran/kaum Ekumenikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota terbanyak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan lebih khusus lagi Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Yang tergolong aliran/kaum Evangelikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota Persekutuan Injili di Indonesia (PII).
Gerakan Kharismatik
Istilah kharismatik diambil dari bahasa Yunani ‘kharismata’ (jamak) yang berarti karunia-karunia (Rm 11:29; Rm 12:6-8; I Kor 12:8-10; I Kor 12:8). Dalam buku Wilfred J.Samuel yang berjudul Charismatic Folk Christianity (Indonesia : Kristen Kharismatik), ditulis tentang gerakan kharismatik di Asia (Malaysia). Ia membedakan antara Gerakan Reformasi dan Gerakan Kharismatik. Gerakan Reformasi adalah koreksi terhadap teologi gereja (khususnya tentang pembenaran) dan penolakan atas praktek-praktek gerejawi yang tidak alkitabiah. Sedangkan Gerakan Kharismatik berusaha untuk berbicara tentang kekurangan dalam bidang-bidang moralitas pribadi, spiritualitas dan misiologi.
Gerakan kharismatik adalah dalam bentuk dan esensinya adalah replikasi (tiruan) dari gerakan Pentakostalisme (yang yang lahir tahun 1901). Namun Gerakan ini mengadopsi pola-pola kultural kontemporer yang kebanyakan menggugah emosi dan karenanya kurang akademis seperti yang nampak dalam ibadah-ibadahnya. Ekspresi dalam ibadah seperti 1. gerak tubuh (angkat tangan, tepuk tangan, menari, melompat-lompat di tempat, raut muka memelas apabila memohon, dll). 2. kewajiban selebratis (menyanyi berulang-ulang, menyanyi dengan suara keras, bersalam-salaman, penyanyi latar, berbahasa lidah, musik keras, dll).3. bentuk dan dekorasi interior yang artistik (spanduk, tempat khusus untuk penyanyi latar dan musik, dll). 4. pelayanan gerejawi (penumpangan tangan dengan bergetar, doa yang keras, meneking si jahat dengan nada memerintah, pengurapan dengan minyak, dll). 5. ekspresi linguistik dan penggunaan kata-kata populer (tanggapan ‘amin’ atau ‘puji Tuhan’, ‘tepuk tangan untuk Yesus’, ‘angkat tanganmu dan sembahlah’, dll).
.
Refleksi dan Penutup
Tentu saja tidak seorangpun yang dapat melakukan hal yang sama sekaligus. Masing-masing orang punya budaya, karakter, kebutuhan dan harapan tentang arti kehidupan beriman, sehingga yang harus sama dan jelas ialah apakah pandangan serta sikap beriman kita sesuai dengan Injil Yesus Kristus yaitu Keselamatan ? Pergumulan kita bersama ialah : apakah gereja-gereja termasuk GMIM telah dan sedang menjadi ‘wadah’ umat untuk menikmati keselamatan dari sang Kepala Gereja ?
Pola dan bentuk ibadah bukanlah alasan mendasar untuk berpindah-pindah keanggotaan gereja. Yang pasti pola dan bentuk ibadah gereja-gereja hendaknya tidak kaku. Hal itu tepergantung pada “ketrampilan” orang yang memenej, memimpin/melayani ibadahnya. Kita juga perlu bertanya, apakah memang kecederungan pindah-pindah keanggotaan gereja karena masalah liturgi ibadah atau karena hal lain seperti misalnya kurangnya pelayanan penggembalaan?.
Buku bacaan :
de Jonge, Christian, Gereja Mencari Jawab. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1997.
Jongeneel, J.A.B., “Kharismata, Gerakan Kharismatik dan Gereja-Gereja”, dalam
Gerakan Kharismatik Apakah Itu? Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1980.
Samuel, Wilfred,J., Kristen Kharismatik. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2006
Siwu, Richard,A.D., Misi dalam Pandangan Ekumenikal dan Evangelikal di Asia
1910-1961-1991. Jakarta :BPK Gunung Mulia, 1996.
Tomohon, 6 Oktober 2007
* Disampaikan dalam Acara Pembekalan Pelayan di Jemaat “Bukit Karmel” Batu
Kota Wilayah Manado Barat Daya pada hari Sabtu, 6 Oktober 2007
** Pendeta GMIM/Dosen Fakultas Teologi UKIT bidang studi
Teologi Sistematika/Dogmatika.
Rabu, 30 November 2011
25 Tahun Kemiteraan GMIM-EKHN
KESAN DAN PESAN
UNTUK BOOKLET PERINGATAN 25 TAHUN KEMITERAAN EKHN-GMIM 2011*
Saya baru satu kali berkunjung ke EKHN Jerman yaitu pada awal bulan Juni 2009. Kunjungan ini dalam rangkaian menghadiri Calvin Jubilee Celebration di Geneva Switzerland pada akhir Mei 2009 , kemudian ke Belanda berjumpa dengan kawanua dalam persekutuan Gereja Minahasa. Waktu itu rombongan kami dipimpin oleh Pdt.Dr.R.A.D.Siwu. Meski baru pertama kali berkunjung, namun saya dapat merasakan keterikatan kemiteraan yang kuat antara EKHN dengan GMIM. Yang saya maksudkan ialah kemitraan tidak pertama-tama dalam level sinodal dan karenanya hanya dengan Badan Pekerja Sinode (sekarang Badan Pekerja Majelis Sinode), tetapi pertama-tama dengan dan antar wilayah. Kekuatan kemiteraan menjelang 25 tahun (waktu itu tahun 2009) sangat terasa dengan perkenanan sinode EKHN mengundang kami melalui Pdt. R.A.D.Siwu. Artinya, kemiteraan ini telah menghadirkan sosok atau tokoh yang punya tempatnya yang khusus dalam komunikasi antar personal. Saya ketengahkan ini untuk melihat signifikansi atau sisi positif dari ketokohan seseorang atau beberapa orang dalam membangun komunikasi selama ini. Dalam pertemuan percakapan waktu itu, sempat dipertanyakan dan mempertanyakan tentang peran dan fungsi dari para komunikator masa kini. Sampai-sampai ada ungkapan (kira-kira demikian) : kalau masih orang( -orang) ini, maka bagaimana kemiteraan dapat terus diperkembangkan. Di balik ungkapan ini diceritakan apa yang sesungguhnya telah terjadi dalam komunikasi antar kedua belah pihak dalam kurun waktu dimaksud. Dalam percakapan inipun, saya tahu bahwa saudara-saudara di EKHN tetap mengikuti perkembangan, permasalahan dan perjuangan yang terjadi dan dihadapi oleh GMIM. Mereka prihatin dengan kondisi GMIM pada waktu itu. Situasi ini telah berpengaruh dalam komunikasi dan bahkan dalam program/aksi di tahun-tahun terakhir ini. Padahal menurut saya, betapapun ada masalah internal gereja, tetapi janganlah mempengaruhi kualitas kemiteraan di antara kita. Jadi, terpulang pada kualitas diri para ‘pemimpin’. Sayang sekali, sadar atau tidak sadar, suka atau tidak suka, sejarah kemiteraan ini telah tercatat (meski baru pada tahap ‘cerita lisan’).
Kunjungan ini telah dirancang dengan baik sekali. Jadual selama 3 hari di Mainz dan Frankfurt kami jalani dengan baik. Tentu saya pribadi sangat antusias sebab baru pertama kali. Kami dijemput oleh Pdt.Martin Hindrich (yang sangat kami kenal), Pdt. Wilfried Warneck (Pendeta di Chrituskirche di Mainz), Pdt. Junita Lasut beserta suaminya Bapak Grover Rondonuwu. Saat ketemu kami langsung diserahkan jadual kunjungan selama 3 hari lengkap dengan peta. Segala sesuatu sudah diatur dengan jelas. Sudah dipersiapkan dengan matang kunjungan kami. Saya dan dua teman (Pdt.Krise Gosal dan Pdt.Marhaeni Mawuntu) menginap di pastori Pdt. Wilfried. Kami diterima dengan sukacita oleh isteri Pdt. Wilfried. Terima kasih atas keramah-tamahan keluarga Warneck.
Ada tiga program yang menarik bagi saya. Pertama, percakapan dengan pimpinan wilayah bertempat di kantor. Dalam kesadaran bahwa kedatangan kami bukan sebagai utusan GMIM, melainkan sebagai warga GMIM yang melayani di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), maka percakapan kami terbatas sebagai sharing sekitar program kemiteraan. Kedua, kunjungan ke Universitas Gutenberg di Mainz (ini almamater Pdt.Prof.Dr.W.A.Roeroe). Kami bercakap-cakap dengan Dekanat Fakultas Teologi bidang studi Protestan. Dalam kesempatan ini, kami berkesempatan sharing tentang profil Fakultas Teologi UKIT. Sempat diungkapkan agar ke depan ada program pertukaran mahasiswa atau kunjungan kuliah tamu antar dua lembaga ini. Kunjungan dilanjutkan dengan mengunjungi tempat Penebitan Alkitab yang tertua yaitu Gutenberg-Museum. Ketiga, berkunjung ke Frankfurt berjumpa dengan Pdt, Nita Lasut bersama suami Bapak Grover Rondonuwu. Kami diantar berkelililing kota Frankfurt. Sambil berkeliling, bercakap-cakap, saya mendapatkan sisi hebatnya pendeta Nita yang bercerita bagaimana pelayanannya di Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) di desa-desa dan kota Palu dalam situasi konflik berlatar agama sebelum ia menjadi misionaris di Jerman. Sengaja saya angkat cerita ini untuk memberi gambaran tentang perjuangan seorang misionaris perempuan yang melayani dari kampung sampai ke kota tersibuk di Jerman ini. Saya bangga mendengar dan menyaksikan perjalanan pelayanannya yang sangat ditopang oleh suaminya. Alasan kebanggaan saya terhadapnya juga karena dia adalah seorang perempuan yang berlatar belakang budaya Minahasa dan alumni dari Fakultas Teologi UKIT. Saya mengusulkan kepadanya agar mencatat segala cerita ini untuk dapat diterbitkan sebagai biografi seorang pendeta perempuan muda. Saya ingat ada sebuah buku biografi dari seorang pendeta perempuan berdarah Minahasa yang melayani sepanjang hidupnya di Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) yaitu Pendeta Agustina Lumentut. Saya ketengahkan ini dengan visi agar ke depan ada banyak buku biografi yang menjadi bagian utuh dari sejarah gereja-gereja kita dan karenanya sejarah kemiteraan ekumenis kita. Kita bukan hanya ada history melainkan juga herstory yang menjadi ourstory.
Pesan untuk keberlanjutan yang interaktif dan dinamis. Pertama, memperluas jangkauan kemiteraan dalam segala aras baik teritorial jemaat dan wilayah maupun pelayanan fungsional seperti a.l pendidikan tinggi. Kedua, pimpinan gereja menjadi komunikator dan fasilitator yang terus terbuka pada kemungkinan baru. Dalam hal ini lebih banyak memberi kesempatan kepada warga gereja untuk mengalami kemiteraan itu.
Akhirnya, banyak terima kasih EKHN : Pdt. Hindrich dan keluarga,Pdt. Warneck dan keluarga, Pdt. Nita dan suami, Ketua wilayah. Selamat merayakan 25 tahun kemiteraan GMIM-EKHN.
*Tulisan ini dipersiapkan oleh Tim yang dikoordiner langsung oleh EKHN Pdt.Martin Hindrich.
UNTUK BOOKLET PERINGATAN 25 TAHUN KEMITERAAN EKHN-GMIM 2011*
Saya baru satu kali berkunjung ke EKHN Jerman yaitu pada awal bulan Juni 2009. Kunjungan ini dalam rangkaian menghadiri Calvin Jubilee Celebration di Geneva Switzerland pada akhir Mei 2009 , kemudian ke Belanda berjumpa dengan kawanua dalam persekutuan Gereja Minahasa. Waktu itu rombongan kami dipimpin oleh Pdt.Dr.R.A.D.Siwu. Meski baru pertama kali berkunjung, namun saya dapat merasakan keterikatan kemiteraan yang kuat antara EKHN dengan GMIM. Yang saya maksudkan ialah kemitraan tidak pertama-tama dalam level sinodal dan karenanya hanya dengan Badan Pekerja Sinode (sekarang Badan Pekerja Majelis Sinode), tetapi pertama-tama dengan dan antar wilayah. Kekuatan kemiteraan menjelang 25 tahun (waktu itu tahun 2009) sangat terasa dengan perkenanan sinode EKHN mengundang kami melalui Pdt. R.A.D.Siwu. Artinya, kemiteraan ini telah menghadirkan sosok atau tokoh yang punya tempatnya yang khusus dalam komunikasi antar personal. Saya ketengahkan ini untuk melihat signifikansi atau sisi positif dari ketokohan seseorang atau beberapa orang dalam membangun komunikasi selama ini. Dalam pertemuan percakapan waktu itu, sempat dipertanyakan dan mempertanyakan tentang peran dan fungsi dari para komunikator masa kini. Sampai-sampai ada ungkapan (kira-kira demikian) : kalau masih orang( -orang) ini, maka bagaimana kemiteraan dapat terus diperkembangkan. Di balik ungkapan ini diceritakan apa yang sesungguhnya telah terjadi dalam komunikasi antar kedua belah pihak dalam kurun waktu dimaksud. Dalam percakapan inipun, saya tahu bahwa saudara-saudara di EKHN tetap mengikuti perkembangan, permasalahan dan perjuangan yang terjadi dan dihadapi oleh GMIM. Mereka prihatin dengan kondisi GMIM pada waktu itu. Situasi ini telah berpengaruh dalam komunikasi dan bahkan dalam program/aksi di tahun-tahun terakhir ini. Padahal menurut saya, betapapun ada masalah internal gereja, tetapi janganlah mempengaruhi kualitas kemiteraan di antara kita. Jadi, terpulang pada kualitas diri para ‘pemimpin’. Sayang sekali, sadar atau tidak sadar, suka atau tidak suka, sejarah kemiteraan ini telah tercatat (meski baru pada tahap ‘cerita lisan’).
