Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Februari 2009

Pendekatan Agama(Kristen) dalam Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Pendahuluan
Dalam lingkungan gereja-gereja sedunia melalui wadah Dewan Gereja-Gereja Sedunia (DGD), masalah kekerasan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan melalui ceramah, sharing dan Penelahaan Alkitab serta lokakarya. Kepentingan dan kemendesakan masalah ini untuk segera diambil tindakan konkrit dalam pelayanan gereja-gereja mengantar DGD menetapkan tahun 2001-2010 sebagai Decade to Overcome Violence (Dekade Mengatasi Kekerasan) : Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi. Dasawarsa ini diluncurkan juga berkaitan dengan “Dasawarsa Intenasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap Anak-anak Sedunia” yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2001-2010. Pencanangan oleh DGD ini dilatarbelakangi oleh beberapa kenyataan a.l. pertama, sikap mendahulukan cara kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga dan bentuk kekerasan lainnya yang berakibat buruk khusus bagi kaum perempuan, pemuda dan anak. Kedua, pengangkatan tradisi keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan penindasan.

Paparan di atas menyatakan bahwa agama Kristen peduli dengan kekerasan dalam bentuk apapun juga dan untuk siapapun juga dan dalam lingkungan apapun juga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga untuk dihapuskan. Berikut ini diuraikan tentang dasar-dasar teologis kristen tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Hak dan Kewajiban Isteri-Suami
Pada setiap kali pelaksanaan ibadah peneguhan pemberkatan nikah, maka disampaikanlah pengajaran yang antara lain berbunyi : “Maksud dan tujuan nikah adalah: Pertama, meciptakan dan memelihara persekutuan hidup antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang meliputi segala bidang dan berlaku untuk seumur hidup. Maksud dan tujuan ini hanya dapat dicapai bila kehidupan bersama sebagai suami isteri didasarkan atas kasih dan kesetiaan yang tersedia dan dicontohkan dalam hubungan antara Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja dan Jemaat-Nya sebagai tubuh-Nya. Kedua, pembentukan keluarga. Jika suami-isteri mendapatkan anak dengan pertolongan Tuhan Allah Pencipta, maka persekutuan diperluas dan dipererat. Tetapi kalau kehidupan bersama tidak dikaruniai kelahiran anak-anak, maka persekutuan hidup anatar suami-isteri tetap terpelihara sebagaimana maksud dan tujuan nikah yang pertama tadi. Tugas dan tanggungjawab suami-isteri dalah pertama-tama saling mengasihi, saling melayani, saling mendorong dan saling membangun, …” Sesudah pengajaran di atas, kemudian disampaikan lima pertanyaan kepada masing-masing yang sama bunyinya, yaitu : Apakah saudara mengaku di hadapan Allah dan jemaat sebagai saksi,
bahwa saudara menerima saudara … sebagai isteri/suami saudara ?
bahwa saudara akan mengasihi dan melayani isteri/suami saudara baik pada waktu suka maupun duka ?
bahwa saudara sebagai seorang suami/isteri yang beriman dan setia akan memelihara isteri/suami saudara ?
bahwa saudara akan menuntut kehidupan yang kudus bersama dengan isteri/suami saudara sesuai dengan Injil Yesus Kristus ?
bahwa saudara tidak akan meninggalkan isteri/suami saudara dan hanya akan tercerai dengan dia karena maut ?
Atas pertanyaan-pertanyaan ini, masing-masing menjawab : “ya, saya mengaku dengan segenap hatiku. Amin”

Pengajaran dan pertanyaan di atas menunjukkan hal yang substansial bahwa isteri-suami sama penting dalam kehidupan bernikah. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Keduanya memautkan dan mengikatkan diri atau berkomitmen pada satu hal yang sangat fundamental dalam pengambilan keputusan untuk hidup bersama ialah Kasih dan Kesetiaaan. Kesetiaan dan kelanggengan hidup bernikah yang bahagia dan sejahtera sangat ditentukan oleh praktek kasih dan kesetiaan ini. Dalam rumah tangga, tidak ada monopoli peran, fungsi dan kuasa entah suami entah isteri. Tidak ada yang memiliki dan dimiliki laksana dagangan barang antik. Sama-sama memiliki dan dimiliki, sama-sama menghormati dan dihormati. Kasih dan kesetiaan akan menjadi batu uji dalam menghadapi segala perbedaan a.l. latar budaya, sifat/temperamen dan sikap/prilaku.

Sayang sekali, pengajaran (tertulis/dibakukan) dan pertanyaan-pertanyaan serta jawaban di atas, tidak selalu konsisten dengan khotbah/”firman” yang disampaikan oleh hamba Tuhan yang masih memahami Alkitab dengan kacamata diskriminatif terhadap perempuan. Bahkan ‘anehnya’ hal ini dilakukan juga oleh hamba Tuhan perempuan. Sebagai contoh bahan khotbah yang didasarkan pada Kejadian 2:18 dan Efesus 5:22. Bagian Alkitab ini terfavorit dalam khotbah pernikahan. Mengapa hal ini terjadi ? Pokok berikut ini kiranya dapat menjawab.

Menafsir Kitab Suci
Kitab Suci (Alkitab) berisi Firman Tuhan yaitu tentang kehidupan dan keselamatan manusia dan dunia ini. Alkitab berfungsi sebagai sumber ajaran, sumber moral dan sumber inspirasi (Hommes, 1992:65). Untuk sampai pada isi Firman Tuhan itu bagi manusia di masa kini, maka perlu langkah-langkah menafsir. Mengapa Alkitab perlu ditafsir ? Karena Alkitab ditulis pada zaman tertentu dan dalam konteks tertentu dan dengan ‘world view’ tertentu. Konteks tertentu itu a.l. masyarakat ‘patriarkhis’ dan ‘androsentris’. Dalam lingkungan akademis, Alkitab menjadi teks. Namun, harus tetap diingat bahwa dalam teks itu terdapat konteks (band. Singgih, 1982:36-58, Barth-Frommel, 2003: 24-27). Konteks yang memandang laki-laki sebagai asal mula yang menentukan dan laki-laki sebagai pusat segala paradigma bermasyarakat telah mengantar para perusmus ajaran/dogma gereja yang ‘belum terbebas dan membebaskan diri’ dari budaya yang berat sebelah itu untuk menafsir dengan kacamata yang diskriminatif terhadap perempuan (Tiwa-Rotinsulu dan Kapahang-Kaunang, 2005: 26). Yang hendak dicari dalam kerja tafsir (hermeneutik) atas teks Alkitab ini ialah berita sukacita (injil) bagi manusia (dan dunia) sekarang.

Dalam rangka menyusun khotbah (yang sering disebut juga “Firman Tuhan”) pernikahan dari naskah-naskah kitab yang dipilih sebagai dasar adalah apakah berita gembira bagi kedua mempelai ? Berita gembira berarti berita yang tidak diskriminatif, berita yang menghidupkan keduanya. Sebab manusia (perempuan dan laki-laki) sama-sama adalah ciptaan Allah yang termulia di antara segala ciptaan lainnya (Mazmur 8) Keduanya adalah Imago Dei/Gambar Allah (Kejadian 1: 26-27).

Berikut ini adalah contoh terjadinya misinterpretasi atas Kejadian 2:18 “Tuhan Allah berfirman: “Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia”. Terlalu sering kita mendengar khotbah sebagai hasil kerja tafsir yang kira-kira berbunyi : perempuan diciptakan sebagai penolong yang lebih rendah daripada laki-laki. Karena itu peremuan (isteri) harus mengikuti apa yang dikatakan oleh laki-laki (suami). Padahal, dalam ayat 18 ini masih ada kata-kata selanjutnya yaitu : … ‘yang sepadan dengan dia’. Ini berarti penolong yang dimaksudkan di sini adalah teman sederajat, teman setara. Dalam bahasa asli Perjanjian Lama yaitu bahasa Ibrani dipakai kata ‘ezer. Kata ini dapat berarti dua yaitu pertama hanya orang yang tinggi dapat menolong orang yang rendah. Dialah Allah Penolong kita. Kedua, hanya orang yang setingkat dapat menolong. Dialah Hawa terhadap Adam (Hommes, 1992:29, Barth-Frommel, 2003: 45). Kata ‘ezer di sini berarti persamaan: seorang penolong adalah sahabat atau mitra sejajar (Hommes, 1992:179-180).

Contoh lain yaitu Efesus 5:22 “hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan”. Sangat sering kita mendengar khotbah dan juga nasihat-nasihat/sambutan/pidato pernikahan yang kurang lebih berbunyi : … jadi isteri harus senantiasa mengikuti kemauan/permintaan suami … Padahal ketundukan isteri terhadap suami mengacu pada ketundukan seseorang kepada Tuhan yang mengasihi umat-Nya (ayat 25). Bahkan bila membaca keseluruhan bagian ini mulai ayat 20 – 33, maka hubungan suami-isteri ini adalah gambaran dari hubungan Kristus dan Jemaat. Sedangkan ayat 20 – 21 berisi tentang nasihat bagi jemaat (perempuan dan laki-laki) agar “rendahkanlah dirimu seorang kepada yang lain di dalam takut akan Kristus”. Baru pada ayat 33 yang betul-betul menunjuk pada hubungan suami-isteri “Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku : kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya”.

