<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450</id><updated>2011-12-22T04:54:24.797-08:00</updated><category term='artikel'/><title type='text'>perempuan bicara</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>18</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-5716571434739530010</id><published>2011-12-22T04:51:00.000-08:00</published><updated>2011-12-22T04:54:24.815-08:00</updated><title type='text'>HAWA dan MARIA (Refleksi Hari Ibu dan Hari Natal 2011)</title><content type='html'>HAWA dan MARIA (Refleksi Hari Ibu dan Hari Natal)&lt;br /&gt;&amp;shy;&lt;br /&gt;Setiap tahun di bulan Desember kita mengingat dan merayakan dua hari yang istimewa bagi kehidupan manusia pada umumnya dan bagi kaum perempuan pada khususnya yaitu Hari Ibu pada tanggal 22 dan Hari Natal Yesus Kristus pada tanggal 25. Penentuan tanggal yang bersamaan di bulan Desember ini tidak ada hubungan satu dengan yang lain. Saya yang coba menyandingkannya dan menghubungkannnya sebagai seorang perempuan yang berteologi dalam konteks. Dua nama yang menjadi judul refleksi ini sangat popular bagi umat Kristen, ya bagi hidup bergereja selama ini.&lt;br /&gt;Ada pandangan dalam gereja-gereja tentang siapa dan bagaimana perempuan/ibu dan laki-laki/ayah yang dicipta oleh Tuhan Alllah ‘segambar dengan Dia’ (Latin : imago Dei). Ada pandangan yang memposisikan perempuan yang diperankan oleh Hawa sebagai penyebab kejatuhan manusia dalam dosa. Perempuan dipandang sebagai penggoda. Penampilan perempuan selalu dikaitkan dengan pandangan sebagai penggoda. Akibatnya ada banyak aturan etis yang dibangun untuk membatasi penampilan perempuan a.l. kita ingat lahirnya UU Anti Pornografi. Sampai sekarang UU ini menjadi kontroversi dalam pemberlakuannnya. Banyak pula orang Kristen/warga gereja menyetujuinya dengan alasan pandangan di atas. Di kalangan GMIM, kaum ibu gereja sering mengadakan lomba busana gereja. Di belakang ide itu tersirat upaya untuk mengatur penampilan perempuan. Untunglah hasil lomba-lomba itu hanya berhenti sampai di situ, tidak sampai menjadi peraturan pakaian beribadah. Artinya lomba itu mubazir, tidak berguna karena memang tidak harus diadakan, tidak ada dasar teologis apapun mengadakannya. Ada pula pandangan yang mengatakan bahwa perempuan adalah pembantu laki-laki sebagaimana layaknya hubungan atasan dan bawahan atau antara tuan dan hamba. Perempuan masih dilihat sebagai pelengkap penderita. Perempuan belum dilhat sebagai bagian integral dan utuh dalam kemanusiaan sebagai Imago Dei itu.&lt;br /&gt;Pandangan-pandangan di atas antara lain yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang teman pendeta laki-laki dalam khotbahnya menghubungkan nama Hawa dengan ‘hawa nafsu’. Sayapun dalam kesempatan membawakan pesan mengatakan bahwa nama Hawa berarti ibu dari semua yang hidup, tidak ada kaitan dengan hawa nafsu. Ada banyak isteri yang mengalami kekerasan oleh suaminya. Ada banyak anak perempuan yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang yang kenal dekat dengannya. Kekerasan ini ada dalam berbagai bentuk seperti seksual, fisik (pemukulan/penganiayaan), psikis dan ekonomi serta pendidikan. Menurut data tahun 2010 dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap bahwa sepertiga (1/3) dari kekerasan ini adalah kekerasan seksual dalam bentuk perkosaan, perdagangan untuk tujuan seksual, pelecehan seksual, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, intimidasi/serangan bernuansa seksual termasuk ancaman/percobaan perkosaan, kontrol seksual termasuk pemaksaan busana dan kriminalisasi perempuan lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama, pemaksaan aborsi, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, pemaksaan perkawinan termasuk kawin paksa dan cerai gantung.&lt;br /&gt;Juga, kaum perempuan menjadi korban HIV/AIDS yang ditularkan oleh laki-laki/suami yang berakibat pada anak-anak. Perempuan diperjualbelikan (trafficking) menjadi pelacur. Pendek kata, perempuan yang kemudian menjadi ibu dari semua yang hidup tidak dapat mengaktualisasikan dirinya dengan baik dan benar menurut kehendak Penciptanya. Paham patriarkhat (bapa/laki-laki sebagai yang menentukan) dan adrosentrisme (laki-laki menjadi pusat) masih mempengaruhi cara pandang, cara pikir, cara berlaku/prilaku, cara bicara baik laki-laki maupun perempuan itu sendiri.&lt;br /&gt;Pada kesempatan yang khusus ini yaitu merayakan Hari Ibu dan Hari Natal, saya ingin membagi beberapa pokok pikiran teologis yaitu :&lt;br /&gt;1. Kaum perempuan dan kaum ibu sama berartinya dengan kaum laki-laki dan kaum bapak dalam melanjutkan kehidupan dari generasi ke generasi. Keduanya adalah penolong yang sepadan, setingkat dan semartabat. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang setara, sederajat. Generasi baru yang berkualitas akan ditentukan oleh kesehatan dan pendidikan dari kaum perempuan/ibu. Sebab selama kurang lebih 9 bulan, kehidupan seseorang bermula dalam kandungan ibu.&lt;br /&gt;2. Hari Ibu adalah hari khusus untuk mengingat hakikat dan peran para ibu agar para ibu terus ingat hakikatnya sebagai ibu dari semua yang hidup. Kandungan adalah tempat mengingat masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang dari semua yang merindukan kehidupan yang berkualitas atau bermutu baik. Kaum ibu harus terus berjuang untuk mengambil peran yang setara dengan kaum bapak dalam keluarga dan bangsa. Sekaligus mengingatkan anak-anak perempuan dan laki-laki (yang kemudian menjadi dewasa dan menjadi bapak/ayah) yang dilahirkannya bahwa ia ada/hidup karena ada ibu. Menghormati ibu berarti menolak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadapnya dengan alasannya apapun. Kekerasan harus ditolak sebagai perbuatan dosa terhadap kemanusiaan perempuan (ibu dan anak perempuan). Hanya orang yang tidak menghargai kehidupan sebagai pemberian Allah Pencipta yang tega melakukan perbuatan dosa ini.&lt;br /&gt;3. Hari Natal adalah hari bersejarah bagi semua orang dan hari khusus bagi kaum perempuan/ibu. Sebab kandungan yang dalam cerita kejatuhan manusia dalam dosa (Kejadian 3) mendapat hukuman, ternyata dalam cerita Natal Yesus, kandungan (melalui Maria) diberkati. Maria mengandung dan melahirkan seorang anak yang diberi nama Yesus sebagai Juruselamat dunia yang kedatangan-Nya telah dinubuatkan oleh para nabi sebelumnya. Berbahagilah semua ibu yang mengandung dan melahirkan anak-anak. Bertanggungjawablah atas kehidupan anak-anak itu. Jangan sampai keguguran atau digugurkan atau jangan dibuang di tempat sampah. Cinta-kasih dari kaum laki-laki/suami/bapak terhadap ibu yang mengandung adalah tanda kesiapan turut bertanggungjawab memelihara dan memperkembangkan kehidupan pemberian-Nya.&lt;br /&gt;4. Kaum ibu dalam keluarga biasanya menjadi pengelola keuangan keluarga. Mengelola keuangan keluarga adalah salah satu bentuk menghargai kehidupan. Kesehatan serta pendidikan anak-anak menjadi prioritas penggunaan keuangan keluarga. Hidup hemat sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan. Bagi yang berkelebihan, hal berbagi dengan sukacita menjadi salah satu tanda solidaritas dengan mereka yang berkekurangan. Kelahiran Yesus dari keluarga sederhana dan lahir di tempat yang sederhana, menjadi spirit hidup bersama dan berbagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat merayakan Hari Ibu. Hawa : Ibu dari semua yang hidup. Maria : Ibu dari Juruselamat kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat Hari Natal Yesus Kristus.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-5716571434739530010?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/5716571434739530010/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/12/hawa-dan-maria-refleksi-hari-ibu-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5716571434739530010'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5716571434739530010'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/12/hawa-dan-maria-refleksi-hari-ibu-dan.html' title='HAWA dan MARIA (Refleksi Hari Ibu dan Hari Natal 2011)'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-400847705857262228</id><published>2011-12-04T20:17:00.000-08:00</published><updated>2011-12-04T20:18:43.235-08:00</updated><title type='text'>MENGENAL DENOMINASI GEREJA</title><content type='html'>MENGENAL DENOMINASI GEREJA*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Gereja sebagai persekutuan orang-orang yang percaya kepada Kristus yang terbentuk oleh karena kuat Roh Kudus yang dituangkan pada hari Pentakosta yaitu kira-kira pada tahun 30-an Masehi. Gereja ini ternyata masih tetap hadir dalam pentas sejarah dunia. Meskipun banyak hambatan yang dialami, gereja terus hidup. Kita mengenal adanya buku Sejarah Gereja Umum, Sejarah Gereja Asia dan Sejarah Gereja Indonesia bahkan kini sedang giat-giatnya gereja-gereja lokal menyusun sejarahnya.&lt;br /&gt;Gereja yang hidup itu mengalami hambatan yang datang dari luar dan dari dalam dirinya sendiri. Hambatan dari luar datang terutama dengan adanya pertemuan antara Injil dan Kebudayaan-Kebudayaan. Artinya sebagai konsekuensi dari beradanya gereja di dalam dunia, maka mau tidak mau ia bersinggungan dengan kedinamisan budaya yang dilahirkan oleh manusia yang bergereja. Pertemuan itu sering menjadi negatif karenanya menghambat eksistensi gereja. Hambatan itu muncul antara lain karena adanya perbedaan pandangan yang tidak disikapi secara arif dengan dasar teologis alkitabiah sehingga berdampak pada perseteruan dan perpecahan. &lt;br /&gt;Kenyataan sekarang ini telah banyak institusi/lembaga gereja yang muncul atau terbentuk karena perbedaan pandangan yang diartikan pertentangan pendapat. Hal ini diperkuat dengan terjadinya masalah-masalah kepemimpinan yang berarah pada ambisi jabatan dan masalah-masalah personal. Padahal perbedaan pandangan adalah suatu kenyataan alamiah yang adalah karunia Allah. Kenyataan akan perbedaan pandangan inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah Denominasi Gereja. Denominasi berarti “one of the different religious groups that you can belong to”, atau kaum/umat/golongan agama. Oleh sebab itu, marilah kita mengenal kenyataan kepelbagaian ini, dengan tujuan agar kita menerima kenyataan akan perbedaan yang dalam bahasa Dokumen Keesaan Gereja (DKG) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yaitu Saling Mengakui dan Saling Menerima. Artinya kita menerima kenyataan ini secara positif sambil tetap kritis atas motiv negatifnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar Belakang Sejarah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1054 terjadi perpecahan (schisma) besar dalam Gereja menjadi Gereja Barat dan Gereja Timur. Gereja Timur ini dikenal dengan nama Gereja Ortodoks. Gereja Barat pada tahun 1517 (tepatnya 31 Oktober) terjadi Reformasi yang dipelopori oleh Martin Luther. Reformasi ini yang menyebabkan gereja ini menjadi Gereja Katolik Roma dan Gereja Protestan. Gereja Katolik sedunia sama di mana-mana sebab pusatnya adalah Paus sebagai Pemimpin Gereja yang berpusat di kota Roma.&lt;br /&gt;Reformasi Luther yang melahirkan gereja Protestan dalam perkembangannnya terpeta dalam beberapa tradisi berdasarkan penekanan ajaran dari para tokoh reformator seperti Luther (Jerman) dan Calvin (Swiss). Reformasi ini selanjutnya berkembang di Belanda dan Inggris. Dari Eropa dengan semangat Pietismenya (yang menekankan kesalehan pribadi, semangat penginjilan dan kritik terhadap gereja yang terlalu menekankan tata gereja dan rumusan-rumusan ajaran), penginjilan masuk ke sebagian besar daerah di Indonesia termasuk di wilayah pelayanan GMIM sekarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gereja-Gereja Protestan di Indonesia&lt;br /&gt;Gereja-gereja di Indonesia sekarang ini berasal dari berbagai latar belakang tradisi gereja dan penginjilan. Ada dua aliran besar yaitu : Ekumenikal dan Evangelikal yang masing-masing mempunyai pandangan-pandangan utama mengenai konsep Misi.&lt;br /&gt;Ekumenikal :&lt;br /&gt;- Teologi Kontekstual : berteologi dari dalam konteks sosial, kultural, politik dan ekonomi. Berteologi dalam rangka memberi jawab pada persoalan-persoalan yang dihadapi. Berteologi dari konteks ke teks (metode induksi).&lt;br /&gt;- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada misi Allah yang berpusat pada Gereja dan/atau pada dunia serta teologi misi dan teologi agama-agama.&lt;br /&gt;- Teologi Praktis tentang misi seperti nyata dalam Pembinaan warga Gereja, Pemberitaan dan Komunikasi serta Keadilan dan Pelayanan Masyarakat. Tugas dalam masyarakat adalah ‘pengungkapan’ misi masa kini.&lt;br /&gt;Evangelikal :&lt;br /&gt;- Teologi Misi berwawasan Alkitab yaitu mengaktualisasikan Alkitab (teks) ke dalam konteks. Alkitab sebagai titik berangkat ke konteks (metode deduksi).&lt;br /&gt;- Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada amanat agung Allah dengan penekanan pada orang Kristen lahir kembali sebagai subyek misi dan diperankan oleh Lembaga-lembaga gerejawi (para-church agencies).&lt;br /&gt;- Teologi Praktis tentang misi yang diperankan oleh kaum awam untuk menjangkau yang tidak terjangkau agar gereja bertambah dan meluas. Tugas dalam masyarakat adalah ‘kelengkapan’ dari misi.&lt;br /&gt;Dengan pemaparan perbedaan pandangan dari dua aliran ini, maka kita dapat mengidentifikasi diri, di mana gereja-gereja kita berada. Yang tergolong aliran/kaum Ekumenikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota terbanyak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan lebih khusus lagi Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Yang tergolong aliran/kaum Evangelikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota Persekutuan Injili di Indonesia (PII).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Kharismatik&lt;br /&gt;Istilah kharismatik diambil dari bahasa Yunani ‘kharismata’ (jamak) yang berarti karunia-karunia (Rm 11:29; Rm 12:6-8; I Kor 12:8-10; I Kor 12:8). Dalam buku Wilfred J.Samuel yang berjudul Charismatic Folk Christianity (Indonesia : Kristen Kharismatik), ditulis tentang gerakan kharismatik di Asia (Malaysia). Ia membedakan antara Gerakan Reformasi dan Gerakan Kharismatik. Gerakan Reformasi adalah koreksi terhadap teologi gereja (khususnya tentang pembenaran) dan penolakan atas praktek-praktek gerejawi yang tidak alkitabiah. Sedangkan Gerakan Kharismatik berusaha untuk berbicara tentang kekurangan dalam bidang-bidang moralitas pribadi, spiritualitas dan misiologi.&lt;br /&gt;Gerakan kharismatik adalah dalam bentuk dan esensinya adalah replikasi (tiruan) dari gerakan Pentakostalisme (yang yang lahir tahun 1901). Namun Gerakan ini mengadopsi pola-pola kultural kontemporer yang kebanyakan menggugah emosi dan karenanya kurang akademis seperti yang nampak dalam ibadah-ibadahnya. Ekspresi dalam ibadah seperti 1. gerak tubuh (angkat tangan, tepuk tangan, menari, melompat-lompat di tempat, raut muka memelas apabila memohon, dll). 2. kewajiban selebratis (menyanyi berulang-ulang, menyanyi dengan suara keras, bersalam-salaman, penyanyi latar, berbahasa lidah, musik keras, dll).3. bentuk dan dekorasi interior yang artistik (spanduk, tempat khusus untuk penyanyi latar dan musik, dll). 4. pelayanan gerejawi (penumpangan tangan dengan bergetar, doa yang keras, meneking si jahat dengan nada memerintah, pengurapan dengan minyak, dll). 5. ekspresi linguistik dan penggunaan kata-kata populer (tanggapan ‘amin’ atau ‘puji Tuhan’, ‘tepuk tangan untuk Yesus’, ‘angkat tanganmu dan sembahlah’, dll).&lt;br /&gt;.&lt;br /&gt;Refleksi dan Penutup&lt;br /&gt;Tentu saja tidak seorangpun yang dapat melakukan hal yang sama sekaligus. Masing-masing orang punya budaya, karakter, kebutuhan dan harapan tentang arti kehidupan beriman, sehingga yang harus sama dan jelas ialah apakah pandangan serta sikap beriman kita sesuai dengan Injil Yesus Kristus yaitu Keselamatan ? Pergumulan kita bersama ialah : apakah gereja-gereja termasuk GMIM telah dan sedang menjadi ‘wadah’ umat untuk menikmati keselamatan dari sang Kepala Gereja ?&lt;br /&gt;Pola dan bentuk ibadah bukanlah alasan mendasar untuk berpindah-pindah keanggotaan gereja. Yang pasti pola dan bentuk ibadah gereja-gereja hendaknya tidak kaku. Hal itu tepergantung pada “ketrampilan” orang yang memenej, memimpin/melayani ibadahnya. Kita juga perlu bertanya, apakah memang kecederungan pindah-pindah keanggotaan gereja karena masalah liturgi ibadah atau karena hal lain seperti misalnya kurangnya pelayanan penggembalaan?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku bacaan :&lt;br /&gt;de Jonge, Christian, Gereja Mencari Jawab. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1997.&lt;br /&gt;Jongeneel, J.A.B., “Kharismata, Gerakan Kharismatik dan Gereja-Gereja”, dalam&lt;br /&gt;Gerakan Kharismatik Apakah Itu? Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1980.&lt;br /&gt;Samuel, Wilfred,J., Kristen Kharismatik. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2006&lt;br /&gt;Siwu, Richard,A.D., Misi dalam Pandangan Ekumenikal dan Evangelikal di Asia&lt;br /&gt;1910-1961-1991. Jakarta :BPK Gunung Mulia, 1996.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tomohon, 6 Oktober 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Disampaikan dalam Acara Pembekalan Pelayan di Jemaat “Bukit Karmel” Batu&lt;br /&gt;Kota Wilayah Manado Barat Daya pada hari Sabtu, 6 Oktober 2007&lt;br /&gt;** Pendeta GMIM/Dosen Fakultas Teologi UKIT bidang studi&lt;br /&gt;Teologi Sistematika/Dogmatika.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-400847705857262228?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/400847705857262228/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/12/mengenal-denominasi-gereja.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/400847705857262228'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/400847705857262228'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/12/mengenal-denominasi-gereja.html' title='MENGENAL DENOMINASI GEREJA'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-6086878507322298635</id><published>2011-11-30T21:37:00.002-08:00</published><updated>2011-11-30T21:54:40.185-08:00</updated><title type='text'>25 Tahun Kemiteraan GMIM-EKHN</title><content type='html'>KESAN DAN PESAN&lt;br /&gt;UNTUK BOOKLET PERINGATAN 25 TAHUN KEMITERAAN EKHN-GMIM 2011*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya baru satu kali berkunjung ke EKHN Jerman yaitu pada awal bulan Juni 2009. Kunjungan ini dalam rangkaian menghadiri Calvin Jubilee Celebration di Geneva Switzerland pada akhir Mei 2009 , kemudian ke Belanda berjumpa dengan kawanua dalam persekutuan Gereja Minahasa. Waktu itu rombongan kami dipimpin oleh Pdt.Dr.R.A.D.Siwu. Meski baru pertama kali berkunjung, namun saya dapat merasakan keterikatan kemiteraan yang kuat antara EKHN dengan GMIM. Yang saya maksudkan ialah kemitraan tidak pertama-tama dalam level sinodal dan karenanya hanya dengan Badan Pekerja Sinode (sekarang Badan Pekerja Majelis Sinode), tetapi pertama-tama dengan dan antar wilayah. Kekuatan kemiteraan menjelang 25 tahun (waktu itu tahun 2009) sangat terasa dengan perkenanan sinode EKHN mengundang kami melalui Pdt. R.A.D.Siwu. Artinya, kemiteraan ini telah menghadirkan sosok atau tokoh yang punya tempatnya yang khusus dalam komunikasi antar personal. Saya ketengahkan ini untuk melihat signifikansi atau sisi positif dari ketokohan seseorang atau beberapa orang dalam membangun komunikasi selama ini. Dalam pertemuan percakapan waktu itu, sempat dipertanyakan dan mempertanyakan tentang peran dan fungsi dari para komunikator masa kini. Sampai-sampai ada ungkapan (kira-kira demikian) : kalau masih orang( -orang) ini, maka bagaimana kemiteraan dapat terus diperkembangkan. Di balik ungkapan ini diceritakan apa yang sesungguhnya telah terjadi dalam komunikasi antar kedua belah pihak dalam kurun waktu dimaksud. Dalam percakapan inipun, saya tahu bahwa saudara-saudara di EKHN tetap mengikuti perkembangan, permasalahan dan perjuangan yang terjadi dan dihadapi oleh GMIM. Mereka prihatin dengan kondisi GMIM pada waktu itu. Situasi ini telah berpengaruh dalam komunikasi dan bahkan dalam program/aksi di tahun-tahun terakhir ini. Padahal menurut saya, betapapun ada masalah internal gereja, tetapi janganlah mempengaruhi kualitas kemiteraan di antara kita. Jadi, terpulang pada kualitas diri para ‘pemimpin’. Sayang sekali, sadar atau tidak sadar, suka atau tidak suka, sejarah kemiteraan ini telah tercatat (meski baru pada tahap ‘cerita lisan’).&lt;br /&gt;Kunjungan ini telah dirancang dengan baik sekali. Jadual selama 3 hari di Mainz dan Frankfurt kami jalani dengan baik. Tentu saya pribadi sangat antusias sebab baru pertama kali. Kami dijemput oleh Pdt.Martin Hindrich (yang sangat kami kenal), Pdt. Wilfried Warneck (Pendeta di Chrituskirche di Mainz), Pdt. Junita Lasut beserta suaminya Bapak Grover Rondonuwu. Saat ketemu kami langsung diserahkan jadual kunjungan selama 3 hari lengkap dengan peta. Segala sesuatu sudah diatur dengan jelas. Sudah dipersiapkan dengan matang kunjungan kami. Saya dan dua teman (Pdt.Krise Gosal dan Pdt.Marhaeni Mawuntu) menginap di pastori Pdt. Wilfried. Kami diterima dengan sukacita oleh isteri Pdt. Wilfried. Terima kasih atas keramah-tamahan keluarga Warneck.&lt;br /&gt;Ada tiga program yang menarik bagi saya. Pertama, percakapan dengan pimpinan wilayah bertempat di kantor. Dalam kesadaran bahwa kedatangan kami bukan sebagai utusan GMIM, melainkan sebagai warga GMIM yang melayani di Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT), maka percakapan kami terbatas sebagai sharing sekitar program kemiteraan. Kedua, kunjungan ke Universitas Gutenberg di Mainz (ini almamater Pdt.Prof.Dr.W.A.Roeroe). Kami bercakap-cakap dengan Dekanat Fakultas Teologi bidang studi Protestan. Dalam kesempatan ini, kami berkesempatan sharing tentang profil Fakultas Teologi UKIT. Sempat diungkapkan agar ke depan ada program pertukaran mahasiswa atau kunjungan kuliah tamu antar dua lembaga ini. Kunjungan dilanjutkan dengan mengunjungi tempat Penebitan Alkitab yang tertua yaitu Gutenberg-Museum. Ketiga, berkunjung ke Frankfurt berjumpa dengan Pdt, Nita Lasut bersama suami Bapak Grover Rondonuwu. Kami diantar berkelililing kota Frankfurt. Sambil berkeliling, bercakap-cakap, saya mendapatkan sisi hebatnya pendeta Nita yang bercerita bagaimana pelayanannya di Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID) di desa-desa dan kota Palu dalam situasi konflik berlatar agama sebelum ia menjadi misionaris di Jerman. Sengaja saya angkat cerita ini untuk memberi gambaran tentang perjuangan seorang misionaris perempuan yang melayani dari kampung sampai ke kota tersibuk di Jerman ini. Saya bangga mendengar dan menyaksikan perjalanan pelayanannya yang sangat ditopang oleh suaminya. Alasan kebanggaan saya terhadapnya juga karena dia adalah seorang perempuan yang berlatar belakang budaya Minahasa dan alumni dari Fakultas Teologi UKIT. Saya mengusulkan kepadanya agar mencatat segala cerita ini untuk dapat diterbitkan sebagai biografi seorang pendeta perempuan muda. Saya ingat ada sebuah buku biografi dari seorang pendeta perempuan berdarah Minahasa yang melayani sepanjang hidupnya di Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) yaitu Pendeta Agustina Lumentut. Saya ketengahkan ini dengan visi agar ke depan ada banyak buku biografi yang menjadi bagian utuh dari sejarah gereja-gereja kita dan karenanya sejarah kemiteraan ekumenis kita. Kita bukan hanya ada history melainkan juga herstory yang menjadi ourstory.&lt;br /&gt;Pesan untuk keberlanjutan yang interaktif dan dinamis. Pertama, memperluas jangkauan kemiteraan dalam segala aras baik teritorial jemaat dan wilayah maupun pelayanan fungsional seperti a.l pendidikan tinggi. Kedua, pimpinan gereja menjadi komunikator dan fasilitator yang terus terbuka pada kemungkinan baru. Dalam hal ini lebih banyak memberi kesempatan kepada warga gereja untuk mengalami kemiteraan itu.&lt;br /&gt;Akhirnya, banyak terima kasih EKHN : Pdt. Hindrich dan keluarga,Pdt. Warneck dan keluarga, Pdt. Nita dan suami, Ketua wilayah. Selamat merayakan 25 tahun kemiteraan GMIM-EKHN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Tulisan ini dipersiapkan oleh Tim yang dikoordiner langsung oleh EKHN Pdt.Martin Hindrich.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-6086878507322298635?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/6086878507322298635/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/mengenang-pdt-william-langi-mth.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/6086878507322298635'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/6086878507322298635'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/mengenang-pdt-william-langi-mth.html' title='25 Tahun Kemiteraan GMIM-EKHN'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-5313656503465362614</id><published>2011-11-30T21:37:00.001-08:00</published><updated>2011-11-30T21:41:50.856-08:00</updated><title type='text'>Kepemimpinan dalam Perspektif Kristen</title><content type='html'>KEPEMIMPINAN DALAM PERSPEKTIF KRISTEN *&lt;br /&gt;Oleh : Karolina Augustien Kaunang **&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Ada banyak teori kepemimpinan. Teori-teori tersebut antara lain tentang karakter seorang pemimpin dan gaya kepemimpinan. Semua teori tersebut pastilah lahir dari suatu kenyataan atau pengalaman seseorang dalam konteks pribadinya. Tidak ada satu teori kepemimpinan yang ‘baku’, seolah-olah hanya ada satu yang tepat (benar) untuk semua orang dan untuk segala zaman dan dalam segala keadaan.&lt;br /&gt;Pada kesempatan ini saya hanya menyampaikan dasar-dasar teologis (saya) sebagai usulan untuk diperkembangan dalam praktek kepemimpinan seseorang. Dasar-dasar teologis ini saya angkat dari pemahaman dalam hidup bergereja/berteologi (praksis) yang juga menjadi pengalaman hidup saya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar-Dasar Teologis&lt;br /&gt;1. Gereja sebagai Tubuh Kritus dalam dunia.&lt;br /&gt;Gereja adalah persekutuan orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya dan dunia ini. Kepala Gereja adalah Yesus, Tuhan kita. Sedangkan kita manusia adalah anggota tubuh-Nya. Dasar Alkitab:&lt;br /&gt;- I Korintus 12 tentang bermacam-macam karunia tetapi satu Roh, bermacam-macam anggota tetapi satu tubuh. Ayat 4 : “Ada rupa-rupa karunia, tetapi satu Roh. Dan ada rupa-rupa pelayanan, tetapi satu Tuhan. Dan ada berbagai-bagai perbuatan ajaib, tetapi Allah adalah satu yang mengerjakan semuanya di dalam semua orang”. Ayat 27 : “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya”.&lt;br /&gt;- Yohanes 15 : 1-8 tentang Yesus adalah pokok anggur yang benar. Ayat 5 : “Akulah pokok anggur dan kamulah ranting-rantingnya …”&lt;br /&gt;Jadi, kepemimpinan seseorang haruslah berdasarkan pada kehendak Tuhan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Karya Yesus.&lt;br /&gt;Karya Yesus adalah menyelamatkan. Keselamatan dari Dia itu dinyatakan melalui pengajaran-Nya dan mujizat-mujizat-Nya. Ia mengajar di mana saja Ia pergi dan berada. Ia masuk keluar kampung di dan lewat darat dan laut/danau/sungai (dulu belum ada ‘kapal terbang’/pesawat). Ia mengajar siapa saja yang datang kepada-Nya. Ia mengajar dengan berkhotbah dan bercerita dengan perumpamaan. Keselamatan yang Dia ajarkan langsung diaktakan dengan memberi makan, menyembuhkan dan bahkan membangkitkan orang mati. Ia pula pernah marah besar dengan mengusir semua orang yang berjual-beli di halaman Bait Allah. Ia membalikkan meja-meja penukar uang (semacam money changer ?) dan bangku-bangku pedagang merpati (a.l. Markus 11 : 15-19). Karya-Nya yang terbesar ialah Ia rela menderita dan bahkan mati di kayu salib. Tetapi kemudian Ia bangkit.