Kunjungan ini telah dirancang dengan baik sekali. Jadual selama 3 hari di Mainz dan Frankfurt kami jalani dengan baik. Tentu saya pribadi sangat antusias sebab baru pertama kali. Kami dijemput oleh Pdt.Martin Hindrich (yang sangat kami kenal), Pdt. Wilfried Warneck (Pendeta di Chrituskirche di Mainz), Pdt. Junita Lasut beserta suaminya Bapak Grover Rondonuwu. Saat ketemu kami langsung diserahkan jadual kunjungan selama 3 hari lengkap dengan peta. Segala sesuatu sudah diatur dengan jelas. Sudah dipersiapkan dengan matang kunjungan kami. Saya dan dua teman (Pdt.Krise Gosal dan Pdt.Marhaeni Mawuntu) menginap di pastori Pdt. Wilfried. Kami diterima dengan sukacita oleh isteri Pdt. Wilfried. Terima kasih atas keramah-tamahan keluarga Warneck.
Ada tiga program yang menarik bagi saya. Pertama, percakapan dengan pimpinan wilayah bertempat di kantor. Dalam kesadaran bahwa kedatangan kami bukan sebagai utusan GMIM, melainkan sebagai warga GMIM yang melayani di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), maka percakapan kami terbatas sebagai sharing sekitar program kemiteraan. Kedua, kunjungan ke Universitas Gutenberg di Mainz (ini almamater Pdt.Prof.Dr.W.A.Roeroe). Kami bercakap-cakap dengan Dekanat Fakultas Teologi bidang studi Protestan. Dalam kesempatan ini, kami berkesempatan sharing tentang profil Fakultas Teologi UKIT. Sempat diungkapkan agar ke depan ada program pertukaran mahasiswa atau kunjungan kuliah tamu antar dua lembaga ini. Kunjungan dilanjutkan dengan mengunjungi tempat Penebitan Alkitab yang tertua yaitu Gutenberg-Museum. Ketiga, berkunjung ke Frankfurt berjumpa dengan Pdt, Nita Lasut bersama suami Bapak Grover Rondonuwu. Kami diantar berkelililing kota Frankfurt. Sambil berkeliling, bercakap-cakap, saya mendapatkan sisi hebatnya pendeta Nita yang bercerita bagaimana pelayanannya di Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) di desa-desa dan kota Palu dalam situasi konflik berlatar agama sebelum ia menjadi misionaris di Jerman. Sengaja saya angkat cerita ini untuk memberi gambaran tentang perjuangan seorang misionaris perempuan yang melayani dari kampung sampai ke kota tersibuk di Jerman ini. Saya bangga mendengar dan menyaksikan perjalanan pelayanannya yang sangat ditopang oleh suaminya. Alasan kebanggaan saya terhadapnya juga karena dia adalah seorang perempuan yang berlatar belakang budaya Minahasa dan alumni dari Fakultas Teologi UKIT. Saya mengusulkan kepadanya agar mencatat segala cerita ini untuk dapat diterbitkan sebagai biografi seorang pendeta perempuan muda. Saya ingat ada sebuah buku biografi dari seorang pendeta perempuan berdarah Minahasa yang melayani sepanjang hidupnya di Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) yaitu Pendeta Agustina Lumentut. Saya ketengahkan ini dengan visi agar ke depan ada banyak buku biografi yang menjadi bagian utuh dari sejarah gereja-gereja kita dan karenanya sejarah kemiteraan ekumenis kita. Kita bukan hanya ada history melainkan juga herstory yang menjadi ourstory.
Pesan untuk keberlanjutan yang interaktif dan dinamis. Pertama, memperluas jangkauan kemiteraan dalam segala aras baik teritorial jemaat dan wilayah maupun pelayanan fungsional seperti a.l pendidikan tinggi. Kedua, pimpinan gereja menjadi komunikator dan fasilitator yang terus terbuka pada kemungkinan baru. Dalam hal ini lebih banyak memberi kesempatan kepada warga gereja untuk mengalami kemiteraan itu.
Akhirnya, banyak terima kasih EKHN : Pdt. Hindrich dan keluarga,Pdt. Warneck dan keluarga, Pdt. Nita dan suami, Ketua wilayah. Selamat merayakan 25 tahun kemiteraan GMIM-EKHN.
*Tulisan ini dipersiapkan oleh Tim yang dikoordiner langsung oleh EKHN Pdt.Martin Hindrich.
Kepemimpinan dalam Perspektif Kristen
KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF KRISTEN *
Oleh : Karolina Augustien Kaunang **
Pendahuluan
Ada banyak teori kepemimpinan. Teori-teori tersebut antara lain tentang karakter seorang pemimpin dan gaya kepemimpinan. Semua teori tersebut pastilah lahir dari suatu kenyataan atau pengalaman seseorang dalam konteks pribadinya. Tidak ada satu teori kepemimpinan yang ‘baku’, seolah-olah hanya ada satu yang tepat (benar) untuk semua orang dan untuk segala zaman dan dalam segala keadaan.
Pada kesempatan ini saya hanya menyampaikan dasar-dasar teologis (saya) sebagai usulan untuk diperkembangan dalam praktek kepemimpinan seseorang. Dasar-dasar teologis ini saya angkat dari pemahaman dalam hidup bergereja/berteologi (praksis) yang juga menjadi pengalaman hidup saya.
Dasar-Dasar Teologis
1. Gereja sebagai Tubuh Kritus dalam dunia.
Gereja adalah persekutuan orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya dan dunia ini. Kepala Gereja adalah Yesus, Tuhan kita. Sedangkan kita manusia adalah anggota tubuh-Nya. Dasar Alkitab:
- I Korintus 12 tentang bermacam-macam karunia tetapi satu Roh, bermacam-macam anggota tetapi satu tubuh. Ayat 4 : “Ada rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh. Dan ada rupa-rupa pelayanan, tetapi satu Tuhan. Dan ada berbagai-bagai perbuatan ajaib, tetapi Allah adalah satu yang mengerjakan semuanya di dalam semua orang”. Ayat 27 : “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya”.
- Yohanes 15 : 1-8 tentang Yesus adalah pokok anggur yang benar. Ayat 5 : “Akulah pokok anggur dan kamulah ranting-rantingnya …”
Jadi, kepemimpinan seseorang haruslah berdasarkan pada kehendak Tuhan Allah.
2. Karya Yesus.
Karya Yesus adalah menyelamatkan. Keselamatan dari Dia itu dinyatakan melalui pengajaran-Nya dan mujizat-mujizat-Nya. Ia mengajar di mana saja Ia pergi dan berada. Ia masuk keluar kampung di dan lewat darat dan laut/danau/sungai (dulu belum ada ‘kapal terbang’/pesawat). Ia mengajar siapa saja yang datang kepada-Nya. Ia mengajar dengan berkhotbah dan bercerita dengan perumpamaan. Keselamatan yang Dia ajarkan langsung diaktakan dengan memberi makan, menyembuhkan dan bahkan membangkitkan orang mati. Ia pula pernah marah besar dengan mengusir semua orang yang berjual-beli di halaman Bait Allah. Ia membalikkan meja-meja penukar uang (semacam money changer ?) dan bangku-bangku pedagang merpati (a.l. Markus 11 : 15-19). Karya-Nya yang terbesar ialah Ia rela menderita dan bahkan mati di kayu salib. Tetapi kemudian Ia bangkit.
Jadi, kepemimpinan seseorang adalah kepemimpinan yang melayani, memberdayakan, berprinsip dan siap berkorban (mengabdi dengan tulus, tanpa pamrih) untuk kehidupan orang yang dipimpinnya.
3. Gereja sebagai household of freedom.
Gereja sebagai rumah tangga kemerdekaan. Bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam komunitasnya. Perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama nilainya. Demikianpun dengan orang tua dan anak muda punya kesempatan yang sama dalam hal menjadi pemimpin. Galatia 5:1 : “Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan”. Galatia 5:13 : “Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih”.
Jadi, kepemimpinan seseorang haruslah melibatkan semua orang tanpa pandang perbedaan apapun termasuk perbedaan gender dan usia.
Ketiga dasar di atas menjadi dasar teologis untuk membangun dan mengembangkan kepemimpinan seseorang. Setiap orang dengan latar belakang pengalaman hidupnya pribadi, dalam keluarganya, dalam komunitasnya dengan segala kemampuan yang terberi oleh Tuhan maupun melalui pelatihan-pelatihan khusus akan sangat menentukan isi dan cara kepemimpinannya.
Refleksi dan Kesimpulan
Sejak beberapa dekade terakhir ini terutama berbarengan dengan munculnya kesadaran tentang berteologi kontekstual dalam sekolah-sekolah teologi dan gereja-gereja, maka kaum perempuan (tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras) mengkritik berbagai hal berkaitan dengan kemanusiaan dan lingkungan hidup. Kemanusiaan manusia yang selama ini masih ditentukan oleh kuasa laki-laki (patriarkhisme/androsentrisme) dikritik oleh kaum perempuan. Patriarkhisme dan androsentrisme masih kuat diajarkan oleh sebagian besar agama/denominasi gereja. Sehingga kepemimpinan dalam masyarakat dan agama/denominasi gereja, masih sangat patriakhis/androsentris. Kepemimpinan ini tidak hanya disetujui dan dilakoni oleh kaum laki-laki tetapi juga kaum perempuan yang bias gender. Sebab itu, penting sekali kegiatan bersama yang dikenal dengan ‘gender awareness’ yang melahirkan ‘gender sensitifity’. Salah satu upaya untuk itu ialah dalam Sekolah-Sekolah Teologi anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) dibelajarkan mata kuliah Teologi Feminis. Bagi saya, salah satu model kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi, tempat dan waktu ialah kepemimpinan berbagi (sharing leadership bukan sharing power).
Daftar Pustaka
Alkitab
Barth-Frommell, Marie Claire, Hati Allah Bagaikan Hati Seorang Ibu. Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 2003.
Kapahang-Kaunang, Karolina A., “Gereja dan Tata Gereja”, dalam Exodus
No.17 Tahun XII,November 2005. Jurnal Fakultas Teologi UKIT.
Rapar, Jan Hendrik, “Kepemimpinan Kristen Transformasional”, dalam Exodus
No.21 Tahun XIV, Februari 2007. Jurnal Fakultas Teologi UKIT.
Sumual, Marthen H., “Dare To Be Smart Leaders”. Materi Seminar Sehari dalam
rangka Dies Natalis 47 Fakultas Teologi UKIT, Oktober 2009.
Tomohon, 25 Februari 2011
* Disampaikan dalam Seminar di bawah tema : “Saling Belajar Untuk Menjadi Pemimpin Yang Handal” dalam program Pertukaran Mahasiswa Fakultas Teologi UKIT-Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Manado bertempat di STFSP pada Sabtu, 26 Februari 2011.
** Dekan Fakultas Teologi UKIT. E-mail : tienkaunang@yahoo.com. _______________________
Oleh : Karolina Augustien Kaunang **
Pendahuluan
Ada banyak teori kepemimpinan. Teori-teori tersebut antara lain tentang karakter seorang pemimpin dan gaya kepemimpinan. Semua teori tersebut pastilah lahir dari suatu kenyataan atau pengalaman seseorang dalam konteks pribadinya. Tidak ada satu teori kepemimpinan yang ‘baku’, seolah-olah hanya ada satu yang tepat (benar) untuk semua orang dan untuk segala zaman dan dalam segala keadaan.
Pada kesempatan ini saya hanya menyampaikan dasar-dasar teologis (saya) sebagai usulan untuk diperkembangan dalam praktek kepemimpinan seseorang. Dasar-dasar teologis ini saya angkat dari pemahaman dalam hidup bergereja/berteologi (praksis) yang juga menjadi pengalaman hidup saya.
Dasar-Dasar Teologis
1. Gereja sebagai Tubuh Kritus dalam dunia.
Gereja adalah persekutuan orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya dan dunia ini. Kepala Gereja adalah Yesus, Tuhan kita. Sedangkan kita manusia adalah anggota tubuh-Nya. Dasar Alkitab:
- I Korintus 12 tentang bermacam-macam karunia tetapi satu Roh, bermacam-macam anggota tetapi satu tubuh. Ayat 4 : “Ada rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh. Dan ada rupa-rupa pelayanan, tetapi satu Tuhan. Dan ada berbagai-bagai perbuatan ajaib, tetapi Allah adalah satu yang mengerjakan semuanya di dalam semua orang”. Ayat 27 : “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya”.
- Yohanes 15 : 1-8 tentang Yesus adalah pokok anggur yang benar. Ayat 5 : “Akulah pokok anggur dan kamulah ranting-rantingnya …”
Jadi, kepemimpinan seseorang haruslah berdasarkan pada kehendak Tuhan Allah.
2. Karya Yesus.
Karya Yesus adalah menyelamatkan. Keselamatan dari Dia itu dinyatakan melalui pengajaran-Nya dan mujizat-mujizat-Nya. Ia mengajar di mana saja Ia pergi dan berada. Ia masuk keluar kampung di dan lewat darat dan laut/danau/sungai (dulu belum ada ‘kapal terbang’/pesawat). Ia mengajar siapa saja yang datang kepada-Nya. Ia mengajar dengan berkhotbah dan bercerita dengan perumpamaan. Keselamatan yang Dia ajarkan langsung diaktakan dengan memberi makan, menyembuhkan dan bahkan membangkitkan orang mati. Ia pula pernah marah besar dengan mengusir semua orang yang berjual-beli di halaman Bait Allah. Ia membalikkan meja-meja penukar uang (semacam money changer ?) dan bangku-bangku pedagang merpati (a.l. Markus 11 : 15-19). Karya-Nya yang terbesar ialah Ia rela menderita dan bahkan mati di kayu salib. Tetapi kemudian Ia bangkit.
Jadi, kepemimpinan seseorang adalah kepemimpinan yang melayani, memberdayakan, berprinsip dan siap berkorban (mengabdi dengan tulus, tanpa pamrih) untuk kehidupan orang yang dipimpinnya.
3. Gereja sebagai household of freedom.
Gereja sebagai rumah tangga kemerdekaan. Bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam komunitasnya. Perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama nilainya. Demikianpun dengan orang tua dan anak muda punya kesempatan yang sama dalam hal menjadi pemimpin. Galatia 5:1 : “Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan”. Galatia 5:13 : “Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih”.
Jadi, kepemimpinan seseorang haruslah melibatkan semua orang tanpa pandang perbedaan apapun termasuk perbedaan gender dan usia.