Demikianlah akibatnya, bila mengambil ayat-ayat Alkitab tanpa melihat konteks keseluruhan naskahnya. Demikianlah dua contoh bagian Alkitab yang tidak ditafsir secara holistik. Hal ini sering menjadi alasan untuk membenarkan perlakuan diskriminatif yang membuahkan kekerasan terhadap perempuan atau mempersalahkan perempuan bila terjadi kekerasan kepadanya. Dengan kata lain bagian-bagian Alkitab ini turut membenarkan kekerasan dalam rumah tangga (suami terhadap isteri). Budaya kontemporer yang masih patriarkhis dan androsentris masih kental mempengaruhi world view para hamba Tuhan dalam menyampaikan khotbah pernikahan dan pengajaran-pengajaran agama.

Dasar-Dasar Teologis
Pengajaran agama tentang hakikat manusia dan hakikat pernikahan yang sesungguhnya harus didasarkan pada pemahaman teologis yang holistik. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dalam Dokumen Keesaan Gereja merumuskan pemahaman imannya tentang manusia a.l. yaitu “Manusia diciptakan Allah menurut gambar/citra-Nya (Kej. 1: 26-27). Manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan dengan martabat yang sama (Kej.1:27), … Allah memperlengkapi manusia dengan akal budi dan hikmat serta memahkotainya dengan kemuliaan, hormat dan kuasa (Mzm.8: 6-7). … Manusia diciptakan dalam kekebasan, dan dalam kebebasannya itu ia bertanggungjawab kepada Allah (Kej. 2:16-17). Ia juga diciptakan sebagai makhluk yang hidup dalam persekutuan dan wajib mengatur kehidupan bersama dalam keluarga dan masyarakat, yang dapat membawa kebaikan bagi semua orang (Kej. 2:18). Dengan demikian manusia mempunyai martabat kemanusiaan, yaitu hak dan kewajiban asasi yang tidak boleh diambil oleh siapapun dan oleh kuasa apapun” (Sairin, 2006:74-75). Rumusan pemahaman iman ini juga berjalan bersama dengan rumusan tentang penciptaan dan pemeliharaan yaitu “Seluruh ciptaan itu ditempatkan Allah dalam keselarasan yang saling menghidupkan, sejalan dengan kasih karunia pemeliharaan-Nya atas ciptaan-Nya (Kej. 1: 20-30; 2:15; 19; Mzm. 104:10-18; Yes. 45:7-8)” (Sairin, 2006:73). PGI pada tanggal 17-21 November 2008 melaksanakan Konferensi Gereja dan Masyarakat yang membahas delapan isu antara lain tentang Gender dalam sorotan tema “Tuhan itu baik kepada semua orang” (Mzm 145:9), dan dalam pesan Natal bersama dengan Konferensi Wali Gereja Indonesia tahun 2008 ini mengambil tema “Hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang” (Roma 12:8).

Agama (Kristen) harus menjadi agama yang membebaskan dan menyembuhkan bagi komunitasnya dan bagi komunitas lain yang lebih luas dalam hal ini bagi perempuan korban kekerasan. Agama juga memberitakan pertobatan dan pengampunan bagi para pelaku kekerasan. Agar agama menjadi rumah tangga kemerdekaan. Untuk itu agama Kristen diajak untuk menjadi dan membangun masyarakat yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran dan karenanya bersama-sama bertobat atas keterlibatan kita dalam tindak kekerasan.

Agama Membawa Pencerahan untuk Pembaruan
Beberapa kiat yang sementara dan akan dilakukan untuk penghapusan kekerasan dalam rumah tangga a.l:
1. Melalui Pendidikan Teologi (STT, Fakultas Teologi, Sekolah Alkitab) dibelajarkan mata kuliah-mata kuliah seperti Teologi Feminis, Teologi Kontekstual dan Hermeneutik Feminis. Mata kuliah-mata kuliah ini a.l.membelajarkan mahasiswa untuk merubah cara pandang yang bias gender dalam berteologi dalam gereja dan masyarakat.
2. Untuk kepentingan praksis bergereja dalam masyarakat, Biro Perempuan dan Anak PGI mensosialisasikan program Membaca Alkitab dengan Mata Baru yang dimulai dalam lingkungan kaum perempuan gereja-gereja.
3. Katekhisasi dan Pelayanan Pastoral atau Penggembalaan pra nikah kepada para calon suami-isteri.
4. Penerbitan buku-buku renungan dengan bahasa yang komunikatif untuk semua golongan umur dan strata sosial. Juga bahan-bahan bacaan teologis untuk memberi pencerahan kepada jemaat.
5. Khotbah-khotbah di gereja dan dalam ibadah pernikahan khususnya harus lebih banyak ditekankan tentang kesetaraan dan keadilan gender sebagai manusia Gambar Allah di bumi.
6. Agama bekerjasama dengan lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengatasi dan menanggulangi korban KDRT.


Daftar Bacaan
Barth-Frommel, Marie Claire, (2003), Hati Allah Bagaikan Hati Seorang Ibu.
Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hommes, Anne (1992), Perubahan Peran Pria dan Wanita dalam Gereja dan
Masyarakat. Yogyakarta-Jakarta : Kanisius dan BPK Gunung Mulia.
Sairin, Weinata (peny.) (2006), Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di
Indonesia. Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Singgih, E.G. (1982), Dari Israel ke Asia. Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Tiwa-Rotinsulu, Deetje dan Kapahang-Kaunang, Augustien (peny.) (2005), Perempuan
Minahasa dalam Arus Globalisasi. Jakarta : Meridian.


*Tulisan ini disiapkan untuk Seminar Nasional tentang Kendala dan Prospek Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Fakultas Sastra UNSRAT Manado, 16 Desember 2008. Namun pelaksanaannya ditunda.

Membangun Citra Diri : sebagai figur publik caleg perempuan yang layak dipilih

PENDAHULUAN
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan judicial review terhadap sistem Pemilu 2009 yaitu suara terbanyaklah yang akan ditetapkan menjadi anggota legislatif, menjadi pukulan berat bagi upaya keterwakilan perempuan dalam legislatif pada pemilu 2009 ini. Sebab a.l. belum banyak perempuan dikenal luas dan tidak punya cukup uang untuk sosialisasi diri. Namun, bila citra diri kita baik, berkualitas bersih dan saleh maka tanpa ‘uang’ apalagi money politics kita akan ‘dicari orang’. Orang yang kenal kita yang akan mengkampanyekan kita tanpa kita minta. Nah, berikut ini mari kita sharing pengalaman dalam hal pemilihan : memilih dan dipilih.

SHARING
Dua langkah sharing :
Pertama : sharing peserta yang diwakili oleh dua orang, yaitu yang sudah dan sementara menjadi anggota legislatif, dan yang baru mencalonkan diri. Masing-masing diberi waktu maksimal 3 menit . …(sebentar nanti ada waktu untuk sharing yang lebih luas dalam diskusi)
Kedua, saya ingin sharing tiga cerita pengalaman :
1. Seorang teman pendeta perempuan yang menjadi anggota legislatif (1997-1999) bercerita tentang perjuangan dan sikapnya terutama waktu membahas anggaran. Ia memberi pendapat yang tidak lazim tentang hal penetapan serta realisasi anggaran. Ia mau segala sesuatu transparan, adil dan jujur. Tetapi apa yang terjadi …….. datanglah seorang rekan berbisik kepadanya : Pendeta ‘salah tampa’ (salah tempat). Teman ini tetap menyampaikan pendapatnya, meski sudah tahu bahwa tidak akan ada yang mendukungnya. Bisikan ini mengindikasikan bahwa di DPR bukan tempat untuk memperjuangkan dan melaksanakan transparansi, keadilan dan kejujuran. Atau DPR bukan tempat orang-orang jujur dan bersih. Karena itu, ada dua hal penting untuk dibicarakan ialah pertama, masih ada orang yang berpandangan bahwa Pendeta tidak cocok menjadi anggota legislatif. Kedua, apakah yang bukan pendeta dibolehkan untuk merancang dan berbuat korup?
2. Waktu sedang berlangsung pemilihan dalam suatu organisasi (2005), saya menemui teman-teman pemilih perempuan agar mereka memilih seseorang perempuan (waktu itu saya memberanikan diri berkampanye karena saya sendiri tidak boleh lagi dipilih. Artinya saya bebas jalan kesana kemari terutama saat ada waktu rehat atau saat berpapasan di toilet). Menurut saya dari sekian banyak perempuan yang dapat dipilih, ibu ini mempunyai kelebihan di tengah keterbatasannya. Tapi saya kaget mereka mengatakan kira-kira begini : “Ibu, torang mo suka pilih perempuan maar kalu tu ibu da bilang torang nemau pilih. Soalnya, dia itu tidak memperhatikan perempuan. Lebe bae torang pilih laki-laki yang peduli perempuan.” (Ibu, kami ingin memilih perempuan, tetapi perempuan yang ibu sebut kami tidak mau pilih. Sebab, dia itu tidak memperhatikan perempuan. Lebih baik kami memilih laki-laki yang peduli perempuan). Rupanya mereka ini punya pengalaman buruk dengan ibu ini yang kurang ‘bersahabat’ dengan teman-teman perempuan, kurang pekah dengan kebutuhan khas kaum perempuan. Selesai pemilihan, si ibu yang saya kampanyekan dikalahkan oleh calon yang lain (laki-laki). Saya sendiri memilihnya. Saya bangga telah memilihnya dan saya legah telah mengkampanyekannya meski tak berhasil. Sebab seiring dengan berjalannya waktu, saya mendapati kenyataan lain yaitu yang terpilih jauh lebih tidak bisa diandalkan. Hati saya berujar, seandainya ibu yang saya kampanyekan yang terpilih, pastilah ia akan menjadi lebih baik dari sebelumnya dan bahkan jauh lebih baik dari yang terpilih sekarang.
3. Pengalaman saya terpilih untuk tiga jabatan.Yang pertama, saya mendapat kesempatan berceramah dalam sidang gerejawi (1995) yang salah satu agendanya ialah pemilihan. Kesempatan ini ada bagi saya atas usul dua orang teman (perempuan dan laki-laki). Memang waktu saya mendapat undangan untuk menjadi pembicara saya bertanya-tanya dalam hati mengapa saya. Nanti setelah saya terpilih sebagai Anggota BPS GMIM, barulah salah seorang teman yang mengusulkan saya menceritakan mengapa saya menjadi pembicara. Waktu pemilihan berlangsung saya berada di rumah karena saya bukan peserta pemilihan. Saya dijemput ke lokasi persidangan setelah terpilih. Yang kedua, saya didaulat menjadi salah seorang ketua sidang dalam Rapat Anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) yang digelar empat tahun sekali (2006) yang salah satu agendanya ialah pemilihan pengurus untuk periode berikutnya. Kali ini saya menjadi salah seorang peserta pemilihan. Saya terpilih menjadi Wakil Ketua Pengurus. Yang ketiga, saya diminta oleh teman-teman untuk siap dipilih. Tanpa ada “kampanye” atau lobi-lobi atau janji-janji (jabatan atau hal lain) kepada para pemilih, kecuali menyiapkan visi dan misi tertulis yang dibagikan kepada para pemilih tanpa presentasi (2006). Akhirnya saya terpilih dengan suara terbanyak sebagai Dekan. Tiga pengalaman pemilihan ini, mengingatkan saya bahwa sudah sejak mahasiswa, saya telah aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pernah menjadi Wakil Sekretaris kemudian Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas. Padahal dulu (tahun 1970-an) tidak ada isu tentang apakah perempuan atau laki-laki yang akan dipilih menjadi pimpinan lembaga kemahasiswaan. Para pemilih waktu itu adalah seluruh anggota Himpunan Mahasiswa.
Bila sekarang saya berada dalam Pelatihan inipun, bukan karena saya ‘cari-cari’ tetapi saya ‘dicari/diundang’. Undangan seperti ini saya selalu penuhi bila tidak ada acara lain yang sudah diagendakan lebih dulu. Hal seperti ini juga yang saya alami, sehingga saya boleh berkontribusi dalam berbagai kesempatan baik sebagai pembicara maupun peserta dalam berbagai kegiatan tingkat lokal, nasional dan internasional terutama di sekitar tema perempuan dan gender, budaya, politik dan teologi/gereja/agama.