&lt;br /&gt;Jadi, kepemimpinan seseorang adalah kepemimpinan yang melayani, memberdayakan, berprinsip dan siap berkorban (mengabdi dengan tulus, tanpa pamrih) untuk kehidupan orang yang dipimpinnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Gereja sebagai household of freedom.&lt;br /&gt;Gereja sebagai rumah tangga kemerdekaan. Bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam komunitasnya. Perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama nilainya. Demikianpun dengan orang tua dan anak muda punya kesempatan yang sama dalam hal menjadi pemimpin. Galatia 5:1 : “Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan”. Galatia 5:13 : “Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih”.&lt;br /&gt;Jadi, kepemimpinan seseorang haruslah melibatkan semua orang tanpa pandang perbedaan apapun termasuk perbedaan gender dan usia.&lt;br /&gt;Ketiga dasar di atas menjadi dasar teologis untuk membangun dan mengembangkan kepemimpinan seseorang. Setiap orang dengan latar belakang pengalaman hidupnya pribadi, dalam keluarganya, dalam komunitasnya dengan segala kemampuan yang terberi oleh Tuhan maupun melalui pelatihan-pelatihan khusus akan sangat menentukan isi dan cara kepemimpinannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Refleksi dan Kesimpulan&lt;br /&gt;Sejak beberapa dekade terakhir ini terutama berbarengan dengan munculnya kesadaran tentang berteologi kontekstual dalam sekolah-sekolah teologi dan gereja-gereja, maka kaum perempuan (tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras) mengkritik berbagai hal berkaitan dengan kemanusiaan dan lingkungan hidup. Kemanusiaan manusia yang selama ini masih ditentukan oleh kuasa laki-laki (patriarkhisme/androsentrisme) dikritik oleh kaum perempuan. Patriarkhisme dan androsentrisme masih kuat diajarkan oleh sebagian besar agama/denominasi gereja. Sehingga kepemimpinan dalam masyarakat dan agama/denominasi gereja, masih sangat patriakhis/androsentris. Kepemimpinan ini tidak hanya disetujui dan dilakoni oleh kaum laki-laki tetapi juga kaum perempuan yang bias gender. Sebab itu, penting sekali kegiatan bersama yang dikenal dengan ‘gender awareness’ yang melahirkan ‘gender sensitifity’. Salah satu upaya untuk itu ialah dalam Sekolah-Sekolah Teologi anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) dibelajarkan mata kuliah Teologi Feminis. Bagi saya, salah satu model kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi, tempat dan waktu ialah kepemimpinan berbagi (sharing leadership bukan sharing power).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Alkitab&lt;br /&gt;Barth-Frommell, Marie Claire, Hati Allah Bagaikan Hati Seorang Ibu. Jakarta:&lt;br /&gt;BPK Gunung Mulia, 2003.&lt;br /&gt;Kapahang-Kaunang, Karolina A., “Gereja dan Tata Gereja”, dalam Exodus&lt;br /&gt;No.17 Tahun XII,November 2005. Jurnal Fakultas Teologi UKIT.&lt;br /&gt;Rapar, Jan Hendrik, “Kepemimpinan Kristen Transformasional”, dalam Exodus&lt;br /&gt;No.21 Tahun XIV, Februari 2007. Jurnal Fakultas Teologi UKIT.&lt;br /&gt;Sumual, Marthen H., “Dare To Be Smart Leaders”. Materi Seminar Sehari dalam&lt;br /&gt;rangka Dies Natalis 47 Fakultas Teologi UKIT, Oktober 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tomohon, 25 Februari 2011&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Disampaikan dalam Seminar di bawah tema : “Saling Belajar Untuk Menjadi Pemimpin Yang Handal” dalam program Pertukaran Mahasiswa Fakultas Teologi UKIT-Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Manado bertempat di STFSP pada Sabtu, 26 Februari 2011.&lt;br /&gt;** Dekan Fakultas Teologi UKIT. E-mail : &lt;a href="mailto:tienkaunang@yahoo.com"&gt;tienkaunang@yahoo.com&lt;/a&gt;. _______________________&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-5313656503465362614?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/5313656503465362614/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/kepemimpinan-dalam-perspektif-kristen.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5313656503465362614'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5313656503465362614'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/kepemimpinan-dalam-perspektif-kristen.html' title='Kepemimpinan dalam Perspektif Kristen'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-5129494228171629218</id><published>2011-11-30T21:37:00.000-08:00</published><updated>2011-11-30T21:39:40.905-08:00</updated><title type='text'>GEREJA YANG INJILI</title><content type='html'>GEREJA YANG INJILI *&lt;br /&gt;0leh : Pdt. Dr. Augustien Kapahang-Kaunang**&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata Injili adalah kata sifat dari kata dasar Injil. Kata ini berasal dari kata Yunani “euanggelion” yang berarti berita sukacita, berita gembira, kabar baik. Dalam konteks agama Kristen, kata Injil berarti kabar sukacita tentang Yesus yang menyelamatkan manusia dan dunia ini. Dari kata Yunani “euanggelion” kita kemudian mengenal kata ‘evangelisasi’ yang biasa dipakai dalam lingkungan GMIM bila akan mengadakan ibadah kolom dengan mengatakan ‘torang mo evangelisasi’. Kemudian kita mengenal kata “evangelical” yang diterjemahkan dengan ‘Injili’. Kata sifat ini banyak dipakai sebagai nama gereja-gereja seperti antara lain Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM), Gereja Masehi Injili di Sangihe dan Talaud (GMIST), Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA), Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH), Gereja Masehi Injili Timor (GMIT). Bila kita menelusuri latar belakang tradisi teologi dari gereja-gereja ini, kita dapati gereja-gereja ini berlatar tradisi teologi Reformasi (Reformed Churches) atau dalam bahasa Inggris dikenal istilah “Presbyterian” (Presbyterian Churches).&lt;br /&gt;Apalah artinya sebuah nama atau identitas diri lalu tidak tahu apa tugasnya, bahkan selalu monitor dan evaluasi apakah sudah melaksanakannya. Nama penting tetapi harus diikuti dengan karya. Dari sini, kita dapat melihat fungsi Gereja yang sesungguhnya. Dalam kurun waktu 4 dekade terakhir ini, gereja-gereja antara lain melalui lembaga pendidikan teologi berbicara tentang berteologi kontekstual. Paradigma berteologi bergeser atau lebih tepat berlanjut dan menekankan pada aspek karya atau fungsi, manfaat, kegunaan dari pada hanya sampai (apalagi sekedar) pada mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan substansi, status dan kedudukan. Yang harus menjadi tujuan dari segala identitas atau jati diri adalah perannya atau fungsinya.&lt;br /&gt;Pada kesempatan ini akan dicatat dua hal. Pertama, bertolak dari esensi Injil yaitu Yesus Kristus maka tugas gereja haruslah mengacu pada apa yang telah dan terus dikerjakan oleh Tuhan Yesus yang diakui sebagai Kepala Gereja. Ia mengajar dalam kata dan tindak tentang hal mengasihi bahkan menyelamatkan seperti antara lain dengan menyembuhkan, mengusir setan, memberi makan dan membangkitkan orang mati. Ia peduli pada hal-hal yang nampak dan yang langsung dirasakan oleh para pendengar/pengikut-Nya. Khotbah dan pengajaran-Nya adalah satunya kata dan tindakan. Tidak dibedakan apalagi dipisahkan antara dogma/ajaran dan etika serta praktika. Bila kita menelaah beberapa bagian Alkitab Perjanjian Lama yang berisi pengakuan iman umat Allah, hal itu lahir dari pengalaman hidup mereka dalam segala bidang seperti politik, ekonomi, perjumpaan dan interaksi dengan orang berbeda agama, hak azasi manusia (budak, orang asing, perempuan). Kita juga membaca dalam Alkitab tentang Tuhan Allah yang mengkritik cara beragama umat pada jaman itu seperti terungkap dalam kitab Amos dan Hosea. Beragama bukanlah hal status, melainkan hal akta atau perbuatan. Hidup beribadah seremonial liturgical harus berjalan bersama dengan perbuatan yang benar, adil, jujur, setia menurut kehendak-Nya. Kedua, gereja-gereja tersebut di atas berada bersama dalam arak-arakan keesaan gereja sedunia dan khususnya di Indonesia. Dewan Gereja-gereja se-Dunia memahami tugas panggilannya yaitu untuk memberitakan Injil (Yesus Kristus) kepada segala makhluk. Hal ini dinyatakan melalui program kerja di unit-unit pelayanan seperti Keesaan dan Pembaharuan; Kesehatan, Pendidikan dan Kesaksian; Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (rasisme, lingkungan dan ekonomi, hubungan internasional, perempuan, pemuda dan penduduk asli); pelayanan/diakonia. Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam Dokumen Keesaan Gereja yang disingkat DKG (sebelumnya Lima Dokumen Keesaan Gereja atau LDKG) mempersekutukan gereja-gereja anggota untuk melihat tugas kesaksian bergereja di dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia pada umumnya dan dalam konteks lokal daerah khususnya. Secara khusus dalam dokumen Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama meliputi :&lt;br /&gt;Keesaan yaitu membarui, membangun dan mempersatukan gereja&lt;br /&gt;Bersaksi dan memberitakan Injil kepada segala makhluk&lt;br /&gt;Berpartispasi dan melayani&lt;br /&gt;Panggilan oikoumenis semesta&lt;br /&gt;Hubungan dan kerjasama dengan semua umat beragama&lt;br /&gt;Paparan di atas ini menunjukkan bahwa tugas gereja untuk memberitakan Injil (gereja yang injili) sangatlah luas dan dalam. Ke-injili-an gereja-gereja bukan terutama terletak pada ajaran/dogma dan program yang ‘rohaniah’ semata yang cenderung eksklusif, melainkan pada program konkrit yang ‘jasmaniah’, yang menyentuh kehidupan nyata setiap hari dan inklusif. Choan Seng Song, teolog Asia pernah menulis “misi Kristen harus menjadi misi kasih, bukan misi kebenaran”.&lt;br /&gt;Gereja Masehi Injili di Minahasa atau dalam bahasa Inggris The Christian Evangelical Church in Minahasa (sengaja dicantumkan bahasa Inggrisnya untuk memberi perhatian pada Evangelical) dalam Tata Gereja 2007 Tata Dasar Bab I Pasal 1 memberi penjelasan tentang kata Masehi dan kata Injili.Artinya GMIM adalah Gereja milik Kristus (Al Maseh) yang tugasnya memberitakan Injil. Perjalanan GMIM sebagai organisasi menjelang 77 tahun bersinode, baru saja merayakan 180 Pekabaran Injil (PI) dan Pendidikan Kristen (PK) pada 12 Juni 2011. Namun demikian, GMIM sebagai persekutuan orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada dan di dalam Tuhan Yesus Kristus adalah Tubuh Kristus di dalam dunia. Secara organisatoris ia patut mengikuti ketentuan bermasyarakat, dan sebagai Tubuh Kristus kepalanya ialah Yesus Kristus sendiri. Menjalankan roda organisasi yang kepalanya adalah Tuhan Yesus menjadi profilnya (Tata Dasar Bab II Pasal 6). Dalam Tata Gereja tahun 1999 Peraturan Dasar Bab III Pasal 7 sangat jelas dicantumkan tentang Panggilan GMIM itu yaitu untuk a. selalu menguji keadaan GMIM, termasuk bentuk-bentuk pengungkapan ibadahnya, dan seluruh anggota GMIM, di bawah bimbingan Roh Kudus, untuk melihat sampai di mana keadaan GMIM, sesuai atau tidak sesuai dengan kehendak TUHAN, seperti diungkapkan dalam Firman Allah serta sepadan atau tidak lagi dengan tugas panggilan di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan hidup. b. secara realistis, terencana dan konsekuen, berusaha untuk melaksanakan pertobatan dan perubahan baik secara pribadi maupun persekutuan agar GMIM menjadi lebih sepadan dengan tugas panggilan di masyarakat dan lingkungan hidup. (kalimat-kalimat ini tidak lagi tercantum dalam Tata Gereja terbaru yaitu tahun 2007). GMIM bukan dari dunia tetapi ia ada di dalam dunia dan untuk dunia. Sebab itu, sebagai gereja yang injili ia harus selalu menguji dirinya. Sebagai gereja reformasi ia selalu mereformasi diri (ecclesia reformata semper reformanda).&lt;br /&gt;Untuk memenuhi panggilannya itu, maka segala keputusannya (level jemaat, wilayah, sinode) selalu diuji dulu apakah sesuai kehendak Kepala Gereja. Bila keputusan telah diambil, perlu diuji kembali apakah telah sesuai kehendak-Nya. Dalam hal ini, GMIM senantiasa perlu melakukan aksi-refleksi bergereja. Dalam waktu lima tahun terakhir ini, banyak persoalan yang mencuat ke permukaan. Bukan sekedar kuantitas tetapi terlebih kualitas persoalannya. Kualitas persoalannya makin mengemuka karena mau tidak mau ia terekspose jauh keluar, ke ranah publik. Ini konsekuensi dari sebuah organisasi kemasyarakatan yang mau tidak mau terbuka seiring dengan tersedianya berbagai sarana komunikasi dan apa terlebih hakikat dari reformasi dalam dirinya sendiri. Bila para pelayan Tuhan yang dipercayakan secara khusus untuk menatalayan secara organisatoris dalam semangat transparansi dan demokrasi serta penegakan hukum dan keadilan tidak siap menguji dirinya sendiri, maka semangat reformasinya serta ke-Injili-an nya patut dipertanyakan. Bila ajaran/dogma dan program/kegiatannya tidak lagi berdasarkan teologi Alkitabiah, maka sepatutnya melakukan konsultasi teologi bersama untuk menemukan bersama pendasarannya. Bila para pelayan Tuhan tidak lagi dalam posisi sebagai “hamba yang melayani’, maka hakikat dirinya sebagai orang yang diurapi patut dipertanyakan.&lt;br /&gt;Seratus delapun puluh tahun PI dan PK versi GMIM hendaknya ditempatkan dalam kurun waktu Injil disampaikan di tanah Minahasa hampir enam abad (sejak 1563). Sangat panjang perjalanan pekabaran Injil di tanah (adat) Minahasa. Ia bertumbuh, berkembang dan berbuah dan ‘layu’(bahkan sempat hilang) kemudian tumbuh dan mekar lagi di tengah terpaan angin sepoy-sepoy sampai angin badai. Demikian perjumpaan Injil dan kebudayaan di tanah Minahasa.&lt;br /&gt;Gereja yang Injili adalah hasil karya Roh Kudus yang dituangkan pada semua orang percaya pada hari Pentakosta yang baru saja dirayakan pada minggu, 12 Juni 2011 bersamaan dengan HUT PI dan PK GMIM tersebut di atas. Sebagai hasil karya Roh Kudus, maka buah Roh akan menjadi tolok ukur yang menyatakan bahwa gereja-gereja yang Injili tetap bermisi dalam kuat kuasa Roh Kudus. “ …buah Roh itu ialah : kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemah-lembutan, penguasaan diri… Jikalau kita hidup oleh Roh, baiklah hidup kita juga dipimpin oleh Roh, dan janganlah kita gila hormat, janganlah kita saling menantang dan saling mendengki.” (Galatia 5: 22-26). Bila di dalam bergereja masih ada dan dipraktekkan (apalagi secara sistematis) perbuatan daging yaitu “percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraaan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya” (Galatia 5 : 19-21a), maka bergereja yang demikian tidaklah mungkin menjadikannya sebagai Garam dan Terang dunia.&lt;br /&gt;Hari raya Pentakosta dan HUT ke-180 PI dan PK GMIM (12 Juni 2011) adalah waktu Tuhan bagi GMIM untuk beraksi dan berefleksi (menguji dan menilai diri sendiri sesuai dengan Firman Tuhan). Marilah kita berdoa : Ya Tuhan, baharuilah dan persatukanlah kami oleh dan di dalam kuat kuasa Roh Kudus. Semoga demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Diterbitkan dalam Harian Tribun Manado pada hari Minggu, 19 Juni 2011&lt;br /&gt;** Dekan Fakultas Teologi UKIT&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-5129494228171629218?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/5129494228171629218/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/gereja-yang-injili.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5129494228171629218'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5129494228171629218'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/gereja-yang-injili.html' title='GEREJA YANG INJILI'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-588406997588971497</id><published>2011-11-30T21:34:00.000-08:00</published><updated>2011-11-30T21:36:12.144-08:00</updated><title type='text'>Bergreja dalam Konteks Bermasyarakat</title><content type='html'>BERGEREJA DALAM KONTEKS BERMASYARAKAT *&lt;br /&gt;Oleh : Pdt. Dr. Karolina Augustien Kapahang Kaunang**&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Dalam kesadaran bahwa para peserta pembinaan adalah para pelayan Tuhan yang sudah berpengalaman melayani bahkan ada pula para pendeta, maka materi pembinaan kali ini saya beri judul di atas. Judul di atas hendak mengajak kita untuk melihat bahwa gereja itu dinamis dan ditempatkan Tuhan dalam konteks masyarakat yang dinamis pula. Kedinamisan gereja dan masyarakat makin penting dilihat karena di dalamnya terkandung tema yang sangat mengemuka sekarang ini yaitu kemajemukan atau istilah kerennya pluralisasi (pluralitas, pluralisme). Gereja dan bergereja harus beranjak dari tempatnya yang selama ini ia ‘jaga dan pelihara serta kembangkan’ ke tempat yang lebih luas bahkan berbeda dengan tempatnya. Artinya, gereja berada dalam posisi dari sikap yang hanya melihat diri sendiri (introvert/eksklusif) menuju sikap yang terbuka terhadap apa yang di luar dirinya sendiri (ekstrovert/inklusif). Dalam posisi beranjak ini diperlukan kejelasan jati dirinya yang otentik. Hanya orang yang tahu persis jati dirinya dan komit dengannya dan berintegritas (satunya kata dan tindakan), ia yang dapat dan mampu beranjak tanpa merubah dirinya apalagi sampai kehilangan dirinya sendiri. &lt;br /&gt;Berikut ini kita akan melihat bersama hakikat diri (ber)gereja dalam konteks (ber)masyarakat dan akan berefleksi bersama dalam konteks lokal kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa Konteks ?&lt;br /&gt;Konteks berarti situasi di dalam mana sesuatu terjadi. Dalam hal ini, kita dapat berbicara tentang konteks pribadi, konteks gereja dan konteks masyarakat. Konteks pribadi berarti segala sesuatu yang terjadi dalam hidup seseorang. Apa yang terjadi dalam hidupnya tentu senantiasa bersentuhan dengan orang atau hal di sekitar dirinya. Konteks gereja berarti segala sesuatu yang membuatnya disebut gereja. Siapa dia, dari mana dia, untuk apa dan untuk siapa dia, bagaimana dia, hendak kemana dia penting untuk memahami dirinya (gereja). Konteks masyarakat berarti segala sesuatu yang terjadi dalam satu atau beberapa komunitas/perkumpulan/paguyuban tertentu. Setiap komunitas mempunyai ciri khasnya sendiri. Dia memiliki budaya sendiri yang terus bergerak (dinamis).&lt;br /&gt;Bergereja dalam konteks bermasyarakat (berbangsa dan bernegara) menjadi keharusan. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, bergereja sudah sedang berada dalam konteks itu. Kalau bergereja kita tidak menyikapinya dengan positif, maka sikap kritis dan kreatif tidak akan mungkin. Dalam keadaan demikian, maka kita tidak mungkin berbicara tentang visi dan misi gereja sesuai kehendak sang Kepala Gereja apalagi melaksanakannya. Bergereja yang demikian makin lama makin tidak fungsional bagi dirinya sendiri apalagi bagi orang lain, makin lama makin ditinggalkan.&lt;br /&gt;Jadi mengetahui konteks penting untuk mengenal dan memahami diri sendiri, orang lain dan lingkungan hidup yang lebih luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hakikat Gereja&lt;br /&gt;Secara ‘tradisional’ kita mengenal hakikat gereja yang dinyatakan dalam Tri Tugas Gereja yaitu Bersekutu (Koinonia), Bersaksi (Marturia) dan Melayani (Diakonia). Tentang tiga tugas gereja ini telah kita ketahui dan laksanakan. Berikut ini adalah hakikat Gereja sebagai pendasaran dalam bergereja pada masa kini yang meliputi tiga tugas dimaksud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Gereja adalah milik Tuhan Allah&lt;br /&gt;Dalam ensiklopedi ilmu teologi, pemahaman tentang gereja (ekklesiologi) dibicarakan dalam pokok iman yang lebih luas yaitu pemahaman tentang Roh Kudus (pneumatologi) bahkan tentang Tuhan Allah (teologi). Gereja lahir dan bertumbuh kembang serta berbuah oleh karena karya Roh Kudus. Roh Kudus- lah yang memberadakan dan menyertainya.&lt;br /&gt;Sepanjang gereja-gereja melaksanakan kehendak-Nya, maka ia adalah milik Allah, dan ialah gereja yang sesungguhnya. Sebagai milik Allah, maka Gereja adalah Tubuh Kristus. Roma 12:3-8, I Korintus 12:4-30 menjelaskan bahwa sebagai Tubuh Kristus, Gereja terdiri dari berbagai orang yang masing-masing mempunyai peran/fungsinya. Ada yang berfungsi sebagai tangan, yang lain sebagai kaki atau telinga atau mulut dan hati Kristus. Roma 6:19-20 menyatakan bahwa tubuh dari orang-orang ini adalah tempat kediaman Roh Kudus. Hal ini menunjukkan bahwa Gereja adalah kudus : ia berbeda dengan rukun keluarga, klub sepak bola, PT atau Koperasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan ia berbeda dengan organisasi pemerintahan. Gereja ada karena ada misi atau tugas yaitu mengantar dirinya dan orang lain kepada kepenuhan kedatangan Kerajaan Allah di bumi yaitu Keselamatan.&lt;br /&gt;Gereja yang adalah persekutuan dari orang-orang yang percaya dan mempercayakan diri kepada Allah sumber kehidupannya, tidak dapat lain selain mengikuti kehendak-Nya sekalipun penuh tantangan dan cobaan (Kristokrasi - Kristus memerintah). Untuk keselamatan dunia Yesus disalibkan. Demikian pula dengan Gereja dalam bersaksi dan melayani dalam dunia dan untuk dunia tanpa harus menjadi serupa dnegan dunia (Roma 12:1-2). Di tengah situasi masyarakat bangsa Indonesia yang ‘gemar’ menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, maka etika Kristen yaitu Kasih hendaknya menjadi jalan yang harus ditempuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Gereja untuk Dunia&lt;br /&gt;Gereja bukan dari dunia, tetapi Gereja ada di dalam dunia dan untuk dunia (The Church for others. The Church for the world). Ia melayani melewati batas golongan gereja/agama Kristen. Itulah sebabnya ia harus mengenal dunianya dengan segala permasalahannya dan menanganinya dengan sungguh. Pendasaran teologisnya adalah Lukas 10:25-37 tentang orang Samaria yang murah hati, Markus 8:1-10 tentang Yesus memberi makan 5000 orang. Kedua bagian Alkitab ini menyatakan bahwa orang yang tidak kita kenal, orang yang berbeda agama (apalagi hanya berbeda denominasi gereja), mereka yang miskin dan kelaparan menjadi tanggungjawab pelayanan gereja. Keberpihakan gereja kepada orang-orang ini adalah panggilan pokok beriakonia yang sesungguhnya. Gereja dalam misinya bukan sekedar mengumpulkan banyak orang dalam ibadah di gedung gereja atau dalam ibadah-ibadah kelompok kategorial, fungsional dan teritorial (seperti a.l. Anak/Sekolah Minggu, Remaja, Pemuda, Ibu dan Bapak, Kolom), lalu selepas ibadah itu, gereja sebagai orang-orang dalam kesehariannya tidak hidup sebagai ‘kawan sekerja Allah’. Melainkan bagaimana orang-orang ini berlaku adil, jujur dan hidup damai, tanpa kolusi, tanpa korupsi, tanpa nepotisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Gereja sebagai Persekutuan yang Egaliter&lt;br /&gt;Pada hari Pentakosta, Roh Kudus dicurahkan kepada semua orang yang berkumpul (Kisah Para Rasul 2:1-12, 17-18; bandingkan Ulangan 16:10-12; Yoel 2:28-29). Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menetapkan tema pelayanannya sekarang ialah Tuhan itu Baik kepada Semua Orang (Mazmur 145:9a). Kata “semua orang” menunjuk pada semua bangsa dan kaum yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, anak-anak dan orang dewasa serta para lanjut usia. Gereja adalah persekutuan, sebuah koinonia&lt;br /&gt;Di dalam mana semua unsur kategori umur dan jenis kelamni, ras dan bangsa bersatu mendengar suara Allah yang mengasihinya. Kasih Allah menjadi dasar persekutuan hidup itu. Setiap orang sama bertanggungjawab atas persekutuan itu. Mereka sama dalam hal hak dan kewajiban. Mereka sahabat yang setara dalam memberitakan perbuatan besar-Nya (I Petrus 2:9). Persahabatan yang setara itu hanya akan teralami bila semua unsur terlibat aktif dalam mengambil keputusan dan melaksanakannya bersama. Di sini berlaku azas demokrasi dan transparansi dalam esensi Kristokrasi.&lt;br /&gt;Pemahaman dan praktek yang masih membedakan status dan peran perempuan dalam keluarga dan gereja, tidaklah teologis Alkitabiah. Perempuan dan laki-laki diciptakan-Nya berbeda secara biologis dan fungsi reproduksinya, tetapi mereka diciptakan dengan hakikat diri/status dan peran yang setara, semartabat, sama nilainya di hadapan-Nya (Kejadian 1:26-28; Galatia 3: 26-29). Marilah kita jadikan gereja sebagai tempat kesetaraan dari orang-orang yang berbeda. Gereja sebagai institusi perlu secara intens (sengaja/terprogram) mempromosikan kesetaraan ini dalam kata dan tindakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Gereja yang Mentransformasi Tradisi dan yang Ekumenis&lt;br /&gt;Menurut sejarahnya, sebagian besar gereja-gereja yang berada di Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (termasuk GPIG) berlatar belakang tradisi Calvinis. Tradisi ini mempunyai kekhasannya dalam hal dogma/ajaran, tata gereja dan tata ibadahnya. Dalam banyak tata gereja, dicantumkan dengan jelas tentang sitem pelayanannya yaitu Presbiterial Sinodal. Namun dalam prakteknya di beberapa jemaat bahkan sering dipraktekkan oleh para pejabat di level sinode, tidak sepenuhnya melaksanakannya. Kenyataan ini dialami a.l. oleh GMIM dan GMIT.&lt;br /&gt;Ketidak-konsistenan antara teori dan praktek ini mengindikasikan bahwa sudah saatnya gereja-gereja mentransformasi tradisi (gereja) dalam konteks lokalnya. Bukankah salah satu ciri dari gereja-gereja Protestan yaitu ecclesia reformata semper reformanda (gereja reformasi senantiasa mereformasi dirinya) berarti a.l. bersikap kritis terhadap dirinya sendiri termasuk terhadap latar belakang tradisinya berdasarkan kesaksian Alkitab? Bukankah tradisi apapun termasuk yang dilahirkan oleh gereja, berakar dalam budaya dan sesuai kebutuhan konteks pada waktu tertentu.&lt;br /&gt;Ekumenitas gereja makin signifikan dalam era globalisasi dan transparansi ini. Keharusan berinteraksi dan bersinergi di tengah kepelbagaian akan turut menentukan profil gereja-gereja. Dalam hal ini gereja harus senantiasa terbuka terhadap kenyataan perbedaan dan melihatnya sebagai kekayaan bersama untuk bermisi yang lebih dapat menjangkau sasaran pelayanannya sehingga menjadi pelayanan yang holistik. Hanya dengan kebersamaan di tengah perbedaan, visi dan misi Gereja Tuhan dapat diwujudkan. Mungkin gereja (institusi) di mana kita menjadi anggotanya hanya dapat melaksanakan satu dua misi Gereja yang luas dan dalam itu. Dalam kebersamaan dengan gereja-gereja lainnya, misi yang holistik itu dapat dilaksanakan. Itulah yang a.l. dilakukan dalam gerakan ekumene seperti melalui PGI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Gereja yang Membebaskan dan Mempersatukan&lt;br /&gt;Galatia 5:1-2 “supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu, berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan”. Atas dasar Alkitab ini, maka seorang teolog perempuan mengatakan gereja sebagai household of freedom (rumah tangga kemerdekaan). Sebagaimana umat Isreal dibebaskan oleh Tuhan Allah dari tanah Mesir, dari tanah pembuangan di Babel, demikianlah juga Yesus membebaskan orang dari berbagai penyakit dan kelemahan dan dari tradisi/peraturan/hukum sabat (a.l. Lukas 7:1-10, 9:37-42, Markus 2 : 23-28, Matius 12:9-14,Yohanes 5:1-18).