Ketiga dasar di atas menjadi dasar teologis untuk membangun dan mengembangkan kepemimpinan seseorang. Setiap orang dengan latar belakang pengalaman hidupnya pribadi, dalam keluarganya, dalam komunitasnya dengan segala kemampuan yang terberi oleh Tuhan maupun melalui pelatihan-pelatihan khusus akan sangat menentukan isi dan cara kepemimpinannya.
Refleksi dan Kesimpulan
Sejak beberapa dekade terakhir ini terutama berbarengan dengan munculnya kesadaran tentang berteologi kontekstual dalam sekolah-sekolah teologi dan gereja-gereja, maka kaum perempuan (tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras) mengkritik berbagai hal berkaitan dengan kemanusiaan dan lingkungan hidup. Kemanusiaan manusia yang selama ini masih ditentukan oleh kuasa laki-laki (patriarkhisme/androsentrisme) dikritik oleh kaum perempuan. Patriarkhisme dan androsentrisme masih kuat diajarkan oleh sebagian besar agama/denominasi gereja. Sehingga kepemimpinan dalam masyarakat dan agama/denominasi gereja, masih sangat patriakhis/androsentris. Kepemimpinan ini tidak hanya disetujui dan dilakoni oleh kaum laki-laki tetapi juga kaum perempuan yang bias gender. Sebab itu, penting sekali kegiatan bersama yang dikenal dengan ‘gender awareness’ yang melahirkan ‘gender sensitifity’. Salah satu upaya untuk itu ialah dalam Sekolah-Sekolah Teologi anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) dibelajarkan mata kuliah Teologi Feminis. Bagi saya, salah satu model kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi, tempat dan waktu ialah kepemimpinan berbagi (sharing leadership bukan sharing power).
Daftar Pustaka
Alkitab
Barth-Frommell, Marie Claire, Hati Allah Bagaikan Hati Seorang Ibu. Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 2003.
Kapahang-Kaunang, Karolina A., “Gereja dan Tata Gereja”, dalam Exodus
No.17 Tahun XII,November 2005. Jurnal Fakultas Teologi UKIT.
Rapar, Jan Hendrik, “Kepemimpinan Kristen Transformasional”, dalam Exodus
No.21 Tahun XIV, Februari 2007. Jurnal Fakultas Teologi UKIT.
Sumual, Marthen H., “Dare To Be Smart Leaders”. Materi Seminar Sehari dalam
rangka Dies Natalis 47 Fakultas Teologi UKIT, Oktober 2009.
Tomohon, 25 Februari 2011
* Disampaikan dalam Seminar di bawah tema : “Saling Belajar Untuk Menjadi Pemimpin Yang Handal” dalam program Pertukaran Mahasiswa Fakultas Teologi UKIT-Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Manado bertempat di STFSP pada Sabtu, 26 Februari 2011.
** Dekan Fakultas Teologi UKIT. E-mail : tienkaunang@yahoo.com. _______________________
GEREJA YANG INJILI
GEREJA YANG INJILI *
0leh : Pdt. Dr. Augustien Kapahang-Kaunang**
Kata Injili adalah kata sifat dari kata dasar Injil. Kata ini berasal dari kata Yunani “euanggelion” yang berarti berita sukacita, berita gembira, kabar baik. Dalam konteks agama Kristen, kata Injil berarti kabar sukacita tentang Yesus yang menyelamatkan manusia dan dunia ini. Dari kata Yunani “euanggelion” kita kemudian mengenal kata ‘evangelisasi’ yang biasa dipakai dalam lingkungan GMIM bila akan mengadakan ibadah kolom dengan mengatakan ‘torang mo evangelisasi’. Kemudian kita mengenal kata “evangelical” yang diterjemahkan dengan ‘Injili’. Kata sifat ini banyak dipakai sebagai nama gereja-gereja seperti antara lain Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM), Gereja Masehi Injili di Sangihe dan Talaud (GMIST), Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA), Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH), Gereja Masehi Injili Timor (GMIT). Bila kita menelusuri latar belakang tradisi teologi dari gereja-gereja ini, kita dapati gereja-gereja ini berlatar tradisi teologi Reformasi (Reformed Churches) atau dalam bahasa Inggris dikenal istilah “Presbyterian” (Presbyterian Churches).
Apalah artinya sebuah nama atau identitas diri lalu tidak tahu apa tugasnya, bahkan selalu monitor dan evaluasi apakah sudah melaksanakannya. Nama penting tetapi harus diikuti dengan karya. Dari sini, kita dapat melihat fungsi Gereja yang sesungguhnya. Dalam kurun waktu 4 dekade terakhir ini, gereja-gereja antara lain melalui lembaga pendidikan teologi berbicara tentang berteologi kontekstual. Paradigma berteologi bergeser atau lebih tepat berlanjut dan menekankan pada aspek karya atau fungsi, manfaat, kegunaan dari pada hanya sampai (apalagi sekedar) pada mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan substansi, status dan kedudukan. Yang harus menjadi tujuan dari segala identitas atau jati diri adalah perannya atau fungsinya.
Pada kesempatan ini akan dicatat dua hal. Pertama, bertolak dari esensi Injil yaitu Yesus Kristus maka tugas gereja haruslah mengacu pada apa yang telah dan terus dikerjakan oleh Tuhan Yesus yang diakui sebagai Kepala Gereja. Ia mengajar dalam kata dan tindak tentang hal mengasihi bahkan menyelamatkan seperti antara lain dengan menyembuhkan, mengusir setan, memberi makan dan membangkitkan orang mati. Ia peduli pada hal-hal yang nampak dan yang langsung dirasakan oleh para pendengar/pengikut-Nya. Khotbah dan pengajaran-Nya adalah satunya kata dan tindakan. Tidak dibedakan apalagi dipisahkan antara dogma/ajaran dan etika serta praktika. Bila kita menelaah beberapa bagian Alkitab Perjanjian Lama yang berisi pengakuan iman umat Allah, hal itu lahir dari pengalaman hidup mereka dalam segala bidang seperti politik, ekonomi, perjumpaan dan interaksi dengan orang berbeda agama, hak azasi manusia (budak, orang asing, perempuan). Kita juga membaca dalam Alkitab tentang Tuhan Allah yang mengkritik cara beragama umat pada jaman itu seperti terungkap dalam kitab Amos dan Hosea. Beragama bukanlah hal status, melainkan hal akta atau perbuatan. Hidup beribadah seremonial liturgical harus berjalan bersama dengan perbuatan yang benar, adil, jujur, setia menurut kehendak-Nya. Kedua, gereja-gereja tersebut di atas berada bersama dalam arak-arakan keesaan gereja sedunia dan khususnya di Indonesia. Dewan Gereja-gereja se-Dunia memahami tugas panggilannya yaitu untuk memberitakan Injil (Yesus Kristus) kepada segala makhluk. Hal ini dinyatakan melalui program kerja di unit-unit pelayanan seperti Keesaan dan Pembaharuan; Kesehatan, Pendidikan dan Kesaksian; Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (rasisme, lingkungan dan ekonomi, hubungan internasional, perempuan, pemuda dan penduduk asli); pelayanan/diakonia. Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam Dokumen Keesaan Gereja yang disingkat DKG (sebelumnya Lima Dokumen Keesaan Gereja atau LDKG) mempersekutukan gereja-gereja anggota untuk melihat tugas kesaksian bergereja di dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia pada umumnya dan dalam konteks lokal daerah khususnya. Secara khusus dalam dokumen Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama meliputi :
Keesaan yaitu membarui, membangun dan mempersatukan gereja
Bersaksi dan memberitakan Injil kepada segala makhluk
Berpartispasi dan melayani
Panggilan oikoumenis semesta
Hubungan dan kerjasama dengan semua umat beragama
Paparan di atas ini menunjukkan bahwa tugas gereja untuk memberitakan Injil (gereja yang injili) sangatlah luas dan dalam. Ke-injili-an gereja-gereja bukan terutama terletak pada ajaran/dogma dan program yang ‘rohaniah’ semata yang cenderung eksklusif, melainkan pada program konkrit yang ‘jasmaniah’, yang menyentuh kehidupan nyata setiap hari dan inklusif. Choan Seng Song, teolog Asia pernah menulis “misi Kristen harus menjadi misi kasih, bukan misi kebenaran”.
Gereja Masehi Injili di Minahasa atau dalam bahasa Inggris The Christian Evangelical Church in Minahasa (sengaja dicantumkan bahasa Inggrisnya untuk memberi perhatian pada Evangelical) dalam Tata Gereja 2007 Tata Dasar Bab I Pasal 1 memberi penjelasan tentang kata Masehi dan kata Injili.Artinya GMIM adalah Gereja milik Kristus (Al Maseh) yang tugasnya memberitakan Injil. Perjalanan GMIM sebagai organisasi menjelang 77 tahun bersinode, baru saja merayakan 180 Pekabaran Injil (PI) dan Pendidikan Kristen (PK) pada 12 Juni 2011. Namun demikian, GMIM sebagai persekutuan orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada dan di dalam Tuhan Yesus Kristus adalah Tubuh Kristus di dalam dunia. Secara organisatoris ia patut mengikuti ketentuan bermasyarakat, dan sebagai Tubuh Kristus kepalanya ialah Yesus Kristus sendiri. Menjalankan roda organisasi yang kepalanya adalah Tuhan Yesus menjadi profilnya (Tata Dasar Bab II Pasal 6). Dalam Tata Gereja tahun 1999 Peraturan Dasar Bab III Pasal 7 sangat jelas dicantumkan tentang Panggilan GMIM itu yaitu untuk a. selalu menguji keadaan GMIM, termasuk bentuk-bentuk pengungkapan ibadahnya, dan seluruh anggota GMIM, di bawah bimbingan Roh Kudus, untuk melihat sampai di mana keadaan GMIM, sesuai atau tidak sesuai dengan kehendak TUHAN, seperti diungkapkan dalam Firman Allah serta sepadan atau tidak lagi dengan tugas panggilan di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan hidup. b. secara realistis, terencana dan konsekuen, berusaha untuk melaksanakan pertobatan dan perubahan baik secara pribadi maupun persekutuan agar GMIM menjadi lebih sepadan dengan tugas panggilan di masyarakat dan lingkungan hidup. (kalimat-kalimat ini tidak lagi tercantum dalam Tata Gereja terbaru yaitu tahun 2007). GMIM bukan dari dunia tetapi ia ada di dalam dunia dan untuk dunia. Sebab itu, sebagai gereja yang injili ia harus selalu menguji dirinya. Sebagai gereja reformasi ia selalu mereformasi diri (ecclesia reformata semper reformanda).
Untuk memenuhi panggilannya itu, maka segala keputusannya (level jemaat, wilayah, sinode) selalu diuji dulu apakah sesuai kehendak Kepala Gereja. Bila keputusan telah diambil, perlu diuji kembali apakah telah sesuai kehendak-Nya. Dalam hal ini, GMIM senantiasa perlu melakukan aksi-refleksi bergereja. Dalam waktu lima tahun terakhir ini, banyak persoalan yang mencuat ke permukaan. Bukan sekedar kuantitas tetapi terlebih kualitas persoalannya. Kualitas persoalannya makin mengemuka karena mau tidak mau ia terekspose jauh keluar, ke ranah publik. Ini konsekuensi dari sebuah organisasi kemasyarakatan yang mau tidak mau terbuka seiring dengan tersedianya berbagai sarana komunikasi dan apa terlebih hakikat dari reformasi dalam dirinya sendiri. Bila para pelayan Tuhan yang dipercayakan secara khusus untuk menatalayan secara organisatoris dalam semangat transparansi dan demokrasi serta penegakan hukum dan keadilan tidak siap menguji dirinya sendiri, maka semangat reformasinya serta ke-Injili-an nya patut dipertanyakan. Bila ajaran/dogma dan program/kegiatannya tidak lagi berdasarkan teologi Alkitabiah, maka sepatutnya melakukan konsultasi teologi bersama untuk menemukan bersama pendasarannya. Bila para pelayan Tuhan tidak lagi dalam posisi sebagai “hamba yang melayani’, maka hakikat dirinya sebagai orang yang diurapi patut dipertanyakan.
Seratus delapun puluh tahun PI dan PK versi GMIM hendaknya ditempatkan dalam kurun waktu Injil disampaikan di tanah Minahasa hampir enam abad (sejak 1563). Sangat panjang perjalanan pekabaran Injil di tanah (adat) Minahasa. Ia bertumbuh, berkembang dan berbuah dan ‘layu’(bahkan sempat hilang) kemudian tumbuh dan mekar lagi di tengah terpaan angin sepoy-sepoy sampai angin badai. Demikian perjumpaan Injil dan kebudayaan di tanah Minahasa.
Gereja yang Injili adalah hasil karya Roh Kudus yang dituangkan pada semua orang percaya pada hari Pentakosta yang baru saja dirayakan pada minggu, 12 Juni 2011 bersamaan dengan HUT PI dan PK GMIM tersebut di atas. Sebagai hasil karya Roh Kudus, maka buah Roh akan menjadi tolok ukur yang menyatakan bahwa gereja-gereja yang Injili tetap bermisi dalam kuat kuasa Roh Kudus. “ …buah Roh itu ialah : kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemah-lembutan, penguasaan diri… Jikalau kita hidup oleh Roh, baiklah hidup kita juga dipimpin oleh Roh, dan janganlah kita gila hormat, janganlah kita saling menantang dan saling mendengki.” (Galatia 5: 22-26). Bila di dalam bergereja masih ada dan dipraktekkan (apalagi secara sistematis) perbuatan daging yaitu “percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraaan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya” (Galatia 5 : 19-21a), maka bergereja yang demikian tidaklah mungkin menjadikannya sebagai Garam dan Terang dunia.
Hari raya Pentakosta dan HUT ke-180 PI dan PK GMIM (12 Juni 2011) adalah waktu Tuhan bagi GMIM untuk beraksi dan berefleksi (menguji dan menilai diri sendiri sesuai dengan Firman Tuhan). Marilah kita berdoa : Ya Tuhan, baharuilah dan persatukanlah kami oleh dan di dalam kuat kuasa Roh Kudus. Semoga demikian.