Sayapun punya pengalaman ditunjuk (bukan melalui suatu pemilihan demokratis) menjadi sekretaris suatu organisasi (yayasan) yang baru saja didirikan yang ruang lingkupnya sama sekali tidak saya ketahui sebelumnya. Pekerjaan ini ialah melayani yaitu mengorganisasikan pelayanan di lima Panti Asuhan. Sampai-sampai ada seorang ibu juga menjadi teman pengurus dalam rapat perdana mengatakan kira-kira begini ‘masakan Augustien, dosen dan master mo kerja pekerjaan ini’ (masakan Augustien, dosen dan master hendak mengerjakan pekerjaan ini), tetapi kemudian ibu ini melanjutkan ‘eh…ingat…jangan-jangan ada maksud Tuhan dengan penunjukan ini. Kalau ngana mo mengundurkan diri harus tanya dulu pada Yang Di Atas’ (eh…ingat…jangan-jangan ada maksud Tuhan dengan penunjukan ini. Kalau kau hendak mengundurkan diri harus bertanya dulu pada Yang di Atas). Setelah menggumuli dalam doa tentang penugasan ini maka saya putuskan untuk melanjutkan penugasan ini dengan belajar segala hal sambil bekerja bersama teman-teman. Di tengah tugas rutin saya di kampus, saya harus membagi waktu ke kantor yayasan. Akhirnya, saya mencintai pekerjaan ini bahkan periode berikutnya saya ditunjuk menjadi ketua. Saya bersyukur kepada Tuhan karena saya diberi waktu dan ruang/tempat untuk belajar banyak tentang hikmat kehidupan dari pekerjaan ini selama 10 tahun (1995-2005).

Sharing pengalaman, pendapat dan wawasan sangatlah penting untuk membantu seseorang dalam membangun dan membentuk citra dirinya yang khas. Sharing tidak dimaksudkan untuk terjadi ‘peniruan’ atau agar kita menjadi seperti orang lain itu. Setiap orang adalah berbeda dan unik. Tentu ada hal-hal yang universal yang dapat menjadi citra diri bersama sebagai perempuan hendaknya dimiliki oleh seseorang yang menjadi figur publik. Sharing menolong kita untuk belajar bagaimana orang menjadi berarti sesuai dengan ‘talenta’ atau bakat pemberian sang Pencipta. Kita belajar dari banyak pengalaman orang agar kita trampil mengenal kekuatan/kelebihan dan kelemahan/kekurangan diri sendiri yang pada gilirannya kita menjadi arif dalam menentukan pilihan prilaku hidup pribadi yang dipercaya dan terpercaya. Belajar dari berbagai pengalaman kehidupan : kegagalan dan keberhasilan adalah salah satu cara memaknai hikmat-hikmat kehidupan yang telah tersedia termasuk kearifan lokal kita masing-masing. Agar kekuatan yang ada pada diri masing-masing makin dioptimalkan, dan kelemahan dapat menjadi kekuatan baru dan daya pikat.
Sharing langkah kedua titik dua dan tiga tidak berkaitan langsung dengan partai politik. Namun, substansi serta proses pemilihan sama, sehingga kita dapat menangkap signifikansinya untuk sesi kita ini.

KIAT MEMBANGUN CITRA DIRI
Hal-hal yang secara universal hendaknya dimiliki dan dilakukan oleh seseorang dalam rangka membangun citra dirinya yang berkualitas sebagai ‘public figure’ (tokoh masyarakat) yang layak dipilih ialah:
1. Mengenal dengan baik kekuatan/kelebihan dan kelemahan/kekurangan diri sendiri. Daftarkan atau petakan profil diri sendiri. Kekuatan/kelebihan dioptimalkan tetapi jangan sampai ‘over confidence’. Kelemahan/kekurangan didorong/disiasati untuk berubah maju melalui pembiasaan/belajar/latihan atau memberdayakan diri. Kelemahan/kekurangan jangan menjadi kesalahan/keburukan/kejahatan.
2. Pahamilah budaya kita : adat istiadat dan bahasa serta cara berkomunikasi. Sopan santun berprilaku, berbahasa/bertutur sapa serta gerak tubuh hendaknya terterima oleh masyarakat umum.
3. Bergaul secara luwes dengan masyarakat, mulai dengan mereka yang berada di sekitar tempat tinggal kita. Mereka akan menjadi corongmu dalam sosialisasi diri tanpa diminta.
4. Beri perhatian lebih kepada kaum perempuan dan anak muda serta mereka yang susah/berkekurangan. Dalam visi dan misi hal ini harus jelas tercatat. Lalu meskipun visi untuk ke depan, tetapi kita komit untuk melakukannya mulai sekarang. “Jangan hanya janji, tapi bukti”. Nah…buktikan bahwa kita bersungguh-sungguh.
5. Pahamilah masalah-masalah di sekitar kita: lingkungan/ desa/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota/provinsi dan nasional serta internasional. Untuk itu, carilah banyak info langsung dari masyarakat, dari berbagai media cetak dan elektronik. Bukalah wawasan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Perlu menguasai satu bidang unggulan atau spesialisasi.
6. Jadilah contoh dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di lingkungan kita. Di situ kita bisa bertemu dan berkomunikasi dengan banyak orang sekaligus.
7. Tampilah sederhana dan bersahaja meskipun kita orang berduit dan berpendidikan tinggi. Penampilan kita akan menunjukkan kepercayaan diri kita dan memancarkan kecantikan dari dalam diri kita (the inner beauty).
8. Percaya dirilah bila orang memberi kepercayaan kepada kita. Jangan sia-siakan kepercayaan itu. Kita harus rendah hati, tapi jangan rendah diri.
9. Beranilah mengatakan tidak terhadap segala yang tidak benar, dan lakukanlah apa yang benar menurut maksud Tuhan dan ketentuan hukum publik. Siap sedialah menanggung resiko apapun demi kebenaran itu.
10. Bekerja dengan disiplin dan tuntaskan pekerjaan dengan maksimal. Bekerjalah dalam kerekanan (sharing power) mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Syukurilah bersama hasilnya.
11. Jadilah orang saleh dan taat beribadah. Lakukan kebenaran, keadilan, kejujuran, dalam persiapan pemilihan (sosialisasi/kampanye), proses pemilihan dan sebagai legislator.
12. …………………………………………… (silahkan ditambahkan lagi)

Penutup
Kita masing-masing diciptakan Tuhan berbeda dan khas/unik. Tidak ada seorangpun yang sempurna. Kita masing-masing diberi karunia oleh Pencipta untuk menjadi terbaik, terpercaya dan berarti serta jadi berkat bagi orang banyak bahkan bagi segenap ciptaan-Nya (band. a.l. Kejadian 1 dan 2; Mazmur 8). Apakah kita meyakininya dan memaknainya, itu tepergantung pada komitmen iman pribadi dengan Tuhan dan komitmen tanggung jawab hidup bermasyarakat. Yakinkan pada diri sendiri bahwa Tuhan punya banyak cara mengantar kita menjadi a.l. anggota legislatif. Ingatlah bahwa sumbangan atau ciri dominan dari kepemimpinan perempuan ialah sensitifitas atau kepekaan, sharing power dan pluralisme serta inklusifisme.

