GEREJA menurut Tata Gereja
GMIM
(membandingkan TG 1990, TG 1999 dengan TG 2007)
Dari :
Pdt. Karolina Augustien Kapahang-Kaunang, M.Th
Untuk :
Seluruh anggota Jemaat GMIM, khususnya para peserta Sidang Majelis
Sinode GMIM yang akan berlangsung pada tanggal 22-27 Maret 2010 di
Wale ne Tou Minahasa Tondano.
Sejak berdirinya GMIM pada tahun 1934, ia telah
menyusun, merubah dan membaharui Tata
Gereja (selanjutnya disingkat TG) sebanyak 11 kali yakni tahun 1934, 1939,
1940, 1942, 1951, 1968, 1970, 1981, 1990, 1999 (Lihat Pembukaan TataGereja
1990, Pembukaan Tata Gereja 1999) dan TG 2007.
Dari 11 TG ini terdapat 6 TG yang mengalami perubahan dan bukan sekedar
revisi yaitu tata gereja 1942, 1951, 1970, 1981, 1990, 1999. (J.M.Saruan, Ekklesiologi : Pemahaman Teologi
tentang Gereja dan Tata Gereja, hlm. 39). Apakah TG tahun 2007 (terbaru) adalah
tata gereja yang direvisi atau yang baru sama sekali, nanti kita lihat dalam
telusuran berikut ini.
TG 1990, TG
1999 dan TG 2007 dapat menjadi rujukan penting (selain Tata Ibadah) untuk
mengetahui apa pemahaman GMIM tentang Gereja atau bahasa teknis teologisnya apa
pamahaman GMIM tentang ekklesiologi atau lebih khusus lagi apa pemahaman GMIM
tentang dirinya sebagai Gereja Tuhan dalam dunianya.
Beberapa catatan berikut ini hendak menyatakan bahwa
TG 2007 telah mengalami perubahan yang sangat-sangat signifikan berkaitan
dengan hakikat Gereja Tuhan dibandingkan dengan dua TG sebelumnya.
1. Tentang
Pengakuan Gereja.
TG 1990
dan TG 1999 sangat terang benderang mencatat dalam 4 titik Pengakuan GMIM,
yaitu 1. tentang ketaatan pada Firman Allah, pengakuan Allah yang Esa. 2.a.
keterkaitan dengan gereja di segala abad dan tempat melalui pengakuan-pengakuan
iman ekumenis secara internasional dan nasional. 2.b. bersama dengan PGI mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan,
Juruselamat dunia serta Kepala Gereja, sumber kebenaran dan hidup, yang
menghimpun dan menumbuhkan Gereja sesuai dengan Firman Allah dalam Alkitab Perjanjian
Lama dan Perjanjian Baru (Ul 7:6; Mat 16:18; Ef 4:15; I Korintus 3:11 “Karena
tidak ada seorangpun yang dapat meletakkan dasar lain daripada dasar yang telah
diletakkan yaitu Yesus Kristus”). 3. GMIM mengakui dua sakramen yaitu
Baptisan Kudus yang
berlaku sekali untuk selama-lamanya dan Perjamuan Kudus dengan inti pengajarannya seperti diuraikan
dalam Tata Ibadah dan Pokok-Pokok Ajaran yang diterbitkan oleh Sinode GMIM. 4. menolak
(TG 1990 ‘menentang’) segala yang berlawanan dengan pengakuannya.
Ayat 1 diberikan penjelasan sbb : “Firman
Allah yang disaksikan dalam Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru” hendak
menegaskan bahwa yang disebut Firman Allah itu hanya bersumber dari Alkitab.
Sekaligus hal ini hendak menegaskan tentang kewibawaan Alkitab Perjanjian Lama
dan Perjanjian Baru. Dalam
TG 1999 ditambahkan Rumusan ini akan
menjadi pedoman untuk menyusun Pengakuan Iman GMIM.
Kata dan kalimat yang dibold ini sama sekali tidak ada dalam TG
2007.
2. Tentang Tugas/ Panggilan Gereja.
TG 1990 Bagian I Bab I Pasal 5 dan Penjelasannya sama dengan TG 1999
Peraturan Dasar Bab I Pasal 7 dan Penjelasannya. Berikut ini kutipan dari TG
1999 :
1. Panggilan GMIM pada
hakikatnya adalah panggilan seluruh anggota GMIM yang dijabarkan dalam ayat 2-4
Pasal ini.