&lt;br /&gt;Gereja dalam ajarannya, etikanya, peraturannya (tata gereja dan tata ibadah) harus berpatokan pada karya-Nya yang membebaskan dari berbagai dosa. Gereja dbebaskan dan membebaskan diri dari pengaruh kekuasaan di dalam dan di luar dirinya seperti kuasa uang, status dan jabatan. Hanya dengan demikian gereja menjadi pemersatu dalam segala perbedaan bahkan pertentangan sekalipun agar terhindar dari malapetaka memecah-belah kebersamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Gereja menurut Dokumen Keesaan Gereja PGI&lt;br /&gt;Pada tanggal 25 Mei 1950, gereja-gereja di Indonesia menyatukan tekad bermisi bersama melalui wadah Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) yang kemudian dalam Sidang Raya (SR) X di Ambon (1984) merubah namanya menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Tujuannya ialah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.” Dalam SR X lahirlah satu dokumen penting yang diberi nama Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yaitu :&lt;br /&gt;Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)&lt;br /&gt;Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)&lt;br /&gt;Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)&lt;br /&gt;Tata Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia&lt;br /&gt;Menuju Kemandirian Teologi, Daya dan Dana&lt;br /&gt;Dalam SR XIII di Palangkaraya (2000), LDKG diubah menjadi Dokumen Keesaan Gereja (DKG), yaitu :&lt;br /&gt;Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)&lt;br /&gt;Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)&lt;br /&gt;Oikoumene Gerejawi :&lt;br /&gt;Konsep Dasar Keesaan&lt;br /&gt;Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)&lt;br /&gt;Saling Menopang di Bidang Daya dan Dana&lt;br /&gt;Tata Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia.&lt;br /&gt;Bila memperhatikan isi LDKG dan DKG, pada umumnya dan pada dasarnya tidak ada perbedaan dalam rumusan teologinya. Dokumen PTPB isinya selalu berubah sesuai dengan tema dan sub tema periodikal PGI per lima tahun. Dokumen PSMSM digabung dengan dokumen Menuju Kemandirian Telogi, Daya dan Dana menjadi dokumen Oikoumene Gerejawi. Kerangka dan isi DGK ini menyatakan bahwa ekklesiologi (pemahaman tentang Gereja) PGI dimulai dengan pemahaman bersama tentang tugas dan tanggungjawabnya di tengah masyarakat bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pemahaman tentang apa, mengapa dan bagaimana gereja dimulai dengan menyadari konteks nyata di mana gereja-gereja ditempatkan oleh Tuhan Allah. Ia mulai dengan fungsinya dalam konteks kesehariannya. Dokumen pertama dan kedua merupakan dokumen sentral. Dokumen ketiga menjelaskan tentang profil PGI yang beranggotakan gereja-gereja dengan latar belakang yang berbeda dan beragam baik bentuk dan tradisi rohani di mana mereka wajib saling mengakui, saling menerima dan saling menopang. Dengan ini ia mengungkapkan bahwa Gereja itu esa, kudus dan am. Dokumen keempat menyatakan konsekuensi logis dari suatu persekutuan ialah perlunya Tata Dasar bersama. Atas dasar DKG ini, setiap gereja anggota mengejawantahkannya secara dinamis kreatif dalam konteks pergumulan dan kebutuhan lokalnya.&lt;br /&gt;Rumusan tentang Gereja menurut PGI secara khusus terdapat dalam dokumen PBIK bab IV yang terdiri dari 10 butir, yaitu :&lt;br /&gt;Roh Kudus berperan dan memberi kuasa kepada gereja-gereja&lt;br /&gt;Gereja terbuka kepada dunia dan senantiasa menguji setiap roh&lt;br /&gt;Gereja berperan dalam konteks sosial, politik, ekonomi dan budaya&lt;br /&gt;Hubungan Gereja dan Negara&lt;br /&gt;Gereja yang selalu bertobat dan membarui diri&lt;br /&gt;Keesaan gereja sebagai persekutuan kasih&lt;br /&gt;Gereja itu kudus&lt;br /&gt;Gereja itu am (katolik)&lt;br /&gt;Gereja itu rasuli&lt;br /&gt;Gereja sebagai orang per orang maupun bersama-sama mewujudkan keesaan, kekudusan, keaman/kekatolikan dan kerasulannya dalam hidup sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Refleksi dan Penutup&lt;br /&gt;Jelaslah bahwa gereja hanya dapat disebut gereja bila bergereja dalam konteks bermasyarakat. Bergereja selalu berada dalam proses aksi-refleksi dalam dirinya sendiri dan dan dalam serta bersama dengan orang/lembaga yang berbeda bahkan mungkin bertentangan. Dinamika bergereja hendaknya dilihat sebagai kesempatan untuk terus berbenah, bertumbuh dan berbuah. Visi Gereja ialah Keselamatan bagi semua makhluk (bukan hanya manusia) harus terimplementasi dalam misi atau program/kegiatan gereja baik secara institusional maupun secara pribadi.&lt;br /&gt;Bila dalam bergereja terdapat permasalahan-permasalahan teologis, hendaknya duduk bersama di sekitar Firman Tuhan. Pasti akan menemukan kejelasan bersama bila menempatkan Tuhan sebagai Kepala Gereja. Bila dalam bergereja mengalami hambatan dari pihak luar, maka hadapilah dengan kuat kuasa kasih dari Tuhan Yesus Juruselamat kita. Bila kita berhasil melaksanakan misi kasih, maka nyatakanlah syukur kepada-Nya dalam kerendahan hati. Semoga !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tomohon, 23 Juni 2011&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Disampaikan dalam Program Pembinaan Majelis Jemaat beserta seluruh komponen kelengkapan pelayanan di Gereja Protestan Indonesia Gorontalo Jemaat Imanuel Kota Gorontalo pada hari Sabtu, 25 Juni 2011. &lt;br /&gt;** Dekan Fakultas Teologi UKIT. Alamat email &lt;a href="mailto:tienkaunang@yahoo.com"&gt;tienkaunang@yahoo.com&lt;/a&gt; , blog &lt;a href="mailto:tienkaunang@blogspot.com"&gt;tienkaunang@blogspot.com&lt;/a&gt; , hp 08152345929&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-588406997588971497?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/588406997588971497/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/bergreja-dalam-konteks-bermasyarakat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/588406997588971497'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/588406997588971497'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2011/11/bergreja-dalam-konteks-bermasyarakat.html' title='Bergreja dalam Konteks Bermasyarakat'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-4012169136868998949</id><published>2010-11-06T19:39:00.001-07:00</published><updated>2010-11-06T19:40:31.932-07:00</updated><title type='text'>Catatan Reflektif tentang Pemberhentian 11 Pekerja GMIM</title><content type='html'>Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang baru saja merayakan 76 tahun bersinode adalah gereja yang memiliki sejarah yang panjang sekali (hampir 6 abad).  Ia memiliki segudang (besar) pengalaman. Ia memiliki sumber daya manusia yang secara kualitas terkenal di tingkat lokal, nasional dan internasional, dan secara kuantitas pendetanya sangat banyak dan lebih khusus lagi pendeta perempuan. Para Pendeta GMIM yang melayani di lembaga-lembaga di luar GMIM baik di dalam dan di luar negeri sangat dihormati karena kualitas integritasnya. GMIM memiliki asset yang luar biasa seperti gedung-gedung gereja yang megah, kantor sinode  terbesar (termegah) di Indonesia  melebihi kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Jakarta dan kantor Christian Conference of Asia (CCA) yang sekarang berkedudukan di Thailand serta kantor World Council of Churches di Jenewa Swiss, auditorium bukit inspirasi yang sekarang dikelola oleh pihak lain, belum lagi tanah ratusan hektar di Poigar. Pendek kata, GMIM memiliki kekayaan lahiriah/jasmaniah. Apakah kekayaannya ini berbanding lurus dengan kekayaan batiniah/rohaniahnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam lima tahun terakhir ini GMIM mengalami kemelut yang luar biasa, sehingga antara lain terpecahnya Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menjadi dua karena adanya dua badan penyelenggara yang sama-sama didirikan oleh GMIM. Pertanyaan mengapa ada dua badan penyelenggara, tidak perlu dijawab  di sini. Bagi warga GMIM, sudah tahu jawabannya, meski tidak sama jawabannya bahkan mungkin ada yang bertentangan. Dalam kesempatan ini, perkenankanlah saya berefleksi dari pengetahuan dan pengalaman saya. Sehingga sangat terbuka untuk ditambahkan atau dikurangi atau dikritisi atau tidak disenangi alias tidak disetujui. Saya siap untuk segala kemungkinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Refleksi saya terfokus pada diberhentikannya 10 orang pendeta dan 1 orang awam. Mereka adalah pekerja GMIM yang dipekerjakan di Fakultas Teologi UKIT. Mereka diberhentikan sebagai Pekerja GMIM dan sebagai Pendeta (bagi 10 orang pendeta). Biaya hidupnya diberhentikan yang memang sudah diberhentikan sebelum SK ini keluar. Alasan BPS GMIM (periode 2005-2010) memberhentikan mereka ialah karena mereka tidak lagi bekerja di lingkungan GMIM. Bahkan salah satu klausul yang menjadi pertimbangan dekeluarkannya SK Pemberhentian ini ialah SK Mendiknas No.220 tentang alih kelola UKIT dari YPTK GMIM ke Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas. Tentang SK ini telah dicek ke Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenhukham menyatakan bahwa a.l. Yayasan GMIM Ds.A.Z.R Wenas bukanlah Yayasan yang mengurusi UKIT.  Selama hampir dua tahun mereka tidak mendapatkan lagi biaya hidupnya dari kas Sinode. Mereka bertahan. Dan…tibalah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode (SMS) GMIM pada akhir Maret 2010. Ketegaran hati mereka, meski tidak diundang dalam SMS ini, mereka mendatangi lokasi SMS di kompleks Wale ne Tou Minahasa Tondano, setelah sebelumnya mereka menyurati para peserta SMS memohon agar kiranya mereka diperkenankan untuk menyampaikan ‘pembelaannya’. Tetapi, sayang seribu sayang, tiga hari mereka ‘nongkrong’ di kios makanan depan lokasi SMS, menunggu kesempatan untuk dapat mempertanggungjawabkan mengapa mereka tidak ‘dengar-dengaran’ kepada BPS, tidak berhasil. Meski demikian, mereka tidak ciut. Mereka kemudian datang menghadiri sidang seksi di dua lokasi yaitu seksi umum dan pesan di Koya dan seksi Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus di Sasaran. Mereka mendengar sendiri tuturan para peserta terutama tentang menyangkut permasalahan UKIT dan lebih khusus lagi tentang diri mereka sendiri. Hasilnya positif. Tidak sia-sia. “Tuhan itu baik kepada semua orang” terasa dalam sidang-sidang seksi ini yang kemudian tertera dalam butir-butir keputusan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal Mei 2010 , mereka mendapatkan SK BPMS tertanggal 1 Mei 2010 tentang pengaktifan kembali. SK ini dipelajari masing-masing dan kemudian bersama-sama. Merekapun mendatangi Ketua BPMS di rumah dinasnya pada tanggal 8 Mei 2010 menyampaikan isi hatinya. Penyampaian ini diformalkan dengan menyurati BPMS tertanggal 9 Mei 2010, perihal surat : Ucapan Terima Kasih dan Tanggapan atas SK BPMS-GMIM tertanggal 1 Mei 2010. Surat kami ini tidak pernah dijawab oleh BPMS. Merekapun mendatangi Sekretaris BPMS di kantor sinode pada tanggal 9 Juni 2010 meminta jawaban atas surat mereka. Mereka meminta jawaban tertulis. Sampai kini surat jawaban tidak kunjung datang.  Maka  merekapun menyurat kepada Para Anggota Sidang Majelis Sinode GMIM tertanggal 28 Juni 2010 dengan permohonan untuk mendesak BPMS  segera merealisasikan keputusan SMS GMIM tahun 2010 yaitu memulihkan hak-hak mereka sesuai dengan  butir keputusan bidang Pekerja GMIM dan PELSUS yaitu Rekomendasi point 2 “Menugaskan Badan Pekerja Majelis Sinode untuk segera menindaklanjuti keputusan Sidang Majelis Sinode tanggal 23 Maret 2010 tentang pengaktifan kembali dengan menerbitkan Surat Keputusan kepada 11 Pekerja GMIM”, dan keputusan Bidang Umum dan Pesan  rekomendasi  butir 9 yaitu “Menugaskan BPMS untuk menilik dan memulihkan hak-hak dari para pendeta yang telah dinonaktifkan” (sebenarnya mereka bukan dinonaktifkan tetapi malah diberhentikan). Jadi, yang mereka butuhkan ialah dipulihkan kembali hak-haknya sebagai Pekerja Gereja, pertama-tama nama baiknya, dan dengan sendirinya biaya hidupnya yang dihentikan didapatkan kembali. Hal ini harus dibuktikan dengan terbitnya SK BPMS yang membatalkan SK pemberhentian itu. Tetapi, semua upaya mereka di atas tidak berhasil. Dengan berat hati atau lebih tepat dengan terpaksa, pada bulan Juli mereka pergi ke kantor sinode untuk mengambil gaji mulai bulan Mei 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas saran berbagai orang yang prihatin dengan masalah ini, maka pada bulan September mereka dengan 3 pendeta teman lainnya (2 orang dipensiunkan dan 1 orang diaktifkan kembali yang juga tidak mendapatkan biaya hidupnya) menjadi 14 orang melayangkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara mengadukan tentang biaya hidup selama 22/24 bulan yang tidak dibayarkan dari kas sinode GMIM. Sampai hari selasa, 2 November 2010, telah dilakukan pertemuan antara BPMS dengan Disnaker Sulut serta 2 orang perwakilan dari 14 orang ini bertempat di kantor sinode. Dan … ternyata BPMS hasil SMS Maret 2010 tetap menganggap bahwa 14 orang ini tidak berhak mendapatkan gaji 22/24 bulan tersebut karena mereka mendapat disiplin gereja.&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;Atas kenyataan di atas, maka refleksi berikut ini saya sampaikan dalam bentuk pertanyaan yaitu:&lt;br /&gt;1.       Apakah 14 orang ini melanggar pengakuan imannya? Pengakuan Iman yang bagaimanakah yang telah mereka langgar ? Apakah iman itu menurut Tata Gereja GMIM? Apakah 14 orang ini mengajarkan ajaran sesat menurut GMIM?&lt;br /&gt;2.       Apakah 13 orang pendeta ini telah melanggar kode etik profesinya ? Apakah ada kode etik itu? Kalau ada, apakah acuan tersebut ditentukan oleh BPS/BPMS? Apakah sikap kritis itu salah dan  tabu bagi seorang pendeta?&lt;br /&gt;3.       Apakah mereka telah melakukan tindakan amoral ? Tindakan amoral apakah itu?&lt;br /&gt;4.       Apakah mereka telah melanggar Tata Gereja GMIM ? Bagian manakah dalam Tata Gereja itu yang mereka langgar?&lt;br /&gt;5.       Apakah mereka telah mempermalukan GMIM dengan tindakan tetap mengajar di UKIT YPTK GMIM?&lt;br /&gt;6.       Benarkah UKIT YPTK GMIM telah dibubarkan dan dinyatakan ‘ilegal’ oleh jemaat-jemaat GMIM? Apakah dengan didirikannya Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas secara otomatis keberadaan YPTK GMIM dinyatakan bubar atau tergantikan ?&lt;br /&gt;7.       Bukankah dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas yang antara lain berisi : “Menyatakan perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang telah merubah cap/stempel dan Kop surat serta Lambang Universitas Kristen Indonesia Tomohon sebagai Identitas tidak sah menurut hukum”, kemudian Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Tondano tertanggal 13 Oktober 2010 yaitu “Yang berhak mengelola Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sebagaimana bunyi putusan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap adalah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM” sekaligus menyatakan bahwa para Pekerja GMIM yang pernah diberhentikan itu tidak bersalah?  Bukankah salah satu hasil kajian Tim Pengkajian Rekonsiliasi UKIT yang dikenal dengan istilah Tim 7 yang ditugasi oleh BPMS menulis dalam laporannya bahwa YPTK GMIM tidak pernah dibubarkan oleh BPS GMIM ?&lt;br /&gt;8.       Mengapa Fakultas Teologi (FTeol) UKIT YPTK GMIM dapat terus berkomunikasi baik, surat – menyurat lancar, undangan untuk menghadiri  kegiatan taraf nasional terus datang dengan dan dari Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI, dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, lalu … dengan BPS/BPMS GMIM tidak : surat-surat tidak pernah dibalas apalagi diperbaiki? Bukankah FTeol UKIT ini tetap menjadi anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) dan anggota Asosiasi Sekolah-Sekolah Teologi di Asia Tenggara (ATESEA) yang menyelenggarakan program studi lanjut S2 dan S3 South East Asia Graduate School of Theology dengan aktivitas a.l. sampai pada Maret 2009 telah menyelenggarakan ujian S2 dan bahkan  S3 termasuk  promosi S3 a.n. Pdt.Liesje Pangkey-Sumampouw (maaf … nama ini dicatat karena yang bersangkutan adalah salah seorang anggota BPS GMIM periode sebelumnya)? Karena itu lulusannya berhak mengikuti seleksi penerimaan calon vikaris sesuai dengan amanat Tata Gereja GMIM, yaitu salah satu syarat penerimaan calon vikaris ialah tamatan dari sekolah teologi yang adalah anggota PERSETIA dan anggota ATESEA.&lt;br /&gt;9.       Apakah aduan mereka kepada Disnaker Sulut harus dilanjutkan sampai ke pengadilan dan bahkan sampai ke Makhamah Agung  atau mereka berdiam diri saja alias menyerah pada keadaan dan  membiarkan ketidak-adilan bergulung-gulung seperti air  dan ketidak-benaran seperti sungai yang selalu mengalir dalam organisasi GMIM?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin memberikan informasi  bahwa selama 5 tahun ini, GMIM melalui BPS/BPMS telah bertindak tidak adil dan tidak benar terhadap ke-14 Pekerja GMIM ini. Sebab Pekerja GMIM di UKIT YPTK GMIM bukan hanya mereka. Mengapa hanya 11 orang yang diberhentikan? Mengapa ada yang dipensiunkan padahal ia telah memohon perpanjangan dengan menyertakan surat-surat yang diperlukan, sementara itu ada beberapa pendeta yang seusia dengannya tidak dipensiunkan ?  GMIM juga bertindak tidak adil dan tidak benar terhadap lulusan UKIT YPTK GMIM seperti tidak diterimanya mengikuti seleksi penerimaan vikaris, padahal FTeol UKIT ini adalah anggota PERSETIA dan ATESEA, padahal mereka adalah anggota jemaat GMIM yang bukan tidak mungkin ada di antara orangtuanya adalah Pelayan Khusus. Sementara itu, para lulusan periode 2006-2009 terterima dalam masyarakat menjadi PNS/Dosen Perguruan Tinggi (di tanah Minahasa, di Maluku, di Papua), sedang melanjutkan studi (di Salatiga, Yogyakarta),  menjadi pendeta di gereja-gereja asal mereka seperti a.l. GMIST, GERMITA, KGPM, GMIBM. GPM, GKI Papua.  Pendek kata banyak yang telah menjadi korban dan dikorbankan di GMIM oleh adanya kekerasan struktural yang bermula dari kepentingan pribadi,  karena ketidaksenangan pribadi antar pribadi, Kemudian dibawa ke institusi GMIM melalui Rapat-Rapat BPS dan Rapat-Rapat Tahunan (RBPSL) tahun 2006, 2007, 2008, 2009 yang melahirkan keputusan sepihak.&lt;br /&gt;Memang beginikah profil GMIM yang sangat kaya dengan SDMnya baik awam maupun teolog dan yang sangat kaya dengan pengalaman bergereja.&lt;br /&gt;Demikianlah catatan reflektif saya sebagai salah seorang dari mereka.&lt;br /&gt;Menghadapi semua ini saya hanya  terus berdoa : Ya Tuhan, baharuilah dan persatukanlah kami! sambil terus melayani sebagai dosen di Fakultas Teologi UKIT YPTK GMIM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                                   Tomohon, 4 November 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-4012169136868998949?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/4012169136868998949/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2010/11/catatan-reflektif-tentang-pemberhentian_9144.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/4012169136868998949'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/4012169136868998949'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2010/11/catatan-reflektif-tentang-pemberhentian_9144.html' title='Catatan Reflektif tentang Pemberhentian 11 Pekerja GMIM'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-4055330225251557320</id><published>2010-11-06T01:46:00.000-07:00</published><updated>2010-11-06T01:48:27.633-07:00</updated><title type='text'>Catatan Reflektif tentang Pemberhentian 11 Pekerja GMIM</title><content type='html'>Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang baru saja merayakan 76 tahun bersinode adalah gereja yang memiliki sejarah yang panjang sekali (hampir 6 abad).  Ia memiliki segudang (besar) pengalaman. Ia memiliki sumber daya manusia yang secara kualitas terkenal di tingkat lokal, nasional dan internasional, dan secara kuantitas pendetanya sangat banyak dan lebih khusus lagi pendeta perempuan. Para Pendeta GMIM yang melayani di lembaga-lembaga di luar GMIM baik di dalam dan di luar negeri sangat dihormati karena kualitas integritasnya. GMIM memiliki asset yang luar biasa seperti gedung-gedung gereja yang megah, kantor sinode  terbesar (termegah) di Indonesia  melebihi kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Jakarta dan kantor Christian Conference of Asia (CCA) yang sekarang berkedudukan di Thailand serta kantor World Council of Churches di Jenewa Swiss, auditorium bukit inspirasi yang sekarang dikelola oleh pihak lain, belum lagi tanah ratusan hektar di Poigar. Pendek kata, GMIM memiliki kekayaan lahiriah/jasmaniah. Apakah kekayaannya ini berbanding lurus dengan kekayaan batiniah/rohaniahnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam lima tahun terakhir ini GMIM mengalami kemelut yang luar biasa, sehingga antara lain terpecahnya Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menjadi dua karena adanya dua badan penyelenggara yang sama-sama didirikan oleh GMIM. Pertanyaan mengapa ada dua badan penyelenggara, tidak perlu dijawab  di sini. Bagi warga GMIM, sudah tahu jawabannya, meski tidak sama jawabannya bahkan mungkin ada yang bertentangan. Dalam kesempatan ini, perkenankanlah saya berefleksi dari pengetahuan dan pengalaman saya. Sehingga sangat terbuka untuk ditambahkan atau dikurangi atau dikritisi atau tidak disenangi alias tidak disetujui. Saya siap untuk segala kemungkinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Refleksi saya terfokus pada diberhentikannya 10 orang pendeta dan 1 orang awam. Mereka adalah pekerja GMIM yang dipekerjakan di Fakultas Teologi UKIT. Mereka diberhentikan sebagai Pekerja GMIM dan sebagai Pendeta (bagi 10 orang pendeta). Biaya hidupnya diberhentikan yang memang sudah diberhentikan sebelum SK ini keluar. Alasan BPS GMIM (periode 2005-2010) memberhentikan mereka ialah karena mereka tidak lagi bekerja di lingkungan GMIM. Bahkan salah satu klausul yang menjadi pertimbangan dekeluarkannya SK Pemberhentian ini ialah SK Mendiknas No.220 tentang alih kelola UKIT dari YPTK GMIM ke Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas. Tentang SK ini telah dicek ke Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenhukham menyatakan bahwa a.l. Yayasan GMIM Ds.A.Z.R Wenas bukanlah Yayasan yang mengurusi UKIT.  Selama hampir dua tahun mereka tidak mendapatkan lagi biaya hidupnya dari kas Sinode. Mereka bertahan. Dan…tibalah pelaksanaan Sidang Majelis Sinode (SMS) GMIM pada akhir Maret 2010. Ketegaran hati mereka, meski tidak diundang dalam SMS ini, mereka mendatangi lokasi SMS di kompleks Wale ne Tou Minahasa Tondano, setelah sebelumnya mereka menyurati para peserta SMS memohon agar kiranya mereka diperkenankan untuk menyampaikan ‘pembelaannya’. Tetapi, sayang seribu sayang, tiga hari mereka ‘nongkrong’ di kios makanan depan lokasi SMS, menunggu kesempatan untuk dapat mempertanggungjawabkan mengapa mereka tidak ‘dengar-dengaran’ kepada BPS, tidak berhasil. Meski demikian, mereka tidak ciut. Mereka kemudian datang menghadiri sidang seksi di dua lokasi yaitu seksi umum dan pesan di Koya dan seksi Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus di Sasaran. Mereka mendengar sendiri tuturan para peserta terutama tentang menyangkut permasalahan UKIT dan lebih khusus lagi tentang diri mereka sendiri. Hasilnya positif. Tidak sia-sia. “Tuhan itu baik kepada semua orang” terasa dalam sidang-sidang seksi ini yang kemudian tertera dalam butir-butir keputusan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal Mei 2010 , mereka mendapatkan SK BPMS tertanggal 1 Mei 2010 tentang pengaktifan kembali. SK ini dipelajari masing-masing dan kemudian bersama-sama. Merekapun mendatangi Ketua BPMS di rumah dinasnya pada tanggal 8 Mei 2010 menyampaikan isi hatinya. Penyampaian ini diformalkan dengan menyurati BPMS tertanggal 9 Mei 2010, perihal surat : Ucapan Terima Kasih dan Tanggapan atas SK BPMS-GMIM tertanggal 1 Mei 2010. Surat kami ini tidak pernah dijawab oleh BPMS. Merekapun mendatangi Sekretaris BPMS di kantor sinode pada tanggal 9 Juni 2010 meminta jawaban atas surat mereka. Mereka meminta jawaban tertulis. Sampai kini surat jawaban tidak kunjung datang.  Maka  merekapun menyurat kepada Para Anggota Sidang Majelis Sinode GMIM tertanggal 28 Juni 2010 dengan permohonan untuk mendesak BPMS  segera merealisasikan keputusan SMS GMIM tahun 2010 yaitu memulihkan hak-hak mereka sesuai dengan  butir keputusan bidang Pekerja GMIM dan PELSUS yaitu Rekomendasi point 2 “Menugaskan Badan Pekerja Majelis Sinode untuk segera menindaklanjuti keputusan Sidang Majelis Sinode tanggal 23 Maret 2010 tentang pengaktifan kembali dengan menerbitkan Surat Keputusan kepada 11 Pekerja GMIM”, dan keputusan Bidang Umum dan Pesan  rekomendasi  butir 9 yaitu “Menugaskan BPMS untuk menilik dan memulihkan hak-hak dari para pendeta yang telah dinonaktifkan” (sebenarnya mereka bukan dinonaktifkan tetapi malah diberhentikan). Jadi, yang mereka butuhkan ialah dipulihkan kembali hak-haknya sebagai Pekerja Gereja, pertama-tama nama baiknya, dan dengan sendirinya biaya hidupnya yang dihentikan didapatkan kembali. Hal ini harus dibuktikan dengan terbitnya SK BPMS yang membatalkan SK pemberhentian itu. Tetapi, semua upaya mereka di atas tidak berhasil. Dengan berat hati atau lebih tepat dengan terpaksa, pada bulan Juli mereka pergi ke kantor sinode untuk mengambil gaji mulai bulan Mei 2010.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas saran berbagai orang yang prihatin dengan masalah ini, maka pada bulan September mereka dengan 3 pendeta teman lainnya (menjadi 14 orang) melayangkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara mengadukan tentang biaya hidup selama 22/24 bulan yang tidak dibayarkan dari kas sinode GMIM. Sampai hari selasa, 2 November 2010, telah dilakukan pertemuan antara BPMS dengan Disnaker Sulut serta 2 orang perwakilan dari 14 orang ini bertempat di kantor sinode. Dan … ternyata BPMS hasil SMS Maret 2010 tetap menganggap bahwa 14 orang ini tidak berhak mendapatkan gaji 22/24 bulan tersebut karena mereka mendapat disiplin gereja.&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;Atas kenyataan di atas, maka refleksi berikut ini saya sampaikan dalam bentuk pertanyaan yaitu:&lt;br /&gt;1.       Apakah 14 orang ini melanggar pengakuan imannya? Pengakuan Iman yang bagaimanakah yang telah mereka langgar ? Apakah iman itu menurut Tata Gereja GMIM? Apakah 14 orang ini mengajarkan ajaran sesat menurut GMIM?&lt;br /&gt;2.       Apakah 13 orang pendeta ini telah melanggar kode etik profesinya ? Apakah ada kode etik itu? Kalau ada, apakah acuan tersebut ditentukan oleh BPS/BPMS? Apakah sikap kritis itu salah dan  tabu bagi seorang pendeta?&lt;br /&gt;3.       Apakah mereka telah melakukan tindakan amoral ? Tindakan amoral apakah itu?&lt;br /&gt;4.       Apakah mereka telah melanggar Tata Gereja GMIM ? Bagian manakah dalam Tata Gereja itu yang mereka langgar?&lt;br /&gt;5.       Apakah mereka telah mempermalukan GMIM dengan tindakan tetap mengajar di UKIT YPTK GMIM?&lt;br /&gt;6.       Benarkah UKIT YPTK GMIM telah dibubarkan dan dinyatakan ‘ilegal’ oleh jemaat-jemaat GMIM? Apakah dengan didirikannya Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas secara otomatis keberadaan YPTK GMIM dinyatakan bubar atau tergantikan ?&lt;br /&gt;7.       Bukankah dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Yayasan GMIM Ds.A.Z.R.Wenas yang antara lain berisi : “Menyatakan perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 yang telah merubah cap/stempel dan Kop surat serta Lambang Universitas Kristen Indonesia Tomohon sebagai Identitas tidak sah menurut hukum”, kemudian Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Tondano tertanggal 13 Oktober 2010 yaitu “Yang berhak mengelola Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sebagaimana bunyi putusan yang telah mempunyai keputusan hukum tetap adalah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM” sekaligus menyatakan bahwa para Pekerja GMIM yang pernah diberhentikan itu tidak bersalah?  Bukankah salah satu hasil kajian Tim Pengkajian Rekonsiliasi UKIT yang dikenal dengan istilah Tim 7 yang ditugasi oleh BPMS menulis dalam laporannya bahwa YPTK GMIM tidak pernah dibubarkan oleh BPS GMIM ?&lt;br /&gt;8.       