S e l a m a t B e r j u a n g

*Disampaikan dalam Pelatihan Strategi Pemenangan Calon Legislatif Perempuan. Diselenggarakan oleh Kemitraan Jakarta bekerjasama dengan Pokja Perempuan Jakarta dan LSM Swara Parangpuan Sulut pada tanggal 8-10 Januari 2009 bertempat di Swiss-belhotel Maleosan, Manado (tetapi karena waktu presentasi yaitu tanggal 9 berhalangan kedukaan, maka materi ini tidak dapat disampaikan secara langsung, hanya ada pada Panitia)

Senin, 16 Februari 2009

Kartini dan Agama

Kartini adalah seorang pribadi yang taat beragama, seorang muslimat yang taat (21 April 1879-17 September 1904). Ayahnya adalah seorang bupati Jepara, seorang bangsawan yaitu Raden Adipati Sosroningrat. Sosroningrat adalah anak dari seorang bupati Jawa yang sangat terbuka kepada pendidikan Barat. Ibu dari Kartini yaitu isteri pertama dari ayahnya bernama Ngasirah. Ngasirah adalah seorang yang berasal dari kalangan rakyat biasa, bukan bangsawan. Ngasirah adalah anak seorang kiai terkenal di Jepara yang memimpin sebuah pesantren di Jepara dan beribu dari kalangan orang biasa.
Dengan kata lain, Kartini adalah pribadi yang memiliki dua latar keluarga yang sangat berbeda dalam strata sosial Jawa yang turut mempengaruhi kehidupannya. Sebagai seorang anak bangsawan dan karena itu ia bergelar Raden Ajeng dan sebagai pribadi yang beribu bukan bangsawan meskipun sudah menikah dengan seorang bangsawan/bupati Jepara, Kartini mengalami pergumulan atau lebih tepat konflik batin menyaksikan bahkan mengalami sendiri apa artinya menjadi seorang perempuan, seorang isteri dalam budaya Jawa, apalagi kemudian ia dikawinkan dengan seorang bupati Rembang yang memiliki beberapa isteri. Sementara itu, sebagai seorang anak bupati ia mempunyai banyak sahabat pena orang Belanda. Meskipun ia hanya lulusan sekolah dasar dan usianya masih sangat muda, tetapi ia mampu mengkomunikasikan pergulatan batinnya sekaligus gagasannya sendiri sebagai anak Indonesia. Gagasannya bertolak dari konflik batinnya, baik itu berhubungan dengan adat budaya Jawa maupun dengan perkembangan pemikiran Barat di Indonesia.
Surat-suratnya ditulis sejak 25 Mei 1899 sampai 7 September 1904, tepat sepuluh hari sebelum ia meninggal dunia. Ia menulis hanya 5 tahun. Dalam surat-surat inilah terungkap a.l.pandangannya tentang agama. Dalam suratnya pada tanggal 21 Juli 1902 kepada Ny. Van Kol berbunyi : “Agama dimaksudkan supaya memberi berkat. Untuk membantu tali persaudaraan di antara semua makhluk Allah, berkulit putih atau coklat. Tidak pandang pangkat, perempuan atau lelaki, kepercayaan semuanya kita ini anak Bapa yang Satu itu, Tuhan yang Maha Esa”. Surat ini menunjukkan sikap iman yang teguh, namun digabungkan dengan sikap hati yang lembut dan terbuka. Sikap ini membuka ruang yang lebar untuk melihat hal-hal yang baik dari iman kepercayaan orang lain. Monotheisme dan Universalisme Kartini dalam bidang agama memberi dasar kepada hubungan antar bangsa, antarbudaya, antar ras. Ia menulis : “Orang di negeri Belanda hendaknya bertanya dan berpikir : “Apa artinya Belanda tanpa Hindia?” dan Belanda mengajar Hindia bertanya : “Apa artinya Hindia tanpa Belanda?”. Kartini mempunyai seorang teman korespondesi yang beragama Yahudi, Estella Zeehandelaar. Temannya ini menulis : “ Kartini dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan saya dilahirkan sebagai seorang Yahudi, meskipun demikian kami mempunyai pikiran yang sama tentang Tuhan”. Meskipun Kartini berpandangan positif tentang keberadaan agama-agama, namun ia tahu realitas sebenarnya yang terjadi dalam hubungan antar umat beragama. Ia sering bertanya kepada dirinya sendiri : “Betulkah agama itu berkah bagi manusia?” Perenungannya ini sampai mencapai puncak keraguannya : “Ya Tuhan, kadang-kadang saya berharap, alangkah baiknya jika tidak pernah ada agama. Sebab agama yang seharusnya mempersatukan semua manusia, sejak berabad-abad menjadi pangkal perselisihan dan perpecahan, pangkal pertumpahan darah yang sangat mengerikan. Orang-orang seibu-sebapa ancam mengancam berhadap-hadapan karena berlainan cara mengabdi kepada Tuhan yang Esa, dan Tuhan yang sama. Agama yang seharusnya menjauhkan kita dari perbuatan dosa, justru berapa banyaknya dosa yang diperbuat atas nama agama itu ” (kepada Estella, 6 Nov.1899). Dalam surat yang lain ia menulis :”Yang membuat kami mempunyai rasa tak senang kepada agama adalah karena para pemeluk agama itu saling menghina, membenci dan bahkan terkadang satu mengejar-ngejar yang lain. Selamanya kami maklum dan mengerti bahwa inti agama adalah kebaikan, bahwa semua agama itu baik dan bagus. Tetapi, aduhai! Manusia, apa yang kau perbuat dengan agama itu” (kepada Ny.Van Kol, 21 Juli 1902). Jelaslah bagi Kartini, bukan agama yang salah tetapi para pemeluknya. Manusialah yang menyelewengkan kebaikan agama, bahkan para pemeluk agama yang baik, yang sering kurang toleran kepada pemeluk agama yang lain. “ … bahwa manusialah yang berbuat jahat, yang dengan sombong menggunakan nama Tuhan untuk menutupi perbuatan-perbuatan jahat . . . bahwa pada mulanya semuanya bagus, tetapi manusia membuat yang bagus itu menjadi buruk. Aduhai! Betapa tidak ada toleran dari pihak kebanyakan orang yang memegang teguh agama! (kepada Ny.Van Kol, 20 Agustus 1902)
Pergulatan batinnya dalam bingkai latar belakang kehidupan pribadinya ini menunjukkan bahwa pemikirannya tentang agama dan Tuhan adalah refleksi pribadinya sendiri terlepas dari dogma-dogma agama tertentu. Pikiran keagamaan Kartini tidak dogmatis. Namun demikian, ada sumber yang menuliskan bahwa Kartini terpengaruh dengan seorang penyair yang amat religius namun tidak dogmatis yaitu De Genestet. Juga pengaruh teman korespondensinya yaitu Dr.N.Adriani seorang misionaris di Poso yang tidak terlalu kaku dengan soal-soal dogmatik. Ia lanjut menuliskan : “ … bukan agama yang tiada kasih sayang, melainkan manusia jugalah yang membuat buruk segala sesuatu yang semula bagus dan suci itu. Sepanjang hemat kami, agama yang paling indah dan paling suci adalah kasih sayang. Dan untuk dapat hidup menurut perintah luhur ini, haruskah seseorang mutlak menjadi Kristen ? Orang Budhha, Brahma, Yahudi ,Islam bahkan orang penyembah berhalapun dapat hidup dengan kasih sayang yang murni” (kepada Ny.Abendanon-Mandri, 12 Desember 1902). Surat ini kemungkinan menolak pandangan Ny.Abendanon yang berpandangan bahwa agama Kristenlah yang bisa membawa manusia kepada kebenaran sejati itu. Kartini menolak pendapat tersebut. Ia konsekuen dengan pandangannya bahwa agama adalah berkah Tuhan untuk semua orang, tanpa melihat ras, bangsa, warna kulit, dan latar belakang kebudayaan mereka. Baginya prilaku menyimpang dari orang beragama adalah persoalan budi pekerti. Dengan atau tanpa motif agama, perbuatan jahat tetap perbuatan jahat, dosa tetap dosa sekalipun dibungkus dengan pembenaran agama. Sebaliknya, perbuatan baik tetap merupakan perbuatan baik, tidak tergantung apakah perbuatan itu dilakukan dengan motif agama tertentu atau tidak. Ia ingin melihat tingkah laku manusia berdasarkan tingkah laku itu sendiri. “Kami tidak peduli agama mana yang dipeluk orang atau bangsa mana dia. Jiwa besar tetaplah jiwa besar, karakter mulia tetaplah karakter mulia. Anak-anak Allah ada pada tiap agama, ada di tengah-tengah tiap bangsa” (kepada Dr.N.Adriani, 5 Juli 1903). Dalam surat yang lain ia menulis :”Dari dahulu sampai sekarang kami masih akan bertanya, bukan tentang apa kepercayaan tuan, melainkan bagaimana tingkah laku tuan. Kebaikan, yang selalu kami usahakan dan junjung tinggi, perintah-Nya adalah Tuhan kami sejak dulu. Sekarang kami sudah tahu bahwa Kebaikan dan Tuhan adalah satu!” Jelaslah, Kartini punya pandangan sendiri tentang agama. Baginya tidak ada satu agamapun berada di atas atau di bawah agama yang lain. Satu agama tidak lebih bagus dibanding dengan agama yang lain. Semua agama adalah jalan yang diberikan Tuhan agar manusia mengabdi kepada-Nya, mengabdi pada kebaikan. “Betapapun jalan-jalan yang kita lalui berbeda, tapi kesemuanya itu menuju kepada satu tujuan yang sama, yaitu Kebaikan. Kita juga mengabdi pada Kebaikan, yang tuan sebut Tuhan dan kami sendiri menyebutnya Allah” (kepada Dr.N.Adriani, 24 September 1902).
Wah…wah… sungguh luar biasa isi surat-suratnya. Dari sini kita dapat menangkap sosok Kartini sebagai seorang pribadi yang luar biasa. Sekali lagi, ia hanya tamatan sekolah dasar dan dalam usia 20-25 tahun ia menulis pergumulan, pergulatan batinnya yang melahirkan gagasan-gagasan yang brilian. Sayang sekali, ia hanya berumur pendek.