* Diterbitkan dalam Harian Tribun Manado pada hari Minggu, 19 Juni 2011
** Dekan Fakultas Teologi UKIT
0leh : Pdt. Dr. Augustien Kapahang-Kaunang**
Kata Injili adalah kata sifat dari kata dasar Injil. Kata ini berasal dari kata Yunani “euanggelion” yang berarti berita sukacita, berita gembira, kabar baik. Dalam konteks agama Kristen, kata Injil berarti kabar sukacita tentang Yesus yang menyelamatkan manusia dan dunia ini. Dari kata Yunani “euanggelion” kita kemudian mengenal kata ‘evangelisasi’ yang biasa dipakai dalam lingkungan GMIM bila akan mengadakan ibadah kolom dengan mengatakan ‘torang mo evangelisasi’. Kemudian kita mengenal kata “evangelical” yang diterjemahkan dengan ‘Injili’. Kata sifat ini banyak dipakai sebagai nama gereja-gereja seperti antara lain Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM), Gereja Masehi Injili di Sangihe dan Talaud (GMIST), Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA), Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH), Gereja Masehi Injili Timor (GMIT). Bila kita menelusuri latar belakang tradisi teologi dari gereja-gereja ini, kita dapati gereja-gereja ini berlatar tradisi teologi Reformasi (Reformed Churches) atau dalam bahasa Inggris dikenal istilah “Presbyterian” (Presbyterian Churches).
Apalah artinya sebuah nama atau identitas diri lalu tidak tahu apa tugasnya, bahkan selalu monitor dan evaluasi apakah sudah melaksanakannya. Nama penting tetapi harus diikuti dengan karya. Dari sini, kita dapat melihat fungsi Gereja yang sesungguhnya. Dalam kurun waktu 4 dekade terakhir ini, gereja-gereja antara lain melalui lembaga pendidikan teologi berbicara tentang berteologi kontekstual. Paradigma berteologi bergeser atau lebih tepat berlanjut dan menekankan pada aspek karya atau fungsi, manfaat, kegunaan dari pada hanya sampai (apalagi sekedar) pada mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan substansi, status dan kedudukan. Yang harus menjadi tujuan dari segala identitas atau jati diri adalah perannya atau fungsinya.
Pada kesempatan ini akan dicatat dua hal. Pertama, bertolak dari esensi Injil yaitu Yesus Kristus maka tugas gereja haruslah mengacu pada apa yang telah dan terus dikerjakan oleh Tuhan Yesus yang diakui sebagai Kepala Gereja. Ia mengajar dalam kata dan tindak tentang hal mengasihi bahkan menyelamatkan seperti antara lain dengan menyembuhkan, mengusir setan, memberi makan dan membangkitkan orang mati. Ia peduli pada hal-hal yang nampak dan yang langsung dirasakan oleh para pendengar/pengikut-Nya. Khotbah dan pengajaran-Nya adalah satunya kata dan tindakan. Tidak dibedakan apalagi dipisahkan antara dogma/ajaran dan etika serta praktika. Bila kita menelaah beberapa bagian Alkitab Perjanjian Lama yang berisi pengakuan iman umat Allah, hal itu lahir dari pengalaman hidup mereka dalam segala bidang seperti politik, ekonomi, perjumpaan dan interaksi dengan orang berbeda agama, hak azasi manusia (budak, orang asing, perempuan). Kita juga membaca dalam Alkitab tentang Tuhan Allah yang mengkritik cara beragama umat pada jaman itu seperti terungkap dalam kitab Amos dan Hosea. Beragama bukanlah hal status, melainkan hal akta atau perbuatan. Hidup beribadah seremonial liturgical harus berjalan bersama dengan perbuatan yang benar, adil, jujur, setia menurut kehendak-Nya. Kedua, gereja-gereja tersebut di atas berada bersama dalam arak-arakan keesaan gereja sedunia dan khususnya di Indonesia. Dewan Gereja-gereja se-Dunia memahami tugas panggilannya yaitu untuk memberitakan Injil (Yesus Kristus) kepada segala makhluk. Hal ini dinyatakan melalui program kerja di unit-unit pelayanan seperti Keesaan dan Pembaharuan; Kesehatan, Pendidikan dan Kesaksian; Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (rasisme, lingkungan dan ekonomi, hubungan internasional, perempuan, pemuda dan penduduk asli); pelayanan/diakonia. Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam Dokumen Keesaan Gereja yang disingkat DKG (sebelumnya Lima Dokumen Keesaan Gereja atau LDKG) mempersekutukan gereja-gereja anggota untuk melihat tugas kesaksian bergereja di dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia pada umumnya dan dalam konteks lokal daerah khususnya. Secara khusus dalam dokumen Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama meliputi :
Keesaan yaitu membarui, membangun dan mempersatukan gereja
Bersaksi dan memberitakan Injil kepada segala makhluk
Berpartispasi dan melayani
Panggilan oikoumenis semesta
Hubungan dan kerjasama dengan semua umat beragama
Paparan di atas ini menunjukkan bahwa tugas gereja untuk memberitakan Injil (gereja yang injili) sangatlah luas dan dalam. Ke-injili-an gereja-gereja bukan terutama terletak pada ajaran/dogma dan program yang ‘rohaniah’ semata yang cenderung eksklusif, melainkan pada program konkrit yang ‘jasmaniah’, yang menyentuh kehidupan nyata setiap hari dan inklusif. Choan Seng Song, teolog Asia pernah menulis “misi Kristen harus menjadi misi kasih, bukan misi kebenaran”.
Gereja Masehi Injili di Minahasa atau dalam bahasa Inggris The Christian Evangelical Church in Minahasa (sengaja dicantumkan bahasa Inggrisnya untuk memberi perhatian pada Evangelical) dalam Tata Gereja 2007 Tata Dasar Bab I Pasal 1 memberi penjelasan tentang kata Masehi dan kata Injili.Artinya GMIM adalah Gereja milik Kristus (Al Maseh) yang tugasnya memberitakan Injil. Perjalanan GMIM sebagai organisasi menjelang 77 tahun bersinode, baru saja merayakan 180 Pekabaran Injil (PI) dan Pendidikan Kristen (PK) pada 12 Juni 2011. Namun demikian, GMIM sebagai persekutuan orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada dan di dalam Tuhan Yesus Kristus adalah Tubuh Kristus di dalam dunia. Secara organisatoris ia patut mengikuti ketentuan bermasyarakat, dan sebagai Tubuh Kristus kepalanya ialah Yesus Kristus sendiri. Menjalankan roda organisasi yang kepalanya adalah Tuhan Yesus menjadi profilnya (Tata Dasar Bab II Pasal 6). Dalam Tata Gereja tahun 1999 Peraturan Dasar Bab III Pasal 7 sangat jelas dicantumkan tentang Panggilan GMIM itu yaitu untuk a. selalu menguji keadaan GMIM, termasuk bentuk-bentuk pengungkapan ibadahnya, dan seluruh anggota GMIM, di bawah bimbingan Roh Kudus, untuk melihat sampai di mana keadaan GMIM, sesuai atau tidak sesuai dengan kehendak TUHAN, seperti diungkapkan dalam Firman Allah serta sepadan atau tidak lagi dengan tugas panggilan di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan hidup. b. secara realistis, terencana dan konsekuen, berusaha untuk melaksanakan pertobatan dan perubahan baik secara pribadi maupun persekutuan agar GMIM menjadi lebih sepadan dengan tugas panggilan di masyarakat dan lingkungan hidup. (kalimat-kalimat ini tidak lagi tercantum dalam Tata Gereja terbaru yaitu tahun 2007). GMIM bukan dari dunia tetapi ia ada di dalam dunia dan untuk dunia. Sebab itu, sebagai gereja yang injili ia harus selalu menguji dirinya. Sebagai gereja reformasi ia selalu mereformasi diri (ecclesia reformata semper reformanda).
Untuk memenuhi panggilannya itu, maka segala keputusannya (level jemaat, wilayah, sinode) selalu diuji dulu apakah sesuai kehendak Kepala Gereja. Bila keputusan telah diambil, perlu diuji kembali apakah telah sesuai kehendak-Nya. Dalam hal ini, GMIM senantiasa perlu melakukan aksi-refleksi bergereja. Dalam waktu lima tahun terakhir ini, banyak persoalan yang mencuat ke permukaan. Bukan sekedar kuantitas tetapi terlebih kualitas persoalannya. Kualitas persoalannya makin mengemuka karena mau tidak mau ia terekspose jauh keluar, ke ranah publik. Ini konsekuensi dari sebuah organisasi kemasyarakatan yang mau tidak mau terbuka seiring dengan tersedianya berbagai sarana komunikasi dan apa terlebih hakikat dari reformasi dalam dirinya sendiri. Bila para pelayan Tuhan yang dipercayakan secara khusus untuk menatalayan secara organisatoris dalam semangat transparansi dan demokrasi serta penegakan hukum dan keadilan tidak siap menguji dirinya sendiri, maka semangat reformasinya serta ke-Injili-an nya patut dipertanyakan. Bila ajaran/dogma dan program/kegiatannya tidak lagi berdasarkan teologi Alkitabiah, maka sepatutnya melakukan konsultasi teologi bersama untuk menemukan bersama pendasarannya. Bila para pelayan Tuhan tidak lagi dalam posisi sebagai “hamba yang melayani’, maka hakikat dirinya sebagai orang yang diurapi patut dipertanyakan.
Seratus delapun puluh tahun PI dan PK versi GMIM hendaknya ditempatkan dalam kurun waktu Injil disampaikan di tanah Minahasa hampir enam abad (sejak 1563). Sangat panjang perjalanan pekabaran Injil di tanah (adat) Minahasa. Ia bertumbuh, berkembang dan berbuah dan ‘layu’(bahkan sempat hilang) kemudian tumbuh dan mekar lagi di tengah terpaan angin sepoy-sepoy sampai angin badai. Demikian perjumpaan Injil dan kebudayaan di tanah Minahasa.
Gereja yang Injili adalah hasil karya Roh Kudus yang dituangkan pada semua orang percaya pada hari Pentakosta yang baru saja dirayakan pada minggu, 12 Juni 2011 bersamaan dengan HUT PI dan PK GMIM tersebut di atas. Sebagai hasil karya Roh Kudus, maka buah Roh akan menjadi tolok ukur yang menyatakan bahwa gereja-gereja yang Injili tetap bermisi dalam kuat kuasa Roh Kudus. “ …buah Roh itu ialah : kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemah-lembutan, penguasaan diri… Jikalau kita hidup oleh Roh, baiklah hidup kita juga dipimpin oleh Roh, dan janganlah kita gila hormat, janganlah kita saling menantang dan saling mendengki.” (Galatia 5: 22-26). Bila di dalam bergereja masih ada dan dipraktekkan (apalagi secara sistematis) perbuatan daging yaitu “percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraaan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya” (Galatia 5 : 19-21a), maka bergereja yang demikian tidaklah mungkin menjadikannya sebagai Garam dan Terang dunia.
Hari raya Pentakosta dan HUT ke-180 PI dan PK GMIM (12 Juni 2011) adalah waktu Tuhan bagi GMIM untuk beraksi dan berefleksi (menguji dan menilai diri sendiri sesuai dengan Firman Tuhan). Marilah kita berdoa : Ya Tuhan, baharuilah dan persatukanlah kami oleh dan di dalam kuat kuasa Roh Kudus. Semoga demikian.
* Diterbitkan dalam Harian Tribun Manado pada hari Minggu, 19 Juni 2011
** Dekan Fakultas Teologi UKIT
Bergreja dalam Konteks Bermasyarakat
BERGEREJA DALAM KONTEKS BERMASYARAKAT *
Oleh : Pdt. Dr. Karolina Augustien Kapahang Kaunang**
Pendahuluan
Dalam kesadaran bahwa para peserta pembinaan adalah para pelayan Tuhan yang sudah berpengalaman melayani bahkan ada pula para pendeta, maka materi pembinaan kali ini saya beri judul di atas. Judul di atas hendak mengajak kita untuk melihat bahwa gereja itu dinamis dan ditempatkan Tuhan dalam konteks masyarakat yang dinamis pula. Kedinamisan gereja dan masyarakat makin penting dilihat karena di dalamnya terkandung tema yang sangat mengemuka sekarang ini yaitu kemajemukan atau istilah kerennya pluralisasi (pluralitas, pluralisme). Gereja dan bergereja harus beranjak dari tempatnya yang selama ini ia ‘jaga dan pelihara serta kembangkan’ ke tempat yang lebih luas bahkan berbeda dengan tempatnya. Artinya, gereja berada dalam posisi dari sikap yang hanya melihat diri sendiri (introvert/eksklusif) menuju sikap yang terbuka terhadap apa yang di luar dirinya sendiri (ekstrovert/inklusif). Dalam posisi beranjak ini diperlukan kejelasan jati dirinya yang otentik. Hanya orang yang tahu persis jati dirinya dan komit dengannya dan berintegritas (satunya kata dan tindakan), ia yang dapat dan mampu beranjak tanpa merubah dirinya apalagi sampai kehilangan dirinya sendiri.
Berikut ini kita akan melihat bersama hakikat diri (ber)gereja dalam konteks (ber)masyarakat dan akan berefleksi bersama dalam konteks lokal kita.
Mengapa Konteks ?
Konteks berarti situasi di dalam mana sesuatu terjadi. Dalam hal ini, kita dapat berbicara tentang konteks pribadi, konteks gereja dan konteks masyarakat. Konteks pribadi berarti segala sesuatu yang terjadi dalam hidup seseorang. Apa yang terjadi dalam hidupnya tentu senantiasa bersentuhan dengan orang atau hal di sekitar dirinya. Konteks gereja berarti segala sesuatu yang membuatnya disebut gereja. Siapa dia, dari mana dia, untuk apa dan untuk siapa dia, bagaimana dia, hendak kemana dia penting untuk memahami dirinya (gereja). Konteks masyarakat berarti segala sesuatu yang terjadi dalam satu atau beberapa komunitas/perkumpulan/paguyuban tertentu. Setiap komunitas mempunyai ciri khasnya sendiri. Dia memiliki budaya sendiri yang terus bergerak (dinamis).
Bergereja dalam konteks bermasyarakat (berbangsa dan bernegara) menjadi keharusan. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, bergereja sudah sedang berada dalam konteks itu. Kalau bergereja kita tidak menyikapinya dengan positif, maka sikap kritis dan kreatif tidak akan mungkin. Dalam keadaan demikian, maka kita tidak mungkin berbicara tentang visi dan misi gereja sesuai kehendak sang Kepala Gereja apalagi melaksanakannya. Bergereja yang demikian makin lama makin tidak fungsional bagi dirinya sendiri apalagi bagi orang lain, makin lama makin ditinggalkan.