Mengapa Fakultas Teologi (FTeol) UKIT YPTK GMIM dapat terus berkomunikasi baik, surat – menyurat lancar, undangan untuk menghadiri  kegiatan taraf nasional terus datang dengan dan dari Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI, dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, lalu … dengan BPS/BPMS GMIM tidak : surat-surat tidak pernah dibalas apalagi diperbaiki? Bukankah FTeol UKIT ini tetap menjadi anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) dan anggota Asosiasi Sekolah-Sekolah Teologi di Asia Tenggara (ATESEA) yang menyelenggarakan program studi lanjut S2 dan S3 South East Asia Graduate School of Theology dengan aktivitas a.l. sampai pada Maret 2009 telah menyelenggarakan ujian S2 dan bahkan  S3 termasuk  promosi S3 a.n. Pdt.Liesje Pangkey-Sumampouw (maaf … nama ini dicatat karena yang bersangkutan adalah salah seorang anggota BPS GMIM periode sebelumnya)? Karena itu lulusannya berhak mengikuti seleksi penerimaan calon vikaris sesuai dengan amanat Tata Gereja GMIM, yaitu salah satu syarat penerimaan calon vikaris ialah tamatan dari sekolah teologi yang adalah anggota PERSETIA dan anggota ATESEA.&lt;br /&gt;9.       Apakah aduan mereka kepada Disnaker Sulut harus dilanjutkan sampai ke pengadilan dan bahkan sampai ke Makhamah Agung  atau mereka berdiam diri saja alias menyerah pada keadaan dan  membiarkan ketidak-adilan bergulung-gulung seperti air  dan ketidak-benaran seperti sungai yang selalu mengalir dalam organisasi GMIM?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin memberikan informasi  bahwa selama 5 tahun ini, GMIM melalui BPS/BPMS telah bertindak tidak adil terhadap ke-14 Pekerja GMIM ini. Sebab Pekerja GMIM di UKIT YPTK GMIM bukan hanya mereka. Mengapa hanya 11 orang yang diberhentikan? Mengapa ada yang dipensiunkan padahal ia telah memohon perpanjangan dengan menyertakan surat-surat yang diperlukan, sementara itu ada beberapa pendeta yang seusia dengannya tidak dipensiunkan ?  GMIM juga bertindak tidak adil terhadap lulusan UKIT YPTK GMIM seperti tidak diterimanya mengikuti seleksi penerimaan vikaris, padahal FTeol UKIT ini adalah anggota PERSETIA dan ATESEA, padahal mereka adalah anggota jemaat GMIM yang bukan tidak mungkin ada di antara orangtuanya adalah Pelayan Khusus. Pendek kata banyak yang telah menjadi korban dan dikorbankan oleh adanya kekerasan struktural yang bermula dari kepentingan pribadi,  karena ketidaksenangan pribadi antar pribadi, Kemudian dibawa ke institusi GMIM melalui Rapat-Rapat BPS dan Rapat-Rapat Tahunan (RBPSL) tahun 2006, 2007, 2008, 2009 yang melahirkan keputusan sepihak.&lt;br /&gt;Memang beginikah profil GMIM yang sangat kaya dengan SDMnya baik awam maupun teolog dan yang sangat kaya dengan pengalaman bergereja.&lt;br /&gt;Demikianlah catatan reflektif saya sebagai salah seorang dari mereka.&lt;br /&gt;Menghadapi semua ini saya hanya  terus berdoa : Ya Tuhan, baharuilah dan persatukanlah kami! sambil terus melayani sebagai dosen di Fakultas Teologi UKIT YPTK GMIM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                                   Tomohon, 4 November 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-4055330225251557320?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/4055330225251557320/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2010/11/catatan-reflektif-tentang-pemberhentian_06.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/4055330225251557320'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/4055330225251557320'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2010/11/catatan-reflektif-tentang-pemberhentian_06.html' title='Catatan Reflektif tentang Pemberhentian 11 Pekerja GMIM'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-1624453190509115207</id><published>2010-02-04T22:08:00.001-08:00</published><updated>2010-02-04T22:11:09.654-08:00</updated><title type='text'>DEKADE MENGATASI KEKERASAN BERAKHIR</title><content type='html'>DEKADE (2001-2010) MENGATASI KEKERASAN BERAKHIR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat Februari 2010 genaplah sepuluh tahun perjalanan program Dewan Gereja-Gereja seDunia (DGD). Program ini dikenal dengan nama “Decade to Overcome Violence” (DOV) atau “Dekade Mengatasi Kekerasan” (DMK). Pencanangan dimulainya DOV ini dilangsungkan di kota Berlin pada tanggal 4 Februari 2001. Tema sentral DOV ialah Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi. Dasawarsa ini diprogramkan bersamaan dengan program Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu “Dasawarsa Internasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap Anak-Anak Sedunia”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa pada abad 20 telah terjadi antara lain:&lt;br /&gt;-  Peperangan lokal dan regional dan di antara bangsa-bangsa dengan penggunaan     senjata yang menghancurkan masyarakat sipil dan yang memaksa  anak-anak masuk ke dalam dinas militer.&lt;br /&gt;- Tindakan-tindakan pemusnahan secara teratur terhadap golongan tertentu dan          penduduk asli.&lt;br /&gt;-  Sikap mendahulukan cara kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga dan bentuk kekerasan lainnya yang berakbibat khususnya bagi kaum perempuan, pemuda dan anak.&lt;br /&gt;-  Pemusatan serta pengembangan media global yang mempromosikan kecanduan terhadap penggunaan kekerasan sebagai suatu bentuk hiburan yang memperdalam pertumbuhan roh kemalasan di dalam dan di seluruh masyarakat.&lt;br /&gt;-  Perluasan secara global budaya konsumerisme yang memeras dan menguras manusia dan alam.&lt;br /&gt;-  Pengangkatan tradisi keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan penindasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam brosur yang diterbitkan oleh DGD ditulis bahwa Dasawarsa Mengatasi Kekerasan (disingkat DMK): Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi, harus dimulai dari diri kita sendiri, pola pikir dan prilaku di tengah keluarga, tetangga, di dalam gereja dan negara. Kekuatan nyata gereja terletak pada iman dan kasih yang kelihatannya tanpa daya, dan  untuk itu kita harus berupaya setiap hari untuk menemukan kembali serta mengalami kekuatan ini. Penanggulangan kekerasan memanggil dan menantang kita untuk terus menerus menghidupkan komitmen  atau janji Kristiani kita di dalam roh kejujuran, kerendahan hati dan rela berkurban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, DGD  menyampaikan pesannya  sebagai berikut : DMK sebagai panggilan mendesak kepada gereja-gereja dan organisasi ekumenis untuk antara lain :&lt;br /&gt;Menjadi dan membangun masyarakat yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran.&lt;br /&gt;Bersama-sama bertobat atas keterlibatan kita dalam kekerasan.&lt;br /&gt;Menganalisis berbagai bentuk kekerasan dan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan.&lt;br /&gt;Berupaya untuk memutuskan siklus atau lingkaran  kekerasan.&lt;br /&gt;Berpihak pada dan mendampingi korban kekerasan serta berupaya untuk memberdayakan orang-orang yang secara sistematis tertindas oleh kekerasan.&lt;br /&gt;Melakukan aksi solidaritas dengan mereka yang berjuang bagi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program ini seharusnya kemudian dijabarkan oleh gereja-gereja anggota DGD sesuai dengan pergumulan, permasalahan, tantangan dan kesempatan yang dialami oleh warga gereja-gereja ini.  Di antara tahun-tahun pelaksanaannya, Dewan Gereja-Gereja se Dunia (DGD) telah melaksanakan evaluasi proses pelaksanaan DOV a.l.melalui Pra Sidang Raya DGD untuk wilayah Asia Pasifik yang berlangsung  19-26 November 2005  di wilayah pelayanan GMIM.    Dalam salah satu kelompok diskusi dibahas tentang Sistem yang Buruk Merusak Kebaikan Orang. Sistem yang buruk ini dikenal dengan istilah Kekerasan Struktural. Kekerasan ini terbagi dalam kekerasan dalam pendidikan, kekerasan dalam kebudayaan dan kekerasan dalam sistem pemerintahan dan sistem-sistem lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh gereja-gereja ? Salah satu jawabannya ialah Gereja harus berperan lebih aktif untuk memecahkan tembok-tembok sistem yang buruk atau jahat itu.&lt;br /&gt;Apakah gereja-gereja telah melaksanakan program ini dengan sungguh-sungguh? Sudahkah gereja-gereja melakukan evaluasi terhadap program ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syukurlah bahwa ada warga gereja bersama dengan warga beriman lainnya secara interdenominasi dan antar-iman bekerja bersama  melalui lembaga di luar lembaga keagamaan yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gencar mempromosikan anti kekerasan dan bahkan melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan dan advokasi atau pembelaan bahkan keberpihakan kepada/ bagi korban kekerasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau memang gereja-gereja anggota DGD apalagi seperti GMIM sebagai salah satu gereja  yang paling banyak “pesertanya” dalam menghadiri Sidang-Sidang Raya Ekumenis, hendaknya melaksanakan program ini meski bukan lagi karena program DOV/DMK melainkan karena Tuhan Kepala Gereja mengutusnya untuk memberitakan Kasih yang Menyelamatkan dalam kata dan tindak. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan kebaikan dan kebenaran. Saatnya kita bertindak mengatasi kekerasan dalam berbagai bentuk dan cara. Jangan biarkan kekerasan struktural atau kekerasan atas nama lembaga menjadi ‘citra’ gereja dan atau lembaga-lembaga gerejawi. Jangan hanya rajin berekumene dalam tataran hadir, dengar, diskusi, bawa hasil tapi tidak diberlakukan dalam dan oleh dirinya sendiri. Saatnya bertindak bersama sebagai arak-arakan gerakan bersama semua anggota gereja atau kelompok gerejawi bahkan dengan semua umat beriman lainnya adalah agenda mendesak. Sebab bukankah  dalam konteks kita di tanah Minahasa ini, kekerasan dalam berbagai bentuk, wajah dan cara masih mengemuka? Sebut saja kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan ekonomi (melahirkan traffiking), kekerasan struktural.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saatnya berubah bukan hanya karena tema (periodikal) pelayanan gereja-gereja anggota PGI yaitu “Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu” yang masih menjadi tema GMIM sekarang ini, tetapi terutama karena masalah ini adalah masalah kemanusiaan sejati ciptaan Tuhan sebagai Gambar-Nya. &lt;br /&gt;Sekali lagi : sudahkah atau sedangkah Gereja-Gereja mencari Damai dan Rekonsiliasi agar kekerasan  stop ?&lt;br /&gt;“Ya Tuhan, Dalam Kemurahan-Mu, Baharuilah  Dunia ini”, demikianlah tema Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Se-Dunia yang telah berlangsung di Brasilia pada tanggal 14-23 Februari 2006.  Kiranya tema  ini terus  menjadi doa kita bersama dalam rangka terciptanya kedamaian dan kerukunan dan dihentikanlah kekerasan dalam berbagai bentuknya. Itulah juga yang antara lain mengantar PGI dalam Konferensi Gereja dan Masyarakat VIII di Cipayung pada November 2008 mengangkat tema : Tuhan itu baik kepada semua orang (Mazmur 145:9a). Tema ini kemudian menjadi tema pelayanan PGI dalam periode baru 2009-2014 yang diuputuskan dalam SR PGI  pada November 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                               Tomohon, 4 Februari 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-1624453190509115207?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/1624453190509115207/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2010/02/dekade-mengatasi-kekerasan-berakhir.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/1624453190509115207'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/1624453190509115207'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2010/02/dekade-mengatasi-kekerasan-berakhir.html' title='DEKADE MENGATASI KEKERASAN BERAKHIR'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-2913254774012699534</id><published>2009-12-28T21:32:00.000-08:00</published><updated>2009-12-28T21:33:54.225-08:00</updated><title type='text'>MAKNA RAHIM dan NATAL YESUS KRISTUS</title><content type='html'>MAKNA RAHIM DAN NATAL YESUS KRISTUS&lt;br /&gt;(refleksi di Hari Ibu, 22 Desember 2009)*&lt;br /&gt;Oleh : Pdt. Augustien Kapahang-Kaunang, M.Th&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Natal adalah hari kelahiran Juruselamat dunia. Ia lahir dari rahim seorang perempuan. Ia lahir dan menjadikan seorang perempuan menjadi seorang ibu. Natal bermakna banyak. Salah satu makna penting bagi dunia ialah mengembalikan rahim pada fungsinya. Rahim ada, karena Tuhan Allah mencipta manusia dan terus mencipta manusia. Bahwa hidup manusia dan dunia ini harus terus berlanjut. Kata kerennya adalah reproduksi. Reproduksi dari Allah dipercayakan kepada perempuan karena rahimnya. Karena itu Alkitab dalam Kejadian 3 : 20 mencatat  “Manusia itu memberi nama Hawa kepada isterinya, sebab dialah yang menjadi ibu semua yang hidup”.  Pernyataan sekaligus pengakuan bahwa Hawa (perempuan, isteri) adalah ibu dari semua yang hidup sudah ada sejak dahulu kala. Ini terjadi karena memang perbedaan alamiah antara perempuan (ibu) dan laki-laki (ayah/bapak) terletak di sini. Fungsi reproduksi rahim perempuan yang diikuti dengan semua fungsi biologisnya inilah yang dikategorikan kodrat. Perbedaan perempuan dan laki-laki adalah perbedaan kodrati. Kodrat dari bahasa Arab “qudra” berarti yang terberi. Kodrat adalah pemberian Tuhan, bukan buatan atau hasil dari suatu pembiasaan atau pelatihan, bukan rekayasa prilaku, bukan konstruksi sosial atau citra baku buatan manusia, ya… bukan budaya manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cerita kejatuhan manusia dalam dosa seperti yang tercatat dalam Kejadian 3:16 mengindikasikan bahwa karena rahim itulah maka perempuan akan susah payah waktu mengandung dan dengan kesakitan akan melahirkan anak… Seolah-olah mengandung dan melahirkan adalah akibat dosa. Tidak sedikit perempuan yang ‘takut’ untuk mengandung dan melahirkan, karena membaca ayat ini. Padahal susah payah dan kesakitan adalah alamiah dalam proses mengandung dan melahirkan. Itulah ‘seninya’, itulah kodrat perempuan. Sebaliknya tidak sedikit kaum perempuan yang dengan sadar , entah karena ada masalah yang rumit, ia sengaja menyalah gunakan kandungan untuk maksud-maksud yang tidak baik, yang berlawanan dengan maksud Tuhan memberi rahim kepadanya. Belum lagi dengan adanya kenyataan  ada perempuan yang terpaksa atau dipaksakan mengandung dan melahirkan. Sehingga mengandung dan melahirkan baginya menjadi beban, memalukan bahkan seolah-olah telah ‘menutup’ masa depannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang ini teknologi kedokteran sudah sangat maju bahkan terus berkembang pesat. Waktu melahirkan, jenis kelamin bayi dalam kandungan, cara melahirkan (biasa atau operasi) sudah dapat ditentukan, diketahui dan dipilih. Pasca melahirkanpun sudah banyak kemudahan dalam hal mengasuh si bayi mungil lengkap makanan minuman dengan segala perlengkapannya sampai usia kira-kira 2 tahun. Pendek kata mengandung dan melahirkan sudah dapat dipersiapkan dengan baik. Persiapan seperti ini akan mengalahkan segala ketakutan dan kekuatiran sebagian kaum perempuan. Demikianlah beberapa kenyataan yang sempat terekam sekitar rahim dan fungsinya serta kesiapan kaum perempuan bersama dengan kaum laki-laki/ suami bahkan keluarga besarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsi reproduksi ini menjadi sangat berarti kala kita membaca nubuatan tentang kelahiran Yesus (a.l. Yesaya 7: 14, 9: 5) dan cerita tentang kelahiran Yesus (Matius 1: 20-23; Lukas 1: 31-36). Dari nubuat dan cerita tersebut, menyatakan bahwa rahim atau kandungan terberkati. Melalui Maria, seorang Juruselamat lahir ke dunia. Bahkan Maria mengandung dari Roh Kudus.  Dia yang dinanti-nantikan untuk membawa kelepasan bagi umat yang tertindas, yang berada berada dalam kekelaman dan kesuraman telah lahir dari rahim yang dalam cerita kejatuhan manusia dalam dosa (Kejadian 3) mendapat ‘hukuman’. Susah payah waktu mengandung dan kesakitan dalam melahirkan bukan lagi sebagai hukuman atau akibat dosa tetapi suatu berkat. Berkat bagi seluruh dunia, bagi semua orang, semua kaum, semua bangsa. Berkat rahim, kehidupan dunia terus berlanjut. Manusia yang lahir dan hidup, terus melahirkan kehidupan, bukan hanya bagi manusia tetapi bagi semua ciptaan. Dapat kita bandingkan dengan ungkapan khas Minahasa “Si Tou Timou Tumou Tou” (Manusia Hidup Menghidupkan Orang).  Sebab manusia adalah mandataris Allah dalam mengelola bumi (Mazmur 8:2-9).  Bahkan  Dia yang lahir ini dinamai Imanuel yang berarti Allah menyertai kita (Matius 1 : 23). Dia menyertai berarti Dia tidak pernah membiarkan umat-Nya. Dalam dunia yang banyak tantangan, pergumulan dan cobaan, di sanalah penyertaan-Nya terasa sekali. Dalam dunia yang makin canggih di era globalisasi, era kompetitif yang berwajah ganda : positif atau negatif, menguntungkan atau merugikan, membawa berkat atau  kutukan, Imanuel sangat relevan kontekstual. Siapapun kita pasti punya masalah. Dia Imanuel. Terpulang kepada masing-masing orang apakah dia merasakan Imanuel itu.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Setiap tanggal 22 Desember dirayakan Hari Ibu. Antara hari Ibu dan Hari Natal hanya beda 3 hari. Bagi saya merayakan hari ibu berarti merayakan ibu dari semua yang hidup. Bukan hanya manusia tetapi segenap ciptaan. Perjuangan kaum perempuan/kaum ibu bukan sekedar merayakan statusnya tetapi lebih dari itu yaitu peran dan fungsinya harus dirayakan dalam karya sehari-hari, menjadi prilaku hidupnya. Juga hidup dan prilaku kaum laki-laki dalam memperlakukan kaum perempuan.  Perayaan hari ibu bukan sekedar seremoni dengan pakai pakaian kebaya lengkap dengan ‘konde’ atau sanggul atau dengan lomba-lomba yang sering hanya untuk pamer saja yang tidak ditindaklanjutkan sehari-hari. Terlalu sering perayaan hari ibu hanya untuk kesenangan sendiri bahkan sering terkesan  pamer diri dengan pakaian serta asesorisnya orang-orang berjabatan dan berduit. Merayakan hari ibu berarti ambil bagian memikirkan dan memberdayakan para ibu yang terpaksa atau dipaksa untuk ‘memutus mata rantai kehidupannya’ sendiri. Merayakan hari ibu berarti berjuang bersama dengan mereka yang susah, payah dan papa.  Lembaga-lembaga perempuan/kaum ibu atau pemerhati perempuan hendaknya berjejaring membangun bersama program ‘menghidupkan orang lain’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi saya salah satu keistimewaan merayakan hari Natal sebagai hari kelahiran Yesus berarti merayakan keselamatan dunia ini yang berita-Nya dinyatakan pertama-tama melalui perempuan (Lukas 1:28 dan Nyanyian Pujian Maria : Lukas 1:46-55).  Natal berarti mengangkat dan menempatkan kembali perempuan pada posisinya yaitu menjadi ibu dari semua yang hidup. Hendaknya natal dirayakan dengan menghargai kaum perempuan yang dengan ‘susah payah mengandung dan dengan kesakitan melahirkan anak-anak’ yang menjadi  masa kini dan  masa depan umat manusia dan dunia ini. Hendaknya kaum perempuan sendiri menghargai dirinya dengan segala hal yang terberi baginya untuk menjadi ‘saluran keselamatan’ Tuhan Allah bagi dunia di mana ia berada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tomohon, 20 Desember 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dipublikasikan melalui Harian Tribun Manado,&lt;br /&gt;pada tepat pada tanggal 22 Desember 2009.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-2913254774012699534?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/2913254774012699534/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/12/makna-rahim-dan-natal-yesus-kristus.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/2913254774012699534'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/2913254774012699534'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/12/makna-rahim-dan-natal-yesus-kristus.html' title='MAKNA RAHIM dan NATAL YESUS KRISTUS'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-1217626699767074840</id><published>2009-04-19T21:23:00.000-07:00</published><updated>2009-04-19T21:26:19.933-07:00</updated><title type='text'>Kartini dan Agama : Betulkah Agama membawa Berkah?</title><content type='html'>Kartini dan Agama : Betulkah Agama membawa Berkah ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kartini adalah adalah seorang pribadi yang taat beragama, seorang muslimat yang taat (21 April 1879-17 September 1904). Ayahnya adalah seorang bupati Jepara, seorang bangsawan yaitu Raden Adipati Sosroningrat. Sosroningrat adalah anak dari seorang bupati Jawa yang sangat terbuka kepada pendidikan Barat.  Ibu dari Kartini yaitu isteri pertama dari ayahnya bernama Ngasirah. Ngasirah adalah seorang yang berasal dari kalangan rakyat biasa, bukan bangsawan.   Ngasirah adalah anak seorang kiai terkenal di Jepara yang memimpin sebuah pesantren di Jepara dan beribu dari kalangan orang biasa.&lt;br /&gt;Dengan kata lain, Kartini adalah pribadi yang memiliki dua latar keluarga yang sangat berbeda dalam strata sosial Jawa yang turut mempengaruhi kehidupannya. Sebagai seorang anak bangsawan dan karena itu ia bergelar Raden Ajeng dan sebagai pribadi yang beribu bukan bangsawan meskipun sudah menikah dengan seorang bangsawan/bupati Jepara, Kartini mengalami pergumulan atau lebih tepat konflik batin menyaksikan bahkan mengalami sendiri apa artinya menjadi seorang perempuan, seorang isteri  dalam budaya Jawa, apalagi kemudian ia dikawinkan dengan seorang bupati Rembang yang memiliki beberapa isteri. Sementara itu, sebagai seorang anak bupati ia mempunyai banyak sahabat pena  orang Belanda. Meskipun ia hanya lulusan sekolah dasar dan usianya masih sangat muda, tetapi ia mampu mengkomunikasikan pergulatan batinnya sekaligus gagasannya sendiri sebagai anak Indonesia. Gagasannya bertolak dari konflik batinnya, baik itu berhubungan dengan adat budaya Jawa maupun dengan perkembangan pemikiran Barat di Indonesia.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Surat-suratnya  ditulis  sejak 25 Mei 1899 sampai 7 September 1904, tepat sepuluh hari sebelum ia meninggal dunia. Ia menulis hanya 5 tahun. Dalam surat-surat inilah terungkap a.l.pandangannya tentang agama. Dalam suratnya pada tanggal 21 Juli 1902 kepada Ny. Van Kol berbunyi : “Agama dimaksudkan supaya memberi berkat. Untuk membantu tali persaudaraan di antara semua makhluk Allah, berkulit putih atau coklat. Tidak pandang pangkat, perempuan atau lelaki, kepercayaan semuanya kita ini anak Bapa yang Satu itu, Tuhan yang Maha Esa”. Surat ini menunjukkan sikap iman yang teguh, namun digabungkan dengan sikap hati yang lembut dan terbuka. Sikap ini membuka ruang yang lebar untuk melihat hal-hal yang baik dari iman kepercayaan orang lain. Monotheisme dan Universalisme Kartini dalam bidang agama memberi dasar kepada hubungan antar bangsa, antarbudaya, antar ras. Ia menulis : “Orang di negeri Belanda hendaknya bertanya dan berpikir : “Apa artinya Belanda tanpa Hindia?” dan Belanda mengajar Hindia bertanya : “Apa artinya Hindia tanpa Belanda?”. Kartini mempunyai seorang teman korespondesi yang beragama Yahudi, Estella Zeehandelaar. Temannya ini menulis : “ Kartini dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan saya dilahirkan sebagai seorang Yahudi, meskipun demikian kami mempunyai pikiran yang sama tentang Tuhan”. Meskipun Kartini berpandangan positif tentang keberadaan agama-agama, namun ia tahu realitas sebenarnya yang terjadi  dalam hubungan antar umat beragama. Ia sering bertanya kepada dirinya sendiri : “Betulkah agama itu berkah bagi manusia?” Perenungannya ini sampai mencapai puncak keraguannya : “Ya Tuhan, kadang-kadang saya berharap, alangkah baiknya jika tidak pernah ada agama. Sebab agama yang seharusnya mempersatukan semua manusia, sejak berabad-abad menjadi pangkal perselisihan dan perpecahan, pangkal pertumpahan darah yang sangat mengerikan. Orang-orang seibu-sebapa ancam mengancam berhadap-hadapan karena berlainan cara mengabdi kepada Tuhan yang Esa, dan Tuhan yang sama. Agama yang seharusnya menjauhkan kita dari perbuatan dosa, justru berapa banyaknya dosa yang diperbuat atas nama agama itu ” (kepada Estella, 6 Nov.1899). Dalam surat yang lain ia menulis :”Yang membuat kami mempunyai rasa tak senang kepada agama adalah karena para pemeluk agama itu saling menghina, membenci dan bahkan terkadang satu mengejar-ngejar yang lain. Selamanya kami maklum dan mengerti bahwa inti agama adalah kebaikan, bahwa semua agama itu baik dan bagus. Tetapi, aduhai! Manusia, apa yang kau perbuat dengan agama itu” (kepada Ny.Van Kol, 21 Juli 1902). Jelaslah bagi Kartini, bukan agama yang salah tetapi para pemeluknya. Manusialah yang menyelewengkan kebaikan agama, bahkan para pemeluk agama yang baik, yang sering kurang toleran kepada pemeluk agama yang lain. “ … bahwa manusialah yang berbuat jahat, yang dengan sombong menggunakan nama Tuhan untuk menutupi perbuatan-perbuatan jahat . . . bahwa pada mulanya semuanya bagus, tetapi manusia membuat yang bagus itu menjadi buruk. Aduhai! Betapa tidak ada toleran dari pihak kebanyakan orang yang memegang teguh agama!  (kepada Ny.Van Kol, 20 Agustus 1902)&lt;br /&gt;Pergulatan batinnya dalam bingkai latar belakang kehidupan pribadinya ini menunjukkan bahwa pemikirannya tentang agama dan Tuhan adalah refleksi pribadinya  sendiri terlepas dari dogma-dogma agama tertentu. Pikiran keagamaan Kartini tidak dogmatis. Namun demikian, ada sumber yang menuliskan bahwa Kartini terpengaruh dengan seorang penyair yang amat religius namun tidak dogmatis yaitu De Genestet. Juga pengaruh teman korespondensinya yaitu Dr.N.Adriani seorang misionaris di Poso yang tidak terlalu kaku dengan soal-soal dogmatik. Ia lanjut menuliskan : “ … bukan agama yang tiada kasih sayang, melainkan manusia jugalah yang membuat buruk segala sesuatu yang semula bagus dan suci itu. Sepanjang hemat kami, agama yang paling indah dan paling suci adalah kasih sayang. Dan untuk dapat hidup menurut perintah luhur ini, haruskah seseorang mutlak menjadi Kristen ? Orang  Budhha, Brahma, Yahudi ,Islam bahkan orang penyembah berhalapun dapat hidup dengan kasih sayang yang murni” (kepada Ny.Abendanon-Mandri, 12 Desember 1902). Surat ini kemungkinan menolak pandangan Ny.Abendanon yang berpandangan bahwa agama Kristenlah yang bisa  membawa manusia kepada kebenaran sejati itu. Kartini menolak pendapat tersebut. Ia konsekuen dengan pandangannya bahwa agama adalah berkah Tuhan untuk semua orang, tanpa melihat ras, bangsa, warna kulit, dan latar belakang kebudayaan mereka. Baginya prilaku menyimpang dari orang beragama adalah persoalan budi pekerti. Dengan atau tanpa motif agama, perbuatan jahat tetap perbuatan jahat, dosa tetap dosa sekalipun dibungkus dengan pembenaran agama. Sebaliknya, perbuatan baik tetap merupakan perbuatan baik, tidak tergantung apakah perbuatan itu dilakukan dengan motif agama tertentu atau tidak. Ia ingin melihat tingkah laku manusia berdasarkan tingkah laku itu sendiri. “Kami tidak peduli agama mana yang dipeluk orang atau bangsa mana dia. Jiwa besar tetaplah jiwa besar, karakter mulia tetaplah karakter mulia. Anak-anak Allah ada pada tiap agama, ada di tengah-tengah tiap bangsa” (kepada Dr.N.Adriani, 5 Juli 1903). Dalam surat yang lain ia menulis :”Dari dahulu sampai sekarang kami masih akan bertanya, bukan tentang apa kepercayaan tuan, melainkan bagaimana tingkah laku tuan. Kebaikan, yang selalu kami usahakan dan junjung tinggi, perintah-Nya adalah Tuhan kami sejak dulu. Sekarang kami sudah tahu bahwa Kebaikan dan Tuhan adalah satu!” Jelaslah, Kartini punya pandangan sendiri tentang agama. Baginya tidak ada satu agamapun berada di atas atau di bawah agama yang lain. Satu agama tidak lebih bagus dibanding dengan agama yang lain. Semua agama adalah jalan yang diberikan Tuhan agar manusia mengabdi kepada-Nya, mengabdi pada kebaikan. “Betapapun jalan-jalan yang kita lalui berbeda, tapi kesemuanya itu menuju kepada satu tujuan yang sama, yaitu Kebaikan. Kita juga mengabdi pada Kebaikan, yang tuan sebut Tuhan dan kami sendiri menyebutnya Allah” (kepada Dr.N.Adriani, 24 September 1902).