Sebagai seorang muslimat yang taat, ia tetap kritis dengan keberagamaan zamannya. Dari latar kehidupannya, ia menampilkan sosok perempuan yang kritis dan cerdas. Saya kira pandangannya tentang agama itu dapat menjadi bahan refleksi untuk keberagamaan masa kini yang dari segi perkembangan zaman harusnya lebih beradab. Tetapi, apa yang kita lihat, kita rasakan dan kita buat sendiri dengan keberagamaan kita. Terlalu sering kita baca, dengar dan saksikan bahkan lakoni sendiri kekerasan atas nama agama. Sebut saja a.l. kerusuhan di beberapa tempat yang berlatarbelakang fanatisme agama dan kecemburuan sosial berbasis agama, pengrusakan/penutupan tempat-tempat ibadah dan yang sekarang lagi heboh yaitu pelarangan kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Di kalangan agama Kristen khususnya terjadi saling tarik anggota gereja dengan alasan ajaran denominasi tertentu lebih benar dari yang lain seperti ajaran/dogma tentang baptisan selam lebih benar dari pada baptisan percik, suasana dan gaya beribadah tertentu lebih benar/ ada Roh Kudus daripada yang lain.
Ternyata, pemikiran Kartini tentang agama adalah pluralistik. Ia melihat semua agama punya kebaikan (penulis : kebenaran) yang secara universal dapat dipraktekkan oleh semua orang dari semua latar belakang yang berbeda. Bahkan ia menyebut penyembah berhalapun punya hati nurani yaitu kehendak berbuat baik. Bagi Kartini, agama adalah prilaku. Pada tahap pemikiran seperti ini saya teringat suami-isteri muda yang ateis artinya yang tidak menganut salah satu agama besar di dunia ini yang bagi saya hidup mereka sangat manusiawi. Waktu saya tinggal bersama keluarga ini dalam kurun waktu hampir 3 bulan (tahun 2000), mereka memfasilitasi saya untuk dapat pergi beribadah pada setiap hari Minggu. Mereka sempat bertanya : “kami dengar Indonesia adalah negara yang beragama, tetapi mengapa kerusuhan serta pembunuhan terjadi atas nama agama?” Waktu itu di media massa dan elektronik ditayangkan kerusuhan yang terjadi di beberapa tempat di tanah air. Mereka ateis tetapi mereka menghargai orang yang beragama. Sayapun teringat akan kuliah umum di Fakultas Teologi UKIT baru-baru ini (12/4/08) tentang Masa Depan Agama dari seorang teolog Katolik yang berasal dari Swiss, Dr. Franz Daehler yang berkata bahwa “fanatisme merusak nama baik agama , ia lebih jahat daripada sekularisme”. Kalau sekularisme acuh tak acuh pada agama dan tidak mau tahu dengan agama, maka fanatisme mengkerdilkan dan merusak agama.
Kartini ternyata adalah tokoh agama yang pluralistik. Meskipun untuk itu ada yang berpandangan bahwa ia jatuh pada sinkretisme. Ada pula yang membelanya dengan mengatakan jika gagasannya adalah sinkretisme maka sinkretisme yang ia anut adalah sinkretisme yang berorientasi pada tindakan yaitu tingkah laku manusia yang merupakan ‘buah’ dari ajaran-ajaran yang dianutnya. Tentu setiap orang bebas untuk menilai isi surat-suratnya sekaligus menilai siapa sosok Kartini pada zamannya. Bagi saya ia telah menunjukkan bahwa sebagai seorang anak bangsawan yang seharusnya mengawal adat keluarganya dan sebagai seorang muslimat, keluarga kiai, tokh ia berani menulis (yang mungkin saja ia tidak sadar bahwa di kemudian hari tulisannya akan didokumentasikan dan dipublikasikan) untuk menantang cara pandang tentang agama dari orang beragama yang cenderung dogmatis kaku, baik orang Indonesia maupun orang Belanda, baik orang beragama Islam maupun Kristen, Hindu dan Buddha. Ia adalah orang yang terlalu berpikiran maju pada jamannya, bahkan di jaman sekarang inipun tidak banyak orang seperti dia yang berani ‘melawan’arus tradisi keagamaan yang kaku. Masih terlalu sering orang yang berpendidikan sekalipun, tidak berani atau takut menyampaikan pandangannya tentang praktek atau etika keagamaan orang-orang beragama. Terlalu sering orang menyamakan antara taat pada kehendak yang Ilahi dan taat kepada para pemimpin agama yang bukan tidak mungkin mempolitisasi agama untuk jabatan keagamaan dan kemasyarakatan bahkan bukan tidak mungkin yang mempraktekkan dosa KKN. Apalagi pada saat-saat menjelang pemilihan. Kalau sudah begini, apa yang dapat kita katakan tentang keberagamaan kita ? Apa yang kita buat dengan keberagamaan kita? Apakah dengan tindakan melarang, menutup dan merusak tempat-tempat ibadah, kita membela kebenaran/keabsahan agama kita atau kita sedang merusak citra Allah yang adalah Kasih dan dengan demikian melanggar hak azasi manusia ? Apakah seseorang yang menjadi kritis terhadap keputusan pemimpin agamanya harus menerima julukan “pembangkang” dan bahkan “penyesat’ dan terancam dipecat dari organisasi keagamaannya ? Kartini menulis : betulkah agama membawa berkah?
Di hari Kartini ini (21 April 2008), kita berhutang kepada dia yang telah bersejarah bagi bangsa kita, bukan hanya bagi kaum perempuan. Dari seorang perempuan untuk semua orang. Sejarah sebagai teks berbicara banyak tentang siapa kita pada masa lampau sampai masa kini dan masa yang akan datang. Kartini telah membuat sejarah. Itulah herstory yang adalah ourstory. Tugas kitalah untuk menyelami jagad makna yang ditinggalkannya. Selamat Hari Kartini !



Tomohon, 20 April 2008

Denominasi Gereja dan Pendidikan Teologi dalam rangka Berteologi Kontekstual

Pendahuluan

Gereja sebagai persekutuan orang-orang yang percaya kepada Kristus terbentuk oleh karena kuat Roh Kudus yang dituangkan pada hari Pentakosta yaitu kira-kira pada tahun 30-an Masehi. Gereja ini ternyata masih tetap hadir dalam pentas sejarah dunia. Meskipun banyak hambatan yang dialami, gereja terus hidup. Kita mengenal adanya buku Sejarah Gereja Umum, Sejarah Gereja Asia dan Sejarah Gereja Indonesia bahkan kini sedang giat-giatnya gereja-gereja lokal menyusun sejarahnya.

Gereja yang hidup itu mengalami hambatan yang datang dari luar dan dari dalam dirinya sendiri. Hambatan dari luar datang terutama dengan adanya pertemuan antara Injil dan Kebudayaan-Kebudayaan. Artinya sebagai konsekuensi dari beradanya gereja di dalam dunia, maka mau tidak mau ia bersinggungan dengan kedinamisan budaya yang dilahirkan oleh manusia yang bergereja. Pertemuan itu sering menjadi negatif karenanya menghambat eksistensi gereja. Hambatan itu muncul antara lain karena adanya perbedaan pandangan yang tidak disikapi secara arif dengan dasar teologis alkitabiah sehingga berdampak pada perseteruan dan perpecahan.

Kenyataan sekarang ini telah banyak institusi/lembaga gereja yang muncul atau terbentuk karena perbedaan pandangan yang diartikan pertentangan pendapat. Hal ini diperkuat dengan terjadinya masalah-masalah kepemimpinan yang berarah pada ambisi jabatan dan masalah-masalah personal. Padahal perbedaan pandangan adalah suatu kenyataan alamiah yang adalah karunia Allah. Kenyataan akan perbedaan pandangan inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah Denominasi Gereja. Denominasi berarti “one of the different religious groups that you can belong to”, atau kaum/umat/golongan agama. Oleh sebab itu, marilah kita mengenal kenyataan kepelbagaian ini dengan tujuan agar kita menerima kenyataan akan adanya perbedaan. Kenyataan ini telah mengantar Persekutuan Gereja-Gereja di Idonesia (PGI) menetapkan Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) kemudian menjadi Dokumen Keesaan Gereja-Gereja (DKG) yang salah satunya yaitu dokumen Saling Mengakui dan Saling Menerima. Artinya gereja-gereja anggota PGI menerima kenyataan ini secara positif sambil tetap sadar dan kritis terhadap motif negatifnya.