Jadi mengetahui konteks penting untuk mengenal dan memahami diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup yang lebih luas.
Hakikat Gereja
Secara ‘tradisional’ kita mengenal hakikat gereja yang dinyatakan dalam Tri Tugas Gereja yaitu Bersekutu (Koinonia), Bersaksi (Marturia) dan Melayani (Diakonia). Tentang tiga tugas gereja ini telah kita ketahui dan laksanakan. Berikut ini adalah hakikat Gereja sebagai pendasaran dalam bergereja pada masa kini yang meliputi tiga tugas dimaksud.
1. Gereja adalah milik Tuhan Allah
Dalam ensiklopedi ilmu teologi, pemahaman tentang gereja (ekklesiologi) dibicarakan dalam pokok iman yang lebih luas yaitu pemahaman tentang Roh Kudus (pneumatologi) bahkan tentang Tuhan Allah (teologi). Gereja lahir dan bertumbuh kembang serta berbuah oleh karena karya Roh Kudus. Roh Kudus- lah yang memberadakan dan menyertainya.
Sepanjang gereja-gereja melaksanakan kehendak-Nya, maka ia adalah milik Allah, dan ialah gereja yang sesungguhnya. Sebagai milik Allah, maka Gereja adalah Tubuh Kristus. Roma 12:3-8, I Korintus 12:4-30 menjelaskan bahwa sebagai Tubuh Kristus, Gereja terdiri dari berbagai orang yang masing-masing mempunyai peran/fungsinya. Ada yang berfungsi sebagai tangan, yang lain sebagai kaki atau telinga atau mulut dan hati Kristus. Roma 6:19-20 menyatakan bahwa tubuh dari orang-orang ini adalah tempat kediaman Roh Kudus. Hal ini menunjukkan bahwa Gereja adalah kudus : ia berbeda dengan rukun keluarga, klub sepak bola, PT atau Koperasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan ia berbeda dengan organisasi pemerintahan. Gereja ada karena ada misi atau tugas yaitu mengantar dirinya dan orang lain kepada kepenuhan kedatangan Kerajaan Allah di bumi yaitu Keselamatan.
Gereja yang adalah persekutuan dari orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada Allah sumber kehidupannya, tidak dapat lain selain mengikuti kehendak-Nya sekalipun penuh tantangan dan cobaan (Kristokrasi - Kristus memerintah). Untuk keselamatan dunia Yesus disalibkan. Demikian pula dengan Gereja dalam bersaksi dan melayani dalam dunia dan untuk dunia tanpa harus menjadi serupa dnegan dunia (Roma 12:1-2). Di tengah situasi masyarakat bangsa Indonesia yang ‘gemar’ menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, maka etika Kristen yaitu Kasih hendaknya menjadi jalan yang harus ditempuh.
2. Gereja untuk Dunia
Gereja bukan dari dunia, tetapi Gereja ada di dalam dunia dan untuk dunia (The Church for others. The Church for the world). Ia melayani melewati batas golongan gereja/agama Kristen. Itulah sebabnya ia harus mengenal dunianya dengan segala permasalahannya dan menanganinya dengan sungguh. Pendasaran teologisnya adalah Lukas 10:25-37 tentang orang Samaria yang murah hati, Markus 8:1-10 tentang Yesus memberi makan 5000 orang. Kedua bagian Alkitab ini menyatakan bahwa orang yang tidak kita kenal, orang yang berbeda agama (apalagi hanya berbeda denominasi gereja), mereka yang miskin dan kelaparan menjadi tanggungjawab pelayanan gereja. Keberpihakan gereja kepada orang-orang ini adalah panggilan pokok beriakonia yang sesungguhnya. Gereja dalam misinya bukan sekedar mengumpulkan banyak orang dalam ibadah di gedung gereja atau dalam ibadah-ibadah kelompok kategorial, fungsional dan teritorial (seperti a.l. Anak/Sekolah Minggu, Remaja, Pemuda, Ibu dan Bapak, Kolom), lalu selepas ibadah itu, gereja sebagai orang-orang dalam kesehariannya tidak hidup sebagai ‘kawan sekerja Allah’. Melainkan bagaimana orang-orang ini berlaku adil, jujur dan hidup damai, tanpa kolusi, tanpa korupsi, tanpa nepotisme.
3. Gereja sebagai Persekutuan yang Egaliter
Pada hari Pentakosta, Roh Kudus dicurahkan kepada semua orang yang berkumpul (Kisah Para Rasul 2:1-12, 17-18; bandingkan Ulangan 16:10-12; Yoel 2:28-29). Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menetapkan tema pelayanannya sekarang ialah Tuhan itu Baik kepada Semua Orang (Mazmur 145:9a). Kata “semua orang” menunjuk pada semua bangsa dan kaum yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, anak-anak dan orang dewasa serta para lanjut usia. Gereja adalah persekutuan, sebuah koinonia
Di dalam mana semua unsur kategori umur dan jenis kelamni, ras dan bangsa bersatu mendengar suara Allah yang mengasihinya. Kasih Allah menjadi dasar persekutuan hidup itu. Setiap orang sama bertanggungjawab atas persekutuan itu. Mereka sama dalam hal hak dan kewajiban. Mereka sahabat yang setara dalam memberitakan perbuatan besar-Nya (I Petrus 2:9). Persahabatan yang setara itu hanya akan teralami bila semua unsur terlibat aktif dalam mengambil keputusan dan melaksanakannya bersama. Di sini berlaku azas demokrasi dan transparansi dalam esensi Kristokrasi.
Pemahaman dan praktek yang masih membedakan status dan peran perempuan dalam keluarga dan gereja, tidaklah teologis Alkitabiah. Perempuan dan laki-laki diciptakan-Nya berbeda secara biologis dan fungsi reproduksinya, tetapi mereka diciptakan dengan hakikat diri/status dan peran yang setara, semartabat, sama nilainya di hadapan-Nya (Kejadian 1:26-28; Galatia 3: 26-29). Marilah kita jadikan gereja sebagai tempat kesetaraan dari orang-orang yang berbeda. Gereja sebagai institusi perlu secara intens (sengaja/terprogram) mempromosikan kesetaraan ini dalam kata dan tindakan.
4. Gereja yang Mentransformasi Tradisi dan yang Ekumenis
Menurut sejarahnya, sebagian besar gereja-gereja yang berada di Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (termasuk GPIG) berlatar belakang tradisi Calvinis. Tradisi ini mempunyai kekhasannya dalam hal dogma/ajaran, tata gereja dan tata ibadahnya. Dalam banyak tata gereja, dicantumkan dengan jelas tentang sitem pelayanannya yaitu Presbiterial Sinodal. Namun dalam prakteknya di beberapa jemaat bahkan sering dipraktekkan oleh para pejabat di level sinode, tidak sepenuhnya melaksanakannya. Kenyataan ini dialami a.l. oleh GMIM dan GMIT.
Ketidak-konsistenan antara teori dan praktek ini mengindikasikan bahwa sudah saatnya gereja-gereja mentransformasi tradisi (gereja) dalam konteks lokalnya. Bukankah salah satu ciri dari gereja-gereja Protestan yaitu ecclesia reformata semper reformanda (gereja reformasi senantiasa mereformasi dirinya) berarti a.l. bersikap kritis terhadap dirinya sendiri termasuk terhadap latar belakang tradisinya berdasarkan kesaksian Alkitab? Bukankah tradisi apapun termasuk yang dilahirkan oleh gereja, berakar dalam budaya dan sesuai kebutuhan konteks pada waktu tertentu.
Ekumenitas gereja makin signifikan dalam era globalisasi dan transparansi ini. Keharusan berinteraksi dan bersinergi di tengah kepelbagaian akan turut menentukan profil gereja-gereja. Dalam hal ini gereja harus senantiasa terbuka terhadap kenyataan perbedaan dan melihatnya sebagai kekayaan bersama untuk bermisi yang lebih dapat menjangkau sasaran pelayanannya sehingga menjadi pelayanan yang holistik. Hanya dengan kebersamaan di tengah perbedaan, visi dan misi Gereja Tuhan dapat diwujudkan. Mungkin gereja (institusi) di mana kita menjadi anggotanya hanya dapat melaksanakan satu dua misi Gereja yang luas dan dalam itu. Dalam kebersamaan dengan gereja-gereja lainnya, misi yang holistik itu dapat dilaksanakan. Itulah yang a.l. dilakukan dalam gerakan ekumene seperti melalui PGI.
5. Gereja yang Membebaskan dan Mempersatukan
Galatia 5:1-2 “supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu, berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan”. Atas dasar Alkitab ini, maka seorang teolog perempuan mengatakan gereja sebagai household of freedom (rumah tangga kemerdekaan). Sebagaimana umat Isreal dibebaskan oleh Tuhan Allah dari tanah Mesir, dari tanah pembuangan di Babel, demikianlah juga Yesus membebaskan orang dari berbagai penyakit dan kelemahan dan dari tradisi/peraturan/hukum sabat (a.l. Lukas 7:1-10, 9:37-42, Markus 2 : 23-28, Matius 12:9-14,Yohanes 5:1-18).
Gereja dalam ajarannya, etikanya, peraturannya (tata gereja dan tata ibadah) harus berpatokan pada karya-Nya yang membebaskan dari berbagai dosa. Gereja dbebaskan dan membebaskan diri dari pengaruh kekuasaan di dalam dan di luar dirinya seperti kuasa uang, status dan jabatan. Hanya dengan demikian gereja menjadi pemersatu dalam segala perbedaan bahkan pertentangan sekalipun agar terhindar dari malapetaka memecah-belah kebersamaan.
6. Gereja menurut Dokumen Keesaan Gereja PGI
Pada tanggal 25 Mei 1950, gereja-gereja di Indonesia menyatukan tekad bermisi bersama melalui wadah Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang kemudian dalam Sidang Raya (SR) X di Ambon (1984) merubah namanya menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Tujuannya ialah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.” Dalam SR X lahirlah satu dokumen penting yang diberi nama Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yaitu :
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
Tata Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Menuju Kemandirian Teologi, Daya dan Dana
Dalam SR XIII di Palangkaraya (2000), LDKG diubah menjadi Dokumen Keesaan Gereja (DKG), yaitu :
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
Oikoumene Gerejawi :
Konsep Dasar Keesaan
Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
Saling Menopang di Bidang Daya dan Dana
Tata Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.
Bila memperhatikan isi LDKG dan DKG, pada umumnya dan pada dasarnya tidak ada perbedaan dalam rumusan teologinya. Dokumen PTPB isinya selalu berubah sesuai dengan tema dan sub tema periodikal PGI per lima tahun. Dokumen PSMSM digabung dengan dokumen Menuju Kemandirian Telogi, Daya dan Dana menjadi dokumen Oikoumene Gerejawi. Kerangka dan isi DGK ini menyatakan bahwa ekklesiologi (pemahaman tentang Gereja) PGI dimulai dengan pemahaman bersama tentang tugas dan tanggungjawabnya di tengah masyarakat bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pemahaman tentang apa, mengapa dan bagaimana gereja dimulai dengan menyadari konteks nyata di mana gereja-gereja ditempatkan oleh Tuhan Allah. Ia mulai dengan fungsinya dalam konteks kesehariannya. Dokumen pertama dan kedua merupakan dokumen sentral. Dokumen ketiga menjelaskan tentang profil PGI yang beranggotakan gereja-gereja dengan latar belakang yang berbeda dan beragam baik bentuk dan tradisi rohani di mana mereka wajib saling mengakui, saling menerima dan saling menopang. Dengan ini ia mengungkapkan bahwa Gereja itu esa, kudus dan am. Dokumen keempat menyatakan konsekuensi logis dari suatu persekutuan ialah perlunya Tata Dasar bersama. Atas dasar DKG ini, setiap gereja anggota mengejawantahkannya secara dinamis kreatif dalam konteks pergumulan dan kebutuhan lokalnya.
Rumusan tentang Gereja menurut PGI secara khusus terdapat dalam dokumen PBIK bab IV yang terdiri dari 10 butir, yaitu :
Roh Kudus berperan dan memberi kuasa kepada gereja-gereja
Gereja terbuka kepada dunia dan senantiasa menguji setiap roh
Gereja berperan dalam konteks sosial, politik, ekonomi dan budaya
Hubungan Gereja dan Negara
Gereja yang selalu bertobat dan membarui diri
Keesaan gereja sebagai persekutuan kasih
Gereja itu kudus
Gereja itu am (katolik)
Gereja itu rasuli
Gereja sebagai orang per orang maupun bersama-sama mewujudkan keesaan, kekudusan, keaman/kekatolikan dan kerasulannya dalam hidup sehari-hari.
Refleksi dan Penutup
Jelaslah bahwa gereja hanya dapat disebut gereja bila bergereja dalam konteks bermasyarakat. Bergereja selalu berada dalam proses aksi-refleksi dalam dirinya sendiri dan dan dalam serta bersama dengan orang/lembaga yang berbeda bahkan mungkin bertentangan. Dinamika bergereja hendaknya dilihat sebagai kesempatan untuk terus berbenah, bertumbuh dan berbuah. Visi Gereja ialah Keselamatan bagi semua makhluk (bukan hanya manusia) harus terimplementasi dalam misi atau program/kegiatan gereja baik secara institusional maupun secara pribadi.
Bila dalam bergereja terdapat permasalahan-permasalahan teologis, hendaknya duduk bersama di sekitar Firman Tuhan. Pasti akan menemukan kejelasan bersama bila menempatkan Tuhan sebagai Kepala Gereja. Bila dalam bergereja mengalami hambatan dari pihak luar, maka hadapilah dengan kuat kuasa kasih dari Tuhan Yesus Juruselamat kita. Bila kita berhasil melaksanakan misi kasih, maka nyatakanlah syukur kepada-Nya dalam kerendahan hati. Semoga !
Tomohon, 23 Juni 2011
* Disampaikan dalam Program Pembinaan Majelis Jemaat beserta seluruh komponen kelengkapan pelayanan di Gereja Protestan Indonesia Gorontalo Jemaat Imanuel Kota Gorontalo pada hari Sabtu, 25 Juni 2011.