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wah…wah… sungguh luar biasa isi surat-suratnya. Dari sini kita dapat menangkap sosok Kartini sebagai seorang pribadi yang luar biasa. Sekali lagi, ia hanya tamatan sekolah dasar dan dalam usia 20-25 tahun ia menulis pergumulan, pergulatan batinnya yang melahirkan gagasan-gagasan yang brilian. Sayang sekali, ia hanya berumur pendek.&lt;br /&gt;Sebagai seorang muslimat yang taat, ia tetap kritis dengan keberagamaan zamannya. Dari latar kehidupannya, ia menampilkan sosok perempuan yang kritis dan cerdas. Saya kira pandangannya tentang agama itu dapat menjadi bahan refleksi untuk keberagamaan masa kini yang dari segi perkembangan zaman harusnya lebih beradab. Tetapi, apa yang kita lihat, kita rasakan dan kita buat sendiri  dengan keberagamaan kita. Terlalu sering kita baca, dengar dan saksikan bahkan lakoni sendiri kekerasan atas nama agama. Sebut saja a.l. kerusuhan di beberapa tempat yang berlatarbelakang fanatisme agama dan kecemburuan sosial berbasis agama, pengrusakan/penutupan tempat-tempat ibadah dan yang sekarang lagi heboh yaitu pelarangan kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Di kalangan agama Kristen khususnya terjadi saling tarik anggota gereja dengan alasan ajaran denominasi tertentu lebih benar dari yang lain seperti ajaran/dogma tentang baptisan selam lebih benar dari pada baptisan percik, suasana dan gaya beribadah tertentu lebih benar/ ada Roh Kudus daripada yang lain.&lt;br /&gt;Ternyata, pemikiran Kartini tentang agama adalah pluralistik. Ia melihat semua agama punya kebaikan (penulis : kebenaran) yang secara universal dapat dipraktekkan oleh semua orang dari semua latar belakang yang berbeda. Bahkan ia menyebut penyembah berhalapun punya hati nurani yaitu kehendak berbuat baik. Bagi Kartini, agama adalah prilaku.  Pada tahap pemikiran seperti ini saya teringat suami-isteri muda yang ateis artinya yang tidak menganut salah satu agama besar di dunia ini yang bagi saya hidup mereka sangat manusiawi. Waktu saya tinggal bersama keluarga ini dalam kurun waktu hampir 3 bulan (tahun 2000), mereka memfasilitasi saya untuk dapat pergi beribadah pada setiap hari Minggu.  Mereka sempat bertanya : “kami dengar Indonesia adalah negara yang beragama, tetapi mengapa kerusuhan serta pembunuhan terjadi atas nama agama?” Waktu itu di media massa dan elektronik ditayangkan kerusuhan yang terjadi di beberapa tempat di tanah air. Mereka ‘ateis’ tetapi mereka menghargai orang yang beragama. Sayapun teringat akan kuliah umum di Fakultas Teologi UKIT pada tanggal 12 April 2008  tentang  Masa Depan Agama dari seorang teolog Katolik yang berasal dari Swiss, Dr. Franz  Daehler yang berkata bahwa “fanatisme   merusak nama baik agama , ia lebih jahat daripada sekularisme”. Kalau sekularisme acuh tak acuh pada agama dan tidak mau tahu dengan agama, maka fanatisme mengkerdilkan dan merusak agama. Saya juga teringat salah satu diskusi internasional yang membahas tentang Sistem yang Buruk Merusak Kebaikan Orang. Sistem yang buruk ini dikenal dengan istilah Kekerasan Struktural.&lt;br /&gt;Kartini ternyata adalah tokoh agama yang pluralistik. Meskipun untuk itu ada yang berpandangan bahwa ia jatuh pada sinkretisme. Ada pula yang membelanya dengan mengatakan jika gagasannya adalah sinkretisme maka sinkretisme yang ia anut adalah sinkretisme yang berorientasi pada tindakan yaitu tingkah laku manusia yang merupakan ‘buah’ dari ajaran-ajaran yang dianutnya. Tentu setiap orang bebas untuk menilai isi surat-suratnya  sekaligus menilai siapa sosok Kartini pada zamannya.  Bagi saya ia telah menunjukkan bahwa sebagai seorang anak bangsawan yang seharusnya mengawal adat keluarganya dan sebagai seorang muslimat, keluarga kiai, tokh  ia berani menulis (yang mungkin saja ia tidak sadar bahwa di kemudian hari tulisannya akan didokumentasikan dan dipublikasikan) untuk menantang cara pandang tentang agama dari orang  beragama yang cenderung  dogmatis kaku, baik orang Indonesia maupun orang Belanda, baik orang beragama Islam maupun Kristen, Hindu dan Buddha. Ia adalah orang yang terlalu berpikiran maju pada jamannya, bahkan di jaman sekarang inipun tidak banyak orang seperti dia yang berani ‘melawan’arus tradisi keagamaan yang kaku. Masih terlalu sering orang yang berpendidikan sekalipun, tidak berani atau takut menyampaikan pandangannya tentang praktek atau etika keagamaan orang-orang beragama. Terlalu sering orang menyamakan antara taat pada kehendak yang Ilahi dan taat kepada para pemimpin agama yang bukan tidak mungkin mempolitisasi agama untuk jabatan keagamaan dan kemasyarakatan bahkan bukan tidak mungkin yang mempraktekkan dosa KKN. Apalagi pada saat-saat menjelang pemilihan. Kalau sudah begini, apa yang  dapat kita katakan tentang keberagamaan kita ? Apa yang kita buat dengan keberagamaan kita? Apakah dengan tindakan  melarang, menutup dan merusak tempat-tempat ibadah, kita membela kebenaran/keabsahan agama kita atau kita sedang merusak citra Allah yang adalah Kasih  dan dengan demikian melanggar hak azasi manusia ? Apakah seseorang yang menjadi kritis  terhadap keputusan pemimpin agamanya harus menerima julukan “pembangkang”, “penyesat’ dan terancam dipecat dari organisasi keagamaannya ? Kartini menulis : betulkah agama membawa berkah?  Saya ingat pula kuliah umum di Fakultas Teologi UKIT pada 2 Mei 2007 dari Prof. Dr.Olaf Schumann (Jerman) yang mengatakan bahwa agama dapat dimanipulasi untuk kebenaran diri sendiri, agama seperti ini adalah agama manusia bukan agama dari Allah.&lt;br /&gt;Di hari Kartini ini (21 April 2009), kita berhutang kepada dia yang telah bersejarah bagi bangsa kita, bukan hanya bagi kaum perempuan. Dari seorang perempuan untuk semua orang.  Sejarah sebagai teks berbicara banyak tentang siapa kita pada masa lampau sampai masa kini dan masa yang akan datang. Kartini telah membuat sejarah. Itulah “herstory” yang kemudian menjadi   “ourstory”. Tugas kitalah untuk menyelami jagad makna yang ditinggalkannya. Selamat Hari Kartini, 21 April !&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;                                                                                                                                               &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                                                      Tomohon, 20 April 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-1217626699767074840?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/1217626699767074840/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/04/kartini-dan-agama-betulkah-agama.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/1217626699767074840'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/1217626699767074840'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/04/kartini-dan-agama-betulkah-agama.html' title='Kartini dan Agama : Betulkah Agama membawa Berkah?'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-5803436928073861286</id><published>2009-03-17T23:09:00.000-07:00</published><updated>2009-03-17T23:11:00.476-07:00</updated><title type='text'>Budaya 'Rasa Bagitu" dan Minggu Sengsara</title><content type='html'>Budaya “Rasa Bagitu” dan Minggu Sengsara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak mulai dilaksanakannya pemilihan langsung pemimpin masyarakat oleh masyarakat secara langsung,  kita banyak mengalami dan mendengar bahwa ada (berapa persen?) yang memilih seseorang karena ‘rasa bagitu’. Rasa bagitu karena sudah mendapat sembako dari para calon baik yang  diantar langsung atau melalui tim suksesnya. Rasa bagitu karena sudah makan dan minum pemberiannya. Rasa bagitu karena pemberiannya sudah menjadi darah dan daging. Belum lagi, rasa bagitu karena keterkaitan keluarga, karena sekampung, karena seagama. Dari ungkapan ini kita dapat menangkap paling kurang dua  realitas  tentang kehidupan bermasyarakat kita di tanah Minahasa. Pertama, sebagian besar masyarakat kita menaruh hormat atas pemberian seseorang. Sulit baginya untuk menolak pemberian orang. Masyarakat kitapun masih sangat kuat terikat dengan rukun keluarga. Banyak sekali rukun keluarga. Akhir-akhir ini makin banyak upaya untuk menghimpun anggota keluarga, menyusun silsilah. Ada pula rukun-rukun baru didirikan.  Kedua,  masih ada (banyak?) masyarakat yang ‘susah’ cari dan dapat makan dan minum. Juga ada yang ‘malas’ cari makanan. Kita ingat kasus penyimpangan dana BLT bagi orang yang tak berhak. Padahal BLT hanya bagi mereka yang betul-betul susah atau miskin. Tentang hal ini, ada keluarga yang sengaja mencatatkan diri sebagai keluarga miskin, dan ada pula yang didaftarkan oleh pimpinan desa/kampung agar bisa berbagi ‘rejeki’. Bagi saya,  dua hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan di tanah Minahasa yang secara nasional di atas rata-rata tidak berbanding lurus dengan ‘mental, spiritual dan budaya egalitarian’ bahkan dengan keberagamaan kita. Bahkan sungguh memiriskan hati ada banyak orang pandai dan punya status sosial dalam masyarakat termasuk agama/gereja yang demikian. Mungkin kita dapat mengatakan bahwa masih ada masyarakat kita yang pandai/berpendidikan tinggi tetapi kurang beretika/beradab dalam arti belum dewasa secara mental dan spiritual.    Kenyataan ini a.l. digunakan dengan baik sekali oleh para calon yang ingin mencapai obsesinya menjadi pemimpin. Bagi orang yang tidak termakan sembako, money politics dan serangan fajar, bisa jadi ‘lawan’nya, apalagi kalau mengkritisinya.  Alasan memilih seperti ini mengakibatkan hanya orang yang punya duit yang dapat menjadi pemimpin. Kita sering mendengar ungkapan bahwa untuk menjadi pemimpin selain mampu dari segi intelektual, juga mampu memberi dan membagi uang. Sangat jarang kita mendengar orang berkata untuk menjadi pemimpin haruslah seorang dikenal baik, jujur, adil, mengerti persoalan masyarakat dan berjuang bersama masyarakat. Tipe pemimpin seperti ini kan tidak perlu uang banyak atau tak perlu orang kaya. Ia kan pasti akan mendapat gaji/tunjangan/honorarium yah … dapat penghargaan dari hasil kerjanya. Kan uang untuk program dapat dianggarkan dan dicari bersama, apalagi kalau memang sudah dianggarkan oleh negara. Belum lagi, di jaman ini banyak orang yang menyandang gelar akademik tinggi bahkan tertinggi tetapi moral spiritualnya tak sebanding dengan gelar yang disandangnya. Bahkan sering kita dengar ungkapan a.l. : “memang dia pande, maar pande beking susah orang, pande beking bodok orang, lihai berorganisasi.” Banyak orang mendadak jadi kaya dengan cara yang tidak wajar Mungkin keadaan ini yang mengundang KPK terus bolak-balik Jakarta-Manado-Jakarta. Bila kita memilih orang-orang seperti ini, maka akan ada saatnya ia akan mengambil kembali apa yang pernah ia beri pada waktu kampanye. Sekarang ia  tebar senyum dan  dengan pendekatan dan penampilan yang ‘low profile’ disertai  rayuan program seolah-olah untuk rakyat. Kata orang : “kan nanti ada sekian persen untuk kantongnya. Makin banyak program (biarpun bukan kebutuhan rakyat), makin besar pula masukan ke kantong pribadi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wah … apakah kita tega membiarkan kesempatan serta praktek rasa bagitu ini menjadi budaya kita orang Minahasa?  Apakah kita merasa nyaman mendengar dan menyaksikan KPK bolak balik datang ke daerah kita? Apakah kita merasa nyaman dengan alasan bahwa hanya ada kesalahan administrasi saja (bukankah orang Minahasa berpendidikan)? Apakah kita dapat berbangga dengan kekristenan yang mayoritas di tanah ini ? Apakah kita berbangga dengan banyaknya dan megahnya gedung gereja, kantor gereja serta pastori? Lalu, apa artinya stiker yang bertuliskan “Aku bangga GMIM” ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kalender gereja sedunia, kita umat kristen sedang berada di minggu-minggu sengara Tuhan Yesus. Kita sedang menghayati penderitaan sampai peristiwa salib-Nya. Kita ingat dua cerita pengkhianatan terhadap Tuhan Yesus. Pertama oleh Yudas yang meminta imbalan untuk dapat menyerahkan Yesus kepada para imam kepala. Yudas seorang murid meminta bayaran untuk  keperluan para imam. Dengan 30 keping perak (kira-kira 1200 rupiah masa itu) Yudas berhasil. Demikian juga para imam (pengantara umat dengan Allah, pemimpin ibadah) yang memakai kuasa jabatan dan kuasa uang menghalalkan segala cara seperti menyogok orang (Yudas) untuk mendapatkan Yesus. Di sini baik pengikut Yesus maupun pimpinan agama sama-sama terlibat dalam persekongkolan menangkap Yesus. Uang bukan hanya sebagai alat tukar kebutuhan manusia. Uang menjadi alat tukar untuk menjual manusia. Kedua, dengan ciuman Yudas berhasil mengantar orang untuk menangkap Yesus. Ciuman sebagai tanda kasih sayang atau cinta atau penghormatan/tanda persaudaraan, dipakai lihai oleh Yudas untuk dapat menangkap-Nya. Jadi, hati-hati dengan ciuman. Tidak semua orang yang berlaku baik itu bermaksud baik. Tidak semua orang yang bermuka manis, murah senyum dan selalu bersahabat itu bermaksud baik. Bahkan, tidak semua pengikut Yesus adalah pengikut Yesus yang sejati. Tidak semua pemimpin (masyarakat dan atau agama/gereja) adalah orang baik dan menjadi berkat bagi orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah tantangan kita yang sedang dalam persiapan pesta demokrasi di minggu-minggu sengsara ini, bahkan hari pemilihan jatuh sehari sebelum hari Jumat Agung. Apakah kita benar-benar mengikuti-Nya di jalan sengsara karena kebenaran, keadilan, kejujuran atau kita menyengsarakan diri sendiri dengan menyerahkan diri disengsarakan oleh oleh kuasa jabatan dan uang?  Mari kita merenung dalam-dalam. Mari kita berbenah diri. Mari kita bertobat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                                      Minggu Sengsara 2, 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-5803436928073861286?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/5803436928073861286/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/03/budaya-rasa-bagitu-dan-minggu-sengsara.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5803436928073861286'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/5803436928073861286'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/03/budaya-rasa-bagitu-dan-minggu-sengsara.html' title='Budaya &apos;Rasa Bagitu&quot; dan Minggu Sengsara'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-7635036549659371073</id><published>2009-02-19T22:53:00.001-08:00</published><updated>2009-02-19T22:53:53.227-08:00</updated><title type='text'>Agama-agama dan Kekerasan dan Relevansinya bagi GMIM</title><content type='html'>1.       Pada hari Rabu, 2 Mei 2007 bertempat di aula UKIT diselenggarakan kuliah umum dari Prof.Dr.Olaf Schumann, seorang Islamolog yang berasal dari Jerman yang setiap tahunnya datang ke Indonesia dan selalu mengambil waktu untuk memberi kuliah di Program Pascasarjana Teologi UKIT dan Fakultas Teologi UKIT. Topik kuliah umum kali ini berjudul Agama-Agama dan Kekerasan. Ia mengatakan bahwa Agama dapat dimanipulasi untuk kebenaran diri sendiri. Agama dipakai untuk sesuatu yang dianggap benar untuk kepentingan sendiri. Ada tiga sikap dalam menghadapi kekerasan yaitu 1. Kekerasan atau kebencian,2. Kelembutan yang mengarah pada diam, 3. Menuntut kebenaran dengan ketegasan. Sikap yang ketiga ini mengedepankan kebenaran dan kehormatan yang tidak boleh dilanggar oleh alasan apapun juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Profesor Schumann juga menguraikan tenang kekerasan dalam agama Kristen dan dalam agama Islam. Kekerasan dalam agama Kristen ditunjuknya dalam naskah Alkitab mulai di halaman muka, yaitu tentang Adam dan Hawa dan saling menuduh. Adam menuduh Hawa, Hawa menuduh Ular. Tuduh menuduh seperti ini mengarah pada pemahaman bahwa Allah mengendaki kesalahan mereka ini adalah kehendak Allah. Manusia lepas tanggungjawab. Kalau Adam dan Hawa saling menuduh, maka Kain membunuh Habil. Untunglah Tuhan memutuskan mata rantai pembunuhan berikutnya dengan melindungi Kain agar ia tidak dibunuh oleh siapapun yang bertemu dengan dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kekerasan dalam agama Kristen juga terjadi dalam peristiwa Salib Yesus. Bagi Profesor ini, Salib yang di kemudian hari dipandang sebagai simbol orang Kristen sebetulnya adalah simbol kekerasan. Salib ini jugalah yang telah melahirkan apa yang dikenal dalam sejarah agama Kristen yaitu Perang Salib. Simbol orang Kristen mula-mula adalah Ikan yang dikenal dengan Ichtus. Ichtus berarti Yesus Kristus Anak Allah Penyelamat. Baginya, bukan salib yang penting tetapi orang yang disalib itu yang penting, yaitu Yesus. Kesimpulannya, salib bukanlah simbol agama Kristen yang murni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan dalam agama Islam kentara dalam simbol Bulan Sabit. Bulan sabit pada awalnya berhubungan dengan penanggalan Islam, di mana penanggalannya mengikuti bulan bukan matahari. Simbol ini kemudian dipakai dalam Jihad. Sasaran dari jihad ialah menghacurkan lawan yaitu orang kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan dari kuliah umum ini ialah Tuhan mengasihi seluruh ciptaan-Nya. Menghadapi kekerasan lawanlah dengan ketegasan bukan dengan kekerasan dan bukan pula dengan kelembutan. Ia menegaskan agar kita tidak  boleh ikut dalam gerakan-gerakan pengkafiran. Jangan ada yang menganggap yang lain kafir dan karenanya harus dibunuh. Kain yang jahat itu adalah kepunyaan Allah. Biarlah Allah yang memberinya hukuman, bukan manusia.  Agama yang mempraktekkan kekerasan bukanlah agama Allah tetapi agama manusia. Ukuran yang dipakai untuk menilai agama sebagai agama Allah ialah apakah agama menghargai dan melindungi hak setiap orang bahkan segenap ciptaan ?    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.    Bertolak dari materi kuliah umum di atas, saya teringat dengan gereja kita GMIM. GMIM sedang dalam proses revisi (melihat kembali) Tata Gerejanya yang ditetapkan pada tahun 1999 di Sonder yang sebetulnya sesuai dengan amanat Sidang Sinode tahun 2000 mestinya sudah dilakukan revisi atas beberapa hal yang prinsip a.l. yang  berhubungan dengan Pemilihan Pelayan Khusus yang menyangkut batasan umur dan periode pelayanan. Sayang sekali, dalam beberapa kali Rapat Badan Pekerja Sinode Lengkap, suara lantang dari satu dua peserta dan saya masih ingat ‘perdebatan’ dalam rapat-rapat BPS tentang ini untuk merealisasikan amanat ini tidak dipandang oleh mayoritas. Sebagai akibatnya ialah pemilihan Pelayan Khusus untuk periode 2005-2010 menuai banyak masalah bahkan ‘kekerasan struktural’ dilegitimasi dengan legalitas yang sedang dipersoalkan. Keteraturan dan kelancaran pelayanan di beberapa jemaat dan wilayah menuai korban, sebab ada yang terterima biar tidak ikut aturan, ada yang tidak tertima. Sebagai contoh, ada yang sudah dua periode terpilih sebagai salah satu anggota Badan Pekerja masih terterima, ada yang tak terterima. Ini hanyalah salah satu masalah dari sekian banyak masalah di sekitar pemilihan tersebut. Adakah kebenaran dan kepentingan di sini ? Apa yang dapat kita katakan dengan pelayanan GMIM dalam dua tahun periode 2005-2010 ini ?  Apakah GMIM yang rajin ikut bahkan selalu yang terbanyak peserta/peninjau/tamu dalam kegiatan ekumenis dapat melaksanakan program ekumenis sejagat yaitu Decade to Overcome Violence (Dekade Mengatasi Kekerasan) ?  Mana suara kita ? Kalau suara sudah diperdengarkan, mana tindak kita ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.  Revisi Tata Gereja tidak boleh ditunda-tunda lagi, sebab sudah memakan korban yang sebagian korbannya sampai sekarang belum tersentuh oleh program penggembalaan di jemaat sampai sinode. Di jemaat, ada korban yang bermasa bodoh, padahal dulu ia sangat aktif. Di sinode, sebut saja Komisi Pemuda dan Komisi Wanita/Kaum Ibu. Kalaupun sudah ada yang disentuh, apa maksud dan tujuannya ? Benarkah penggembalaan atau penguasaan? Benarkah dialog atau monolog/dengar apa kebijakan atasan ? Kembali ke program revisi Tata Gereja. Pada tanggal 22-23 Juni 2005 diadakan Konsultasi Teologi tentang Gereja dan Tata Gereja. Di sana telah banyak dibahas tentang dasar-dasar teologis Alkitabiah dan sejarah Tata Gereja GMIM sejak tahun 1934. Bahan-bahan ini ditambah dengan bahan-bahan lain, sepatutnya menjadi landasan bersama untuk mempercakapkan konsep tata gereja yang sudah ditibakan ke jemaat-jemaat. Tanpa landasan bersama ini, maka sia-sialah konsultasi Juni 2005 lalu. Yang lebih parah lagi, cita-cita untuk menghasilkan suatu tata gereja yang meminimaliser permasalahan yang bakal terulang kembali dapat diwujudkan. Dijauhkan dari terulangnya kesalahan di waktu silam atau janganlah menciptakan permasalahan baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Penyusunan Tata Gereja haruslah dimulai dengan pemahaman teologis Alkitabiah tentang apa itu Gereja. Tema-tema pokok yang dapat menjadi landasan penyusunan Tata Gereja ialah :&lt;br /&gt;1.  Gereja adalah milik Allah.&lt;br /&gt;2.  Gereja untuk dunia tapi bukan dari dunia.&lt;br /&gt;3.  Gereja sebagai persekutuan yang egaliter.&lt;br /&gt;4.  Gereja yang mentransformasi tradisi dan yang ekumenis.&lt;br /&gt;5.  Gereja yang membebaskan dan mempersatukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.   Salah satu segi yang menyatakan  bahwa GMIM turut bersama dalam arak-arak gereja sejagad untuk memerangi kekerasan adalah apakah Tata Gereja bebas dari virus kekerasan struktural, apakah hakikat Allah yang tidak menghendaki kekacauan melainkan kedamaian terjamin di dalamnya.&lt;br /&gt;                               Selamat merevisi Tata Gereja GMIM&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-7635036549659371073?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/7635036549659371073/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/agama-agama-dan-kekerasan-dan_19.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/7635036549659371073'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/7635036549659371073'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/agama-agama-dan-kekerasan-dan_19.html' title='Agama-agama dan Kekerasan dan Relevansinya bagi GMIM'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-870651658798956790</id><published>2009-02-18T17:12:00.000-08:00</published><updated>2009-02-18T17:43:53.400-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='artikel'/><title type='text'>Pendekatan Agama(Kristen) dalam Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga</title><content type='html'>Pendahuluan&lt;br /&gt;Dalam lingkungan gereja-gereja sedunia melalui wadah Dewan Gereja-Gereja Sedunia (DGD), masalah kekerasan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan melalui ceramah, sharing dan Penelahaan Alkitab serta lokakarya. Kepentingan dan kemendesakan masalah ini untuk segera diambil tindakan konkrit dalam pelayanan gereja-gereja mengantar DGD menetapkan tahun 2001-2010 sebagai Decade to Overcome Violence (Dekade Mengatasi Kekerasan) : Gereja-Gereja Mencari Damai dan Rekonsiliasi. Dasawarsa ini diluncurkan juga berkaitan dengan “Dasawarsa Intenasional bagi Budaya Damai dan Tanpa Kekerasan terhadap Anak-anak Sedunia” yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2001-2010. Pencanangan oleh DGD ini  dilatarbelakangi oleh beberapa kenyataan a.l. pertama, sikap mendahulukan cara kekerasan dalam berbagai konflik dalam keluarga, antar individu dan antar masyarakat yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga/keluarga dan bentuk kekerasan lainnya yang berakibat buruk khusus bagi kaum perempuan, pemuda dan anak. Kedua, pengangkatan tradisi keagamaan, termasuk agama Kristen untuk membenarkan dan mendukung kekerasan dan penindasan.&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;Paparan di atas menyatakan bahwa agama Kristen peduli dengan  kekerasan  dalam bentuk apapun juga dan untuk siapapun juga dan dalam lingkungan apapun juga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga untuk dihapuskan. Berikut ini diuraikan tentang dasar-dasar teologis kristen tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak dan Kewajiban Isteri-Suami&lt;br /&gt;Pada setiap kali pelaksanaan ibadah peneguhan pemberkatan nikah, maka disampaikanlah pengajaran yang antara lain berbunyi : “Maksud dan tujuan nikah adalah: Pertama, meciptakan dan memelihara persekutuan hidup antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang meliputi segala bidang dan berlaku untuk seumur hidup. Maksud dan tujuan ini hanya dapat dicapai bila kehidupan bersama sebagai suami isteri didasarkan atas kasih dan kesetiaan yang tersedia dan dicontohkan dalam hubungan antara Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja dan Jemaat-Nya sebagai tubuh-Nya. Kedua, pembentukan keluarga. Jika suami-isteri mendapatkan anak dengan pertolongan Tuhan Allah Pencipta, maka persekutuan diperluas dan dipererat. Tetapi kalau kehidupan bersama tidak dikaruniai kelahiran anak-anak, maka persekutuan hidup anatar suami-isteri tetap terpelihara sebagaimana maksud dan tujuan nikah yang pertama tadi. Tugas dan tanggungjawab suami-isteri dalah pertama-tama saling mengasihi, saling melayani, saling mendorong dan saling membangun, …” Sesudah pengajaran di atas, kemudian disampaikan lima pertanyaan kepada masing-masing yang sama bunyinya, yaitu : Apakah saudara mengaku di hadapan Allah dan jemaat sebagai saksi,&lt;br /&gt;bahwa saudara menerima saudara … sebagai isteri/suami saudara ?&lt;br /&gt;bahwa saudara akan mengasihi dan melayani isteri/suami saudara baik pada waktu suka maupun duka ?&lt;br /&gt;bahwa saudara sebagai seorang suami/isteri yang beriman dan setia akan memelihara isteri/suami saudara ?&lt;br /&gt;bahwa saudara akan menuntut kehidupan yang kudus bersama dengan isteri/suami saudara sesuai dengan Injil Yesus Kristus ?&lt;br /&gt;bahwa saudara tidak akan meninggalkan isteri/suami saudara dan hanya akan tercerai dengan dia karena maut ?&lt;br /&gt;Atas pertanyaan-pertanyaan ini, masing-masing menjawab : “ya, saya mengaku dengan segenap hatiku. Amin”&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;Pengajaran dan pertanyaan di atas menunjukkan hal yang substansial bahwa isteri-suami sama penting dalam kehidupan bernikah. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Keduanya memautkan dan mengikatkan diri atau berkomitmen pada satu hal yang sangat fundamental dalam pengambilan keputusan untuk hidup bersama ialah Kasih dan Kesetiaaan. Kesetiaan dan kelanggengan hidup bernikah yang bahagia dan sejahtera sangat ditentukan oleh praktek kasih dan kesetiaan ini. Dalam rumah tangga, tidak ada monopoli peran, fungsi dan kuasa entah suami entah isteri. Tidak ada yang memiliki dan dimiliki laksana  dagangan barang antik. Sama-sama memiliki dan dimiliki, sama-sama menghormati dan dihormati. Kasih dan kesetiaan akan menjadi batu uji dalam menghadapi segala perbedaan a.l. latar budaya, sifat/temperamen dan sikap/prilaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayang sekali, pengajaran (tertulis/dibakukan) dan pertanyaan-pertanyaan serta jawaban di atas, tidak selalu konsisten dengan khotbah/”firman” yang disampaikan oleh hamba Tuhan yang masih memahami Alkitab dengan kacamata diskriminatif terhadap perempuan. Bahkan ‘anehnya’ hal ini dilakukan juga oleh hamba Tuhan perempuan. Sebagai contoh bahan khotbah yang didasarkan pada Kejadian 2:18 dan Efesus 5:22. Bagian Alkitab ini terfavorit dalam khotbah pernikahan.  