Bila ditarik ke belakang, mengapa kenyataan gereja-gereja menjadi seperti ini, maka kita harus melihat pada peran Pendidikan Teologi. Bukankah para pelayan bahkan pengambil keputusan dalam gereja sebagian besar berlatar belakang pendidikan teologi ? Bukankah Pendidikan Teologi adalah salah satu bentuk misi gereja? Kalau Pendidikan Teologi sebagai ‘dapur’ gereja, maka gereja (warga gereja) adalah laboratorium hidup dan terbuka dari pendidikan teologi. Di sinilah letaknya keterkaitan penting gereja-gereja dan pendidikan teologi (meskipun sekarang ini pendidikan teologi di Indonesia mulai diambil alih oleh negara/departemen agama seperti dengan berdirinya STAKN – ini perlu dibahas secara khusus).

Latar Belakang Sejarah
Pada kesempatan ini hanya akan dikemukakan tentang beberapa fakta penting sehubungan dengan munculnya dan bergulirnya gereja di tengah kedinamisan masyarakat dunia. Pada tahun 1054 terjadi perpecahan (schisma) besar dalam Gereja menjadi Gereja Barat dan Gereja Timur. Gereja Timur ini dikenal dengan nama Gereja Ortodoks, sedangkan dalam Gereja Barat pada tahun 1517 (tepatnya 31 Oktober) terjadi Reformasi yang dipelopori oleh Martin Luther. Reformasi ini yang menyebabkan Gereja Barat terbagi menjadi Gereja Katolik Roma dan Gereja Protestan. Gereja Katolik sedunia sama di mana-mana sebab pusatnya adalah Paus sebagai Pemimpin Gereja yang berpusat di kota Roma. Berbeda dengan gereja Protestan.

Reformasi Luther yang melahirkan gereja Protestan dalam perkembangannnya terpeta dalam beberapa tradisi berdasarkan penekanan ajaran dari para tokoh reformator seperti Luther (Jerman) dan Calvin (Swiss). Reformasi ini selanjutnya berkembang di Belanda dan Inggris. Perjalanan bermisi dari gereja-gereja beraliran reformasi ( kemudian dalam bahasa Inggris dikenal Reformed Churches atau Presbyterian Churches) disemangati oleh paham Pietisme. Paham Pietisme ini menekankan kesalehan pribadi, semangat penginjilan dan kritik terhadap gereja waktu itu yang terlalu menekankan tata gereja dan rumusan-rumusan ajaran. Semangat penginjilan dari paham inilah yang mengantar para misionaris/zendeling dari Barat datang ke dunia Timur termasuk Indonesia.

Apa itu Pietisme
Dalam buku yang berjudul “Jujur Terhadap Pietisme”(Hale,1993:4,12-17) mengemukakan bahwa sekitar tahun 1677, istilah Pietisme muncul dan dan populer di kalangan gereja-gereja Lutheran. Kata Pietisme sebetulnya muncul sebagai ejekan terhadap kelompok-kelompok orang yang hidup saleh (Collegia Pietatis) pada waktu itu. Baru pada tahun 1669, kelompok ini didirikan oleh Spener dalam membantu oran-orang Kristen yang waktu itu hidup mabukmabukan, berjudi. Mereka diajak untuk memanfaatkan waktu dengan berkumpul untuk membahas buku-buku tentang kesalehan. Ada empat ciri umum dari Pietisme yaitu :
Natura Pietatis menekankan hakikat manusia dapat menjadi sumber kehidupan Kristen yang baik. Oleh sebab itu, manusia perlu dibenahi menjadi manusia baru dengan cara memutuskan secara total dengan kehidupan yang lama. Desakan ke arah hidup yang ideal menjadi berita utama. Perfeksionisme tidak dapat dihindari. Mereka antara lain rajin membaca Alkitab, rajin berdoa, rajin beribadah. Untuk menjad sempurna (perfek), mereka bergiat dalam mengabarkan Injil ke segala penjuru.
Collegia Pietatis adalah sebuah persekutuan saleh. Ciri ini berpendapat bahwa hakikat keristenan dapat ditemukan dalam hubungan pribadi antar setiap individu dengan Allah. Hal-hal lahiriah harus diganti dengan hal-hal batiniah. Mereka tidak mendasarkan diri seperti doktrin, kredo tetapi pada hubunga aku-engkau dengan Allah. Jelaslah individu penting sekali. Ciri ini dianut oleh Pietisme Radikal yang melihat gereja sebagai satu lembaga yang telah tercemar.
Praksis Pietatis berpendapat bahwa teologi tidak pertama-tama menyangkut tuntutan atau ajaran tentang Allah, melainkan menekankan pengetahuan tentang bagaimana hidup untuk Allah. Yang diutamakan bukanlah kemurnian doktrin (dogma) melainkan kebenaran hidup (etika). Praksis Pietatis ini dapat diwujudkan dalam kehidupan secara pribadi dan dalam masyarakat.
Reformatio Pietatis mengatakan dan mengaktakan bahwa pembaharuan bukan saja terjadi dalam gereja (Martin Luther) tetapi harus mencakup dunia. Pembaharuan itu harus dimulai di bidang moral, akrena dunia kurang bermoral, kurang disiplin dan kurang kebahagiaan. Dari sini jelaslah bahwa Pietisme selalu menentang yang sudah mapan dan statis, serta dengan penuh gairah mengusahakan pembaharuan.

Gereja-Gereja Protestan di Indonesia
Gereja-gereja di Indonesia sekarang ini berasal dari berbagai latar belakang tradisi gereja dan penginjilan. R.A.D.Siwu menulis bahwa ada dua aliran besar yaitu : Ekumenikal dan Evangelikal yang masing-masing mempunyai pandangan-pandangan utama mengenai konsep Misi (Siwu, 1996 :185-255,283-343) yaitu :
Ekumenikal :
- Teologi Kontekstual : berteologi dari dalam konteks sosial, kultural, politik dan ekonomi. Berteologi dalam rangka memberi jawab pada persoalan-persoalan yang dihadapi. Berteologi dari konteks ke teks (metode induksi).
- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada misi Allah yang berpusat pada Gereja dan/atau pada dunia serta teologi misi dan teologi agama-agama.
- Teologi Praktis tentang misi seperti nyata dalam Pembinaan warga Gereja, Pemberitaan dan Komunikasi serta Keadilan dan Pelayanan Masyarakat. Tugas dalam masyarakat adalah ‘pengungkapan’ misi masa kini.
Evangelikal :
- Teologi Misi berwawasan Alkitab yaitu mengaktualisasikan Alkitab (teks) ke dalam konteks. Alkitab sebagai titik berangkat ke konteks (metode deduksi).
- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada amanat agung Allah dengan penekanan pada orang Kristen lahir kembali sebagai subyek misi dan diperankan oleh Lembaga-lembaga gerejawi (para-church agencies).
- Teologi Praktis tentang misi yang diperankan oleh kaum awam untuk menjangkau yang tidak terjangkau agar gereja bertambah dan meluas. Tugas dalam masyarakat adalah ‘kelengkapan’ dari misi.

Dengan pemaparan perbedaan pandangan dari dua aliran ini, maka kita dapat mengidentifikasi diri, di mana gereja-gereja kita berada. Yang tergolong aliran/kaum Ekumenikal adalah sebagian besar gereja-gereja yang menjadi anggota terbanyak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan lebih khusus lagi Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Yang tergolong aliran/kaum Evangelikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota Persekutuan Injili di Indonesia (PII).

Gerakan Kharismatik
Istilah kharismatik menurut Jongeneel (dalam Sugiri,dkk,1980:255) diambil dari bahasa Yunani ‘kharismata’ (jamak) yang berarti karunia-karunia (Rm 11:29; Rm 12:6-8; I Kor 12:8-10; I Kor 12:8). Dalam buku Wilfred J.Samuel menulis tentang gerakan kharismatik di Asia/Malaysia (Samuel,2006). Ia membedakan antara Gerakan Reformasi dan Gerakan Kharismatik. Gerakan Reformasi adalah koreksi terhadap teologi gereja (khususnya tentang pembenaran) dan penolakan atas praktek-praktek gerejawi yang tidak alkitabiah. Sedangkan Gerakan Kharismatik berusaha untuk berbicara tentang kekurangan dalam bidang-bidang moralitas pribadi, spiritualitas dan misiologi. Gerakan kharismatik dalam bentuk dan esensinya adalah replikasi (tiruan) dari gerakan Pentakostalisme (yang yang lahir tahun 1901). Namun Gerakan ini mengadopsi pola-pola kultural kontemporer yang kebanyakan menggugah emosi dan karenanya kurang akademis seperti yang nampak dalam ibadah-ibadahnya. Ekspresi dalam ibadah seperti 1. gerak tubuh (angkat tangan, tepuk tangan, menari, melompat-lompat di tempat, raut muka memelas apabila memohon, dll). 2. kewajiban selebratis (menyanyi berulang-ulang, menyanyi dengan suara keras, bersalam-salaman, penyanyi latar, berbahasa lidah, musik keras, dll).3. bentuk dan dekorasi interior yang artistik (spanduk, tempat khusus untuk penyanyi latar dan musik, dll). 4. pelayanan gerejawi (penumpangan tangan dengan bergetar, doa yang keras, meneking si jahat dengan nada memerintah, pengurapan dengan minyak, dll). 5. ekspresi linguistik dan penggunaan kata-kata populer (tanggapan ‘amin’ atau ‘puji Tuhan’, ‘tepuk tangan untuk Yesus’, ‘angkat tanganmu dan sembahlah’, dll).