** Dekan Fakultas Teologi UKIT. Alamat email tienkaunang@yahoo.com , blog tienkaunang@blogspot.com , hp 08152345929
Oleh : Pdt. Dr. Karolina Augustien Kapahang Kaunang**
Pendahuluan
Dalam kesadaran bahwa para peserta pembinaan adalah para pelayan Tuhan yang sudah berpengalaman melayani bahkan ada pula para pendeta, maka materi pembinaan kali ini saya beri judul di atas. Judul di atas hendak mengajak kita untuk melihat bahwa gereja itu dinamis dan ditempatkan Tuhan dalam konteks masyarakat yang dinamis pula. Kedinamisan gereja dan masyarakat makin penting dilihat karena di dalamnya terkandung tema yang sangat mengemuka sekarang ini yaitu kemajemukan atau istilah kerennya pluralisasi (pluralitas, pluralisme). Gereja dan bergereja harus beranjak dari tempatnya yang selama ini ia ‘jaga dan pelihara serta kembangkan’ ke tempat yang lebih luas bahkan berbeda dengan tempatnya. Artinya, gereja berada dalam posisi dari sikap yang hanya melihat diri sendiri (introvert/eksklusif) menuju sikap yang terbuka terhadap apa yang di luar dirinya sendiri (ekstrovert/inklusif). Dalam posisi beranjak ini diperlukan kejelasan jati dirinya yang otentik. Hanya orang yang tahu persis jati dirinya dan komit dengannya dan berintegritas (satunya kata dan tindakan), ia yang dapat dan mampu beranjak tanpa merubah dirinya apalagi sampai kehilangan dirinya sendiri.
Berikut ini kita akan melihat bersama hakikat diri (ber)gereja dalam konteks (ber)masyarakat dan akan berefleksi bersama dalam konteks lokal kita.
Mengapa Konteks ?
Konteks berarti situasi di dalam mana sesuatu terjadi. Dalam hal ini, kita dapat berbicara tentang konteks pribadi, konteks gereja dan konteks masyarakat. Konteks pribadi berarti segala sesuatu yang terjadi dalam hidup seseorang. Apa yang terjadi dalam hidupnya tentu senantiasa bersentuhan dengan orang atau hal di sekitar dirinya. Konteks gereja berarti segala sesuatu yang membuatnya disebut gereja. Siapa dia, dari mana dia, untuk apa dan untuk siapa dia, bagaimana dia, hendak kemana dia penting untuk memahami dirinya (gereja). Konteks masyarakat berarti segala sesuatu yang terjadi dalam satu atau beberapa komunitas/perkumpulan/paguyuban tertentu. Setiap komunitas mempunyai ciri khasnya sendiri. Dia memiliki budaya sendiri yang terus bergerak (dinamis).
Bergereja dalam konteks bermasyarakat (berbangsa dan bernegara) menjadi keharusan. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, bergereja sudah sedang berada dalam konteks itu. Kalau bergereja kita tidak menyikapinya dengan positif, maka sikap kritis dan kreatif tidak akan mungkin. Dalam keadaan demikian, maka kita tidak mungkin berbicara tentang visi dan misi gereja sesuai kehendak sang Kepala Gereja apalagi melaksanakannya. Bergereja yang demikian makin lama makin tidak fungsional bagi dirinya sendiri apalagi bagi orang lain, makin lama makin ditinggalkan.
Jadi mengetahui konteks penting untuk mengenal dan memahami diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup yang lebih luas.
Hakikat Gereja
Secara ‘tradisional’ kita mengenal hakikat gereja yang dinyatakan dalam Tri Tugas Gereja yaitu Bersekutu (Koinonia), Bersaksi (Marturia) dan Melayani (Diakonia). Tentang tiga tugas gereja ini telah kita ketahui dan laksanakan. Berikut ini adalah hakikat Gereja sebagai pendasaran dalam bergereja pada masa kini yang meliputi tiga tugas dimaksud.
1. Gereja adalah milik Tuhan Allah
Dalam ensiklopedi ilmu teologi, pemahaman tentang gereja (ekklesiologi) dibicarakan dalam pokok iman yang lebih luas yaitu pemahaman tentang Roh Kudus (pneumatologi) bahkan tentang Tuhan Allah (teologi). Gereja lahir dan bertumbuh kembang serta berbuah oleh karena karya Roh Kudus. Roh Kudus- lah yang memberadakan dan menyertainya.
Sepanjang gereja-gereja melaksanakan kehendak-Nya, maka ia adalah milik Allah, dan ialah gereja yang sesungguhnya. Sebagai milik Allah, maka Gereja adalah Tubuh Kristus. Roma 12:3-8, I Korintus 12:4-30 menjelaskan bahwa sebagai Tubuh Kristus, Gereja terdiri dari berbagai orang yang masing-masing mempunyai peran/fungsinya. Ada yang berfungsi sebagai tangan, yang lain sebagai kaki atau telinga atau mulut dan hati Kristus. Roma 6:19-20 menyatakan bahwa tubuh dari orang-orang ini adalah tempat kediaman Roh Kudus. Hal ini menunjukkan bahwa Gereja adalah kudus : ia berbeda dengan rukun keluarga, klub sepak bola, PT atau Koperasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan ia berbeda dengan organisasi pemerintahan. Gereja ada karena ada misi atau tugas yaitu mengantar dirinya dan orang lain kepada kepenuhan kedatangan Kerajaan Allah di bumi yaitu Keselamatan.
Gereja yang adalah persekutuan dari orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada Allah sumber kehidupannya, tidak dapat lain selain mengikuti kehendak-Nya sekalipun penuh tantangan dan cobaan (Kristokrasi - Kristus memerintah). Untuk keselamatan dunia Yesus disalibkan. Demikian pula dengan Gereja dalam bersaksi dan melayani dalam dunia dan untuk dunia tanpa harus menjadi serupa dnegan dunia (Roma 12:1-2). Di tengah situasi masyarakat bangsa Indonesia yang ‘gemar’ menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, maka etika Kristen yaitu Kasih hendaknya menjadi jalan yang harus ditempuh.
2. Gereja untuk Dunia
Gereja bukan dari dunia, tetapi Gereja ada di dalam dunia dan untuk dunia (The Church for others. The Church for the world). Ia melayani melewati batas golongan gereja/agama Kristen. Itulah sebabnya ia harus mengenal dunianya dengan segala permasalahannya dan menanganinya dengan sungguh. Pendasaran teologisnya adalah Lukas 10:25-37 tentang orang Samaria yang murah hati, Markus 8:1-10 tentang Yesus memberi makan 5000 orang. Kedua bagian Alkitab ini menyatakan bahwa orang yang tidak kita kenal, orang yang berbeda agama (apalagi hanya berbeda denominasi gereja), mereka yang miskin dan kelaparan menjadi tanggungjawab pelayanan gereja. Keberpihakan gereja kepada orang-orang ini adalah panggilan pokok beriakonia yang sesungguhnya. Gereja dalam misinya bukan sekedar mengumpulkan banyak orang dalam ibadah di gedung gereja atau dalam ibadah-ibadah kelompok kategorial, fungsional dan teritorial (seperti a.l. Anak/Sekolah Minggu, Remaja, Pemuda, Ibu dan Bapak, Kolom), lalu selepas ibadah itu, gereja sebagai orang-orang dalam kesehariannya tidak hidup sebagai ‘kawan sekerja Allah’. Melainkan bagaimana orang-orang ini berlaku adil, jujur dan hidup damai, tanpa kolusi, tanpa korupsi, tanpa nepotisme.
3. Gereja sebagai Persekutuan yang Egaliter
Pada hari Pentakosta, Roh Kudus dicurahkan kepada semua orang yang berkumpul (Kisah Para Rasul 2:1-12, 17-18; bandingkan Ulangan 16:10-12; Yoel 2:28-29). Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menetapkan tema pelayanannya sekarang ialah Tuhan itu Baik kepada Semua Orang (Mazmur 145:9a). Kata “semua orang” menunjuk pada semua bangsa dan kaum yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, anak-anak dan orang dewasa serta para lanjut usia. Gereja adalah persekutuan, sebuah koinonia
Di dalam mana semua unsur kategori umur dan jenis kelamni, ras dan bangsa bersatu mendengar suara Allah yang mengasihinya. Kasih Allah menjadi dasar persekutuan hidup itu. Setiap orang sama bertanggungjawab atas persekutuan itu. Mereka sama dalam hal hak dan kewajiban. Mereka sahabat yang setara dalam memberitakan perbuatan besar-Nya (I Petrus 2:9). Persahabatan yang setara itu hanya akan teralami bila semua unsur terlibat aktif dalam mengambil keputusan dan melaksanakannya bersama. Di sini berlaku azas demokrasi dan transparansi dalam esensi Kristokrasi.
Pemahaman dan praktek yang masih membedakan status dan peran perempuan dalam keluarga dan gereja, tidaklah teologis Alkitabiah. Perempuan dan laki-laki diciptakan-Nya berbeda secara biologis dan fungsi reproduksinya, tetapi mereka diciptakan dengan hakikat diri/status dan peran yang setara, semartabat, sama nilainya di hadapan-Nya (Kejadian 1:26-28; Galatia 3: 26-29). Marilah kita jadikan gereja sebagai tempat kesetaraan dari orang-orang yang berbeda. Gereja sebagai institusi perlu secara intens (sengaja/terprogram) mempromosikan kesetaraan ini dalam kata dan tindakan.
4. Gereja yang Mentransformasi Tradisi dan yang Ekumenis
Menurut sejarahnya, sebagian besar gereja-gereja yang berada di Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (termasuk GPIG) berlatar belakang tradisi Calvinis. Tradisi ini mempunyai kekhasannya dalam hal dogma/ajaran, tata gereja dan tata ibadahnya. Dalam banyak tata gereja, dicantumkan dengan jelas tentang sitem pelayanannya yaitu Presbiterial Sinodal. Namun dalam prakteknya di beberapa jemaat bahkan sering dipraktekkan oleh para pejabat di level sinode, tidak sepenuhnya melaksanakannya. Kenyataan ini dialami a.l. oleh GMIM dan GMIT.
Ketidak-konsistenan antara teori dan praktek ini mengindikasikan bahwa sudah saatnya gereja-gereja mentransformasi tradisi (gereja) dalam konteks lokalnya. Bukankah salah satu ciri dari gereja-gereja Protestan yaitu ecclesia reformata semper reformanda (gereja reformasi senantiasa mereformasi dirinya) berarti a.l. bersikap kritis terhadap dirinya sendiri termasuk terhadap latar belakang tradisinya berdasarkan kesaksian Alkitab? Bukankah tradisi apapun termasuk yang dilahirkan oleh gereja, berakar dalam budaya dan sesuai kebutuhan konteks pada waktu tertentu.
Ekumenitas gereja makin signifikan dalam era globalisasi dan transparansi ini. Keharusan berinteraksi dan bersinergi di tengah kepelbagaian akan turut menentukan profil gereja-gereja. Dalam hal ini gereja harus senantiasa terbuka terhadap kenyataan perbedaan dan melihatnya sebagai kekayaan bersama untuk bermisi yang lebih dapat menjangkau sasaran pelayanannya sehingga menjadi pelayanan yang holistik. Hanya dengan kebersamaan di tengah perbedaan, visi dan misi Gereja Tuhan dapat diwujudkan. Mungkin gereja (institusi) di mana kita menjadi anggotanya hanya dapat melaksanakan satu dua misi Gereja yang luas dan dalam itu. Dalam kebersamaan dengan gereja-gereja lainnya, misi yang holistik itu dapat dilaksanakan. Itulah yang a.l. dilakukan dalam gerakan ekumene seperti melalui PGI.
5. Gereja yang Membebaskan dan Mempersatukan
Galatia 5:1-2 “supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu, berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan”. Atas dasar Alkitab ini, maka seorang teolog perempuan mengatakan gereja sebagai household of freedom (rumah tangga kemerdekaan). Sebagaimana umat Isreal dibebaskan oleh Tuhan Allah dari tanah Mesir, dari tanah pembuangan di Babel, demikianlah juga Yesus membebaskan orang dari berbagai penyakit dan kelemahan dan dari tradisi/peraturan/hukum sabat (a.l. Lukas 7:1-10, 9:37-42, Markus 2 : 23-28, Matius 12:9-14,Yohanes 5:1-18).
Gereja dalam ajarannya, etikanya, peraturannya (tata gereja dan tata ibadah) harus berpatokan pada karya-Nya yang membebaskan dari berbagai dosa. Gereja dbebaskan dan membebaskan diri dari pengaruh kekuasaan di dalam dan di luar dirinya seperti kuasa uang, status dan jabatan. Hanya dengan demikian gereja menjadi pemersatu dalam segala perbedaan bahkan pertentangan sekalipun agar terhindar dari malapetaka memecah-belah kebersamaan.
6. Gereja menurut Dokumen Keesaan Gereja PGI
Pada tanggal 25 Mei 1950, gereja-gereja di Indonesia menyatukan tekad bermisi bersama melalui wadah Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang kemudian dalam Sidang Raya (SR) X di Ambon (1984) merubah namanya menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Tujuannya ialah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.” Dalam SR X lahirlah satu dokumen penting yang diberi nama Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yaitu :
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
Tata Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Menuju Kemandirian Teologi, Daya dan Dana
Dalam SR XIII di Palangkaraya (2000), LDKG diubah menjadi Dokumen Keesaan Gereja (DKG), yaitu :
Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
Oikoumene Gerejawi :
Konsep Dasar Keesaan
Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
Saling Menopang di Bidang Daya dan Dana
Tata Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.
Bila memperhatikan isi LDKG dan DKG, pada umumnya dan pada dasarnya tidak ada perbedaan dalam rumusan teologinya. Dokumen PTPB isinya selalu berubah sesuai dengan tema dan sub tema periodikal PGI per lima tahun. Dokumen PSMSM digabung dengan dokumen Menuju Kemandirian Telogi, Daya dan Dana menjadi dokumen Oikoumene Gerejawi. Kerangka dan isi DGK ini menyatakan bahwa ekklesiologi (pemahaman tentang Gereja) PGI dimulai dengan pemahaman bersama tentang tugas dan tanggungjawabnya di tengah masyarakat bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pemahaman tentang apa, mengapa dan bagaimana gereja dimulai dengan menyadari konteks nyata di mana gereja-gereja ditempatkan oleh Tuhan Allah. Ia mulai dengan fungsinya dalam konteks kesehariannya. Dokumen pertama dan kedua merupakan dokumen sentral. Dokumen ketiga menjelaskan tentang profil PGI yang beranggotakan gereja-gereja dengan latar belakang yang berbeda dan beragam baik bentuk dan tradisi rohani di mana mereka wajib saling mengakui, saling menerima dan saling menopang. Dengan ini ia mengungkapkan bahwa Gereja itu esa, kudus dan am. Dokumen keempat menyatakan konsekuensi logis dari suatu persekutuan ialah perlunya Tata Dasar bersama. Atas dasar DKG ini, setiap gereja anggota mengejawantahkannya secara dinamis kreatif dalam konteks pergumulan dan kebutuhan lokalnya.