2. Warga GMIM dipanggil dalam rangka menampakkan
keesaan dengan membaharui, membangun dan mempersatukan Gereja untuk:
a. selalu menguji keadaan GMIM, termasuk
bentuk-bentuk pengungkapan ibadahnya, dan seluruh anggota GMIM, di bawah
bimbingan Roh Kudus, untuk melihat sampai di mana keadaan GMIM, sesuai atau
tidak dengan kehendak TUHAN, seperti diungkapkan dalam Firman Allah serta
sepadan atau tidak lagi dengan tugas panggilan di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan hidup;
b. secara realistis, terencana dan konsekuen,
berusaha untuk melaksanakan pertobatan dan perubahan baik secara pribadi maupun
persekutuan agar GMIM menjadi lebih sepadan dengan tugas panggilan di masyarakat
dan lingkungan hidup.
3. Warga GMIM dipanggil dalam rangka menyaksikan
dan memberitakan Injil kepada segala makhluk dengan :
a. mengabarkan Berita
Kesukaan yang utuh dan menyeluruh, menyangkut keseluruhan kehidupan makhluk,
tidak hanya kelak di sorga tetapi juga di sini dan kini; meliputi jiwa, roh,
tubuh, sosial dan lingkungan hidup;
b. cara memberitakan baik secara pribadi dan bersama
kepada orang lain, dialog dengan pemeluk agama dan kepercayaan lain, tidak
semata-mata dalam perkataan, melainkan dengan perbuatan, kerja dan sebagainya,
termasuk pelayanan diakonia.
4. Warga GMIM baik secara prbadi maupun
bersama-sama sebagai persekutuan dipanggil untuk melayani demi keadilan,
pergamaian dan keutuhan ciptaan TUHAN Allah, sesuai kehendak TUHAN Allah bagu
dunia, guna mendirikan tanda-tanda Kerajaan-Nya bersama-sama dengan semua golongan
dan masyarakat Indonesia dengan cara :
a. melayani sesama manusia
dan masyarakat demi kesejahteraan, keadilan, kebebasan, persaudaraan dan
perdamaian;
b. mengusahakan dan memelihara lingkungan hidup
agar tetap berlaku keseimbangan antara pengelolaan dan pelestarian lingkungan
hidup.
5. Untuk memenuhi tugas panggilan GMIM tersebut
di ayat I, maka GMIM terpanggil untuk memeperlengkapi anggota-anggotanya, serta
bertanggung-jawab atas pendidikan dan pelengkapan Pelayan-Pelayan Khusus, baik
secara formal maupun non formal.
6. Untuk memenuhi amanat panggilan GEREJA di
dalam dunia, maka GMIM dipanggil untuk mengolah anugerah dan karunia TUHAN
Allah dalam segala bentuk sumber daya yakni pikiran, tenaga, waktu, harta dan
alam.
7. Bentuk-bentiuk tugas panggilan, pelengkapan
dan penatalayan tersebut diatur dalam Peraturan-peraturan khusus.
Penjelasan
1. Tugas-tugas tersebut dalam
Pasal ini pada hakikatnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan meskipun dapat dibeda-bedakan.
2. Istilah
‘menguji’ dalam Alkitab dibicarakan dalam rangka memeriksa diri sendiri, apakah
masih tetap tegak dalam iman dan apakah ada keyakinan bahwa Kristus ada di
dalam diri, baik sebagai pribadi, maupun sebagai persekutuan (band. antara lain
2 Kor 13:5; Yoh 6:6; Ibr 11:17; I Tes 3:5; Yak 1:13,14)
3. Bandingkan dengan Mrk 16:15 dan Rm 8:19-25.
Bagian yang sangat penting ini (dibold) tidak terdapat
dalam TG 2007. TG 2007 Tata Dasar Bab II Pasal 4 mencatat secara singkat yaitu
“Panggilan GMIM bersumber dari kesaksian Alkitab : Perjanjian dan Perjanjian
Baru. Penjelasannya : Lihat Kej 12:1-3; Kel 23:6-8; Im 16:18-20; Mat 5:13-16;
22:34-40; Mrk 3:13-19; Kis 1:8; 2 Kor 4: 1-6; 2 Tim 4:1-5. Kemudian Pasal 5
yang secara khusus diberi judul Bentuk-Bentuk Panggilan GMIM (yang tidak
terdapat dalam TG-TG sebelumnya) yaitu :
- Anggota
GMIM dipanggil untuk bersekutu, bersaksi, melayani dan membaharui
- GMM
terpanggil untuk memperlengkapi anggota-anggotanya, serta bertanggungjawab
aatas pendidikan dan pelengkapan Pelayan Khusus, baik secara formal, non
formal maupun informal.