Mengapa hal ini terjadi ? Pokok berikut ini kiranya dapat menjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menafsir Kitab Suci&lt;br /&gt;Kitab Suci (Alkitab) berisi Firman Tuhan yaitu tentang kehidupan dan keselamatan manusia dan dunia ini. Alkitab berfungsi sebagai sumber ajaran, sumber moral dan sumber inspirasi (Hommes, 1992:65). Untuk sampai pada  isi Firman Tuhan itu bagi manusia di masa kini, maka perlu langkah-langkah menafsir. Mengapa Alkitab perlu ditafsir ? Karena Alkitab ditulis pada zaman tertentu dan dalam konteks tertentu dan dengan ‘world view’ tertentu. Konteks tertentu itu a.l. masyarakat ‘patriarkhis’ dan ‘androsentris’.  Dalam lingkungan akademis, Alkitab menjadi teks. Namun, harus tetap diingat bahwa dalam teks itu terdapat konteks (band. Singgih, 1982:36-58, Barth-Frommel, 2003: 24-27). Konteks yang memandang laki-laki sebagai asal mula yang menentukan dan laki-laki sebagai pusat segala paradigma bermasyarakat telah mengantar para perusmus ajaran/dogma gereja yang ‘belum terbebas dan membebaskan diri’ dari budaya yang berat sebelah itu untuk menafsir dengan kacamata yang diskriminatif terhadap perempuan (Tiwa-Rotinsulu dan Kapahang-Kaunang, 2005: 26). Yang hendak dicari dalam kerja tafsir (hermeneutik) atas teks Alkitab  ini ialah berita sukacita (injil) bagi manusia (dan dunia) sekarang.&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;Dalam rangka menyusun khotbah (yang sering disebut juga “Firman Tuhan”) pernikahan dari naskah-naskah kitab yang dipilih sebagai dasar  adalah apakah berita  gembira bagi kedua mempelai ? Berita gembira berarti berita yang tidak diskriminatif, berita yang menghidupkan keduanya. Sebab  manusia (perempuan dan laki-laki) sama-sama adalah ciptaan Allah yang termulia di antara segala ciptaan lainnya (Mazmur 8) Keduanya adalah Imago Dei/Gambar Allah (Kejadian 1: 26-27).&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Berikut ini adalah contoh terjadinya misinterpretasi atas Kejadian 2:18 “Tuhan Allah berfirman: “Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia”. Terlalu sering kita mendengar khotbah sebagai hasil kerja tafsir yang kira-kira berbunyi : perempuan diciptakan sebagai penolong yang lebih rendah daripada laki-laki. Karena itu peremuan (isteri) harus mengikuti apa yang dikatakan oleh laki-laki (suami). Padahal, dalam ayat 18 ini masih ada kata-kata selanjutnya yaitu : … ‘yang sepadan dengan dia’. Ini berarti penolong yang dimaksudkan di sini adalah teman sederajat, teman setara. Dalam bahasa asli Perjanjian Lama yaitu bahasa Ibrani dipakai kata ‘ezer. Kata ini dapat berarti dua yaitu pertama hanya orang yang tinggi dapat menolong orang yang rendah. Dialah Allah Penolong kita. Kedua, hanya orang yang setingkat dapat  menolong. Dialah Hawa terhadap Adam (Hommes, 1992:29, Barth-Frommel, 2003: 45). Kata ‘ezer di sini berarti persamaan: seorang penolong adalah sahabat atau mitra sejajar (Hommes, 1992:179-180).&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Contoh lain yaitu Efesus 5:22 “hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan”. Sangat sering kita mendengar khotbah dan juga nasihat-nasihat/sambutan/pidato pernikahan yang kurang lebih berbunyi  : … jadi isteri harus senantiasa mengikuti kemauan/permintaan suami … Padahal ketundukan isteri terhadap suami mengacu pada ketundukan seseorang kepada Tuhan yang mengasihi umat-Nya (ayat 25). Bahkan bila membaca keseluruhan bagian ini mulai ayat 20 – 33, maka hubungan suami-isteri ini adalah gambaran dari hubungan Kristus dan Jemaat. Sedangkan ayat 20 – 21 berisi tentang nasihat bagi jemaat (perempuan dan laki-laki) agar “rendahkanlah dirimu seorang kepada yang lain di dalam takut akan Kristus”.  Baru pada ayat 33 yang betul-betul menunjuk pada hubungan suami-isteri “Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku : kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya”.&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;Demikianlah akibatnya, bila mengambil ayat-ayat Alkitab tanpa melihat konteks keseluruhan naskahnya. Demikianlah dua contoh bagian Alkitab yang  tidak ditafsir secara holistik.  Hal ini sering menjadi alasan untuk membenarkan perlakuan diskriminatif yang membuahkan kekerasan terhadap perempuan atau mempersalahkan perempuan bila terjadi kekerasan kepadanya. Dengan kata lain bagian-bagian Alkitab ini turut membenarkan kekerasan dalam rumah tangga (suami terhadap isteri). Budaya kontemporer yang masih patriarkhis dan androsentris masih kental mempengaruhi world view para hamba Tuhan dalam menyampaikan khotbah pernikahan dan pengajaran-pengajaran agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar-Dasar Teologis&lt;br /&gt;Pengajaran agama tentang hakikat manusia dan hakikat pernikahan yang sesungguhnya harus didasarkan pada pemahaman teologis yang holistik. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dalam Dokumen Keesaan Gereja merumuskan pemahaman imannya tentang manusia a.l. yaitu “Manusia diciptakan Allah menurut gambar/citra-Nya (Kej. 1: 26-27). Manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan dengan martabat yang sama (Kej.1:27), … Allah memperlengkapi manusia dengan akal budi dan hikmat serta memahkotainya dengan kemuliaan, hormat dan kuasa (Mzm.8: 6-7). … Manusia diciptakan dalam kekebasan, dan dalam kebebasannya itu ia bertanggungjawab kepada Allah (Kej. 2:16-17). Ia juga diciptakan sebagai makhluk yang hidup dalam persekutuan dan wajib mengatur kehidupan bersama dalam keluarga dan masyarakat, yang dapat membawa kebaikan bagi semua orang (Kej. 2:18). Dengan demikian manusia mempunyai martabat kemanusiaan, yaitu hak dan kewajiban asasi yang tidak boleh diambil oleh siapapun dan oleh kuasa apapun”  (Sairin, 2006:74-75). Rumusan pemahaman iman ini juga berjalan bersama dengan rumusan tentang penciptaan dan pemeliharaan yaitu “Seluruh ciptaan itu ditempatkan Allah dalam keselarasan yang saling menghidupkan, sejalan dengan kasih karunia pemeliharaan-Nya atas ciptaan-Nya (Kej. 1: 20-30; 2:15; 19; Mzm. 104:10-18; Yes. 45:7-8)” (Sairin, 2006:73). PGI  pada tanggal 17-21 November 2008 melaksanakan Konferensi Gereja dan Masyarakat yang membahas delapan isu antara lain tentang Gender dalam sorotan tema “Tuhan itu baik kepada semua orang” (Mzm 145:9), dan dalam pesan Natal bersama  dengan Konferensi Wali Gereja Indonesia tahun 2008 ini mengambil tema “Hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang” (Roma 12:8).&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Agama (Kristen) harus menjadi agama yang membebaskan dan menyembuhkan bagi komunitasnya dan bagi komunitas lain yang lebih luas dalam hal ini bagi perempuan korban kekerasan. Agama juga memberitakan pertobatan dan pengampunan bagi para pelaku kekerasan. Agar agama menjadi rumah tangga kemerdekaan.  Untuk itu agama Kristen diajak untuk menjadi dan membangun masyarakat yang damai di tengah kepelbagaian yang berlandaskan kebenaran dan karenanya  bersama-sama bertobat atas keterlibatan kita dalam tindak kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Membawa Pencerahan untuk Pembaruan&lt;br /&gt;Beberapa kiat yang sementara dan akan dilakukan untuk penghapusan kekerasan dalam rumah tangga a.l:&lt;br /&gt;1.   Melalui Pendidikan Teologi (STT, Fakultas Teologi, Sekolah Alkitab) dibelajarkan mata kuliah-mata kuliah seperti Teologi Feminis, Teologi Kontekstual dan Hermeneutik Feminis. Mata kuliah-mata kuliah ini a.l.membelajarkan mahasiswa untuk merubah cara pandang yang bias gender dalam berteologi dalam gereja dan masyarakat.&lt;br /&gt;2.   Untuk kepentingan praksis bergereja dalam masyarakat, Biro Perempuan dan Anak PGI mensosialisasikan program Membaca Alkitab dengan Mata Baru yang dimulai dalam lingkungan kaum perempuan gereja-gereja.&lt;br /&gt;3.   Katekhisasi dan Pelayanan Pastoral atau Penggembalaan pra nikah kepada para calon suami-isteri.&lt;br /&gt;4.   Penerbitan buku-buku renungan dengan bahasa yang komunikatif untuk semua golongan umur dan strata sosial. Juga bahan-bahan bacaan teologis untuk memberi pencerahan kepada jemaat.&lt;br /&gt;5.  Khotbah-khotbah di gereja dan dalam ibadah pernikahan khususnya harus lebih banyak ditekankan tentang kesetaraan dan keadilan gender sebagai manusia Gambar Allah di bumi.&lt;br /&gt;6.    Agama bekerjasama dengan lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengatasi dan menanggulangi korban KDRT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Bacaan&lt;br /&gt;Barth-Frommel, Marie Claire, (2003), Hati Allah Bagaikan Hati Seorang Ibu.&lt;br /&gt;         Jakarta: BPK Gunung Mulia.&lt;br /&gt;Hommes, Anne (1992), Perubahan Peran Pria dan Wanita dalam Gereja dan&lt;br /&gt;          Masyarakat. Yogyakarta-Jakarta : Kanisius dan BPK Gunung Mulia.&lt;br /&gt;Sairin, Weinata (peny.) (2006), Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja di&lt;br /&gt;          Indonesia. Jakarta : BPK Gunung Mulia.&lt;br /&gt;Singgih, E.G. (1982), Dari Israel ke Asia. Jakarta : BPK Gunung Mulia.&lt;br /&gt;Tiwa-Rotinsulu, Deetje dan Kapahang-Kaunang, Augustien (peny.) (2005), Perempuan&lt;br /&gt;          Minahasa dalam Arus Globalisasi. Jakarta : Meridian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Tulisan ini disiapkan untuk  Seminar Nasional tentang Kendala dan Prospek Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Fakultas Sastra UNSRAT Manado,  16 Desember 2008. Namun pelaksanaannya ditunda.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-870651658798956790?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/870651658798956790/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/pendekatan-agamakristen-dalam.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/870651658798956790'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/870651658798956790'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/pendekatan-agamakristen-dalam.html' title='Pendekatan Agama(Kristen) dalam Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-3868150145819425388</id><published>2009-02-18T16:40:00.000-08:00</published><updated>2009-02-18T17:49:47.549-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='artikel'/><title type='text'>Membangun Citra Diri : sebagai figur publik caleg perempuan yang layak dipilih</title><content type='html'>PENDAHULUAN&lt;br /&gt;Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan judicial review terhadap sistem Pemilu 2009 yaitu suara terbanyaklah yang akan ditetapkan menjadi anggota legislatif, menjadi pukulan berat bagi upaya keterwakilan perempuan dalam legislatif pada pemilu 2009 ini. Sebab a.l. belum banyak perempuan dikenal luas dan tidak punya cukup uang untuk sosialisasi diri. Namun, bila citra diri kita baik, berkualitas bersih dan saleh maka tanpa ‘uang’ apalagi money politics kita akan ‘dicari orang’. Orang yang kenal kita yang akan mengkampanyekan kita tanpa kita minta. Nah, berikut ini mari kita  sharing pengalaman  dalam hal pemilihan : memilih dan dipilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SHARING&lt;br /&gt;Dua langkah sharing :&lt;br /&gt;Pertama : sharing  peserta yang diwakili oleh  dua orang, yaitu yang sudah dan sementara menjadi anggota legislatif, dan yang baru mencalonkan diri. Masing-masing diberi waktu maksimal 3 menit . …(sebentar nanti ada waktu untuk sharing yang lebih luas  dalam diskusi)&lt;br /&gt;Kedua,  saya ingin sharing tiga cerita pengalaman :&lt;br /&gt;1.    Seorang teman pendeta perempuan yang menjadi anggota legislatif (1997-1999) bercerita tentang perjuangan dan sikapnya terutama waktu membahas anggaran. Ia memberi pendapat yang tidak lazim tentang hal penetapan serta realisasi anggaran. Ia mau segala sesuatu transparan, adil dan jujur. Tetapi apa yang terjadi …….. datanglah seorang rekan berbisik kepadanya : Pendeta ‘salah tampa’ (salah tempat). Teman ini tetap menyampaikan pendapatnya, meski sudah tahu bahwa tidak akan ada yang mendukungnya. Bisikan ini mengindikasikan bahwa di DPR bukan tempat untuk memperjuangkan dan melaksanakan transparansi, keadilan dan kejujuran. Atau  DPR bukan tempat orang-orang jujur dan bersih. Karena itu, ada dua hal penting untuk dibicarakan ialah pertama, masih ada orang yang berpandangan bahwa Pendeta tidak cocok menjadi anggota legislatif. Kedua, apakah yang bukan pendeta dibolehkan untuk merancang dan berbuat korup?&lt;br /&gt;2.    Waktu sedang berlangsung pemilihan dalam suatu organisasi (2005), saya menemui teman-teman pemilih perempuan agar mereka memilih seseorang perempuan (waktu itu saya memberanikan diri berkampanye karena saya sendiri tidak boleh lagi dipilih. Artinya saya bebas jalan kesana kemari terutama  saat ada waktu rehat atau saat berpapasan di toilet). Menurut saya dari sekian banyak perempuan yang dapat dipilih, ibu ini mempunyai kelebihan di tengah keterbatasannya.   Tapi saya kaget mereka mengatakan kira-kira begini : “Ibu, torang mo suka pilih perempuan maar kalu tu ibu da bilang torang nemau pilih. Soalnya, dia itu tidak memperhatikan perempuan. Lebe bae torang pilih laki-laki yang peduli perempuan.” (Ibu, kami ingin memilih perempuan, tetapi perempuan yang ibu sebut kami tidak mau pilih. Sebab, dia itu tidak memperhatikan perempuan. Lebih baik kami memilih laki-laki yang peduli perempuan). Rupanya mereka ini punya pengalaman buruk dengan ibu ini yang kurang ‘bersahabat’ dengan teman-teman perempuan, kurang pekah dengan kebutuhan khas kaum perempuan.  Selesai pemilihan, si ibu yang saya kampanyekan dikalahkan oleh calon yang lain (laki-laki). Saya sendiri memilihnya. Saya bangga telah memilihnya dan saya legah telah mengkampanyekannya meski tak berhasil. Sebab seiring dengan berjalannya waktu, saya mendapati kenyataan lain yaitu yang terpilih jauh lebih tidak bisa diandalkan. Hati saya berujar, seandainya ibu yang saya kampanyekan yang terpilih, pastilah ia akan menjadi lebih baik dari sebelumnya dan bahkan jauh lebih baik dari yang terpilih sekarang.&lt;br /&gt;3.  Pengalaman saya terpilih untuk  tiga jabatan.Yang pertama, saya mendapat kesempatan berceramah dalam sidang gerejawi (1995) yang salah satu agendanya ialah pemilihan. Kesempatan ini ada bagi saya atas usul  dua orang teman (perempuan dan laki-laki). Memang waktu saya  mendapat undangan untuk menjadi pembicara saya bertanya-tanya dalam hati mengapa saya.  Nanti setelah saya terpilih sebagai Anggota BPS GMIM, barulah salah seorang teman yang mengusulkan saya  menceritakan mengapa saya menjadi pembicara. Waktu pemilihan berlangsung saya berada di rumah karena saya bukan peserta pemilihan. Saya dijemput ke lokasi persidangan setelah terpilih. Yang kedua, saya didaulat menjadi salah seorang ketua sidang dalam Rapat Anggota Perhimpunan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) yang digelar empat tahun sekali (2006) yang salah satu agendanya ialah pemilihan pengurus untuk periode berikutnya. Kali ini saya menjadi salah seorang peserta pemilihan.  Saya terpilih menjadi Wakil Ketua Pengurus. Yang ketiga, saya diminta oleh teman-teman untuk siap dipilih. Tanpa ada “kampanye” atau lobi-lobi atau janji-janji (jabatan atau hal lain) kepada para pemilih, kecuali menyiapkan visi dan misi tertulis yang dibagikan kepada para pemilih tanpa presentasi (2006).  Akhirnya saya terpilih dengan suara terbanyak sebagai Dekan. Tiga pengalaman pemilihan ini, mengingatkan saya bahwa sudah sejak mahasiswa, saya telah aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pernah menjadi Wakil Sekretaris kemudian Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas. Padahal dulu (tahun 1970-an) tidak ada  isu tentang apakah perempuan atau laki-laki yang akan dipilih menjadi pimpinan lembaga kemahasiswaan. Para pemilih waktu itu adalah seluruh anggota Himpunan Mahasiswa.&lt;br /&gt;Bila sekarang saya berada dalam Pelatihan inipun, bukan karena saya ‘cari-cari’ tetapi saya ‘dicari/diundang’. Undangan seperti ini saya selalu penuhi bila tidak ada acara lain yang sudah diagendakan lebih dulu. Hal seperti ini juga yang saya alami, sehingga saya boleh berkontribusi dalam berbagai kesempatan baik sebagai pembicara maupun peserta dalam berbagai kegiatan tingkat lokal, nasional dan internasional terutama di sekitar tema perempuan dan gender, budaya, politik dan teologi/gereja/agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayapun punya pengalaman ditunjuk (bukan melalui suatu pemilihan demokratis) menjadi sekretaris suatu organisasi  (yayasan) yang baru saja didirikan yang ruang lingkupnya sama sekali tidak saya ketahui sebelumnya.  Pekerjaan ini ialah melayani yaitu mengorganisasikan pelayanan di lima Panti Asuhan.  Sampai-sampai ada seorang ibu juga menjadi teman pengurus dalam rapat perdana mengatakan kira-kira begini ‘masakan Augustien, dosen dan master mo kerja pekerjaan ini’ (masakan Augustien, dosen dan master hendak mengerjakan pekerjaan ini), tetapi kemudian ibu ini melanjutkan ‘eh…ingat…jangan-jangan ada maksud Tuhan dengan penunjukan ini. Kalau ngana mo mengundurkan diri harus tanya dulu pada Yang Di Atas’ (eh…ingat…jangan-jangan ada maksud Tuhan dengan penunjukan ini. Kalau kau hendak mengundurkan diri harus bertanya dulu pada Yang di Atas). Setelah menggumuli dalam doa tentang penugasan ini maka saya putuskan untuk melanjutkan penugasan ini dengan belajar segala hal sambil bekerja bersama teman-teman. Di tengah tugas rutin saya di kampus, saya harus membagi waktu ke kantor yayasan. Akhirnya, saya mencintai pekerjaan ini bahkan periode berikutnya saya ditunjuk  menjadi ketua. Saya bersyukur kepada Tuhan karena saya diberi waktu dan ruang/tempat untuk belajar banyak tentang hikmat kehidupan dari pekerjaan ini selama 10 tahun (1995-2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sharing pengalaman, pendapat dan wawasan sangatlah penting untuk membantu seseorang dalam membangun dan membentuk citra dirinya yang khas.  Sharing tidak dimaksudkan untuk terjadi ‘peniruan’ atau agar kita menjadi seperti orang lain itu.  Setiap orang adalah berbeda dan unik. Tentu ada hal-hal yang universal yang dapat menjadi citra diri bersama sebagai perempuan hendaknya dimiliki oleh seseorang yang  menjadi figur publik. Sharing menolong kita untuk belajar bagaimana orang menjadi berarti sesuai dengan ‘talenta’ atau bakat pemberian sang Pencipta. Kita belajar dari banyak pengalaman orang agar kita trampil mengenal kekuatan/kelebihan dan kelemahan/kekurangan diri sendiri yang pada gilirannya kita menjadi arif dalam menentukan pilihan prilaku hidup pribadi yang dipercaya dan terpercaya. Belajar dari berbagai pengalaman kehidupan : kegagalan dan keberhasilan adalah salah satu cara memaknai hikmat-hikmat kehidupan yang telah tersedia termasuk kearifan lokal kita masing-masing. Agar kekuatan yang ada pada diri masing-masing makin dioptimalkan, dan kelemahan dapat menjadi kekuatan baru dan daya pikat.&lt;br /&gt;Sharing langkah kedua titik dua dan tiga tidak berkaitan langsung dengan partai politik. Namun, substansi serta proses pemilihan sama, sehingga kita dapat menangkap signifikansinya untuk sesi kita ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KIAT MEMBANGUN CITRA DIRI&lt;br /&gt;Hal-hal yang secara universal hendaknya  dimiliki dan dilakukan oleh seseorang dalam rangka membangun citra dirinya yang berkualitas sebagai ‘public figure’ (tokoh masyarakat) yang layak dipilih ialah:&lt;br /&gt;1. Mengenal dengan baik kekuatan/kelebihan dan kelemahan/kekurangan diri sendiri. Daftarkan atau petakan profil diri sendiri. Kekuatan/kelebihan dioptimalkan tetapi jangan sampai ‘over confidence’. Kelemahan/kekurangan didorong/disiasati untuk berubah maju melalui pembiasaan/belajar/latihan atau memberdayakan diri. Kelemahan/kekurangan jangan menjadi kesalahan/keburukan/kejahatan.&lt;br /&gt;2. Pahamilah budaya kita : adat istiadat dan bahasa serta cara berkomunikasi. Sopan santun berprilaku, berbahasa/bertutur sapa serta gerak tubuh hendaknya terterima oleh masyarakat umum.&lt;br /&gt;3. Bergaul secara luwes dengan masyarakat, mulai dengan mereka yang berada di sekitar tempat tinggal kita. Mereka akan menjadi corongmu dalam sosialisasi diri tanpa  diminta.&lt;br /&gt;4. Beri perhatian lebih kepada kaum perempuan dan anak muda serta mereka yang susah/berkekurangan. Dalam visi dan misi hal ini harus jelas tercatat. Lalu meskipun visi untuk ke depan, tetapi kita komit untuk melakukannya mulai sekarang. “Jangan hanya janji, tapi bukti”. Nah…buktikan bahwa kita bersungguh-sungguh.&lt;br /&gt;5. Pahamilah masalah-masalah di sekitar kita: lingkungan/ desa/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota/provinsi dan nasional serta internasional. Untuk itu, carilah banyak info langsung dari masyarakat, dari berbagai media cetak dan elektronik. Bukalah wawasan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Perlu menguasai satu bidang unggulan atau spesialisasi.&lt;br /&gt;6. Jadilah contoh dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di lingkungan kita. Di situ kita bisa bertemu dan berkomunikasi dengan banyak orang sekaligus.&lt;br /&gt;7. Tampilah sederhana dan bersahaja meskipun kita orang berduit dan berpendidikan tinggi. Penampilan kita akan menunjukkan kepercayaan diri kita dan memancarkan kecantikan dari dalam diri kita (the inner beauty).&lt;br /&gt;8. Percaya dirilah bila orang memberi kepercayaan kepada kita. Jangan sia-siakan kepercayaan itu. Kita harus rendah hati, tapi jangan rendah diri.&lt;br /&gt;9. Beranilah mengatakan tidak terhadap segala yang tidak benar, dan lakukanlah apa yang benar menurut maksud Tuhan dan ketentuan hukum publik. Siap sedialah menanggung resiko apapun demi kebenaran itu.&lt;br /&gt;10. Bekerja dengan disiplin dan tuntaskan pekerjaan dengan maksimal. Bekerjalah dalam kerekanan (sharing power) mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Syukurilah bersama hasilnya.&lt;br /&gt;11. Jadilah orang saleh dan taat beribadah. Lakukan kebenaran, keadilan, kejujuran,  dalam persiapan pemilihan (sosialisasi/kampanye), proses pemilihan dan sebagai legislator.&lt;br /&gt;12. …………………………………………… (silahkan ditambahkan lagi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Kita masing-masing diciptakan Tuhan berbeda dan khas/unik. Tidak ada seorangpun yang sempurna. Kita masing-masing diberi karunia oleh Pencipta untuk menjadi terbaik, terpercaya dan berarti serta jadi berkat bagi orang banyak bahkan bagi segenap ciptaan-Nya (band. a.l. Kejadian 1 dan 2; Mazmur 8). Apakah kita meyakininya dan memaknainya, itu tepergantung pada komitmen iman pribadi  dengan Tuhan dan komitmen tanggung jawab hidup bermasyarakat. Yakinkan pada diri sendiri bahwa Tuhan punya banyak cara mengantar kita menjadi a.l. anggota legislatif. Ingatlah bahwa sumbangan atau ciri dominan dari kepemimpinan perempuan ialah sensitifitas atau kepekaan, sharing power  dan pluralisme serta inklusifisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;S e l a m a t   B e r j u a n g&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Disampaikan dalam Pelatihan Strategi Pemenangan Calon Legislatif  Perempuan.  Diselenggarakan oleh Kemitraan Jakarta bekerjasama dengan Pokja Perempuan Jakarta dan LSM Swara Parangpuan Sulut pada tanggal 8-10 Januari 2009 bertempat di Swiss-belhotel Maleosan, Manado (tetapi karena waktu presentasi yaitu tanggal 9 berhalangan kedukaan, maka materi ini tidak dapat disampaikan secara langsung, hanya ada pada Panitia)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-3868150145819425388?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/3868150145819425388/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/membangun-citra-diri-sebagai-figur.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/3868150145819425388'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/3868150145819425388'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/membangun-citra-diri-sebagai-figur.html' title='Membangun Citra Diri : sebagai figur publik caleg perempuan yang layak dipilih'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-4878331781024980586</id><published>2009-02-16T22:20:00.000-08:00</published><updated>2009-02-16T22:25:23.895-08:00</updated><title type='text'>POLITIK DAN PEREMPUAN</title><content type='html'>Seorang ibu yang suaminya bertugas sebagai Hukum Tua bercerita tentang penyaluran ‘raskin’ di desanya. Ia ‘terpaksa’ membantu (atau lebih tepat mengambil peran aktif) dalam penentuan, penyaluran dan menyusun pertanggungjawaban ‘raskin’ tersebut. Hal ini dilakukannya sebab dari segi tingkat pendidikan, ia lebih dari suaminya. Ia lebih berani berhadapan dengan sang pengawas (Banwas) yang datang memeriksa penyaluran raskin  yang meminta uang jalan. Ia ‘mempengaruhi’ hukum tua untuk tidak memberi uang jalan tersebut. Selanjutnya ia bercerita tentang penyaluran itu. Ada kesulitan bila mengikuti ketentuan per KK penerima raskin yaitu memperoleh 15 kg. Padahal dalam satu karung beras 20 kg yang tiba di desanya tidak lagi seberat 20 kg. Untuk itu, penyalur harus dapat membuat kebijakan untuk mengatur dengan baik (meski tidak benar) , yaitu hanya membagikan per KK 15 liter, konsekuensinya ada sekian liter yang tersisa. Kemudian kebijakan dirubah lagi yaitu memberi  satu karung (tercatat 20 kg) per satu KK.  Kebijakan ini terpaksa berakibat tidak semua KK mendapatkan jatahnya. Diaturlah secara bergiliran.   Pergumulannya ialah : apakah  ini kebijakan yang betul ? apakah di sini ada indikasi korupsi? Siapa yang salah di sini ?&lt;br /&gt;Nah … penuturan ibu ini menjadi pengantar tulisan ini. Saya kira  pergumulan ibu ini tentang penyaluran raskin dapat diteliti lebih jauh. Kitapun dapat menganalisis peran ibu ini dalam ‘menata’ hidup di desanya dan keberaniannya untuk mengatakan tidak terhadap pemintaan sang pengawas raskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik  berasal dari kata bahasa Yunani yaitu polis yang secara harfiah berarti kota yang kemudian berkembang artinya menjadi negara (band.Sirait, 2001:22).  Dari asal usul kata ini, dikembangkanlah berbagai pengertian tentang politik.&lt;br /&gt;Politik dapat dipahami sebagai :&lt;br /&gt;1.     seni memerintah untuk mencapai tujuan tertentu yaitu untuk mendirikan negara.  Dalam    pengertian inilah, orang berbicara mengenai politik praktis.&lt;br /&gt;2.    kemauan bersama untuk membangun dan memelihara polis, tempat di mana kehidupan bersama dapat dibina dan dipupuk&lt;br /&gt;3.    suasana di mana setiap orang yang berhendak baik dapat saling membina dan membangun dirinya masing-masing bagi kesejahteraan polis itu sendiri.&lt;br /&gt;Atas dasar tiga pengertian ini, maka setiap orang, sadar atau tidak terlibat dalam politik. Keterlibataan dalam politik ini adalah suatu panggilan (Yewangoe, 2002:162).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa artikel ini diberi judul politik dan perempuan, bukan politik dan manusia.&lt;br /&gt;Ada dua alasan utama :&lt;br /&gt;1.      Perempuan sebagai manusia kawan sekerja Allah di bumi ini ( bersama dengan kaum laki-laki) mayoritas masih diposisikan dan atau memposisikan  untuk hal-hal tertentu, seperti a.l. bekerja atau berkarya di dapur, rumah, rumah sakit, pelayan toko/restoran, usaha-usaha sosial karitatif, resepsionis di kantor-kantor, sekretaris bos di perusahaan/usaha perorangan. &lt;br /&gt;2.      