Rumusan tentang Gereja menurut PGI secara khusus terdapat dalam dokumen PBIK bab IV yang terdiri dari 10 butir, yaitu :
Roh Kudus berperan dan memberi kuasa kepada gereja-gereja
Gereja terbuka kepada dunia dan senantiasa menguji setiap roh
Gereja berperan dalam konteks sosial, politik, ekonomi dan budaya
Hubungan Gereja dan Negara
Gereja yang selalu bertobat dan membarui diri
Keesaan gereja sebagai persekutuan kasih
Gereja itu kudus
Gereja itu am (katolik)
Gereja itu rasuli
Gereja sebagai orang per orang maupun bersama-sama mewujudkan keesaan, kekudusan, keaman/kekatolikan dan kerasulannya dalam hidup sehari-hari.
Refleksi dan Penutup
Jelaslah bahwa gereja hanya dapat disebut gereja bila bergereja dalam konteks bermasyarakat. Bergereja selalu berada dalam proses aksi-refleksi dalam dirinya sendiri dan dan dalam serta bersama dengan orang/lembaga yang berbeda bahkan mungkin bertentangan. Dinamika bergereja hendaknya dilihat sebagai kesempatan untuk terus berbenah, bertumbuh dan berbuah. Visi Gereja ialah Keselamatan bagi semua makhluk (bukan hanya manusia) harus terimplementasi dalam misi atau program/kegiatan gereja baik secara institusional maupun secara pribadi.
Bila dalam bergereja terdapat permasalahan-permasalahan teologis, hendaknya duduk bersama di sekitar Firman Tuhan. Pasti akan menemukan kejelasan bersama bila menempatkan Tuhan sebagai Kepala Gereja. Bila dalam bergereja mengalami hambatan dari pihak luar, maka hadapilah dengan kuat kuasa kasih dari Tuhan Yesus Juruselamat kita. Bila kita berhasil melaksanakan misi kasih, maka nyatakanlah syukur kepada-Nya dalam kerendahan hati. Semoga !
Tomohon, 23 Juni 2011
* Disampaikan dalam Program Pembinaan Majelis Jemaat beserta seluruh komponen kelengkapan pelayanan di Gereja Protestan Indonesia Gorontalo Jemaat Imanuel Kota Gorontalo pada hari Sabtu, 25 Juni 2011.
** Dekan Fakultas Teologi UKIT. Alamat email tienkaunang@yahoo.com , blog tienkaunang@blogspot.com , hp 08152345929
Sabtu, 06 November 2010
Catatan Reflektif tentang Pemberhentian 11 Pekerja GMIM
Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang baru saja merayakan 76 tahun bersinode adalah gereja yang memiliki sejarah yang panjang sekali (hampir 6 abad). Ia memiliki segudang (besar) pengalaman. Ia memiliki sumber daya manusia yang secara kualitas terkenal di tingkat lokal, nasional dan internasional, dan secara kuantitas pendetanya sangat banyak dan lebih khusus lagi pendeta perempuan. Para Pendeta GMIM yang melayani di lembaga-lembaga di luar GMIM baik di dalam dan di luar negeri sangat dihormati karena kualitas integritasnya. GMIM memiliki asset yang luar biasa seperti gedung-gedung gereja yang megah, kantor sinode terbesar (termegah) di Indonesia melebihi kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Jakarta dan kantor Christian Conference of Asia (CCA) yang sekarang berkedudukan di Thailand serta kantor World Council of Churches di Jenewa Swiss, auditorium bukit inspirasi yang sekarang dikelola oleh pihak lain, belum lagi tanah ratusan hektar di Poigar. Pendek kata, GMIM memiliki kekayaan lahiriah/jasmaniah. Apakah kekayaannya ini berbanding lurus dengan kekayaan batiniah/rohaniahnya ?
Dalam lima tahun terakhir ini GMIM mengalami kemelut yang luar biasa, sehingga antara lain terpecahnya Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menjadi dua karena adanya dua badan penyelenggara yang sama-sama didirikan oleh GMIM. Pertanyaan mengapa ada dua badan penyelenggara, tidak perlu dijawab di sini. Bagi warga GMIM, sudah tahu jawabannya, meski tidak sama jawabannya bahkan mungkin ada yang bertentangan. Dalam kesempatan ini, perkenankanlah saya berefleksi dari pengetahuan dan pengalaman saya. Sehingga sangat terbuka untuk ditambahkan atau dikurangi atau dikritisi atau tidak disenangi alias tidak disetujui. Saya siap untuk segala kemungkinan.
Refleksi saya terfokus pada diberhentikannya 10 orang pendeta dan 1 orang awam. Mereka adalah pekerja GMIM yang dipekerjakan di Fakultas Teologi UKIT. Mereka diberhentikan sebagai Pekerja GMIM dan sebagai Pendeta (bagi 10 orang pendeta). Biaya hidupnya diberhentikan yang memang sudah diberhentikan sebelum SK ini keluar. Alasan BPS GMIM (periode 2005-2010) memberhentikan mereka ialah karena mereka tidak lagi bekerja di lingkungan GMIM. Bahkan salah satu klausul yang menjadi pertimbangan dekeluarkannya SK Pemberhentian ini ialah SK Mendiknas No.220 tentang alih kelola UKIT dari YPTK GMIM ke Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas. Tentang SK ini telah dicek ke Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenhukham menyatakan bahwa a.l. Yayasan GMIM Ds.A.Z.R Wenas bukanlah Yayasan yang mengurusi UKIT. Selama hampir dua tahun mereka tidak mendapatkan lagi biaya hidupnya dari kas Sinode. Mereka bertahan. Dan…tibalah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode (SMS) GMIM pada akhir Maret 2010. Ketegaran hati mereka, meski tidak diundang dalam SMS ini, mereka mendatangi lokasi SMS di kompleks Wale ne Tou Minahasa Tondano, setelah sebelumnya mereka menyurati para peserta SMS memohon agar kiranya mereka diperkenankan untuk menyampaikan ‘pembelaannya’. Tetapi, sayang seribu sayang, tiga hari mereka ‘nongkrong’ di kios makanan depan lokasi SMS, menunggu kesempatan untuk dapat mempertanggungjawabkan mengapa mereka tidak ‘dengar-dengaran’ kepada BPS, tidak berhasil. Meski demikian, mereka tidak ciut. Mereka kemudian datang menghadiri sidang seksi di dua lokasi yaitu seksi umum dan pesan di Koya dan seksi Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus di Sasaran. Mereka mendengar sendiri tuturan para peserta terutama tentang menyangkut permasalahan UKIT dan lebih khusus lagi tentang diri mereka sendiri. Hasilnya positif. Tidak sia-sia. “Tuhan itu baik kepada semua orang” terasa dalam sidang-sidang seksi ini yang kemudian tertera dalam butir-butir keputusan.
Pada awal Mei 2010 , mereka mendapatkan SK BPMS tertanggal 1 Mei 2010 tentang pengaktifan kembali. SK ini dipelajari masing-masing dan kemudian bersama-sama. Merekapun mendatangi Ketua BPMS di rumah dinasnya pada tanggal 8 Mei 2010 menyampaikan isi hatinya. Penyampaian ini diformalkan dengan menyurati BPMS tertanggal 9 Mei 2010, perihal surat : Ucapan Terima Kasih dan Tanggapan atas SK BPMS-GMIM tertanggal 1 Mei 2010. Surat kami ini tidak pernah dijawab oleh BPMS. Merekapun mendatangi Sekretaris BPMS di kantor sinode pada tanggal 9 Juni 2010 meminta jawaban atas surat mereka. Mereka meminta jawaban tertulis. Sampai kini surat jawaban tidak kunjung datang. Maka merekapun menyurat kepada Para Anggota Sidang Majelis Sinode GMIM tertanggal 28 Juni 2010 dengan permohonan untuk mendesak BPMS segera merealisasikan keputusan SMS GMIM tahun 2010 yaitu memulihkan hak-hak mereka sesuai dengan butir keputusan bidang Pekerja GMIM dan PELSUS yaitu Rekomendasi point 2 “Menugaskan Badan Pekerja Majelis Sinode untuk segera menindaklanjuti keputusan Sidang Majelis Sinode tanggal 23 Maret 2010 tentang pengaktifan kembali dengan menerbitkan Surat Keputusan kepada 11 Pekerja GMIM”, dan keputusan Bidang Umum dan Pesan rekomendasi butir 9 yaitu “Menugaskan BPMS untuk menilik dan memulihkan hak-hak dari para pendeta yang telah dinonaktifkan” (sebenarnya mereka bukan dinonaktifkan tetapi malah diberhentikan). Jadi, yang mereka butuhkan ialah dipulihkan kembali hak-haknya sebagai Pekerja Gereja, pertama-tama nama baiknya, dan dengan sendirinya biaya hidupnya yang dihentikan didapatkan kembali. Hal ini harus dibuktikan dengan terbitnya SK BPMS yang membatalkan SK pemberhentian itu. Tetapi, semua upaya mereka di atas tidak berhasil. Dengan berat hati atau lebih tepat dengan terpaksa, pada bulan Juli mereka pergi ke kantor sinode untuk mengambil gaji mulai bulan Mei 2010.
Atas saran berbagai orang yang prihatin dengan masalah ini, maka pada bulan September mereka dengan 3 pendeta teman lainnya (2 orang dipensiunkan dan 1 orang diaktifkan kembali yang juga tidak mendapatkan biaya hidupnya) menjadi 14 orang melayangkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara mengadukan tentang biaya hidup selama 22/24 bulan yang tidak dibayarkan dari kas sinode GMIM. Sampai hari selasa, 2 November 2010, telah dilakukan pertemuan antara BPMS dengan Disnaker Sulut serta 2 orang perwakilan dari 14 orang ini bertempat di kantor sinode. Dan … ternyata BPMS hasil SMS Maret 2010 tetap menganggap bahwa 14 orang ini tidak berhak mendapatkan gaji 22/24 bulan tersebut karena mereka mendapat disiplin gereja.
Atas kenyataan di atas, maka refleksi berikut ini saya sampaikan dalam bentuk pertanyaan yaitu:
1. Apakah 14 orang ini melanggar pengakuan imannya? Pengakuan Iman yang bagaimanakah yang telah mereka langgar ? Apakah iman itu menurut Tata Gereja GMIM? Apakah 14 orang ini mengajarkan ajaran sesat menurut GMIM?
2. Apakah 13 orang pendeta ini telah melanggar kode etik profesinya ? Apakah ada kode etik itu? Kalau ada, apakah acuan tersebut ditentukan oleh BPS/BPMS? Apakah sikap kritis itu salah dan tabu bagi seorang pendeta?
3. Apakah mereka telah melakukan tindakan amoral ? Tindakan amoral apakah itu?
4. Apakah mereka telah melanggar Tata Gereja GMIM ? Bagian manakah dalam Tata Gereja itu yang mereka langgar?
5. Apakah mereka telah mempermalukan GMIM dengan tindakan tetap mengajar di UKIT YPTK GMIM?
6. Benarkah UKIT YPTK GMIM telah dibubarkan dan dinyatakan ‘ilegal’ oleh jemaat-jemaat GMIM? Apakah dengan didirikannya Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas secara otomatis keberadaan YPTK GMIM dinyatakan bubar atau tergantikan ?
7. Bukankah dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas yang antara lain berisi : “Menyatakan perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang telah merubah cap/stempel dan Kop surat serta Lambang Universitas Kristen Indonesia Tomohon sebagai Identitas tidak sah menurut hukum”, kemudian Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Tondano tertanggal 13 Oktober 2010 yaitu “Yang berhak mengelola Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sebagaimana bunyi putusan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap adalah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM” sekaligus menyatakan bahwa para Pekerja GMIM yang pernah diberhentikan itu tidak bersalah? Bukankah salah satu hasil kajian Tim Pengkajian Rekonsiliasi UKIT yang dikenal dengan istilah Tim 7 yang ditugasi oleh BPMS menulis dalam laporannya bahwa YPTK GMIM tidak pernah dibubarkan oleh BPS GMIM ?
8. Mengapa Fakultas Teologi (FTeol) UKIT YPTK GMIM dapat terus berkomunikasi baik, surat – menyurat lancar, undangan untuk menghadiri kegiatan taraf nasional terus datang dengan dan dari Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI, dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, lalu … dengan BPS/BPMS GMIM tidak : surat-surat tidak pernah dibalas apalagi diperbaiki? Bukankah FTeol UKIT ini tetap menjadi anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) dan anggota Asosiasi Sekolah-Sekolah Teologi di Asia Tenggara (ATESEA) yang menyelenggarakan program studi lanjut S2 dan S3 South East Asia Graduate School of Theology dengan aktivitas a.l. sampai pada Maret 2009 telah menyelenggarakan ujian S2 dan bahkan S3 termasuk promosi S3 a.n. Pdt.Liesje Pangkey-Sumampouw (maaf … nama ini dicatat karena yang bersangkutan adalah salah seorang anggota BPS GMIM periode sebelumnya)? Karena itu lulusannya berhak mengikuti seleksi penerimaan calon vikaris sesuai dengan amanat Tata Gereja GMIM, yaitu salah satu syarat penerimaan calon vikaris ialah tamatan dari sekolah teologi yang adalah anggota PERSETIA dan anggota ATESEA.
9. Apakah aduan mereka kepada Disnaker Sulut harus dilanjutkan sampai ke pengadilan dan bahkan sampai ke Makhamah Agung atau mereka berdiam diri saja alias menyerah pada keadaan dan membiarkan ketidak-adilan bergulung-gulung seperti air dan ketidak-benaran seperti sungai yang selalu mengalir dalam organisasi GMIM?