- Anggota
GMIM terpanggil untuk mengelola segenap anugerah dan karunia Tuhan Allah
dalam segala bentuk.
Penjelasannya
1. Panggilan dalam pasal ini pada hakikatnya
adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan sekalipun dapat
dibeda-bedakan.
2. Dalam rangka pelengkapan
anggota-anggotanya, GMIM perlu selalu menguji ajaran dan ibadahnya, apakah
tetap berdasar pada iman kepada Yesus Kristus, baik sebagai perseorangan maupun
sebagai persekutuan.
3. Yang dimaksud dengan anugerah dan karunia
Tuhan Allah , antara lain : pikiran, tenaga, waktu, harta dan alam sekitar.
Perbandingan antara tiga TG ini dapat disimpulkan dan
dievalusi/direfleksikan sbb :
1. TG 1990 dan TG 1999 punya pandangan yang
sama tentang Pengakuan serta Tugas/Panggilan GMIM. Dalam hal ini rumusan TG
1999 mengadopsi kembali TG 1990. Hanya terjadi perubahan pasal dan tempat,
padahal TG 1999 adalah TG yang dibaharui atau bukan direvisi. Jelas sekali yang
menyangkut Tata Dasar tidak mengalami perubahan. Padahal TG 1999 adalah TG yang
baru
2. TG 2007 sebagai hasil Sidang Sinode
Istimewa ternyata mengalami perubahan yang dasariah sebab menyangkut Pengakuan
dan Tugas/Panggilan GMIM. Sangat jelas dalam rumusan Pengakuan serta
Tugas/Panggilan Gereja (GMIM) dalam TG 1990 dan TG 1999 yang meliputi segala
aspek hidup jemaat dalam bermasyarakat di masa kini. Kata-kata kuncinya
jelas yaitu menampakkan keesaan dengan membaharui, membangun dan mempersatukan
Gereja, menyaksikan dan memberitakan Injil kepada segala makhluk, melayani demi
keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. Bukankah Pengakuan dan Tugas/Pangggilan ini yang menjadi dasar
penyusunan berbagai peraturan, Tata Ibadah, Program satu
periode serta anggarannya dan dengan demikian kegiatan-kegiatannya mulai dari
jemaat, wilayah dan sinode? Sekarang dengan TG 2007 kita sulit berbicara
‘bahwa kami melakukan ini dan itu berdasar TG’ dalam bergereja GMIM. Sebab
tidak ada dasar yang jelas dan kuat secara teologis Alkitabiah untuk menjadi
acuan bersama. Sungguh suatu kemunduran dan ‘pengkhianatan’
dalam memaknai perkembangan bergereja TUHAN dengan tidak jelasnya lagi
pengakuan serta tugas/panggilannya sebagai Gereja TUHAN. Dapat
saya simpulkan bahwa Ekklesiologi GMIM menyangkut Pengakuannya sangat rapuh,
dan menyangkut Tugas/Panggilannya sangat kerdil. Padahal seharusnya makin sering mengevaluasi, merevisi
dan menyusun TG maka dasar teologisnya makin
kuat dan mampu mengatasi permasalahan yang bakal muncul dalam arak-arakan
menggereja. Akan tetapi dalam TG 2007 sebaliknya hal ini makin lemah bahkan menjadi kabur. Jangan-jangan
ketidakjelasan inilah yang mengantar persekutuan kita ini mengalami banyak
masalah yang sulit diselesaikan.
3. Sudah dapat dibayangkan apa yang terjadi
dengan Peraturan-Pertaturan serta turunannya termasuk Petunjuk Pelaksanaan dan
Petunjuk Teknis yang akan makin jauh dari dasar berpijak menggereja.
4. Dalam bagian panggilan Gereja di TG 1990
dan TG 1999 secara eksplisit dicantumkam bahwa selalu menguji kedaaan GMIM dan secara realistis, terencana dan
konsekuan, berusaha untuk melaksanakan pertobatan dan perubahan ….. Sayang
sekali rumusan ini hilang dalam TG 2007. Mungkin hal ini yang a.l. yang
menyebabkan GMIM sejak mulai mempersiapkan revisi TG pada tahun 1995 sampai
hasilnya 2007 tidak berada dalam posisi selalu menguji dan melaksanakan
pertobatan dan perubahan. Padahal periode ini (2005-2010) bertemakan
“Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu” sehingga kita dapat membedakan manakah kehendak Allah : apa
yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna (Roma 12: 2). Apalagi
prinsip reformasi yaitu Gereja Reformasi selalu/senantiasa/terus menerus
membaharui diri.