Perempuan adalah kaum yang mayoritas mengalami  kehidupan yang tidak layak, seperti  menjadi korban kekerasan, perdagangan (trafiking). Data yang dihimpun oleh LSM Swara Parangpuan berdasarkan berita media masa di Sulawesi Utara ini  menyebutkan   bahwa kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2002 ke tahun 2003 meningkat (tahun 2002 terlapor 376 kasus, Januari-Juni 2003 terlapor 314 kasus). Trafiking dapat melalui cara direkrut, dikumpulkan, dikirim, dipekerjakan dengan tujuan eksploitasi (pemerasan, penghisapan) untuk suatu pekerjaan tertentu maupun untuk suatu pekerjaan dalam kegiatan seks komersial. Trafiking juga bisa terjadi tanpa dikirim  keluar daerah/negeri, tetapi terjadi dalam desa/kota dan daerah sendiri bahkan dalam keluarga sendiri. Hal yang terakhir ini diungkapkan oleh beberapa peserta dalam acara seminar dan lokakarya menyongsong ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Trafiking Perempuan dan Anak di Provinsi Sulawesi Utara pada hari Kamis, 20 November 2003.&lt;br /&gt;Dua kenyataan di atas ini, disebabkan oleh masih adanya pandangan hidup yang mendiskriminasi perempuan dalam banyak hal terutama dalam peran-peran publik. Padahal hal-hal ini tidak seharusnya  terjadi dalam kehidupan bersama terutama di daerah kita ini. Sebab baik budaya Minahasa maupun agama yang kita anut mengajarkan agar manusia perempuan dan laki-laki hidup harmonis dalam kesetaraan.  Hal inilah yang saya selalu sebutkan bahwa secara teologis (theological will)  kita punya dasar untuk menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Baik perempuan maupun laki-laki bertanggung jawab bersama dalam  mengatasi masalah  yang dihadapi oleh kaum perempuan. Persoalannya sekarang ialah apakah kehendak teologis ini mempengaruhi kehendak politis (political will) kita dalam menata kehidupan bersama ? dan pertanyaan yang  lebih spesifik lagi ialah  apakah paham budaya dan agama kita dibawa dalam ranah politik praktis untuk kehidupan yang layak dari kaum perempuan ? Bukankah para anggota dewan perwakilan rakyat di daerah kita adalah orang Minahasa yang beragama ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan-pertanyaan di atas muncul, sebab realitas kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan yang ditangani oleh RPK (Ruang Pelayanan Khusus) Polda, Rumah Sakit, LSM menemui kendala a.l. dalam hal pembiayaan. Pada umumnya mereka yang mengalami kekerasan ini adalah anggota masyarakat yang lemah ekonomi.&lt;br /&gt;Untuk itulah a.l. beberapa LSM yang peduli dengan perempuan dan anak bersama dengan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tim Penggerak Provinsi Sulut secara sistematis mendiskusikan penanggulangan dan penanganan masalah ini. Sebagai solusinya ialah lahirlah a.l. Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Trafiking .&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;Nah, salah satu cara agar segala peraturan daerah betul-betul tidak diskriminatif terhadap perempuan atau yang memperhatikan harkat dan martabat kaum lemah ialah terwakilinya kaum perempuan secara maksimal baik kualitas maupun kuantitas dalam pengambilan keputusan di DPRD kota/kabupaten/provinsi bahkan pusat.&lt;br /&gt;Minimal 30% keterwakilan perempuan di legislative lebih merupakan salah satu strategi dalam memberdayakan potensi kaum perempuan yang setara dengan kaum laki-laki, yang selama ini diborong/dimonopoli oleh kaum laki-laki.&lt;br /&gt;Sebab pada prinsipnya, siapa saja entah laki-laki atau perempuan hendaknya memperjuangkan kehidupan yang layak untuk semua orang tanpa diskriminasi jender (entah perempuan entah laki-laki). Artinya, baik laki-laki maupun perempuan di legislative mempunyai fungsi yang sama untuk menata kehidupan bersama tanpa pembedaan yang berakibat pada terjadinya kekerasan satu terhadap yang lain tanpa solusi yang tuntas.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang, pertanyaan kita ialah apakah ada kaum perempuan yang mampu mengisi  target minimal 30% ini  yang  berkualifikasi seperti yang diharapkan ? Pasti ada. Sebab dari segi sumber daya manusia, Sulawesi Utara mempunyai peringkat yang bagus dalam indeks pembangunan dan gender, bahkan tingkat pendidikan khususnya untuk perempuan, lebih tinggi dari rata-rata nasional (UNDP/BPS,2001:78,80,82). Bahkan dalam penelitian saya pada tahun 80-an diperoleh data  bahwa pada tahun 1989, perempuan yang berpendidikan Sarjana di Sulawesi Utara tercatat lebih besar jumlahnya dari laki-laki. Apalagi sekarang di awal abad 21 ini.  Makin banyak perempuan yang  berpendidikan tinggi. Tetapi, sayang sekali, untuk terjun dalam bidang politik praktis, kulifikasi ijazah pendidikan tinggi bukanlah syarat. Biar pendidikan tinggi, kalau tak punya dana untuk kampanye tidak mungkin. Lebih daripada itu, pendidikan tinggi belum juga menjamin moralitas seseorang yaitu dapat berpolitik praktis yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;Pasti ada perempuan yang mampu, tetapi apakah mereka mau ? di sini letak soalnya.&lt;br /&gt;Memang sudah ada yang mampu dan mau, tetapi baru sedikit (sekitar 9%). Inipun terjadi karena faktor pendukung seperti dana dan fasilitas yang memang sudah dimilikinya. Tetapi bagaimana dengan mereka yang mampu dan mau, tetapi tidak ada dana dan fasilitas pendukung ? Hal ini hanya akan terjadi a.l.  bila budaya kolusi, nepotisme dan money politics dihilangkan dalam proses kampanye dan pemilihan legislatif. &lt;br /&gt;Keberpihakan kepada mereka yang lemah, susah, miskin dan menderita karena struktur masyarakat yang paling banyak dialami oleh kaum perempuan dan untuk pembangunan manusia seutuhnya, hendaknya menjadi concern yang utama dan serius dari para pengambil keputusan. Bukan sebaliknya, para pengambil keputusan menggebu-gebu merancang anggaran belanja untuk pendapatannya bagi kantongnya sendiri dan untuk pelesir dengan dalih studi banding.&lt;br /&gt;Saya ingat sharing seorang teman mantan anggota legislatif di tahun 90-an. Ia menceritakan perjuangannya dalam mengaspirasikan kepentingan masyarakat dan pembangunan yang jujur, adil dan transparan. Ia malah dicemooh temannya dengan berkata : ibu salah masuk. Bila cemoohan ini mewakili pandangan sebagian besar anggota dewan,   maka kita bisa bayangkan kualitas keputusan menyangkut program dan anggaran serta proses monitoring pelaksanaannya di lapangan. Tidak heran KKN masih jalan terus. Tidak heran orang menyatakan bahwa politik itu kotor. Tidak heran masih banyak orang yang tidak yakin akan peran seorang yang ditahbiskan pendeta kemudian menjadi anggota legislatif.  Apakah ia dapat tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat ? Kenyataan ada orang yang berucap : “ya pandita so ta iko arus”. Tidak heran ada orang berkata pendeta jangan menjadi aktivis partai dan menjadi anggota legislatif, karena itu bukan tempatnya pendeta dan orang-orang yang jujur. Wah … wah … wah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar teologis (Kristen) kita jelas. Bahwa manusia (perempuan dan laki-laki) diciptakan oleh Tuhan untuk mengusahakan dan memelihara bumi ini (Kejadian 2:15). Tuhan memberi mandat kepada manusia untuk menata tempat tinggalnya : kotanya, negaranya; dan dengan demikian manusia sendiri yang menata kehidupannya (kolektif bukan pribadi). Kita ingat sejarah umat Israel seperti yang disaksikan dalam Alkitab. Mereka sendiri harus bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, kesejahteraan bersama. Untuk itu Tuhan Allah memberi pedoman hidup melalui berbagai peraturan.&lt;br /&gt;Atas dasar teologis ini, setiap orang (perempuan dan laki-laki) mau atau tidak terlibat dalam proses penataan hidup bersama sesuai kehendak-Nya. Penataan hidup bersama ini yang oleh negara  dipercayakan kepada antara lain  DPR sebagai pembahas dan pengambil keputusan terakhir dari berbagai aturan, program dan anggaran yang dirancang oleh eksekutif.  &lt;br /&gt;Perempuan dalam kiprahnya di bidang politik praktis, dapat belajar dari Debora, Wasti dan Ester. Debora sebagai seorang nabi dan juga seorang hakim/pemimpin umat pada masa itu menjalankan tugasnya sesuai kehendak Tuhan. Wasti sebagai isteri raja berani menolak perintah raja yang adalah suaminya sebab kecantikannya bukan untuk dipertontonkan kepada khalayak ramai. Ester sebagai seorang isteri raja, dapat mempengaruhi keputusan suaminya sebagai seorang raja yaitu untuk keselamatan orang lain. Saya ingat cerita seorang ibu dalam pendahuluan tulisan ini. Wah … mustinya si ibu ini yang jadi hukum tua. Wasti dan Ester adalah contoh yang baik untuk kaum perempuan yang cantik, pejabat dan isteri seorang pejabat  untuk memperjuangkan harkat dan martabat kaum perempuan dan untuk keselamatan bangsa yang sedang berada di ujuk tanduk kepunahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dorongan dan sokongan bagi kaum perempuan yang mampu dan mau berkarya di bidang politik praktis harus kita berikan tempat seluas-luasnya dan sebesar-besarnya. Kaum perempuan yang mampu dan mau, beranilah menyatakan kebenaran, keadilan dan kejujuran untuk semua orang tanpa diskriminasi. Perbaiki citra buruk tentang politik, agar polis kita menjadi tempat yang indah dalam memaknai kehidupan yang Tuhan berikan selama hayat dikandung badan dan kegiatan politik menjadi arena pelayanan yang halal bagi siapapun yang bertalenta di bidang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Pernah diterbitkan dalam majalah Inspirator, edisi Juli-September 2008 dan dalam Harian Komentar.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-4878331781024980586?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/4878331781024980586/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/politik-dan-perempuan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/4878331781024980586'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/4878331781024980586'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/politik-dan-perempuan.html' title='POLITIK DAN PEREMPUAN'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-7369844307336777003</id><published>2009-02-16T17:18:00.001-08:00</published><updated>2009-02-18T17:52:25.738-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='artikel'/><title type='text'>Kartini dan Agama</title><content type='html'>Kartini  adalah seorang pribadi yang taat beragama, seorang muslimat yang taat (21 April 1879-17 September 1904). Ayahnya adalah seorang bupati Jepara, seorang bangsawan yaitu Raden Adipati Sosroningrat. Sosroningrat adalah anak dari seorang bupati Jawa yang sangat terbuka kepada pendidikan Barat.  Ibu dari Kartini yaitu isteri pertama dari ayahnya bernama Ngasirah. Ngasirah adalah seorang yang berasal dari kalangan rakyat biasa, bukan bangsawan.   Ngasirah adalah anak seorang kiai terkenal di Jepara yang memimpin sebuah pesantren di Jepara dan beribu dari kalangan orang biasa.&lt;br /&gt;Dengan kata lain, Kartini adalah pribadi yang memiliki dua latar keluarga yang sangat berbeda dalam strata sosial Jawa yang turut mempengaruhi kehidupannya. Sebagai seorang anak bangsawan dan karena itu ia bergelar Raden Ajeng dan sebagai pribadi yang beribu bukan bangsawan meskipun sudah menikah dengan seorang bangsawan/bupati Jepara, Kartini mengalami pergumulan atau lebih tepat konflik batin menyaksikan bahkan mengalami sendiri apa artinya menjadi seorang perempuan, seorang isteri  dalam budaya Jawa, apalagi kemudian ia dikawinkan dengan seorang bupati Rembang yang memiliki beberapa isteri. Sementara itu, sebagai seorang anak bupati ia mempunyai banyak sahabat pena  orang Belanda. Meskipun ia hanya lulusan sekolah dasar dan usianya masih sangat muda, tetapi ia mampu mengkomunikasikan pergulatan batinnya sekaligus gagasannya sendiri sebagai anak Indonesia. Gagasannya bertolak dari konflik batinnya, baik itu berhubungan dengan adat budaya Jawa maupun dengan perkembangan pemikiran Barat di Indonesia.&lt;br /&gt;Surat-suratnya  ditulis  sejak 25 Mei 1899 sampai 7 September 1904, tepat sepuluh hari sebelum ia meninggal dunia. Ia menulis hanya 5 tahun. Dalam surat-surat inilah terungkap a.l.pandangannya tentang agama. Dalam suratnya pada tanggal 21 Juli 1902 kepada Ny. Van Kol berbunyi : “Agama dimaksudkan supaya memberi berkat. Untuk membantu tali persaudaraan di antara semua makhluk Allah, berkulit putih atau coklat. Tidak pandang pangkat, perempuan atau lelaki, kepercayaan semuanya kita ini anak Bapa yang Satu itu, Tuhan yang Maha Esa”. Surat ini menunjukkan sikap iman yang teguh, namun digabungkan dengan sikap hati yang lembut dan terbuka. Sikap ini membuka ruang yang lebar untuk melihat hal-hal yang baik dari iman kepercayaan orang lain. Monotheisme dan Universalisme Kartini dalam bidang agama memberi dasar kepada hubungan antar bangsa, antarbudaya, antar ras. Ia menulis : “Orang di negeri Belanda hendaknya bertanya dan berpikir : “Apa artinya Belanda tanpa Hindia?” dan Belanda mengajar Hindia bertanya : “Apa artinya Hindia tanpa Belanda?”. Kartini mempunyai seorang teman korespondesi yang beragama Yahudi, Estella Zeehandelaar. Temannya ini menulis : “ Kartini dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan saya dilahirkan sebagai seorang Yahudi, meskipun demikian kami mempunyai pikiran yang sama tentang Tuhan”. Meskipun Kartini berpandangan positif tentang keberadaan agama-agama, namun ia tahu realitas sebenarnya yang terjadi  dalam hubungan antar umat beragama. Ia sering bertanya kepada dirinya sendiri : “Betulkah agama itu berkah bagi manusia?” Perenungannya ini sampai mencapai puncak keraguannya : “Ya Tuhan, kadang-kadang saya berharap, alangkah baiknya jika tidak pernah ada agama. Sebab agama yang seharusnya mempersatukan semua manusia, sejak berabad-abad menjadi pangkal perselisihan dan perpecahan, pangkal pertumpahan darah yang sangat mengerikan. Orang-orang seibu-sebapa ancam mengancam berhadap-hadapan karena berlainan cara mengabdi kepada Tuhan yang Esa, dan Tuhan yang sama. Agama yang seharusnya menjauhkan kita dari perbuatan dosa, justru berapa banyaknya dosa yang diperbuat atas nama agama itu ” (kepada Estella, 6 Nov.1899). Dalam surat yang lain ia menulis :”Yang membuat kami mempunyai rasa tak senang kepada agama adalah karena para pemeluk agama itu saling menghina, membenci dan bahkan terkadang satu mengejar-ngejar yang lain. Selamanya kami maklum dan mengerti bahwa inti agama adalah kebaikan, bahwa semua agama itu baik dan bagus. Tetapi, aduhai! Manusia, apa yang kau perbuat dengan agama itu” (kepada Ny.Van Kol, 21 Juli 1902). Jelaslah bagi Kartini, bukan agama yang salah tetapi para pemeluknya. Manusialah yang menyelewengkan kebaikan agama, bahkan para pemeluk agama yang baik, yang sering kurang toleran kepada pemeluk agama yang lain. “ … bahwa manusialah yang berbuat jahat, yang dengan sombong menggunakan nama Tuhan untuk menutupi perbuatan-perbuatan jahat . . . bahwa pada mulanya semuanya bagus, tetapi manusia membuat yang bagus itu menjadi buruk. Aduhai! Betapa tidak ada toleran dari pihak kebanyakan orang yang memegang teguh agama!  (kepada Ny.Van Kol, 20 Agustus 1902)&lt;br /&gt;Pergulatan batinnya dalam bingkai latar belakang kehidupan pribadinya ini menunjukkan bahwa pemikirannya tentang agama dan Tuhan adalah refleksi pribadinya  sendiri terlepas dari dogma-dogma agama tertentu. Pikiran keagamaan Kartini tidak dogmatis. Namun demikian, ada sumber yang menuliskan bahwa Kartini terpengaruh dengan seorang penyair yang amat religius namun tidak dogmatis yaitu De Genestet. Juga pengaruh teman korespondensinya yaitu Dr.N.Adriani seorang misionaris di Poso yang tidak terlalu kaku dengan soal-soal dogmatik. Ia lanjut menuliskan : “ … bukan agama yang tiada kasih sayang, melainkan manusia jugalah yang membuat buruk segala sesuatu yang semula bagus dan suci itu. Sepanjang hemat kami, agama yang paling indah dan paling suci adalah kasih sayang. Dan untuk dapat hidup menurut perintah luhur ini, haruskah seseorang mutlak menjadi Kristen ? Orang  Budhha, Brahma, Yahudi ,Islam bahkan orang penyembah berhalapun dapat hidup dengan kasih sayang yang murni” (kepada Ny.Abendanon-Mandri, 12 Desember 1902). Surat ini kemungkinan menolak pandangan Ny.Abendanon yang berpandangan bahwa agama Kristenlah yang bisa  membawa manusia kepada kebenaran sejati itu. Kartini menolak pendapat tersebut. Ia konsekuen dengan pandangannya bahwa agama adalah berkah Tuhan untuk semua orang, tanpa melihat ras, bangsa, warna kulit, dan latar belakang kebudayaan mereka. Baginya prilaku menyimpang dari orang beragama adalah persoalan budi pekerti. Dengan atau tanpa motif agama, perbuatan jahat tetap perbuatan jahat, dosa tetap dosa sekalipun dibungkus dengan pembenaran agama. Sebaliknya, perbuatan baik tetap merupakan perbuatan baik, tidak tergantung apakah perbuatan itu dilakukan dengan motif agama tertentu atau tidak. Ia ingin melihat tingkah laku manusia berdasarkan tingkah laku itu sendiri. “Kami tidak peduli agama mana yang dipeluk orang atau bangsa mana dia. Jiwa besar tetaplah jiwa besar, karakter mulia tetaplah karakter mulia. Anak-anak Allah ada pada tiap agama, ada di tengah-tengah tiap bangsa” (kepada Dr.N.Adriani, 5 Juli 1903). Dalam surat yang lain ia menulis :”Dari dahulu sampai sekarang kami masih akan bertanya, bukan tentang apa kepercayaan tuan, melainkan bagaimana tingkah laku tuan. Kebaikan, yang selalu kami usahakan dan junjung tinggi, perintah-Nya adalah Tuhan kami sejak dulu. Sekarang kami sudah tahu bahwa Kebaikan dan Tuhan adalah satu!” Jelaslah, Kartini punya pandangan sendiri tentang agama. Baginya tidak ada satu agamapun berada di atas atau di bawah agama yang lain. Satu agama tidak lebih bagus dibanding dengan agama yang lain. Semua agama adalah jalan yang diberikan Tuhan agar manusia mengabdi kepada-Nya, mengabdi pada kebaikan. “Betapapun jalan-jalan yang kita lalui berbeda, tapi kesemuanya itu menuju kepada satu tujuan yang sama, yaitu Kebaikan. Kita juga mengabdi pada Kebaikan, yang tuan sebut Tuhan dan kami sendiri menyebutnya Allah” (kepada Dr.N.Adriani, 24 September 1902).&lt;br /&gt;Wah…wah… sungguh luar biasa isi surat-suratnya. Dari sini kita dapat menangkap sosok Kartini sebagai seorang pribadi yang luar biasa. Sekali lagi, ia hanya tamatan sekolah dasar dan dalam usia 20-25 tahun ia menulis pergumulan, pergulatan batinnya yang melahirkan gagasan-gagasan yang brilian. Sayang sekali, ia hanya berumur pendek.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Sebagai seorang muslimat yang taat, ia tetap kritis dengan keberagamaan zamannya. Dari latar kehidupannya, ia menampilkan sosok perempuan yang kritis dan cerdas. Saya kira pandangannya tentang agama itu dapat menjadi bahan refleksi untuk keberagamaan masa kini yang dari segi perkembangan zaman harusnya lebih beradab. Tetapi, apa yang kita lihat, kita rasakan dan kita buat sendiri  dengan keberagamaan kita. Terlalu sering kita baca, dengar dan saksikan bahkan lakoni sendiri kekerasan atas nama agama. Sebut saja a.l. kerusuhan di beberapa tempat yang berlatarbelakang fanatisme agama dan kecemburuan sosial berbasis agama, pengrusakan/penutupan tempat-tempat ibadah dan yang sekarang lagi heboh yaitu pelarangan kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Di kalangan agama Kristen khususnya terjadi saling tarik anggota gereja dengan alasan ajaran denominasi tertentu lebih benar dari yang lain seperti ajaran/dogma tentang baptisan selam lebih benar dari pada baptisan percik, suasana dan gaya beribadah tertentu lebih benar/ ada Roh Kudus daripada yang lain.&lt;br /&gt;Ternyata, pemikiran Kartini tentang agama adalah pluralistik. Ia melihat semua agama punya kebaikan (penulis : kebenaran) yang secara universal dapat dipraktekkan oleh semua orang dari semua latar belakang yang berbeda. Bahkan ia menyebut penyembah berhalapun punya hati nurani yaitu kehendak berbuat baik. Bagi Kartini, agama adalah prilaku.  Pada tahap pemikiran seperti ini saya teringat suami-isteri muda yang ateis artinya yang tidak menganut salah satu agama besar di dunia ini yang bagi saya hidup mereka sangat manusiawi. Waktu saya tinggal bersama keluarga ini dalam kurun waktu hampir 3 bulan (tahun 2000), mereka memfasilitasi saya untuk dapat pergi beribadah pada setiap hari Minggu.  Mereka sempat bertanya : “kami dengar Indonesia adalah negara yang beragama, tetapi mengapa kerusuhan serta pembunuhan terjadi atas nama agama?” Waktu itu di media massa dan elektronik ditayangkan kerusuhan yang terjadi di beberapa tempat di tanah air. Mereka ateis tetapi mereka menghargai orang yang beragama. Sayapun teringat akan kuliah umum di Fakultas Teologi UKIT baru-baru ini (12/4/08) tentang  Masa Depan Agama dari seorang teolog Katolik yang berasal dari Swiss, Dr. Franz  Daehler yang berkata bahwa “fanatisme   merusak nama baik agama , ia lebih jahat daripada sekularisme”. Kalau sekularisme acuh tak acuh pada agama dan tidak mau tahu dengan agama, maka fanatisme mengkerdilkan dan merusak agama.&lt;br /&gt;Kartini ternyata adalah tokoh agama yang pluralistik. Meskipun untuk itu ada yang berpandangan bahwa ia jatuh pada sinkretisme. Ada pula yang membelanya dengan mengatakan jika gagasannya adalah sinkretisme maka sinkretisme yang ia anut adalah sinkretisme yang berorientasi pada tindakan yaitu tingkah laku manusia yang merupakan ‘buah’ dari ajaran-ajaran yang dianutnya. Tentu setiap orang bebas untuk menilai isi surat-suratnya  sekaligus menilai siapa sosok Kartini pada zamannya.  Bagi saya ia telah menunjukkan bahwa sebagai seorang anak bangsawan yang seharusnya mengawal adat keluarganya dan sebagai seorang muslimat, keluarga kiai, tokh  ia berani menulis (yang mungkin saja ia tidak sadar bahwa di kemudian hari tulisannya akan didokumentasikan dan dipublikasikan) untuk menantang cara pandang tentang agama dari orang  beragama yang cenderung  dogmatis kaku, baik orang Indonesia maupun orang Belanda, baik orang beragama Islam maupun Kristen, Hindu dan Buddha. Ia adalah orang yang terlalu berpikiran maju pada jamannya, bahkan di jaman sekarang inipun tidak banyak orang seperti dia yang berani ‘melawan’arus tradisi keagamaan yang kaku. Masih terlalu sering orang yang berpendidikan sekalipun, tidak berani atau takut menyampaikan pandangannya tentang praktek atau etika keagamaan orang-orang beragama. Terlalu sering orang menyamakan antara taat pada kehendak yang Ilahi dan taat kepada para pemimpin agama yang bukan tidak mungkin mempolitisasi agama untuk jabatan keagamaan dan kemasyarakatan bahkan bukan tidak mungkin yang mempraktekkan dosa KKN. Apalagi pada saat-saat menjelang pemilihan. Kalau sudah begini, apa yang  dapat kita katakan tentang keberagamaan kita ? Apa yang kita buat dengan keberagamaan kita? Apakah dengan tindakan  melarang, menutup dan merusak tempat-tempat ibadah, kita membela kebenaran/keabsahan agama kita atau kita sedang merusak citra Allah yang adalah Kasih  dan dengan demikian melanggar hak azasi manusia ? Apakah seseorang yang menjadi kritis  terhadap keputusan pemimpin agamanya harus menerima julukan “pembangkang” dan bahkan “penyesat’ dan terancam dipecat dari organisasi keagamaannya ? Kartini menulis : betulkah agama membawa berkah?&lt;br /&gt;Di hari Kartini ini (21 April 2008), kita berhutang kepada dia yang telah bersejarah bagi bangsa kita, bukan hanya bagi kaum perempuan. Dari seorang perempuan untuk semua orang.  Sejarah sebagai teks berbicara banyak tentang siapa kita pada masa lampau sampai masa kini dan masa yang akan datang. Kartini telah membuat sejarah. Itulah herstory yang adalah  ourstory. Tugas kitalah untuk menyelami jagad makna yang ditinggalkannya. Selamat Hari Kartini !&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;                                                                                                                                           &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                                                    Tomohon, 20 April 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-7369844307336777003?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/7369844307336777003/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/pertemuan-raya-wanita-gereja-pgi-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/7369844307336777003'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/7369844307336777003'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/pertemuan-raya-wanita-gereja-pgi-dan.html' title='Kartini dan Agama'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1630394178208949450.post-3412725667161511601</id><published>2009-02-16T00:04:00.000-08:00</published><updated>2009-02-16T00:05:57.338-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='artikel'/><title type='text'>Denominasi Gereja dan Pendidikan Teologi dalam rangka Berteologi Kontekstual</title><content type='html'>Between Churches and Theological Education has close relationship. Both have the same task is doing kontekstual theology.  Although every churches or denomination has a theological traditional background, but they have to open-end for the other traditions. That is starting in the theological school as the place of the candidate study among other things about church traditions amid plurality in the churches and in the society. Neither churches nor theological education has task to doing  interpret freshly about their traditions continuously. Remember Jesus said : “But, who do you say that I am ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata-kata kunci : Gereja, Tradisi Gereja, Pietisme, Evangelikal, Ekumenikal,                         Kharismatik, Pendidikan Teologi, Berteologi Kontekstual&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gereja sebagai persekutuan orang-orang yang percaya kepada Kristus terbentuk oleh karena kuat Roh Kudus yang dituangkan pada hari Pentakosta yaitu kira-kira pada tahun 30-an Masehi. Gereja ini  ternyata masih tetap hadir dalam pentas sejarah dunia. Meskipun banyak hambatan yang dialami, gereja terus hidup. Kita mengenal  adanya buku Sejarah Gereja Umum, Sejarah Gereja Asia dan Sejarah Gereja Indonesia bahkan kini sedang giat-giatnya gereja-gereja lokal menyusun sejarahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gereja yang hidup itu mengalami hambatan yang datang dari luar dan dari dalam dirinya sendiri. Hambatan dari luar datang terutama dengan adanya pertemuan antara Injil dan Kebudayaan-Kebudayaan. Artinya sebagai konsekuensi dari beradanya gereja di dalam dunia, maka mau tidak mau ia bersinggungan dengan kedinamisan budaya yang dilahirkan oleh manusia yang bergereja. Pertemuan itu sering menjadi negatif karenanya menghambat eksistensi gereja. Hambatan itu muncul antara lain karena adanya perbedaan pandangan yang tidak disikapi secara arif dengan dasar teologis alkitabiah sehingga berdampak pada perseteruan dan perpecahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan sekarang ini telah banyak institusi/lembaga gereja yang muncul atau terbentuk karena perbedaan pandangan yang diartikan pertentangan pendapat. Hal ini diperkuat dengan terjadinya masalah-masalah kepemimpinan yang berarah pada ambisi jabatan dan masalah-masalah personal. Padahal perbedaan pandangan adalah suatu kenyataan alamiah yang adalah karunia Allah. Kenyataan akan perbedaan pandangan inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah Denominasi Gereja. Denominasi berarti “one of the different religious groups that you can belong to”, atau kaum/umat/golongan agama. Oleh sebab itu, marilah kita mengenal kenyataan kepelbagaian ini dengan tujuan agar kita menerima kenyataan akan adanya perbedaan. Kenyataan ini telah mengantar Persekutuan Gereja-Gereja di Idonesia (PGI) menetapkan Lima Dokumen Keesaan  Gereja (LDKG) kemudian menjadi Dokumen Keesaan Gereja-Gereja (DKG) yang salah satunya yaitu dokumen Saling Mengakui dan Saling Menerima. Artinya gereja-gereja anggota PGI menerima  kenyataan ini secara positif sambil tetap sadar dan kritis terhadap motif negatifnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ditarik ke belakang, mengapa kenyataan gereja-gereja menjadi seperti ini, maka kita harus melihat pada peran Pendidikan Teologi. Bukankah para pelayan bahkan pengambil keputusan dalam gereja sebagian besar berlatar belakang pendidikan teologi ? Bukankah Pendidikan Teologi adalah salah satu bentuk misi gereja? Kalau Pendidikan Teologi sebagai ‘dapur’ gereja, maka gereja (warga gereja) adalah laboratorium hidup dan terbuka dari pendidikan teologi. Di sinilah letaknya keterkaitan penting gereja-gereja dan pendidikan teologi (meskipun sekarang ini pendidikan teologi di Indonesia mulai diambil alih oleh negara/departemen agama seperti dengan berdirinya STAKN – ini perlu dibahas secara khusus). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar Belakang Sejarah&lt;br /&gt;Pada kesempatan ini hanya akan dikemukakan tentang beberapa fakta penting sehubungan dengan munculnya dan bergulirnya gereja di tengah kedinamisan masyarakat dunia. Pada tahun 1054 terjadi perpecahan (schisma) besar dalam Gereja menjadi Gereja Barat dan Gereja Timur. Gereja Timur ini dikenal dengan nama Gereja Ortodoks, sedangkan dalam Gereja Barat pada tahun 1517 (tepatnya 31 Oktober) terjadi Reformasi yang dipelopori oleh Martin Luther. Reformasi ini yang menyebabkan Gereja Barat terbagi  menjadi Gereja Katolik Roma dan Gereja Protestan. Gereja Katolik sedunia sama di mana-mana sebab pusatnya adalah Paus sebagai Pemimpin Gereja yang berpusat di kota Roma. Berbeda dengan gereja Protestan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi Luther yang melahirkan gereja Protestan dalam perkembangannnya terpeta dalam beberapa tradisi berdasarkan penekanan ajaran dari para tokoh reformator seperti Luther (Jerman) dan Calvin (Swiss). Reformasi ini selanjutnya berkembang di Belanda dan Inggris. Perjalanan bermisi dari gereja-gereja beraliran reformasi ( kemudian dalam bahasa Inggris dikenal Reformed Churches atau Presbyterian Churches) disemangati oleh paham Pietisme. Paham Pietisme ini menekankan kesalehan pribadi, semangat penginjilan dan kritik terhadap gereja waktu itu yang terlalu menekankan tata gereja dan rumusan-rumusan ajaran. Semangat penginjilan dari paham inilah yang mengantar para misionaris/zendeling dari Barat datang ke dunia Timur termasuk Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa itu Pietisme&lt;br /&gt;Dalam buku yang berjudul “Jujur Terhadap Pietisme”(Hale,1993:4,12-17) mengemukakan bahwa sekitar tahun 1677, istilah Pietisme muncul dan dan populer di kalangan gereja-gereja Lutheran. Kata Pietisme sebetulnya muncul sebagai ejekan terhadap kelompok-kelompok orang yang hidup saleh (Collegia Pietatis) pada waktu itu. Baru pada tahun 1669, kelompok ini didirikan oleh Spener dalam membantu oran-orang Kristen yang waktu itu hidup mabukmabukan, berjudi. Mereka diajak untuk memanfaatkan waktu dengan berkumpul untuk membahas buku-buku tentang kesalehan.  Ada empat ciri umum dari Pietisme yaitu :&lt;br /&gt;Natura Pietatis  menekankan hakikat manusia dapat menjadi sumber kehidupan Kristen yang baik. Oleh sebab itu, manusia perlu dibenahi menjadi manusia baru dengan cara memutuskan secara total dengan kehidupan yang lama. Desakan ke arah hidup yang ideal menjadi berita utama. Perfeksionisme tidak dapat dihindari. Mereka antara lain rajin membaca Alkitab, rajin berdoa, rajin beribadah. Untuk menjad sempurna (perfek), mereka bergiat dalam mengabarkan Injil ke segala penjuru.&lt;br /&gt;Collegia Pietatis adalah sebuah persekutuan saleh. Ciri ini berpendapat bahwa hakikat keristenan dapat ditemukan dalam hubungan pribadi antar setiap individu dengan Allah. Hal-hal lahiriah harus diganti dengan hal-hal batiniah. Mereka tidak mendasarkan diri seperti doktrin, kredo tetapi pada hubunga aku-engkau dengan Allah. Jelaslah individu penting sekali. Ciri ini dianut oleh Pietisme Radikal yang melihat gereja sebagai satu lembaga yang telah tercemar.&lt;br /&gt;Praksis Pietatis berpendapat bahwa teologi tidak pertama-tama menyangkut tuntutan atau ajaran tentang Allah, melainkan menekankan pengetahuan tentang bagaimana hidup untuk Allah. Yang diutamakan bukanlah kemurnian doktrin (dogma) melainkan kebenaran hidup (etika). Praksis Pietatis ini dapat diwujudkan dalam kehidupan secara pribadi dan dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Reformatio Pietatis mengatakan dan mengaktakan bahwa pembaharuan bukan saja terjadi dalam gereja (Martin Luther) tetapi harus mencakup dunia. Pembaharuan itu harus dimulai di bidang moral, akrena dunia kurang bermoral, kurang disiplin dan kurang kebahagiaan. Dari sini jelaslah bahwa Pietisme selalu menentang yang sudah mapan dan statis, serta dengan penuh gairah mengusahakan pembaharuan.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;Gereja-Gereja Protestan di Indonesia&lt;br /&gt;Gereja-gereja di Indonesia sekarang ini berasal dari berbagai latar belakang tradisi gereja dan penginjilan. R.A.D.Siwu menulis bahwa ada dua aliran besar yaitu : Ekumenikal dan Evangelikal yang masing-masing mempunyai pandangan-pandangan utama mengenai konsep Misi (Siwu, 1996 :185-255,283-343) yaitu :&lt;br /&gt;Ekumenikal :&lt;br /&gt;-          Teologi Kontekstual : berteologi dari dalam konteks sosial, kultural, politik dan ekonomi. Berteologi dalam rangka memberi jawab pada persoalan-persoalan yang dihadapi. Berteologi dari konteks ke teks (metode induksi).&lt;br /&gt;-          Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada misi Allah yang berpusat pada Gereja dan/atau pada dunia serta teologi misi dan teologi agama-agama.&lt;br /&gt;-          Teologi Praktis tentang misi seperti nyata dalam Pembinaan warga Gereja, Pemberitaan dan Komunikasi serta Keadilan dan Pelayanan Masyarakat. Tugas dalam masyarakat adalah ‘pengungkapan’ misi masa kini.&lt;br /&gt;Evangelikal :&lt;br /&gt;-          Teologi Misi berwawasan Alkitab yaitu mengaktualisasikan Alkitab (teks) ke dalam konteks. Alkitab sebagai titik berangkat ke konteks (metode deduksi).&lt;br /&gt;-          Teologi Misioner yang sistematis, yang berdasar pada amanat agung Allah dengan penekanan pada orang Kristen lahir kembali sebagai subyek misi dan diperankan oleh Lembaga-lembaga gerejawi (para-church agencies).&lt;br /&gt;-          Teologi Praktis tentang misi yang diperankan oleh kaum awam untuk menjangkau yang tidak terjangkau agar gereja bertambah dan meluas. Tugas dalam masyarakat adalah ‘kelengkapan’ dari misi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pemaparan perbedaan pandangan dari dua aliran ini, maka kita dapat mengidentifikasi diri, di mana gereja-gereja kita berada. Yang tergolong aliran/kaum Ekumenikal adalah sebagian besar gereja-gereja yang menjadi anggota terbanyak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan lebih khusus lagi Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Yang tergolong aliran/kaum Evangelikal adalah gereja-gereja yang menjadi anggota Persekutuan Injili di Indonesia (PII).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Kharismatik&lt;br /&gt;Istilah kharismatik menurut Jongeneel (dalam Sugiri,dkk,1980:255) diambil dari bahasa Yunani ‘kharismata’ (jamak) yang berarti karunia-karunia (Rm 11:29; Rm 12:6-8; I Kor 12:8-10; I Kor 12:8). Dalam buku Wilfred J.Samuel  menulis tentang gerakan kharismatik di Asia/Malaysia (Samuel,2006). Ia membedakan antara Gerakan Reformasi dan Gerakan Kharismatik. Gerakan Reformasi adalah koreksi terhadap teologi gereja (khususnya tentang pembenaran) dan penolakan atas praktek-praktek gerejawi yang tidak alkitabiah. Sedangkan Gerakan Kharismatik berusaha untuk berbicara tentang kekurangan dalam bidang-bidang moralitas pribadi, spiritualitas dan misiologi. Gerakan kharismatik  dalam bentuk dan esensinya adalah replikasi (tiruan) dari gerakan Pentakostalisme (yang yang lahir tahun 1901). Namun Gerakan ini mengadopsi pola-pola kultural kontemporer yang kebanyakan menggugah emosi dan karenanya kurang akademis seperti yang nampak dalam ibadah-ibadahnya. Ekspresi dalam ibadah seperti 1. gerak tubuh (angkat tangan, tepuk tangan, menari, melompat-lompat di tempat, raut muka memelas apabila memohon, dll). 2. kewajiban selebratis (menyanyi berulang-ulang, menyanyi dengan suara keras, bersalam-salaman, penyanyi latar, berbahasa lidah, musik keras, dll).3. bentuk dan dekorasi interior yang artistik (spanduk, tempat khusus untuk penyanyi latar dan musik, dll). 4. pelayanan gerejawi (penumpangan tangan dengan bergetar, doa yang keras, meneking si jahat dengan nada memerintah, pengurapan dengan minyak, dll). 5. ekspresi linguistik dan penggunaan kata-kata populer (tanggapan ‘amin’ atau ‘puji Tuhan’, ‘tepuk tangan untuk Yesus’, ‘angkat tanganmu dan sembahlah’, dll).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berteologi Kontekstual&lt;br /&gt;Teologi sebagai ilmu mempunyai dua sisi. Sisi pertama ialah  mempelajari kehendak Allah yang berkarya dalam dunia seperti yang tertulis dalam Alkitab. Sisi kedua ialah sebagai refleksi kritis, sistematis dan metodis atas isi dan akta iman orang percaya dalam konteks kesehariannya. Oleh sebab itu, maka teologi pada hakikatnya bersifat kontekstual. Pada tataran pemahaman seperti ini, maka gereja berada dalam pergumulan rangkapnya, yaitu pada satu sisi setia pada kehendak Allah dan pada pihak lain mampu mendengar pergumulan manusia dan dunia dalam kesehariannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Choan Seng Song dalam kuliahnya pada Kuliah Alih Tahun di Tomohon, 13 Juli-9 Agustus 1998 mendefinisikan teologi antara lain sebagai  ‘a kind of science’ (salah satu cabang ilmu pengetahuan) pada satu sisi  dan ‘transcend of science’ ( melampaui ilmu pengetahuan) pada sisi yang lain. Iapun menambahkan bahwa teologi sebagai ‘theology of life’ (teologi kehidupan). Eka Darmaputera menulis ‘a living theology is a theology of life’. Teologi hanya dapat disebut sebagai teologi bila ia benar-benar kontekstual (Eka Darmaputera, 1988:8). Dalam pemahaman seperti ini teologi bukan hanya sekumpulan pemikiran dan pandangan yang teoritis (yang pernah dihasilkan oleh para pemikir/teolog/gereja sebelumnya), tetapi bagaimana ia berdaya guna dan berhasil guna bagi kemaslahatan umat manusia dan dunia (band. Singgih, 1997:160, Kapahang-Kaunang, 2004:19-20, Eka Darmaputera, 1988:9). Bagi saya, teologi atau dalam konteks penulisan ini lebih tepat berteologi berarti berbuat teologi atau melakukan apa yang kita rumuskan dan hayati sebagai orang beriman dalam hidup sehari-hari (doing theology).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini adalah beberapa teologi  yang mengemuka yang lahir dari upaya berteologi dalam konteks terutama dalam perjumpaannya dengan kebudayaan-kebudayaan   (cf. Wilson (ed.), 1996: 135-136) yaitu :&lt;br /&gt;1.  Liberation Theology/Teologi Pembebasan dari Amerika Latin kemudian mendunia.&lt;br /&gt;2.  Feminist Theology/Teologi Feminis dari Amerika Serikat kemudian mendunia.&lt;br /&gt;3.  Black Theology/Teologi Hitam dari Amerika Serikat dan yang kuat di  Afrika Selatan  kemudian mendunia.&lt;br /&gt;4.  Dalit Theology/Teologi Dalit dari India.&lt;br /&gt;4.  Waterbufallo Theology/Teologi Kubangan Kerbau dari Thailand.&lt;br /&gt;5.  Minjung Theology/Teologi Minjung dari Korea.&lt;br /&gt;6.  Bamboo Theology/Teologi Bambu di antara orang-orang Kanada Jepang dan Karibia.&lt;br /&gt;7 . Coconut Theology/Teologi Kelapa  dari Pasifik.&lt;br /&gt;8.  Manggo Tree Theology/Teologi Pohon Mangga dari Bali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gereja dan Pendidikan Teologi&lt;br /&gt;Salah satu tantangan Pendidikan Teologi sekarang ini ialah apakah ia masih menjadi ‘hak prerogatif’ gereja? Maksud saya ialah sejak dulu (sampai kira-kira permulaan tahun 1980-an, waktu saya menjadi mahasiswa) pendidikan teologi lahir dari dan untuk gereja saja. Karena itu, sadar atau tidak sadar pendidikan teologi menjadi ‘kaki tangan’ tangan gereja yang melahirkannya. Ia harus mengajarkan atau mentransfer ajaran gerejanya kepada para mahasiswa. Sebagai misal, Fakultas Teologi UKIT yang dilahirkan oleh GMIM, haruslah mengajarkan teologi Calvinis menurut GMIM. Kalau tidak, itu sesat dan menyesatkan. Sebagai contoh konkrit, dalam mata kuliah Dogmatika, dosen mengharuskan mahasiswa untuk ‘hanya’ mempelajari buku seperti “Ikhtisar Dogmatika’, ‘Dogmatika Masa Kini’, ‘Iman Kristen.’ Mahasiswa  hanya mempelajari buku dalam arti menghafal. Waktu itu mahasiswa belum ditugaskan untuk mengadakan penelitian lapangan. Kalaupun ada usaha untuk menghubungkan teori ke dalam kenyataan, maka yang terjadi ialah teori/teologi itu yang ‘mutlak’ diaplikasikan dalam konteks. Mahasiswa belum dilatih untuk menganalisis kenyataan bergereja. Maklum waktu itu belum ada mata kuliah Metode Penelitian Sosial (MPS) dan Metode Penelitian Teologi (MPT).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan sekarang. Sejak ditetapkannya Teologi sebagai salah satu bidang studi keilmuan di Indonesia pada tahun 1996, pendidikan teologi berwajah ganda. Pertama, lahir dari dan untuk gereja. Kedua, lahir dari gereja untuk masyarakat. Hak prerogatif gereja dishare dengan masyarakat, dalam hal ini dengan mengikuti ketentuan publik pendidikan tinggi di Indonesia. Keuntungan dari wajah kedua ini ialah para lulusannya tidak hanya melayani gereja (jadi pendeta dan misionaris), tetapi juga masyarakat (seperti bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Bisnis/Marketing, Industri, Instansi Pemerintah dan Swasta, anggota ABRI dan Polisi, anggota Legislatif dan Yudikatif ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenis teologi 1,2 dan 3  di atas sangat sering dibicarakan dalam  konferensi ekumenis atau sidang-sidang gereja-gereja sedunia seperti dalam wadah World Council of Churches (WCC) dan World Alliance of Churches (WARC). Dalam artian, baik dalam penentuan tema, Penelaahan Alkitab, ceramah-ceramah, program kerja selalu mengacu pada paradigma ketiga teologi ini.  Bahkan dalam hal kepemimpinan dan kepelayanan, hal pembebasan, hal harkat dan martabat perempuan, hal harkat dan martabat orang-orang kulit hitam (di manapun juga) turut diperhitungkan bahkan menjadi syarat. Seperti misalnya dalam setiap pengutusan peserta dua orang, maka salah satunya haruslah perempuan. Dalam tingkat dunia, teologi-teologi ini bukan lagi sekedar wacana tetapi sudah menjadi komitment bersama untuk diberlakukan. Tinggal bagaimana gereja-gereja anggota (baik yang berlatar belakang ekumenikal maupun evangelikal) menerapkannya dalam institusi dan pelayanan konkrit di tengah umat-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 15-19 April 2007 bertempat di Geneva telah dilaksanakan Konsultasi Internasional yang disponsori oleh empat lembaga kristen dunia yang berlatar belakang Calvinis (John Knox International Reformed Center, Federation of Swiss Protestant Churches, World Alliance of Reformed Churches, Faculty of Theology University of Geneva) membahas The Significance of Calvin’s Legacy for Chistian today. Dalam konsultasi ini disimpulkan bahwa diperlukan suatu usaha tafsiran yang segar tentang berbagai persepsi tentang Calvin baik yang menerima begitu saja maupun yang berprasangka dan menghalangi penerimaan yang benar tentang warisan Calvin. Konsultasi ini menghasilkan delapan bidang perhatian khusus di masa  kini yaitu : 1. Calvin’s Commitment to Proclaiming the Glory of God. 2. Calvin’s determiniation to place of Jesus Christ at the forefront of all our thinking and living. 3. Calvin’s emphasis on the work of Holy Spirit in creation and salvation. 4. Calvin’s engagement with Scripture. 5. Calvin’s determination that God’s will be brought to bear on all areas of life. 6. Calvin’s insistence on God’s gift of cretion. 7. Calvin’s realization that the church ia called to discern, in ongoing ways, its relation to the principalities and powers of the world. 8. Calvin’s commitment to the unity of the church. Dari hasil baca atas hasil konsultasi ini, saya menangkap satu hal penting yaitu gereja-gereja yang berlatar tradisi Calvinis diajak untuk memberi tafsiran segar (kontekstual fungsional) atas warisan Calvin dalam karangannya Intitutio yang antara lain berdampak pada signifikansi sistem pelayanan gereja masa kini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WARC sebagai lembaga ekumenis beranggotakan 214 denominasi gereja di 107 negara, yang berlatar belakang tradisi Calvinis untuk pertama kali melaksanakan Konsultasi Para Presiden dan Dekan Sekolah-Sekolah  Teologi berlatar belakang Presbyterian dan Reformed  yang berlangsung di Princeton Theological Seminary, New Jersey-Amerika Serikat pada tanggal 18-22 Juni 2007 (penulis adalah salah seorang peserta).. Salah satu tujuan konsultasi ini ialah untuk terkomunikasikan melalui share  pandangan peserta tentang bagaimana pendidikan teologi dapat tetap faith fresh  dan berarti dalam dunia yang berubah. Dua   ceramah utama ialah Global Challenges that Affect Theological Education today dan The Important Role of Theological Education in furthering the Reformed Vision for 21st Century. Sedangkan dalam bentuk panel bertema Reformed Theology 500 years after Calvin - Implication for Ministerial and Ecumenical Formation.  Dalam konsultasi ini, salah satu materi baca adalah hasil konsultasi internasional di atas. Salah satu kelompok diskusi, membahas tentang tantangan sekolah-sekolah teologi  berhadapan dengan fundamentalisme agama. Hampir semua perserta kelompok  berpandangan sama yaitu  yang kita hadapi adalah  fundamentalisme internal dan fundamentalisme eksternal; fundamentalisme pemikiran dan  fundamentalisme gerakan. Konsultasi ini menghasilkan salah satu hal penting yaitu sekolah-sekolah teologi diajak untuk mengartikulasikan apa artinya menjadi Reformed (to be Reformed) dalam gerakan ekumenis sedunia dan dalam perubahan dunia dengan cepat. Problem akut yang kita hadapi (yang berbeda dalam setiap bagian dunia) dalam bermisi ialah : economic disparities and system poverty, genocide and violence, the spread of HIV/AIDS, corruption and abuse of power church and state, gender injustice, global warming and ecological degradation, military and political oppression and persecution, religious fundamentalism, globalization, urbanization, hyper-individualism. Dalam konsultasi ini, saya mendapat kesempatan untuk menyusun liturgi, membagi peran dengan peserta lainnya dan berkhotbah dalam ibadah pagi. Bahan Alkitab yang saya ambil adalah Markus 8:27-30. Intinya ialah  Tuhan Yesus dalam dialog-Nya dengan para murid-Nya tidak hanya bertanya : kata orang siapakah Aku ini ? tetapi juga kemudian dilanjutkan dengan bertanya : tetapi apa katamu, siapakah Aku ini? Di sini Ia membutuhkan jawaban otentik, tidak hanya meniru begitu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ATESEA (The Association for Theological Education in South East Asia) dalam salah satu programnya  ialah Kunjungan ke Gereja dan Pendidikan Teologi di China (Shanghai, Nanjing, Beijing dan Xian) pada tanggal 2-11 September 2007. Peserta kunjungan adalah para perempuan teolog dari sekolah anggota dan mitra ATESEA (penulis adalah salah seorang peserta). Tujuan kunjungan ini ialah mengenal dari dekat tentang perkembangan kekristenan di negara komunis dan peran perempuan dalam gereja dan pendidikan teologi. Sungguh luar biasa. Kekristenan di Cina bertumbuh dengan cepat. Pada tahun 2003, dilaporkan terdapat sekitar 18 juta orang Kristen. Pada tahun 2007 terdapat  kira-kira 30 juta orang Kristen di Cina dari antara kira-kira 1200 juta orang penduduk.  Setiap hari ada 6 gedung gereja baru dibuka. Sebagian besar anggota gereja adalah perempuan (75%). Tidaklah relevan bertanya tentang berapa keluarga (KK)  di dalam satu jemaat. Sebab orang menjadi Kristen secara pribadi bukan kolektif atau  ‘keturunan’. Mayoritas penduduk tidak percaya/tidak beragama (unbelievers). Di gereja terbesar di Shanghai yang beranggotakan 8000-an orang, setiap tahun ada 200-300 orang menjadi percaya (new believers) dari unbelievers.  Sekolah dan seminari teologi bertumbuh dengan subur. Terbanyak mahasiswa adalah kaum perempuan. Para pendeta muda di jemaat-jemaat juga terbanyak adalah perempuan. Dosen-dosen teologipun banyak perempuan muda. Gereja Kristen di Cina (tidak termasuk Katolik) hanya memakai satu nama yaitu Protestant Church in China meskipun ada berbagai latar belakang misi dari  denominasi gereja seperti antara lain  Anglikan, Baptis, Presbiterian, Adven bahkan aliran kharismatik. (Kenyataan ini mengingatkan saya dalam kunjungan ke Bangalore tahun 1998 di mana  Gereja di India Selatan  hanya memakai satu nama yaitu Church of South India meskipun jemaat-jemaat mempunyai latar belakang tradisi yang berbeda-beda). Tidak ada saling mengeritik atau saling menyalahkan. Mereka saling menghormati dan menerima perbedaan. Mereka sedang berperan penting dalam membangun masyarakat yang harmonis. Hal ini didasarkan atas dogma mereka yaitu membangun masyarakat harmonis berdasarkan ajaran Alkitab dan memegang proposisi etika sosial Kristen (Wickeri , 2008:26). Untuk mengerti mengapa dogma dan etika ini dapat menjadi kenyataan hidup mereka, maka itu pasti sangat terkait paham masyarakat China yaitu Yin-Yang.  “If everyone gives a little love, the world will be a better place. If each one of us Christians gives a little love, the church will surely be more harmonious, and society, too, will be more harmonious” (Wickeri, 2008 :2-3).  Tidak heran, kekristenan berkembang dengan pesat di tengah negara komunis terutama setelah Revolusi Kebudayaan pada tahun 1970-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ATESEA sebagai asosiasi dari sekolah-sekolah teologi di Asia Tenggara, sekarang ini beranggotakan 104  sekolah teologi di 16 negara. Sekolah-sekolah teologi ini berasal dari latar belakang tradisi teologi dan denominasi gereja seperti Protestan/Presbiterian, Baptis, Metodis, Adven. Demikian juga dengan Persekutuan Sekolah-Sekolah Teologi di Indonesia (PERSETIA) yang kini  beranggotakan 36 sekolah teologi yang berlatar belakang tradisi teologi dan denominasi gereja yang berbeda dan beragam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;1.        Lahirnya Pietisme, Evangelikalisme, Ekumenikalisme serta berbagai tradisi gereja adalah kenyataan dalam perjalanan sejarah gereja yang terus menyejarah. Yang kita perlukan sekarang ialah bagaimana menafsirnya dan mengaplikasikannya dalam dunia kontemporer baik oleh gereja-gereja maupun lembaga pendidikan teologi.&lt;br /&gt;2.        Pendidikan Teologi ada karena Gereja ada. Salah satu misi gereja sebagai institusi ialah mendirikan lembaga pendidikan teologi. Namun gereja jangan mengaturnya. Gereja harus memberi kebebasan kepada pendidikan teologi untuk berekspresi dan  bereksperimen sesuai hakikatnya yaitu berteologi kontekstual fungsional dalam mempersiapkan sumber daya manusia dalam gereja dan masyarakat. Di sini Gereja sebagai institusi hendaknya bertindak sebagai penyedia fasilitas. Latar belakang tradisi gereja pendiri tetap menjadi jati dirinya, namun ia tidak boleh terkungkung atau mengungkung diri dengan salah satu tradisi gereja saja. Ia tetap menjadi suatu lembaga dengan jati dirinya yang khas namun yang terbuka, kritis dan kreatif sebagai ‘dapur’ gereja-gereja.&lt;br /&gt;3.        Tradisi gereja-gereja hendaknya ditafsir secara segar yang dapat menjawab persoalan dunia yang mengemuka.&lt;br /&gt;4.        Tradisi gereja yang terwajah dalam berbagai denominasi gereja, hendaknya dialami sebagai realitas kepelbagaian yang saling melengkapi yang bukan tidak mungkin dapat menciptakan suatu tradisi baru sesuai dengan tuntutan jaman. Di sini Gereja sebagai Tubuh Kristus yang mempunyai latar belakang tradisi tertentu harus senantiasa terbuka terhadap realitas yang sama sekali baru.&lt;br /&gt;5.        Hakikat hidup yang mengedepankan kebebasan berekspresi dalam koridor keharmonisan, kemanusiaan yang setara dalam perbedaan jenis kelamin dan warna kulit, harus diimplementasikan dalam bergereja di tengah masyarakat dunia.&lt;br /&gt;6.        Penting sekali kita menjawab secara kreatif pertanyaan Tuhan Yesus dalam konteks kontemporer yaitu tetapi menurut kamu, siapakah Aku ini ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bacaan :&lt;br /&gt;Buku :&lt;br /&gt;de Jonge, Christian, Gereja Mencari Jawab. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1997.&lt;br /&gt;Eka Darmaputera (peny.), Konteks Berteologi di Indonesia. Jakarta :BPK Gunung Mulia, 1988&lt;br /&gt;Hale, Leonard, Jujur Terhadap Pietisme. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1993&lt;br /&gt;Hesselgrave, David J., dan Rommen, Edward, Kontekstualisasi. Makna, Metode dan Model. Jakarta : BPK&lt;br /&gt;                  Gunung Mulia, 1995&lt;br /&gt;Jongeneel, J.A.B., “Kharismata, Gerakan Kharismatik dan Gereja-Gereja”, dalam Sugiri L, dkk,&lt;br /&gt;                 Gerakan Kharismatik Apakah Itu? Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1980.&lt;br /&gt;Kapahang-Kaunang, Augustien, “Berteologi Kontekstual dari Perspektif Feminis,” dalam Natar, Asnath M,&lt;br /&gt;                  (peny.), Perempuan Indonesia Berteologi dalam Konteks. Yogyakarta : Pusat Studi Feminis&lt;br /&gt;                   Fakultas Theologia Universitas Kristen Duta Wacana, 2004&lt;br /&gt;Samuel, Wilfred,J., Kristen Kharismatik. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2006&lt;br /&gt;Singgih, Emanuel Gerrit, Reformasi dan Transformasi Pelayanan Gereja Menyongsong Abad 21.  &lt;br /&gt;                  Yogyakarta : Kanisius, 1997.&lt;br /&gt;Siwu, Richard,A.D., Misi dalam Pandangan Ekumenikal dan Evangelikal di Asia 1910-1961-1991.&lt;br /&gt;                  Jakarta :BPK Gunung Mulia, 1996.&lt;br /&gt;Wilson,H.S. (ed), Gospel and Cultures Reformed Perspectives. Geneva : World Alliance of Reformed&lt;br /&gt;                  Churches, 1996.&lt;br /&gt;Wickeri, Janice (ed.), Chinese Theological Review 21. Mangalore India : Foundation for Theological Education&lt;br /&gt;                  in South East Asia, 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makalah :&lt;br /&gt;Report of an International Consultation, held from April 15 to 19, 2007 in Geneva.&lt;br /&gt;Report from the WARC Consultation of Reformed Theological Institutions, Princeton&lt;br /&gt;            Theological   Seminary (USA), June 18 to 22, 2007.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1630394178208949450-3412725667161511601?l=tienkaunang.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://tienkaunang.blogspot.com/feeds/3412725667161511601/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/denominasi-gereja-dan-pendidikan_16.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/3412725667161511601'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1630394178208949450/posts/default/3412725667161511601'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://tienkaunang.blogspot.com/2009/02/denominasi-gereja-dan-pendidikan_16.html' title='Denominasi Gereja dan Pendidikan Teologi dalam rangka Berteologi Kontekstual'/><author><name>perempuan bicara</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17709429992299443839</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://4.bp.blogspot.com/_UBp_Mt54aRc/Sev-4DuqZZI/AAAAAAAAAA4/WOkrhOKiLZc/S220/Concepcion+Chile,+2002_0028.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