Berteologi Kontekstual
Teologi sebagai ilmu mempunyai dua sisi. Sisi pertama ialah mempelajari kehendak Allah yang berkarya dalam dunia seperti yang tertulis dalam Alkitab. Sisi kedua ialah sebagai refleksi kritis, sistematis dan metodis atas isi dan akta iman orang percaya dalam konteks kesehariannya. Oleh sebab itu, maka teologi pada hakikatnya bersifat kontekstual. Pada tataran pemahaman seperti ini, maka gereja berada dalam pergumulan rangkapnya, yaitu pada satu sisi setia pada kehendak Allah dan pada pihak lain mampu mendengar pergumulan manusia dan dunia dalam kesehariannya.

Choan Seng Song dalam kuliahnya pada Kuliah Alih Tahun di Tomohon, 13 Juli-9 Agustus 1998 mendefinisikan teologi antara lain sebagai ‘a kind of science’ (salah satu cabang ilmu pengetahuan) pada satu sisi dan ‘transcend of science’ ( melampaui ilmu pengetahuan) pada sisi yang lain. Iapun menambahkan bahwa teologi sebagai ‘theology of life’ (teologi kehidupan). Eka Darmaputera menulis ‘a living theology is a theology of life’. Teologi hanya dapat disebut sebagai teologi bila ia benar-benar kontekstual (Eka Darmaputera, 1988:8). Dalam pemahaman seperti ini teologi bukan hanya sekumpulan pemikiran dan pandangan yang teoritis (yang pernah dihasilkan oleh para pemikir/teolog/gereja sebelumnya), tetapi bagaimana ia berdaya guna dan berhasil guna bagi kemaslahatan umat manusia dan dunia (band. Singgih, 1997:160, Kapahang-Kaunang, 2004:19-20, Eka Darmaputera, 1988:9). Bagi saya, teologi atau dalam konteks penulisan ini lebih tepat berteologi berarti berbuat teologi atau melakukan apa yang kita rumuskan dan hayati sebagai orang beriman dalam hidup sehari-hari (doing theology).

Berikut ini adalah beberapa teologi yang mengemuka yang lahir dari upaya berteologi dalam konteks terutama dalam perjumpaannya dengan kebudayaan-kebudayaan (cf. Wilson (ed.), 1996: 135-136) yaitu :
1. Liberation Theology/Teologi Pembebasan dari Amerika Latin kemudian mendunia.
2. Feminist Theology/Teologi Feminis dari Amerika Serikat kemudian mendunia.
3. Black Theology/Teologi Hitam dari Amerika Serikat dan yang kuat di Afrika Selatan kemudian mendunia.
4. Dalit Theology/Teologi Dalit dari India.
4. Waterbufallo Theology/Teologi Kubangan Kerbau dari Thailand.
5. Minjung Theology/Teologi Minjung dari Korea.
6. Bamboo Theology/Teologi Bambu di antara orang-orang Kanada Jepang dan Karibia.
7 . Coconut Theology/Teologi Kelapa dari Pasifik.
8. Manggo Tree Theology/Teologi Pohon Mangga dari Bali.

Gereja dan Pendidikan Teologi
Salah satu tantangan Pendidikan Teologi sekarang ini ialah apakah ia masih menjadi ‘hak prerogatif’ gereja? Maksud saya ialah sejak dulu (sampai kira-kira permulaan tahun 1980-an, waktu saya menjadi mahasiswa) pendidikan teologi lahir dari dan untuk gereja saja. Karena itu, sadar atau tidak sadar pendidikan teologi menjadi ‘kaki tangan’ tangan gereja yang melahirkannya. Ia harus mengajarkan atau mentransfer ajaran gerejanya kepada para mahasiswa. Sebagai misal, Fakultas Teologi UKIT yang dilahirkan oleh GMIM, haruslah mengajarkan teologi Calvinis menurut GMIM. Kalau tidak, itu sesat dan menyesatkan. Sebagai contoh konkrit, dalam mata kuliah Dogmatika, dosen mengharuskan mahasiswa untuk ‘hanya’ mempelajari buku seperti “Ikhtisar Dogmatika’, ‘Dogmatika Masa Kini’, ‘Iman Kristen.’ Mahasiswa hanya mempelajari buku dalam arti menghafal. Waktu itu mahasiswa belum ditugaskan untuk mengadakan penelitian lapangan. Kalaupun ada usaha untuk menghubungkan teori ke dalam kenyataan, maka yang terjadi ialah teori/teologi itu yang ‘mutlak’ diaplikasikan dalam konteks. Mahasiswa belum dilatih untuk menganalisis kenyataan bergereja. Maklum waktu itu belum ada mata kuliah Metode Penelitian Sosial (MPS) dan Metode Penelitian Teologi (MPT).

Berbeda dengan sekarang. Sejak ditetapkannya Teologi sebagai salah satu bidang studi keilmuan di Indonesia pada tahun 1996, pendidikan teologi berwajah ganda. Pertama, lahir dari dan untuk gereja. Kedua, lahir dari gereja untuk masyarakat. Hak prerogatif gereja dishare dengan masyarakat, dalam hal ini dengan mengikuti ketentuan publik pendidikan tinggi di Indonesia. Keuntungan dari wajah kedua ini ialah para lulusannya tidak hanya melayani gereja (jadi pendeta dan misionaris), tetapi juga masyarakat (seperti bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Bisnis/Marketing, Industri, Instansi Pemerintah dan Swasta, anggota ABRI dan Polisi, anggota Legislatif dan Yudikatif ).

Jenis teologi 1,2 dan 3 di atas sangat sering dibicarakan dalam konferensi ekumenis atau sidang-sidang gereja-gereja sedunia seperti dalam wadah World Council of Churches (WCC) dan World Alliance of Churches (WARC). Dalam artian, baik dalam penentuan tema, Penelaahan Alkitab, ceramah-ceramah, program kerja selalu mengacu pada paradigma ketiga teologi ini. Bahkan dalam hal kepemimpinan dan kepelayanan, hal pembebasan, hal harkat dan martabat perempuan, hal harkat dan martabat orang-orang kulit hitam (di manapun juga) turut diperhitungkan bahkan menjadi syarat. Seperti misalnya dalam setiap pengutusan peserta dua orang, maka salah satunya haruslah perempuan. Dalam tingkat dunia, teologi-teologi ini bukan lagi sekedar wacana tetapi sudah menjadi komitment bersama untuk diberlakukan. Tinggal bagaimana gereja-gereja anggota (baik yang berlatar belakang ekumenikal maupun evangelikal) menerapkannya dalam institusi dan pelayanan konkrit di tengah umat-Nya.

Pada tanggal 15-19 April 2007 bertempat di Geneva telah dilaksanakan Konsultasi Internasional yang disponsori oleh empat lembaga kristen dunia yang berlatar belakang Calvinis (John Knox International Reformed Center, Federation of Swiss Protestant Churches, World Alliance of Reformed Churches, Faculty of Theology University of Geneva) membahas The Significance of Calvin’s Legacy for Chistian today. Dalam konsultasi ini disimpulkan bahwa diperlukan suatu usaha tafsiran yang segar tentang berbagai persepsi tentang Calvin baik yang menerima begitu saja maupun yang berprasangka dan menghalangi penerimaan yang benar tentang warisan Calvin. Konsultasi ini menghasilkan delapan bidang perhatian khusus di masa kini yaitu : 1. Calvin’s Commitment to Proclaiming the Glory of God. 2. Calvin’s determiniation to place of Jesus Christ at the forefront of all our thinking and living. 3. Calvin’s emphasis on the work of Holy Spirit in creation and salvation. 4. Calvin’s engagement with Scripture. 5. Calvin’s determination that God’s will be brought to bear on all areas of life. 6. Calvin’s insistence on God’s gift of cretion. 7. Calvin’s realization that the church ia called to discern, in ongoing ways, its relation to the principalities and powers of the world. 8. Calvin’s commitment to the unity of the church. Dari hasil baca atas hasil konsultasi ini, saya menangkap satu hal penting yaitu gereja-gereja yang berlatar tradisi Calvinis diajak untuk memberi tafsiran segar (kontekstual fungsional) atas warisan Calvin dalam karangannya Intitutio yang antara lain berdampak pada signifikansi sistem pelayanan gereja masa kini.