5. Dalam TG 2007, keberadaan 10 TG sebelumnya
sama sekali tidak disebutkan. Hal ini mengindikasikan GMIM melupakan sejarah
lahirnya dan adanya TG-TG tersebut. Maka tidaklah heran beberapa rumusan
penting mendasar dalam TG-TG sebelumnya (contohnya TG 1990 dan TG 1999) sama
sekali tidak diadopsi lagi, dan sama sekali tidak ada rumusan baru yang
mustinya ‘lebih kuat/tegas, lebih teologis kontekstual’ dengan perjalanan GMIM
kini dan ke depan. Pertanyaan saya : apakah yang telah kita buat dalam
lokakarya penyusunan konsep TG dalam beberapa kali dan dalam berbagai level dan bahkan diselenggarakan di luar daerah? Apakah
hasil sosialisasi atau pemahaman bersama
konsep TG ini yang secara maraton dilakukan pada tahun 2007 betul-betul
melihat dan membahas bersama point penting ini, atau pada waktu itu fokusnya
hanya pada peraturan-peraturan apalagi hanya peraturan tentang struktur dan
pemilihan BPMS. Apakah peserta Sidang Sinode Istimewa (SSI) telah benar-benar
mempelajari dengan ‘baik’ konsepnya? Jangan-jangan konsep TG waktu itu belum
‘cukup siap’ disampaikan dalam SSI yang berlangsung pada 30 Juli sampai 4
Agustus 2007 bertempat di Auditorium Bukit Inspirasi. Jangan-jangan waktu
ber-SSI tidak cukup.
6. Saya ingat persis pada bulan Juni, Agustus
dan September/Oktober 2005 dilaksanakan Konsultasi Teologi Ekklesiologi dan
Tata Gereja bertempat di PPWG Kaaten Tomohon. Konsultasi ini dimaksudkan dalam
rangkaian persiapan penyusunan konsep TG baru (2007). Ada banyak bahan teologis
baik yang tertulis maupun lisan yang lahir dalam konsultasi ini, tetapi sayang
sekali banyak bahan teologis yang dasariah tidak “digunakan” dalam penyusunan
TG 2007 ini (lihat Kumpulan Materi Konsultasi Teologi Ekklesiologi dan Tata
Gereja Tahap Dua, September-Oktober 2005, juga bandingkan Kumpulan Materi
Konsultasi Teologi :Berteologi Kontekstual yang Fungsional, 27-28 September
2001).
7. Berbagai peristiwa dan kejadian dalam tubuh
GMIM selama periode pelayanan 2005-2010
ini sampai pada pemberhentian 11 orang pekerja GMIM yang 10 daripadanya sekaligus diberhentikan sebagai
pendeta, mengingatkan saya pada satu
adagium yang tersohor yang pertama kali dicanangkan oleh Origenes (185-254) dan
Cyprianus (205-258) yaitu “extra
ecclesiam nulla salus” (di luar
gereja tidak ada keselamatan) dapat berbalik menjadi ‘di dalam gereja (GMIM)
tidak ada keselamatan’. Meski saya sendiri tidak setuju dengan adagium ini.Tetapi,
ini bukan tidak mungkin: bukankah Tuhan Allah sendiri pernah memakai bangsa bukan Israel (Raja Koresy atau Raja Cyrus)
untuk membebaskan bangsa Israel yang sedang berada dalam pembuangan? Hanya
Tuhan Allah yang menyelamatkan siapa saja yang berkenan kepada-Nya : apakah
orang di dalam gereja atau di luar gereja. Bukankah Dia itu yang menciptakan
pada awalnya segala yang ada di bumi ini?
GMIM ke depan akan menetapkan tema pelayananna mengikuti tema pelayanan
PGI yaitu ‘TUHAN itu baik kepada semua orang’. Apa artinya tema ini bagi GMIM
kini dan nanti?