Saya ingin memberikan informasi bahwa selama 5 tahun ini, GMIM melalui BPS/BPMS telah bertindak tidak adil dan tidak benar terhadap ke-14 Pekerja GMIM ini. Sebab Pekerja GMIM di UKIT YPTK GMIM bukan hanya mereka. Mengapa hanya 11 orang yang diberhentikan? Mengapa ada yang dipensiunkan padahal ia telah memohon perpanjangan dengan menyertakan surat-surat yang diperlukan, sementara itu ada beberapa pendeta yang seusia dengannya tidak dipensiunkan ? GMIM juga bertindak tidak adil dan tidak benar terhadap lulusan UKIT YPTK GMIM seperti tidak diterimanya mengikuti seleksi penerimaan vikaris, padahal FTeol UKIT ini adalah anggota PERSETIA dan ATESEA, padahal mereka adalah anggota jemaat GMIM yang bukan tidak mungkin ada di antara orangtuanya adalah Pelayan Khusus. Sementara itu, para lulusan periode 2006-2009 terterima dalam masyarakat menjadi PNS/Dosen Perguruan Tinggi (di tanah Minahasa, di Maluku, di Papua), sedang melanjutkan studi (di Salatiga, Yogyakarta), menjadi pendeta di gereja-gereja asal mereka seperti a.l. GMIST, GERMITA, KGPM, GMIBM. GPM, GKI Papua. Pendek kata banyak yang telah menjadi korban dan dikorbankan di GMIM oleh adanya kekerasan struktural yang bermula dari kepentingan pribadi, karena ketidaksenangan pribadi antar pribadi, Kemudian dibawa ke institusi GMIM melalui Rapat-Rapat BPS dan Rapat-Rapat Tahunan (RBPSL) tahun 2006, 2007, 2008, 2009 yang melahirkan keputusan sepihak.
Memang beginikah profil GMIM yang sangat kaya dengan SDMnya baik awam maupun teolog dan yang sangat kaya dengan pengalaman bergereja.
Demikianlah catatan reflektif saya sebagai salah seorang dari mereka.
Menghadapi semua ini saya hanya terus berdoa : Ya Tuhan, baharuilah dan persatukanlah kami! sambil terus melayani sebagai dosen di Fakultas Teologi UKIT YPTK GMIM.
Tomohon, 4 November 2010
Dalam lima tahun terakhir ini GMIM mengalami kemelut yang luar biasa, sehingga antara lain terpecahnya Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menjadi dua karena adanya dua badan penyelenggara yang sama-sama didirikan oleh GMIM. Pertanyaan mengapa ada dua badan penyelenggara, tidak perlu dijawab di sini. Bagi warga GMIM, sudah tahu jawabannya, meski tidak sama jawabannya bahkan mungkin ada yang bertentangan. Dalam kesempatan ini, perkenankanlah saya berefleksi dari pengetahuan dan pengalaman saya. Sehingga sangat terbuka untuk ditambahkan atau dikurangi atau dikritisi atau tidak disenangi alias tidak disetujui. Saya siap untuk segala kemungkinan.
Refleksi saya terfokus pada diberhentikannya 10 orang pendeta dan 1 orang awam. Mereka adalah pekerja GMIM yang dipekerjakan di Fakultas Teologi UKIT. Mereka diberhentikan sebagai Pekerja GMIM dan sebagai Pendeta (bagi 10 orang pendeta). Biaya hidupnya diberhentikan yang memang sudah diberhentikan sebelum SK ini keluar. Alasan BPS GMIM (periode 2005-2010) memberhentikan mereka ialah karena mereka tidak lagi bekerja di lingkungan GMIM. Bahkan salah satu klausul yang menjadi pertimbangan dekeluarkannya SK Pemberhentian ini ialah SK Mendiknas No.220 tentang alih kelola UKIT dari YPTK GMIM ke Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas. Tentang SK ini telah dicek ke Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenhukham menyatakan bahwa a.l. Yayasan GMIM Ds.A.Z.R Wenas bukanlah Yayasan yang mengurusi UKIT. Selama hampir dua tahun mereka tidak mendapatkan lagi biaya hidupnya dari kas Sinode. Mereka bertahan. Dan…tibalah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode (SMS) GMIM pada akhir Maret 2010. Ketegaran hati mereka, meski tidak diundang dalam SMS ini, mereka mendatangi lokasi SMS di kompleks Wale ne Tou Minahasa Tondano, setelah sebelumnya mereka menyurati para peserta SMS memohon agar kiranya mereka diperkenankan untuk menyampaikan ‘pembelaannya’. Tetapi, sayang seribu sayang, tiga hari mereka ‘nongkrong’ di kios makanan depan lokasi SMS, menunggu kesempatan untuk dapat mempertanggungjawabkan mengapa mereka tidak ‘dengar-dengaran’ kepada BPS, tidak berhasil. Meski demikian, mereka tidak ciut. Mereka kemudian datang menghadiri sidang seksi di dua lokasi yaitu seksi umum dan pesan di Koya dan seksi Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus di Sasaran. Mereka mendengar sendiri tuturan para peserta terutama tentang menyangkut permasalahan UKIT dan lebih khusus lagi tentang diri mereka sendiri. Hasilnya positif. Tidak sia-sia. “Tuhan itu baik kepada semua orang” terasa dalam sidang-sidang seksi ini yang kemudian tertera dalam butir-butir keputusan.
Pada awal Mei 2010 , mereka mendapatkan SK BPMS tertanggal 1 Mei 2010 tentang pengaktifan kembali. SK ini dipelajari masing-masing dan kemudian bersama-sama. Merekapun mendatangi Ketua BPMS di rumah dinasnya pada tanggal 8 Mei 2010 menyampaikan isi hatinya. Penyampaian ini diformalkan dengan menyurati BPMS tertanggal 9 Mei 2010, perihal surat : Ucapan Terima Kasih dan Tanggapan atas SK BPMS-GMIM tertanggal 1 Mei 2010. Surat kami ini tidak pernah dijawab oleh BPMS. Merekapun mendatangi Sekretaris BPMS di kantor sinode pada tanggal 9 Juni 2010 meminta jawaban atas surat mereka. Mereka meminta jawaban tertulis. Sampai kini surat jawaban tidak kunjung datang. Maka merekapun menyurat kepada Para Anggota Sidang Majelis Sinode GMIM tertanggal 28 Juni 2010 dengan permohonan untuk mendesak BPMS segera merealisasikan keputusan SMS GMIM tahun 2010 yaitu memulihkan hak-hak mereka sesuai dengan butir keputusan bidang Pekerja GMIM dan PELSUS yaitu Rekomendasi point 2 “Menugaskan Badan Pekerja Majelis Sinode untuk segera menindaklanjuti keputusan Sidang Majelis Sinode tanggal 23 Maret 2010 tentang pengaktifan kembali dengan menerbitkan Surat Keputusan kepada 11 Pekerja GMIM”, dan keputusan Bidang Umum dan Pesan rekomendasi butir 9 yaitu “Menugaskan BPMS untuk menilik dan memulihkan hak-hak dari para pendeta yang telah dinonaktifkan” (sebenarnya mereka bukan dinonaktifkan tetapi malah diberhentikan). Jadi, yang mereka butuhkan ialah dipulihkan kembali hak-haknya sebagai Pekerja Gereja, pertama-tama nama baiknya, dan dengan sendirinya biaya hidupnya yang dihentikan didapatkan kembali. Hal ini harus dibuktikan dengan terbitnya SK BPMS yang membatalkan SK pemberhentian itu. Tetapi, semua upaya mereka di atas tidak berhasil. Dengan berat hati atau lebih tepat dengan terpaksa, pada bulan Juli mereka pergi ke kantor sinode untuk mengambil gaji mulai bulan Mei 2010.
Atas saran berbagai orang yang prihatin dengan masalah ini, maka pada bulan September mereka dengan 3 pendeta teman lainnya (2 orang dipensiunkan dan 1 orang diaktifkan kembali yang juga tidak mendapatkan biaya hidupnya) menjadi 14 orang melayangkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara mengadukan tentang biaya hidup selama 22/24 bulan yang tidak dibayarkan dari kas sinode GMIM. Sampai hari selasa, 2 November 2010, telah dilakukan pertemuan antara BPMS dengan Disnaker Sulut serta 2 orang perwakilan dari 14 orang ini bertempat di kantor sinode. Dan … ternyata BPMS hasil SMS Maret 2010 tetap menganggap bahwa 14 orang ini tidak berhak mendapatkan gaji 22/24 bulan tersebut karena mereka mendapat disiplin gereja.
Atas kenyataan di atas, maka refleksi berikut ini saya sampaikan dalam bentuk pertanyaan yaitu:
1. Apakah 14 orang ini melanggar pengakuan imannya? Pengakuan Iman yang bagaimanakah yang telah mereka langgar ? Apakah iman itu menurut Tata Gereja GMIM? Apakah 14 orang ini mengajarkan ajaran sesat menurut GMIM?
2. Apakah 13 orang pendeta ini telah melanggar kode etik profesinya ? Apakah ada kode etik itu? Kalau ada, apakah acuan tersebut ditentukan oleh BPS/BPMS? Apakah sikap kritis itu salah dan tabu bagi seorang pendeta?
3. Apakah mereka telah melakukan tindakan amoral ? Tindakan amoral apakah itu?
4. Apakah mereka telah melanggar Tata Gereja GMIM ? Bagian manakah dalam Tata Gereja itu yang mereka langgar?
5. Apakah mereka telah mempermalukan GMIM dengan tindakan tetap mengajar di UKIT YPTK GMIM?
6. Benarkah UKIT YPTK GMIM telah dibubarkan dan dinyatakan ‘ilegal’ oleh jemaat-jemaat GMIM? Apakah dengan didirikannya Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas secara otomatis keberadaan YPTK GMIM dinyatakan bubar atau tergantikan ?
7. Bukankah dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas yang antara lain berisi : “Menyatakan perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang telah merubah cap/stempel dan Kop surat serta Lambang Universitas Kristen Indonesia Tomohon sebagai Identitas tidak sah menurut hukum”, kemudian Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Tondano tertanggal 13 Oktober 2010 yaitu “Yang berhak mengelola Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sebagaimana bunyi putusan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap adalah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM” sekaligus menyatakan bahwa para Pekerja GMIM yang pernah diberhentikan itu tidak bersalah? Bukankah salah satu hasil kajian Tim Pengkajian Rekonsiliasi UKIT yang dikenal dengan istilah Tim 7 yang ditugasi oleh BPMS menulis dalam laporannya bahwa YPTK GMIM tidak pernah dibubarkan oleh BPS GMIM ?
8. Mengapa Fakultas Teologi (FTeol) UKIT YPTK GMIM dapat terus berkomunikasi baik, surat – menyurat lancar, undangan untuk menghadiri kegiatan taraf nasional terus datang dengan dan dari Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI, dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, lalu … dengan BPS/BPMS GMIM tidak : surat-surat tidak pernah dibalas apalagi diperbaiki? Bukankah FTeol UKIT ini tetap menjadi anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) dan anggota Asosiasi Sekolah-Sekolah Teologi di Asia Tenggara (ATESEA) yang menyelenggarakan program studi lanjut S2 dan S3 South East Asia Graduate School of Theology dengan aktivitas a.l. sampai pada Maret 2009 telah menyelenggarakan ujian S2 dan bahkan S3 termasuk promosi S3 a.n. Pdt.Liesje Pangkey-Sumampouw (maaf … nama ini dicatat karena yang bersangkutan adalah salah seorang anggota BPS GMIM periode sebelumnya)? Karena itu lulusannya berhak mengikuti seleksi penerimaan calon vikaris sesuai dengan amanat Tata Gereja GMIM, yaitu salah satu syarat penerimaan calon vikaris ialah tamatan dari sekolah teologi yang adalah anggota PERSETIA dan anggota ATESEA.
9. Apakah aduan mereka kepada Disnaker Sulut harus dilanjutkan sampai ke pengadilan dan bahkan sampai ke Makhamah Agung atau mereka berdiam diri saja alias menyerah pada keadaan dan membiarkan ketidak-adilan bergulung-gulung seperti air dan ketidak-benaran seperti sungai yang selalu mengalir dalam organisasi GMIM?
Saya ingin memberikan informasi bahwa selama 5 tahun ini, GMIM melalui BPS/BPMS telah bertindak tidak adil dan tidak benar terhadap ke-14 Pekerja GMIM ini. Sebab Pekerja GMIM di UKIT YPTK GMIM bukan hanya mereka. Mengapa hanya 11 orang yang diberhentikan? Mengapa ada yang dipensiunkan padahal ia telah memohon perpanjangan dengan menyertakan surat-surat yang diperlukan, sementara itu ada beberapa pendeta yang seusia dengannya tidak dipensiunkan ? GMIM juga bertindak tidak adil dan tidak benar terhadap lulusan UKIT YPTK GMIM seperti tidak diterimanya mengikuti seleksi penerimaan vikaris, padahal FTeol UKIT ini adalah anggota PERSETIA dan ATESEA, padahal mereka adalah anggota jemaat GMIM yang bukan tidak mungkin ada di antara orangtuanya adalah Pelayan Khusus. Sementara itu, para lulusan periode 2006-2009 terterima dalam masyarakat menjadi PNS/Dosen Perguruan Tinggi (di tanah Minahasa, di Maluku, di Papua), sedang melanjutkan studi (di Salatiga, Yogyakarta), menjadi pendeta di gereja-gereja asal mereka seperti a.l. GMIST, GERMITA, KGPM, GMIBM. GPM, GKI Papua. Pendek kata banyak yang telah menjadi korban dan dikorbankan di GMIM oleh adanya kekerasan struktural yang bermula dari kepentingan pribadi, karena ketidaksenangan pribadi antar pribadi, Kemudian dibawa ke institusi GMIM melalui Rapat-Rapat BPS dan Rapat-Rapat Tahunan (RBPSL) tahun 2006, 2007, 2008, 2009 yang melahirkan keputusan sepihak.
Memang beginikah profil GMIM yang sangat kaya dengan SDMnya baik awam maupun teolog dan yang sangat kaya dengan pengalaman bergereja.
Demikianlah catatan reflektif saya sebagai salah seorang dari mereka.
Menghadapi semua ini saya hanya terus berdoa : Ya Tuhan, baharuilah dan persatukanlah kami! sambil terus melayani sebagai dosen di Fakultas Teologi UKIT YPTK GMIM.
Tomohon, 4 November 2010
Langganan:
Entri (Atom)