WARC sebagai lembaga ekumenis beranggotakan 214 denominasi gereja di 107 negara, yang berlatar belakang tradisi Calvinis untuk pertama kali melaksanakan Konsultasi Para Presiden dan Dekan Sekolah-Sekolah Teologi berlatar belakang Presbyterian dan Reformed yang berlangsung di Princeton Theological Seminary, New Jersey-Amerika Serikat pada tanggal 18-22 Juni 2007 (penulis adalah salah seorang peserta).. Salah satu tujuan konsultasi ini ialah untuk terkomunikasikan melalui share pandangan peserta tentang bagaimana pendidikan teologi dapat tetap faith fresh dan berarti dalam dunia yang berubah. Dua ceramah utama ialah Global Challenges that Affect Theological Education today dan The Important Role of Theological Education in furthering the Reformed Vision for 21st Century. Sedangkan dalam bentuk panel bertema Reformed Theology 500 years after Calvin - Implication for Ministerial and Ecumenical Formation. Dalam konsultasi ini, salah satu materi baca adalah hasil konsultasi internasional di atas. Salah satu kelompok diskusi, membahas tentang tantangan sekolah-sekolah teologi berhadapan dengan fundamentalisme agama. Hampir semua perserta kelompok berpandangan sama yaitu yang kita hadapi adalah fundamentalisme internal dan fundamentalisme eksternal; fundamentalisme pemikiran dan fundamentalisme gerakan. Konsultasi ini menghasilkan salah satu hal penting yaitu sekolah-sekolah teologi diajak untuk mengartikulasikan apa artinya menjadi Reformed (to be Reformed) dalam gerakan ekumenis sedunia dan dalam perubahan dunia dengan cepat. Problem akut yang kita hadapi (yang berbeda dalam setiap bagian dunia) dalam bermisi ialah : economic disparities and system poverty, genocide and violence, the spread of HIV/AIDS, corruption and abuse of power church and state, gender injustice, global warming and ecological degradation, military and political oppression and persecution, religious fundamentalism, globalization, urbanization, hyper-individualism. Dalam konsultasi ini, saya mendapat kesempatan untuk menyusun liturgi, membagi peran dengan peserta lainnya dan berkhotbah dalam ibadah pagi. Bahan Alkitab yang saya ambil adalah Markus 8:27-30. Intinya ialah Tuhan Yesus dalam dialog-Nya dengan para murid-Nya tidak hanya bertanya : kata orang siapakah Aku ini ? tetapi juga kemudian dilanjutkan dengan bertanya : tetapi apa katamu, siapakah Aku ini? Di sini Ia membutuhkan jawaban otentik, tidak hanya meniru begitu saja.

ATESEA (The Association for Theological Education in South East Asia) dalam salah satu programnya ialah Kunjungan ke Gereja dan Pendidikan Teologi di China (Shanghai, Nanjing, Beijing dan Xian) pada tanggal 2-11 September 2007. Peserta kunjungan adalah para perempuan teolog dari sekolah anggota dan mitra ATESEA (penulis adalah salah seorang peserta). Tujuan kunjungan ini ialah mengenal dari dekat tentang perkembangan kekristenan di negara komunis dan peran perempuan dalam gereja dan pendidikan teologi. Sungguh luar biasa. Kekristenan di Cina bertumbuh dengan cepat. Pada tahun 2003, dilaporkan terdapat sekitar 18 juta orang Kristen. Pada tahun 2007 terdapat kira-kira 30 juta orang Kristen di Cina dari antara kira-kira 1200 juta orang penduduk. Setiap hari ada 6 gedung gereja baru dibuka. Sebagian besar anggota gereja adalah perempuan (75%). Tidaklah relevan bertanya tentang berapa keluarga (KK) di dalam satu jemaat. Sebab orang menjadi Kristen secara pribadi bukan kolektif atau ‘keturunan’. Mayoritas penduduk tidak percaya/tidak beragama (unbelievers). Di gereja terbesar di Shanghai yang beranggotakan 8000-an orang, setiap tahun ada 200-300 orang menjadi percaya (new believers) dari unbelievers. Sekolah dan seminari teologi bertumbuh dengan subur. Terbanyak mahasiswa adalah kaum perempuan. Para pendeta muda di jemaat-jemaat juga terbanyak adalah perempuan. Dosen-dosen teologipun banyak perempuan muda. Gereja Kristen di Cina (tidak termasuk Katolik) hanya memakai satu nama yaitu Protestant Church in China meskipun ada berbagai latar belakang misi dari denominasi gereja seperti antara lain Anglikan, Baptis, Presbiterian, Adven bahkan aliran kharismatik. (Kenyataan ini mengingatkan saya dalam kunjungan ke Bangalore tahun 1998 di mana Gereja di India Selatan hanya memakai satu nama yaitu Church of South India meskipun jemaat-jemaat mempunyai latar belakang tradisi yang berbeda-beda). Tidak ada saling mengeritik atau saling menyalahkan. Mereka saling menghormati dan menerima perbedaan. Mereka sedang berperan penting dalam membangun masyarakat yang harmonis. Hal ini didasarkan atas dogma mereka yaitu membangun masyarakat harmonis berdasarkan ajaran Alkitab dan memegang proposisi etika sosial Kristen (Wickeri , 2008:26). Untuk mengerti mengapa dogma dan etika ini dapat menjadi kenyataan hidup mereka, maka itu pasti sangat terkait paham masyarakat China yaitu Yin-Yang. “If everyone gives a little love, the world will be a better place. If each one of us Christians gives a little love, the church will surely be more harmonious, and society, too, will be more harmonious” (Wickeri, 2008 :2-3). Tidak heran, kekristenan berkembang dengan pesat di tengah negara komunis terutama setelah Revolusi Kebudayaan pada tahun 1970-an.

ATESEA sebagai asosiasi dari sekolah-sekolah teologi di Asia Tenggara, sekarang ini beranggotakan 104 sekolah teologi di 16 negara. Sekolah-sekolah teologi ini berasal dari latar belakang tradisi teologi dan denominasi gereja seperti Protestan/Presbiterian, Baptis, Metodis, Adven. Demikian juga dengan Persekutuan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) yang kini beranggotakan 36 sekolah teologi yang berlatar belakang tradisi teologi dan denominasi gereja yang berbeda dan beragam.

Kesimpulan
1. Lahirnya Pietisme, Evangelikalisme, Ekumenikalisme serta berbagai tradisi gereja adalah kenyataan dalam perjalanan sejarah gereja yang terus menyejarah. Yang kita perlukan sekarang ialah bagaimana menafsirnya dan mengaplikasikannya dalam dunia kontemporer baik oleh gereja-gereja maupun lembaga pendidikan teologi.
2. Pendidikan Teologi ada karena Gereja ada. Salah satu misi gereja sebagai institusi ialah mendirikan lembaga pendidikan teologi. Namun gereja jangan mengaturnya. Gereja harus memberi kebebasan kepada pendidikan teologi untuk berekspresi dan bereksperimen sesuai hakikatnya yaitu berteologi kontekstual fungsional dalam mempersiapkan sumber daya manusia dalam gereja dan masyarakat. Di sini Gereja sebagai institusi hendaknya bertindak sebagai penyedia fasilitas. Latar belakang tradisi gereja pendiri tetap menjadi jati dirinya, namun ia tidak boleh terkungkung atau mengungkung diri dengan salah satu tradisi gereja saja. Ia tetap menjadi suatu lembaga dengan jati dirinya yang khas namun yang terbuka, kritis dan kreatif sebagai ‘dapur’ gereja-gereja.
3. Tradisi gereja-gereja hendaknya ditafsir secara segar yang dapat menjawab persoalan dunia yang mengemuka.
4. Tradisi gereja yang terwajah dalam berbagai denominasi gereja, hendaknya dialami sebagai realitas kepelbagaian yang saling melengkapi yang bukan tidak mungkin dapat menciptakan suatu tradisi baru sesuai dengan tuntutan jaman. Di sini Gereja sebagai Tubuh Kristus yang mempunyai latar belakang tradisi tertentu harus senantiasa terbuka terhadap realitas yang sama sekali baru.
5. Hakikat hidup yang mengedepankan kebebasan berekspresi dalam koridor keharmonisan, kemanusiaan yang setara dalam perbedaan jenis kelamin dan warna kulit, harus diimplementasikan dalam bergereja di tengah masyarakat dunia.
6. Penting sekali kita menjawab secara kreatif pertanyaan Tuhan Yesus dalam konteks kontemporer yaitu tetapi menurut kamu, siapakah Aku ini ?

Bacaan :
Buku :
de Jonge, Christian, Gereja Mencari Jawab. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1997.
Eka Darmaputera (peny.), Konteks Berteologi di Indonesia. Jakarta :BPK Gunung Mulia, 1988
Hale, Leonard, Jujur Terhadap Pietisme. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1993
Hesselgrave, David J., dan Rommen, Edward, Kontekstualisasi. Makna, Metode dan Model. Jakarta : BPK
Gunung Mulia, 1995
Jongeneel, J.A.B., “Kharismata, Gerakan Kharismatik dan Gereja-Gereja”, dalam Sugiri L, dkk,
Gerakan Kharismatik Apakah Itu? Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1980.
Kapahang-Kaunang, Augustien, “Berteologi Kontekstual dari Perspektif Feminis,” dalam Natar, Asnath M,
(peny.), Perempuan Indonesia Berteologi dalam Konteks. Yogyakarta : Pusat Studi Feminis
Fakultas Theologia Universitas Kristen Duta Wacana, 2004
Samuel, Wilfred,J., Kristen Kharismatik. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2006
Singgih, Emanuel Gerrit, Reformasi dan Transformasi Pelayanan Gereja Menyongsong Abad 21.
Yogyakarta : Kanisius, 1997.
Siwu, Richard,A.D., Misi dalam Pandangan Ekumenikal dan Evangelikal di Asia 1910-1961-1991.
Jakarta :BPK Gunung Mulia, 1996.
Wilson,H.S. (ed), Gospel and Cultures Reformed Perspectives. Geneva : World Alliance of Reformed
Churches, 1996.
Wickeri, Janice (ed.), Chinese Theological Review 21. Mangalore India : Foundation for Theological Education
in South East Asia, 2008

Makalah :
Report of an International Consultation, held from April 15 to 19, 2007 in Geneva.
Report from the WARC Consultation of Reformed Theological Institutions, Princeton
Theological Seminary (USA), June 18 to 22, 2007.