8. Dalam kenyataan di atas (7), saya masih
berpengharapan kuat bahwa gereja (GMIM) dapat menjadi ‘household of freedom’ (rumah tangga kemerdekaan), sebab kita yakin
TUHAN Kepala Gereja tidak akan membiarkan orang-orang yang diperlakukan tidak
adil seperti a.l. hak kependetaan seseorang sebagai hasil rekomendasi jemaat
tempat yang bersangkutan menjalani masa vikariatnya telah dicabut oleh
BPS/BPMS. Saya juga mengutip sms dari seorang teman pendeta perempuan pada tanggal
8 Maret 2010 demikian : “Mari maknai HARI
PEREMPUAN INTERNASIONAL 8 Maret, melalui upaya menjadikan Gereja sbg ‘RUMAH
AMAN” yang menyajikan kebaikan2 Tuhan bagi semua orang termasuk perempuan. GBU”. Saya tersentuh
dengan sms ini. Sebab istilah “RUMAH AMAN” adalah istilah yang biasanya dipakai
dalam upaya penanganan kasus KDRT (kekerasan dalam Rumah Tangga). Jangan-jangan
ada banyak anggota GMIM yang sedang mengalami Kekerasan dalam Gereja (KDG).
Kalau gereja (pimpinan gereja yang dilegalkan melalui Rapat-Rapat Tahunannya)
menjadi pelaku kekerasan, maka gereja yang mana yang dapat menjadi “RUMAH AMAN”
dimaksud? Saya tersentuh, sebab sangat
dekat dengan pergumulan saya beserta 10 orang teman lainnya; bukankah kami
menjadi korban kekerasan struktural gereja? Mengapa kami tidak diberi
kesempatan untuk berbicara dalam rapat-rapat tahunan itu? Mudah-mudahan atas
perkenanan Tuhan, kerinduan untuk berbicara dalam forum terhormat Sidang
Majelis Sinode nanti di Tondano, dapat terealiser. Kembali ke sms dari teman.
Saya menduga teman saya ini sedang mereflkesikan apa yang dia alami dalam GMIM ini. Karena itu saya yakin
masih banyak anggota jemaat dan pelayan khusus yang sedang bergumul dengan
situasi GMIM ini dan mau berpihak (bersuara) kepada yang tertindas oleh
struktur gereja (bukan hanya kepada 11 pekerja GMIM ini). Tetapi tentu tidak
dapat menutup mata dan rasa serta pikir bahwa ada pula yang sayang seribu
sayang meski tahu harus berpihak (bersuara) namun tak mampu melakukannya (meski
sebagiannya telah dan sedang bersuara melalui facebook dan sms) dengan seribu satu
macam alasan dan pertimbangannya sendiri.
Oleh sebab itu, maka perkenankanlah saya memohon dan mengusulkan
kepada para peserta Sidang Majelis Sinode yang akan bersidang di Tondano pada
tanggal 22 – 27 Maret 2010 agar membicarakan ulang Tata Gereja 2007 ini.
Sebab kalau tidak, maka GMIM kini dan ke depan akan terus berjalan pada jalan
ketidak-jelasan ekklesiologinya dan lebih lagi berpotensi ‘kekacauan’
bergereja, lalu apalah artinya perjalanan GMIM yang baru saja merayakan 75
tahun sebagai Tahun Berliannya? Haruskah GMIM tetap berjalan seperti
perjalanannya selama lima tahun terakhir ini (2005-2010) ? Tegakah kita ‘menghilangkan’
sejarah gereja Tuhan melalui GMIM selama ini ?
Saya mengajak kita sekalian jemaat GMIM dengan
mengutip Ratapan 3: 40-41 “Marilah kita
menyelidiki dan memeriksa hidup kita, dan berpaling kepada TUHAN. Marilah kita
mengangkat hati kita dan tangan kita kepada Allah di sorga”. Untuk semua
itu, marilah kita hayati kutipan dari Yehezkiel 36 : 25 – 27 “Aku akan mencurahkan kepadamu air jernih,
yang akan mentahirkan kamu; dari segala kenajisanmu dan dari semua berhala-berhalamu.
Aku akan mentahirkan kamu. Kamu akan Kuberikan hati yang baru, dan roh yang
baru di dalam batinmu dan Aku akan menjauhkan dari tubuhmu hati yang keras dan
Kuberikan kepadamu hati yang taat. Roh-Ku akan Kuberikan diam di dalam batinmu
dan Aku akan membuat kamu hidup menurut segala ketetapan-Ku dan tetap berpegang
pada peraturan-peraturan-Ku dan melakukannya”
Oleh sebab itupula, marilah kita berdoa bersama “Ya TUHAN, baharuilah dan persatukanlah
kami”. Amin.
Tomohon, Minggu Sengsara 3,
2010
Salam kasih,
Pdt. Karolina Augustien
Kapahang-Kaunang,M.Th
Email : tienkaunang@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar